Beranda blog Halaman 4

POLDA METRO JAYA UNGKAP PELAKU PENYIRAMAN AIR KERAS AKTIVIS KONTRAS MELALUI ANALISA SCIENTIFIC

0

POLDA METRO JAYA UNGKAP PELAKU PENYIRAMAN AIR KERAS AKTIVIS KONTRAS MELALUI ANALISA SCIENTIFIC

JAKARTA – Komitmen Polda Metro Jaya dalam menuntaskan kasus penyiraman cairan berbahaya (air keras) terhadap aktivis KontraS menemui titik terang. Melalui kerja keras tim gabungan yang mengedepankan metode Scientific Crime Investigation, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi para pelaku di balik aksi keji tersebut. Hal ini sejalan dengan atensi Kapolri yang menempatkan perkara ini sebagai prioritas utama secara akuntabel dan transparan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa kunci utama pengungkapan ini didasarkan pada penelusuran mendalam terhadap rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan jalur pelintasan pelaku. Secara faktual, penyidik berhasil memetakan arah pergerakan pelaku, baik sebelum maupun sesudah kejadian. Hasil analisa digital menunjukkan bukti krusial berupa wajah jelas salah satu pelaku yang terekam kamera sesaat sebelum beraksi, di mana saat itu pelaku terpantau belum mengenakan helm.

“Kami melakukan analisa secara mendalam dan scientific. Dari rekaman CCTV, ditemukan kecocokan identitas yang sangat kuat, mulai dari wajah pelaku hingga pakaian yang digunakan, yang identik dengan saat kejadian. Berdasarkan keterangan 15 saksi dan sinkronisasi dengan database Polri, kami telah mengidentifikasi dua pelaku utama dengan inisial BHWC dan MAK,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya di Gedung Promoter, Rabu (18/3/2026).

Penyelidikan tidak berhenti di situ. Berdasarkan pengecekan jalur perlintasan dan fakta-fakta di lapangan, pihak kepolisian mencium adanya keterlibatan pihak lain. Dirreskrimum menegaskan bahwa temuan saat ini tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku lebih dari empat orang. Proses analisa ilmiah masih terus berlanjut untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat, baik eksekutor maupun aktor intelektual, dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Seiring dengan perkembangan penyidikan yang mengarah pada keterlibatan oknum anggota, Polda Metro Jaya secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku telah menyerahkan penanganan perkara ini kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Langkah ini diambil untuk menjamin transparansi dan koordinasi antarlembaga demi tegaknya keadilan tanpa pandang bulu.

Di sisi lain, berdasarkan informasi resmi dari Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026), sebanyak 4 orang pelaku telah diamankan dan tiga di antaranya adalah perwira. Ketiga perwira yang terlibat berpangkat kapten dan letnan satu (lettu). “Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES,” papar Yusri.

Menutup keterangannya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjalin komunikasi intensif dan berkoordinasi secara aktif dengan jajaran Pom TNI dalam proses penyelesaian kasus ini. Langkah kolaboratif ini memastikan bahwa seluruh fakta hukum yang ditemukan oleh penyidik Polri dapat terintegrasi dengan baik dalam proses hukum militer, guna menjamin pengungkapan kasus yang tuntas dan terang benderang.

POLDA METRO JAYA UNGKAP PELAKU PENYIRAMAN AIR KERAS AKTIVIS MELALUI ANALISA SCIENTIFIC

0

POLDA METRO JAYA UNGKAP PELAKU PENYIRAMAN AIR KERAS AKTIVIS MELALUI ANALISA SCIENTIFIC

JAKARTA – Komitmen Polda Metro Jaya dalam menuntaskan kasus penyiraman cairan berbahaya (air keras) terhadap aktivis KontraS menemui titik terang. Melalui kerja keras tim gabungan yang mengedepankan metode Scientific Crime Investigation, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi para pelaku di balik aksi keji tersebut. Hal ini sejalan dengan atensi Kapolri yang menempatkan perkara ini sebagai prioritas utama secara akuntabel dan transparan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa kunci utama pengungkapan ini didasarkan pada penelusuran mendalam terhadap rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan jalur pelintasan pelaku. Secara faktual, penyidik berhasil memetakan arah pergerakan pelaku, baik sebelum maupun sesudah kejadian. Hasil analisa digital menunjukkan bukti krusial berupa wajah jelas salah satu pelaku yang terekam kamera sesaat sebelum beraksi, di mana saat itu pelaku terpantau belum mengenakan helm.

