Beranda blog Halaman 40

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Siagakan Personel 24 Jam Untuk Kelancaran Ibadah Haji 2026

0

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Siagakan Personel 24 Jam Demi Kelancaran Ibadah Haji 2026

 

Ketulusan di Gerbang Keberangkatan: Dedikasi Polresta Bandara Soekarno-Hatta Mengawal Jamaah Haji 2026

 

Tangerang — Menuju Tanah Suci bukan sekadar perjalanan fisik melintasi benua, melainkan sebuah perjalanan spiritual yang dinanti seumur hidup. Di balik deru mesin pesawat dan riuh rendah Terminal Internasional Bandara Soekarno-Hatta, terselip kisah-kisah humanis tentang ketulusan pelayanan dari para personel kepolisian.

Tahun 2026 ini, Polresta Bandara Soekarno-Hatta kembali meneguhkan komitmennya. Bukan hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi sebagai “pelayan” bagi para tamu Allah yang memulai langkah sucinya dari pintu gerbang udara Indonesia ini.

Pelayanan dengan Hati, Bukan Sekadar Prosedur

Kehadiran personel kepolisian di area bandara selama musim haji kali ini tampak berbeda. Tak hanya bersiaga dengan seragam gagah, mereka hadir dengan empati yang kental.

Sering terlihat momen mengharukan di lapangan: seorang petugas yang dengan sigap membantu mendorong kursi roda jamaah lansia, membantu menata barang bawaan yang tertinggal, hingga memberikan arahan dengan sapaan ramah demi menenangkan hati para jamaah yang mungkin merasa cemas menghadapi perjalanan jauh.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah jamaah sejak menginjakkan kaki di bandara hingga kembali lagi nanti, dirasakan sebagai pengalaman yang aman, tertib, dan penuh kenyamanan,” ujar salah satu perwakilan personel di lapangan.

Komitmen Keamanan dan Kenyamanan 24 Jam

Dedikasi ini bukan tanpa persiapan. Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah memetakan berbagai titik krusial untuk memastikan alur keberangkatan dan kepulangan berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Fokus utamanya adalah:

Pengawalan Ketat: Menjaga ketertiban di area keberangkatan agar tidak terjadi penumpukan.
Bantuan Empati: Prioritas pelayanan bagi jamaah lansia dan kelompok rentan.
Respon Cepat: Menjamin keamanan dari potensi tindak kriminalitas di area publik.

Bagi jamaah maupun keluarga yang mendampingi, koordinasi kini semakin mudah. Jika terdapat kendala atau membutuhkan bantuan darurat di area bandara, Call Center Polri 110 siap melayani selama 24 jam penuh.

Menjaga Keberkahan Perjalanan

Ibadah haji adalah momen sakral. Gangguan sekecil apa pun di bandara bisa memengaruhi ketenangan batin jamaah. Oleh karena itu, sinergi antara kepolisian, pengelola bandara, dan instansi terkait terus diperkuat demi mewujudkan visi Haji 2026 yang ramah dan mabrur.

 

 

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Siagakan Personel 24 Jam Demi Kelancaran Ibadah Haji 2026

0

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Siagakan Personel 24 Jam Demi Kelancaran Ibadah Haji 2026

 

Ketulusan di Gerbang Keberangkatan: Dedikasi Polresta Bandara Soekarno-Hatta Mengawal Jamaah Haji 2026

 

Tangerang — Menuju Tanah Suci bukan sekadar perjalanan fisik melintasi benua, melainkan sebuah perjalanan spiritual yang dinanti seumur hidup. Di balik deru mesin pesawat dan riuh rendah Terminal Internasional Bandara Soekarno-Hatta, terselip kisah-kisah humanis tentang ketulusan pelayanan dari para personel kepolisian.

Tahun 2026 ini, Polresta Bandara Soekarno-Hatta kembali meneguhkan komitmennya. Bukan hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi sebagai “pelayan” bagi para tamu Allah yang memulai langkah sucinya dari pintu gerbang udara Indonesia ini.

Pelayanan dengan Hati, Bukan Sekadar Prosedur

Kehadiran personel kepolisian di area bandara selama musim haji kali ini tampak berbeda. Tak hanya bersiaga dengan seragam gagah, mereka hadir dengan empati yang kental.

Sering terlihat momen mengharukan di lapangan: seorang petugas yang dengan sigap membantu mendorong kursi roda jamaah lansia, membantu menata barang bawaan yang tertinggal, hingga memberikan arahan dengan sapaan ramah demi menenangkan hati para jamaah yang mungkin merasa cemas menghadapi perjalanan jauh.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah jamaah sejak menginjakkan kaki di bandara hingga kembali lagi nanti, dirasakan sebagai pengalaman yang aman, tertib, dan penuh kenyamanan,” ujar salah satu perwakilan personel di lapangan.