“Kami melakukan analisa secara mendalam dan scientific. Dari rekaman CCTV, ditemukan kecocokan identitas yang sangat kuat, mulai dari wajah pelaku hingga pakaian yang digunakan, yang identik dengan saat kejadian. Berdasarkan keterangan 15 saksi dan sinkronisasi dengan database Polri, kami telah mengidentifikasi dua pelaku utama dengan inisial BHWC dan MAK,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya di Gedung Promoter, Rabu (18/3/2026).

Penyelidikan tidak berhenti di situ. Berdasarkan pengecekan jalur perlintasan dan fakta-fakta di lapangan, pihak kepolisian mencium adanya keterlibatan pihak lain. Dirreskrimum menegaskan bahwa temuan saat ini tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku lebih dari empat orang. Proses analisa ilmiah masih terus berlanjut untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat, baik eksekutor maupun aktor intelektual, dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Seiring dengan perkembangan penyidikan yang mengarah pada keterlibatan oknum anggota, Polda Metro Jaya secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku telah menyerahkan penanganan perkara ini kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Langkah ini diambil untuk menjamin transparansi dan koordinasi antarlembaga demi tegaknya keadilan tanpa pandang bulu.

Di sisi lain, berdasarkan informasi resmi dari Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026), sebanyak 4 orang pelaku telah diamankan dan tiga di antaranya adalah perwira. Ketiga perwira yang terlibat berpangkat kapten dan letnan satu (lettu). “Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES,” papar Yusri.

Menutup keterangannya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjalin komunikasi intensif dan berkoordinasi secara aktif dengan jajaran Pom TNI dalam proses penyelesaian kasus ini. Langkah kolaboratif ini memastikan bahwa seluruh fakta hukum yang ditemukan oleh penyidik Polri dapat terintegrasi dengan baik dalam proses hukum militer, guna menjamin pengungkapan kasus yang tuntas dan terang benderang.

POLISI MEMERIKSA 86 CCTV UNTUK DAPATKAN IDENTITAS PELAKU PENYIRAMAN AIR KERAS TERHADAP AKTIVIS KONTRAS

0

POLISI MEMERIKSA 86 CCTV UNTUK DAPATKAN IDENTITAS PELAKU PENYIRAMAN AIR KERAS TERHADAP AKTIVIS KONTRAS

 

JAKARTA – Kerja keras dan ketelitian menjadi kunci utama jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dalam mengungkap tabir kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS. Tak tanggung-tanggung, penyidik telah melakukan penyisiran dan pemeriksaan mendalam terhadap 86 titik rekaman CCTV guna memetakan secara presisi pergerakan para pelaku.

Pemeriksaan puluhan CCTV ini dilakukan secara berangkai, mulai dari titik keberangkatan terduga pelaku, lokasi kejadian, hingga jalur pelarian yang digunakan. Langkah masif ini merupakan bagian dari penerapan Scientific Crime Investigation yang menjadi atensi khusus Kapolri, guna memastikan pengungkapan kasus dilakukan berdasarkan fakta-fakta digital yang tak terbantahkan dan akuntabel.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa dari puluhan rekaman tersebut, penyidik berhasil menemukan petunjuk krusial. Salah satu CCTV merekam wajah jelas pelaku sesaat sebelum aksi dilakukan, di mana saat itu pelaku belum menggunakan helm. Data visual ini kemudian disinkronisasikan dengan analisis pergerakan dan identifikasi pakaian yang dikenakan, sehingga mengerucut pada identitas para terduga pelaku.

“Kami menyisir 86 titik CCTV untuk mendapatkan gambaran utuh secara faktual. Hasilnya, kami berhasil mengidentifikasi pergerakan yang konsisten serta kecocokan fisik dan atribut yang digunakan pelaku. Berdasarkan penguatan dari keterangan 15 saksi dan database Polri, kami berhasil mengidentifikasi pelaku utama,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya di Gedung Promoter, Rabu (18/3/2026).

Meskipun identitas 2 pelaku telah teridentifikasi, Dirreskrimum menegaskan bahwa proses analisa ilmiah tidak berhenti begitu saja. Penelusuran digital melalui puluhan CCTV tersebut masih terus dikembangkan untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain atau aktor yang terlibat dalam perencanaan aksi tersebut.

Keberhasilan mengidentifikasi pelaku melalui pemeriksaan 86 CCTV ini menjadi bukti profesionalisme Polda Metro Jaya dalam memanfaatkan teknologi kepolisian modern. Langkah transparan ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban dan publik, sekaligus menunjukkan bahwa Polri tidak akan membiarkan aksi kejahatan jalanan sekecil apa pun lolos dari pemantauan hukum.

POLISI MEMERIKSA 86 CCTV UNTUK DAPATKAN IDENTITAS PELAKU PENYIRAMAN AIR KERAS

0

POLISI MEMERIKSA 86 CCTV UNTUK DAPATKAN IDENTITAS PELAKU PENYIRAMAN AIR KERAS

 

JAKARTA – Kerja keras dan ketelitian menjadi kunci utama jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dalam mengungkap tabir kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS. Tak tanggung-tanggung, penyidik telah melakukan penyisiran dan pemeriksaan mendalam terhadap 86 titik rekaman CCTV guna memetakan secara presisi pergerakan para pelaku.

Pemeriksaan puluhan CCTV ini dilakukan secara berangkai, mulai dari titik keberangkatan terduga pelaku, lokasi kejadian, hingga jalur pelarian yang digunakan. Langkah masif ini merupakan bagian dari penerapan Scientific Crime Investigation yang menjadi atensi khusus Kapolri, guna memastikan pengungkapan kasus dilakukan berdasarkan fakta-fakta digital yang tak terbantahkan dan akuntabel.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa dari puluhan rekaman tersebut, penyidik berhasil menemukan petunjuk krusial. Salah satu CCTV merekam wajah jelas pelaku sesaat sebelum aksi dilakukan, di mana saat itu pelaku belum menggunakan helm. Data visual ini kemudian disinkronisasikan dengan analisis pergerakan dan identifikasi pakaian yang dikenakan, sehingga mengerucut pada identitas para terduga pelaku.

“Kami menyisir 86 titik CCTV untuk mendapatkan gambaran utuh secara faktual. Hasilnya, kami berhasil mengidentifikasi pergerakan yang konsisten serta kecocokan fisik dan atribut yang digunakan pelaku. Berdasarkan penguatan dari keterangan 15 saksi dan database Polri, kami berhasil mengidentifikasi pelaku utama,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya di Gedung Promoter, Rabu (18/3/2026).

Meskipun identitas 2 pelaku telah teridentifikasi, Dirreskrimum menegaskan bahwa proses analisa ilmiah tidak berhenti begitu saja. Penelusuran digital melalui puluhan CCTV tersebut masih terus dikembangkan untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain atau aktor yang terlibat dalam perencanaan aksi tersebut.

Keberhasilan mengidentifikasi pelaku melalui pemeriksaan 86 CCTV ini menjadi bukti profesionalisme Polda Metro Jaya dalam memanfaatkan teknologi kepolisian modern. Langkah transparan ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban dan publik, sekaligus menunjukkan bahwa Polri tidak akan membiarkan aksi kejahatan jalanan sekecil apa pun lolos dari pemantauan hukum.

Polda Metro Jaya Umumkan Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

0

Polda Metro Jaya Umumkan Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Polda Metro Jaya mengungkapkan identitas terduga dua pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin menyebut kedua terduga pelaku berinisial BAC dan MAK.

 

 

Menurut penjelasannya, hal itu diketahui berdasarkan rekaman CCTV, pemeriksaan saksi-saksi hingga barang bukti yang diperoleh pihak kepolisian.