Komitmen Keamanan dan Kenyamanan 24 Jam

Dedikasi ini bukan tanpa persiapan. Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah memetakan berbagai titik krusial untuk memastikan alur keberangkatan dan kepulangan berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Fokus utamanya adalah:

Pengawalan Ketat: Menjaga ketertiban di area keberangkatan agar tidak terjadi penumpukan.
Bantuan Empati: Prioritas pelayanan bagi jamaah lansia dan kelompok rentan.
Respon Cepat: Menjamin keamanan dari potensi tindak kriminalitas di area publik.

Bagi jamaah maupun keluarga yang mendampingi, koordinasi kini semakin mudah. Jika terdapat kendala atau membutuhkan bantuan darurat di area bandara, Call Center Polri 110 siap melayani selama 24 jam penuh.

Menjaga Keberkahan Perjalanan

Ibadah haji adalah momen sakral. Gangguan sekecil apa pun di bandara bisa memengaruhi ketenangan batin jamaah. Oleh karena itu, sinergi antara kepolisian, pengelola bandara, dan instansi terkait terus diperkuat demi mewujudkan visi Haji 2026 yang ramah dan mabrur.

 

 

Kapolda Metro Jaya Minta Anggota Brimob Tekan Sikap Arogan

0

Kapolda Metro Jaya Minta Anggota Brimob Tekan Sikap Arogan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri (SinPo.id/Dok.PMJ)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri (SinPo.id/Dok.PMJ)

 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri mewanti-wanti para anggota Brimob yang baru dilantik agar menekan sikap arogan dan mengedepankan sikap disiplin serta tindakan humanis ketika bertugas.

“Kehormatan yang saudara emban harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas dan menjalankan tugas secara profesional dan humanis,” kata Asep kepada wartawan, Kamis, 23 April 2026.

http://youtube.com/post/UgkxovKBO2rezzUb0Z5-XrwAw_md5GLdaMYM?si=8olHMNqYlM3i3FcZ

Asep meminta anggota Brimob yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas yang diemban. Khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Segera menyesuaikan diri dan tetap profesional dalam bertugas,” ucapnya.

Jenderal polisi bintang dua itu, juga mengimbau para anggota selalu menjaga nama baik Korps Bhayangkara saat bertugas di tengah masyarakat. “Jaga nama baik institusi, disiplin dan loyal,” ucapnya.

Kapolda Metro : Brimob Harus Kedepankan Sikap Humanis saat Bertugas

0

Kapolda Metro : Brimob Harus Kedepankan Sikap Humanis saat Bertugas

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri (SinPo.id/Dok.PMJ)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri (SinPo.id/Dok.PMJ)

 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri mewanti-wanti para anggota Brimob yang baru dilantik agar menekan sikap arogan dan mengedepankan sikap disiplin serta tindakan humanis ketika bertugas.

“Kehormatan yang saudara emban harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas dan menjalankan tugas secara profesional dan humanis,” kata Asep kepada wartawan, Kamis, 23 April 2026.

Asep meminta anggota Brimob yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas yang diemban. Khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Segera menyesuaikan diri dan tetap profesional dalam bertugas,” ucapnya.

Jenderal polisi bintang dua itu, juga mengimbau para anggota selalu menjaga nama baik Korps Bhayangkara saat bertugas di tengah masyarakat. “Jaga nama baik institusi, disiplin dan loyal,” ucapnya.

Kapolda Metro Jaya: Brimob Harus Kedepankan Sikap Humanis saat Bertugas

0

Kapolda Metro Jaya: Brimob Harus Kedepankan Sikap Humanis saat Bertugas

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri (SinPo.id/Dok.PMJ)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri (SinPo.id/Dok.PMJ)

 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri mewanti-wanti para anggota Brimob yang baru dilantik agar menekan sikap arogan dan mengedepankan sikap disiplin serta tindakan humanis ketika bertugas.

“Kehormatan yang saudara emban harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas dan menjalankan tugas secara profesional dan humanis,” kata Asep kepada wartawan, Kamis, 23 April 2026.

Asep meminta anggota Brimob yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas yang diemban. Khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Segera menyesuaikan diri dan tetap profesional dalam bertugas,” ucapnya.

Jenderal polisi bintang dua itu, juga mengimbau para anggota selalu menjaga nama baik Korps Bhayangkara saat bertugas di tengah masyarakat. “Jaga nama baik institusi, disiplin dan loyal,” ucapnya.

Dir polairud Kombes Pol Bayu Aji Yudha Prajas Pimpin Lansung  Aksi Bersih Bersih Pantai di Pulau Lembeh

0

Dir polairud Kombes Pol Bayu Aji Yudha Prajas Pimpin Lansung  Aksi Bersih Bersih Pantai di Pulau Lembeh

Sebagaimana yang menjadi program Presiden Prabowo yaitu Program Nasional Indonesia Asri terkait bersih-bersih di pesisir pantai yang merupakan upaya menjaga kelestarian lingkungan terus digencarkan.