“Dari keterangan (saksi) tersebut dan keterhubungan dengan barang bukti, dengan petunjuk yang kami peroleh, baik itu di TKP langsung maupun disepanjang jalur yang diduga perlintasan dari para terduga pelaku ini, dan kami analisis dengan satu data Polri, saat ini kami menduga dua orang yang kami tunjukan tersebut, satu inisial BAC, dua inisial MAK,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).

Sebelumnya, polisi menduga ada empat pelaku dalam kasus penyerangan ini.

Iman pun menekankan, pihaknya tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah pelaku lebih dari empat orang.

“Dari hasil penyelidikan kami, tidak menutup kemungkinan pelaku diduga dapat lebih dari empat (orang), sebagaimana kami sampaikan awal ke rekan-rekan media,” ujarnya.

Adapun Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal, di wilayah Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3/2026) malam.

Peristiwa tersebut terekam di kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dalam rekaman CCTV yang dikutip dari Video KompasTV, tampak dua terduga pelaku yang tengah berboncengan motor dan melintas di lokasi kejadian.

Pelaku yang datang dari arah berlawanan, kemudian terlihat menyiramkan air keras ke arah Andrie.

Seketika korban menjatuhkan motornya di pinggir jalan hingga berteriak histeris.

Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh. Luka bakar dilaporkan terjadi di area wajah, mata, dada, hingga kedua tangan korban.

 

Polda Metro Jaya Umumkan Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

0

Polda Metro Jaya Umumkan Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Polda Metro Jaya mengungkapkan identitas terduga dua pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin menyebut kedua terduga pelaku berinisial BAC dan MAK.

 

 

Menurut penjelasannya, hal itu diketahui berdasarkan rekaman CCTV, pemeriksaan saksi-saksi hingga barang bukti yang diperoleh pihak kepolisian.

“Dari keterangan (saksi) tersebut dan keterhubungan dengan barang bukti, dengan petunjuk yang kami peroleh, baik itu di TKP langsung maupun disepanjang jalur yang diduga perlintasan dari para terduga pelaku ini, dan kami analisis dengan satu data Polri, saat ini kami menduga dua orang yang kami tunjukan tersebut, satu inisial BAC, dua inisial MAK,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).

Sebelumnya, polisi menduga ada empat pelaku dalam kasus penyerangan ini.

Iman pun menekankan, pihaknya tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah pelaku lebih dari empat orang.

“Dari hasil penyelidikan kami, tidak menutup kemungkinan pelaku diduga dapat lebih dari empat (orang), sebagaimana kami sampaikan awal ke rekan-rekan media,” ujarnya.

Adapun Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal, di wilayah Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3/2026) malam.

Peristiwa tersebut terekam di kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dalam rekaman CCTV yang dikutip dari Video KompasTV, tampak dua terduga pelaku yang tengah berboncengan motor dan melintas di lokasi kejadian.

Pelaku yang datang dari arah berlawanan, kemudian terlihat menyiramkan air keras ke arah Andrie.

Seketika korban menjatuhkan motornya di pinggir jalan hingga berteriak histeris.

Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh. Luka bakar dilaporkan terjadi di area wajah, mata, dada, hingga kedua tangan korban.

 

Polda Metro Umumkan Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

0

Polda Metro Umumkan Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Polda Metro Jaya mengungkapkan identitas terduga dua pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin menyebut kedua terduga pelaku berinisial BAC dan MAK.

 

 

Menurut penjelasannya, hal itu diketahui berdasarkan rekaman CCTV, pemeriksaan saksi-saksi hingga barang bukti yang diperoleh pihak kepolisian.

“Dari keterangan (saksi) tersebut dan keterhubungan dengan barang bukti, dengan petunjuk yang kami peroleh, baik itu di TKP langsung maupun disepanjang jalur yang diduga perlintasan dari para terduga pelaku ini, dan kami analisis dengan satu data Polri, saat ini kami menduga dua orang yang kami tunjukan tersebut, satu inisial BAC, dua inisial MAK,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).

Sebelumnya, polisi menduga ada empat pelaku dalam kasus penyerangan ini.

Iman pun menekankan, pihaknya tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah pelaku lebih dari empat orang.

“Dari hasil penyelidikan kami, tidak menutup kemungkinan pelaku diduga dapat lebih dari empat (orang), sebagaimana kami sampaikan awal ke rekan-rekan media,” ujarnya.

Adapun Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal, di wilayah Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3/2026) malam.

Peristiwa tersebut terekam di kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dalam rekaman CCTV yang dikutip dari Video KompasTV, tampak dua terduga pelaku yang tengah berboncengan motor dan melintas di lokasi kejadian.

Pelaku yang datang dari arah berlawanan, kemudian terlihat menyiramkan air keras ke arah Andrie.

Seketika korban menjatuhkan motornya di pinggir jalan hingga berteriak histeris.

Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh. Luka bakar dilaporkan terjadi di area wajah, mata, dada, hingga kedua tangan korban.

 

Kapolresta Banyuwangi Gandeng Ormek Cipayung Plus Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

0

Kapolresta Banyuwangi Gandeng Ormek Cipayung Plus Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Pererat Sinergitas, Kapolresta Banyuwangi Gandeng Ormek Cipayung Plus Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

 

BANYUWANGI – Semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan kembali ditunjukkan oleh Polresta Banyuwangi. Kali ini, Kapolresta Banyuwangi menggandeng elemen mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Kepemudaan (Ormek) Cipayung Plus Banyuwangi untuk menggelar aksi sosial bagi-bagi takjil dan buka puasa bersama, Minggu (15/03/2026).

Kegiatan diawali dengan aksi turun ke jalan di depan markas PMI Banterang. Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., bersama para tokoh mahasiswa dari GMNI, HMI, PMII, dan IMM tampak bahu-membahu membagikan ratusan paket takjil kepada masyarakat dan pengendara yang melintas. Sebanyak 250 paket takjil habis dibagikan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Setelah aksi berbagi di jalanan, rombongan kemudian bergeser menuju kawasan Fish Market Mandar untuk melanjutkan agenda buka puasa bersama. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti pertemuan tersebut, yang juga dihadiri oleh Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polresta, serta perwakilan PCNU Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas Ramadhan, melainkan upaya strategis untuk membangun jembatan komunikasi dan memperkuat tali silaturahmi dengan kelompok intelektual muda di Banyuwangi.

“Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus adalah mitra strategis Polri dalam menjaga kondusifitas wilayah. Melalui momentum Ramadhan ini, kami ingin duduk bersama, berbagi kebahagiaan, sekaligus menyamakan persepsi dalam membangun Banyuwangi yang lebih aman dan harmonis. Sinergi antara kepolisian dan mahasiswa adalah kekuatan penting untuk memastikan pesan-pesan kamtibmas tersampaikan dengan baik ke seluruh lapisan masyarakat,” tegas Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan.

Lebih lanjut, Kapolresta Banyuwangi berharap agar kolaborasi semacam ini terus berlanjut dalam berbagai bentuk kegiatan positif lainnya. “Dialog yang terbuka antara aparat keamanan dan aktivis mahasiswa sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial di Bumi Blambangan. Kami sangat mengapresiasi kehadiran rekan-rekan mahasiswa. Ini adalah bukti bahwa kita memiliki semangat yang sama untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tambahnya.

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan diskusi ringan pasca berbuka puasa, yang mempertegas komitmen bersama antara Polresta Banyuwangi dan Ormek Cipayung Plus untuk terus bersinergi dalam menjaga ketertiban umum.(*)

Pererat Sinergitas, Kapolresta Banyuwangi Gandeng Ormek Cipayung Plus Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

0

Pererat Sinergitas, Kapolresta Banyuwangi Gandeng Ormek Cipayung Plus Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Pererat Sinergitas, Kapolresta Banyuwangi Gandeng Ormek Cipayung Plus Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

 

BANYUWANGI – Semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan kembali ditunjukkan oleh Polresta Banyuwangi. Kali ini, Kapolresta Banyuwangi menggandeng elemen mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Kepemudaan (Ormek) Cipayung Plus Banyuwangi untuk menggelar aksi sosial bagi-bagi takjil dan buka puasa bersama, Minggu (15/03/2026).

Kegiatan diawali dengan aksi turun ke jalan di depan markas PMI Banterang. Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., bersama para tokoh mahasiswa dari GMNI, HMI, PMII, dan IMM tampak bahu-membahu membagikan ratusan paket takjil kepada masyarakat dan pengendara yang melintas. Sebanyak 250 paket takjil habis dibagikan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Setelah aksi berbagi di jalanan, rombongan kemudian bergeser menuju kawasan Fish Market Mandar untuk melanjutkan agenda buka puasa bersama. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti pertemuan tersebut, yang juga dihadiri oleh Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polresta, serta perwakilan PCNU Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas Ramadhan, melainkan upaya strategis untuk membangun jembatan komunikasi dan memperkuat tali silaturahmi dengan kelompok intelektual muda di Banyuwangi.

“Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus adalah mitra strategis Polri dalam menjaga kondusifitas wilayah. Melalui momentum Ramadhan ini, kami ingin duduk bersama, berbagi kebahagiaan, sekaligus menyamakan persepsi dalam membangun Banyuwangi yang lebih aman dan harmonis. Sinergi antara kepolisian dan mahasiswa adalah kekuatan penting untuk memastikan pesan-pesan kamtibmas tersampaikan dengan baik ke seluruh lapisan masyarakat,” tegas Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan.

Lebih lanjut, Kapolresta Banyuwangi berharap agar kolaborasi semacam ini terus berlanjut dalam berbagai bentuk kegiatan positif lainnya. “Dialog yang terbuka antara aparat keamanan dan aktivis mahasiswa sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial di Bumi Blambangan. Kami sangat mengapresiasi kehadiran rekan-rekan mahasiswa. Ini adalah bukti bahwa kita memiliki semangat yang sama untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tambahnya.

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan diskusi ringan pasca berbuka puasa, yang mempertegas komitmen bersama antara Polresta Banyuwangi dan Ormek Cipayung Plus untuk terus bersinergi dalam menjaga ketertiban umum.(*)

Jaga Stabilitas Harga Saat Ramadan, Kapolresta Banyuwangi Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak 

0

Jaga Stabilitas Harga Saat Ramadan, Kapolresta Banyuwangi Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak

Jaga Stabilitas Harga Saat Ramadan, Kapolresta Banyuwangi Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak di RTH Blambangan

Jaga Stabilitas Harga Saat Ramadan, Kapolresta Banyuwangi Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak di RTH Blambangan

 

BANYUWANGI – Dalam upaya menekan laju inflasi dan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat selama bulan suci Ramadan 1447 H, Polresta Banyuwangi bersinergi dengan Perum Bulog dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak se-Indonesia, Jumat (13/03/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Blambangan ini diawali dengan mengikuti Zoom Meeting nasional yang dipimpin oleh Bapak Wakapolri bersama Direktur Utama Perum Bulog. Agenda ini merupakan langkah nyata Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., didampingi oleh Kabulog Banyuwangi, Kadis Pertanian Kabupaten Banyuwangi, serta PJU Polresta Banyuwangi dan Muspika Kecamatan Banyuwangi.

Gerakan Pangan Murah ini hadir dalam bentuk bazar sembako yang menyediakan berbagai kebutuhan pokok, mulai dari beras, minyak goreng, gula, hingga telur dengan harga di bawah pasar. Masyarakat tampak antusias memadati area bazar untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar bantuan sosial, melainkan bagian dari fungsi pengawasan dan stabilitas keamanan wilayah.

“Polresta Banyuwangi berkomitmen penuh mengawal stabilitas harga pangan, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat pada bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Melalui Gerakan Pangan Murah ini, kami hadir bersama Bulog dan instansi terkait untuk memastikan bahwa masyarakat tidak terbebani oleh lonjakan harga komoditas pokok,” ujar Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan.

Beliau juga menambahkan bahwa Polri akan terus melakukan monitoring secara intensif di pasar-pasar tradisional untuk mencegah adanya praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat luas.

“Kami ingin masyarakat bisa menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan nyaman tanpa harus mengkhawatirkan ketersediaan maupun keterjangkauan harga pangan. Sinergi ini akan terus kita perkuat hingga menjelang Idul Fitri nanti,” tegas Kapolresta.

Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan kondusif. Dengan adanya program GPM ini, diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan menciptakan situasi Kamtibmas yang stabil di wilayah Kabupaten Banyuwangi

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 138000571

article 138000572

article 138000573

article 138000574

article 138000575

article 138000576

article 138000577

article 138000578

article 138000579

article 138000580

article 138000581

article 138000582

article 138000583

article 138000584

article 138000585

article 138000586

article 138000587

article 138000588

article 138000589

article 138000590

article 138000591

article 138000592

article 138000593

article 138000594

article 138000595

article 138000596

article 138000597

article 138000598

article 138000599

article 138000600

article 138000601

article 138000602

article 138000603

article 138000604

article 138000605

article 138000606

article 138000607

article 138000608

article 138000609

article 138000610

article 138000611

article 138000612

article 138000613

article 138000614

article 138000615

article 138000616

article 138000617

article 138000618

article 138000619

article 138000620

article 138000621

article 138000622

article 138000623

article 138000624

article 138000625

article 138000626

article 138000627

article 138000628

article 138000629

article 138000630

article 158000426

article 158000427

article 158000428

article 158000429

article 158000430

article 158000436

article 158000437

article 158000438

article 158000439

article 158000440

article 208000456

article 208000457

article 208000458

article 208000459

article 208000460

article 208000461

article 208000462

article 208000463

article 208000464

article 208000465

article 208000466

article 208000467

article 208000468

article 208000469

article 208000470

208000446

208000447

208000448

208000449

208000450

208000451

208000452

208000453

208000454

208000455

article 228000306

article 228000307

article 228000308

article 228000309

article 228000310

article 228000311

article 228000312

article 228000313

article 228000314

article 228000315

article 238000291

article 238000292

article 238000293

article 238000294

article 238000295

article 238000296

article 238000297

article 238000298

article 238000299

article 238000300

article 238000301

article 238000302

article 238000303

article 238000304

article 238000305

article 238000306

article 238000307

article 238000308

article 238000309

article 238000310

article 238000311

article 238000312

article 238000313

article 238000314

article 238000315

article 238000316

article 238000317

article 238000318

article 238000319

article 238000320

article 238000321

article 238000322

article 238000323

article 238000324

article 238000325

article 238000326

article 238000327

article 238000328

article 238000329

article 238000330

article 238000331

article 238000332

article 238000333

article 238000334

article 238000335

article 238000336

article 238000337

article 238000338

article 238000339

article 238000340

article 238000341

article 238000342

article 238000343

article 238000344

article 238000345

article 238000346

article 238000347

article 238000348

article 238000349

article 238000350

sumbar-238000276

sumbar-238000277

sumbar-238000278

sumbar-238000279

sumbar-238000280

sumbar-238000281

sumbar-238000282

sumbar-238000283

sumbar-238000284

sumbar-238000285

sumbar-238000286

sumbar-238000287

sumbar-238000288

sumbar-238000289

sumbar-238000290

sumbar-238000291

sumbar-238000292

sumbar-238000293

sumbar-238000294

sumbar-238000295

sumbar-238000296

sumbar-238000297

sumbar-238000298

sumbar-238000299

sumbar-238000300

sumbar-238000301

sumbar-238000302

sumbar-238000303

sumbar-238000304

sumbar-238000305

sumbar-238000306

sumbar-238000307

sumbar-238000308

sumbar-238000309

sumbar-238000310

sumbar-238000311

sumbar-238000312

sumbar-238000313

sumbar-238000314

sumbar-238000315

sumbar-238000316

sumbar-238000317

sumbar-238000318

sumbar-238000319

sumbar-238000320

sumbar-238000321

sumbar-238000322

sumbar-238000323

sumbar-238000324

sumbar-238000325

sumbar-238000326

sumbar-238000327

sumbar-238000328

sumbar-238000329

sumbar-238000330

sumbar-238000331

sumbar-238000332

sumbar-238000333

sumbar-238000334

sumbar-238000335

sumbar-238000336

sumbar-238000337

sumbar-238000338

sumbar-238000339

sumbar-238000340

sumbar-238000341

sumbar-238000342

sumbar-238000343

sumbar-238000344

sumbar-238000345

sumbar-238000346

sumbar-238000347

sumbar-238000348

sumbar-238000349

sumbar-238000350

news-1701
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 138000571

article 138000572

article 138000573

article 138000574

article 138000575

article 138000576

article 138000577

article 138000578

article 138000579

article 138000580

article 138000581

article 138000582

article 138000583

article 138000584

article 138000585

article 138000586

article 138000587

article 138000588

article 138000589

article 138000590

article 138000591

article 138000592

article 138000593

article 138000594

article 138000595

article 138000596

article 138000597

article 138000598

article 138000599

article 138000600

article 138000601

article 138000602

article 138000603

article 138000604

article 138000605

article 138000606

article 138000607

article 138000608

article 138000609

article 138000610

article 138000611

article 138000612

article 138000613

article 138000614

article 138000615

article 138000616

article 138000617

article 138000618

article 138000619

article 138000620

article 138000621

article 138000622

article 138000623

article 138000624

article 138000625

article 138000626

article 138000627

article 138000628

article 138000629

article 138000630

article 158000426

article 158000427

article 158000428

article 158000429

article 158000430

article 158000436

article 158000437

article 158000438

article 158000439

article 158000440

article 208000456

article 208000457

article 208000458

article 208000459

article 208000460

article 208000461

article 208000462

article 208000463

article 208000464

article 208000465

article 208000466

article 208000467

article 208000468

article 208000469

article 208000470

208000446

208000447

208000448

208000449

208000450

208000451

208000452

208000453

208000454

208000455

article 228000306

article 228000307

article 228000308

article 228000309

article 228000310

article 228000311

article 228000312

article 228000313

article 228000314

article 228000315

article 238000291

article 238000292

article 238000293

article 238000294

article 238000295

article 238000296

article 238000297

article 238000298

article 238000299

article 238000300

article 238000301

article 238000302

article 238000303

article 238000304

article 238000305

article 238000306

article 238000307

article 238000308

article 238000309

article 238000310

article 238000311

article 238000312

article 238000313

article 238000314

article 238000315

article 238000316

article 238000317

article 238000318

article 238000319

article 238000320

article 238000321

article 238000322

article 238000323

article 238000324

article 238000325

article 238000326

article 238000327

article 238000328

article 238000329

article 238000330

article 238000331

article 238000332

article 238000333

article 238000334

article 238000335

article 238000336

article 238000337

article 238000338

article 238000339

article 238000340

article 238000341

article 238000342

article 238000343

article 238000344

article 238000345

article 238000346

article 238000347

article 238000348

article 238000349

article 238000350

sumbar-238000276

sumbar-238000277

sumbar-238000278

sumbar-238000279

sumbar-238000280

sumbar-238000281

sumbar-238000282

sumbar-238000283

sumbar-238000284

sumbar-238000285

sumbar-238000286

sumbar-238000287

sumbar-238000288

sumbar-238000289

sumbar-238000290

sumbar-238000291

sumbar-238000292

sumbar-238000293

sumbar-238000294

sumbar-238000295

sumbar-238000296

sumbar-238000297

sumbar-238000298

sumbar-238000299

sumbar-238000300

sumbar-238000301

sumbar-238000302

sumbar-238000303

sumbar-238000304

sumbar-238000305

sumbar-238000306

sumbar-238000307

sumbar-238000308

sumbar-238000309

sumbar-238000310

sumbar-238000311

sumbar-238000312

sumbar-238000313

sumbar-238000314

sumbar-238000315

sumbar-238000316

sumbar-238000317

sumbar-238000318

sumbar-238000319

sumbar-238000320

sumbar-238000321

sumbar-238000322

sumbar-238000323

sumbar-238000324

sumbar-238000325

sumbar-238000326

sumbar-238000327

sumbar-238000328

sumbar-238000329

sumbar-238000330

sumbar-238000331

sumbar-238000332

sumbar-238000333

sumbar-238000334

sumbar-238000335

sumbar-238000336

sumbar-238000337

sumbar-238000338

sumbar-238000339

sumbar-238000340

sumbar-238000341

sumbar-238000342

sumbar-238000343

sumbar-238000344

sumbar-238000345

sumbar-238000346

sumbar-238000347

sumbar-238000348

sumbar-238000349

sumbar-238000350

content-1701