Salah satunya melalui kegiatan bersih-bersih  pantai di salah satu pulau yaitu Pulau Serena Pasir Putih Lembeh Bitung Sulawesi Utara.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi dari Polairud Polda sulut dan Jurnalis Polda Sulut dalam membersihkan kawasan pantai.

Dipimpin langsung Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Bayuaji Yudha Prasaja bersama jurnalis serta kru Kapal Polisi Kresna 7004 Baharkam Polri. personil bergerak cepat membersihkan pesisir Pantai Serena Pasir Putih, Pulau Lembeh, Kota Bitung, Jumat (24/4/2026) sore.

Puluhan personel turun langsung mengumpulkan sampah plastik yang menumpuk di sepanjang pantai.

Dalam giat bersih-bersih pesisir pantai Dirpolairud Polda Sulut didampingi Koordinator Jurnalis Polda Sulut, Ronny Journey LuLumempouw.

Para personel dan jurnalis menyisir pantai. Mereka mengangkat botol plastik, kemasan makanan, styrofoam, hingga potongan kayu yang terbawa arus laut.

(Fotto : Kombes Pol Bayuaji sedang mengangkat sampah)

Kombes Bayuaji “Kami dari Direktorat Polairud Polda Sulut, bersama rekan-rekan jurnalis Polda Sulut, dan dari ABK Kapal Polisi Kresna 7004, kita sekarang berada di Pulau Lembeh, yaitu di Pantai Serena, dalam rangka bersih-bersih pantai kegiatan Indonesia Asri,”ujarnya.

Bayuaji mengungkapkan, sampah yang menumpuk diduga berasal dari kiriman gelombang laut. Kondisi ini sering terjadi saat musim angin barat.

“Di mana pada saat kita tadi berlabuh di pantai ini, banyak sekali plastik-plastik sampah, dikarenakan mungkin musim angin barat yang terbawa ombak, sehingga kita berinisiatif dengan rekan-rekan semuanya untuk membersihkan kegiatan Jaga Asri ini,” ungkapnya.

Petugas berhasil mengumpulkan 31 karung sampah plastik. Seluruh sampah kemudian dibawa ke Mako Ditpolairud di Kota Bitung untuk proses penanganan lebih lanjut.

“Di mana pada saat ini, kita berhasil mengumpulkan 31 karung sampah plastik. Sampah tersebut kita akan bawa ke markas kita, dan akan dibawa oleh Pemkot Kota Bitung,” jelasnya.

Bayuaji menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan pesisir. Ia mengingatkan bahwa sebagian besar wilayah Sulawesi Utara merupakan laut yang kaya keanekaragaman hayati.

“Tentunya sampah-sampah ini kan berasal dari masyarakat juga. Tentunya kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Bitung, khususnya yang di daerah pesisir, untuk kita sama-sama menjaga lingkungan kita, Karena mayoritas Provinsi Sulawesi Utara ini 70 persennya adalah laut, dan di sana banyak keanekaragaman hayati di laut yang tentunya harus kita jaga,” pungkasnya.

Koordinator Jurnalis Polda Sulut, Ronny Journey Lumempouw, menegaskan peran jurnalis tidak hanya sebatas menulis berita. Ia mendorong insan pers ikut terlibat langsung dalam aksi sosial.

“jurnalis tidak hanya sekadar menulis berita namun bukti nyata dari tulisan yang kita buat harus turun langsung memberikan dampak nyata kepada masyarakat,” tegas Ronny Journey.

Kepedulian ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif untuk menjaga kebersihan laut dan pesisir di Sulawesi Utara.

Dir polairud Pimpin Lansung  Aksi Bersih Bersih Pantai di Pulau Lembeh, Wujud Komitmen Polairud Polda Sulut Jaga Kelestarian Lingkungan

0

Dir polairud Pimpin Lansung  Bersih Bersih Pantai di Pulau Lembeh, Wujud Komitmen Polairud Polda Sulut Jaga Kelestarian Lingkungan

Sebagaimana yang menjadi program Presiden Prabowo yaitu Program Nasional Indonesia Asri terkait bersih-bersih di pesisir pantai yang merupakan upaya menjaga kelestarian lingkungan terus digencarkan.

Salah satunya melalui kegiatan bersih-bersih  pantai di salah satu pulau yaitu Pulau Serena Pasir Putih Lembeh Bitung Sulawesi Utara.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi dari Polairud Polda sulut dan Jurnalis Polda Sulut dalam membersihkan kawasan pantai.

Dipimpin langsung Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Bayuaji Yudha Prasaja bersama jurnalis serta kru Kapal Polisi Kresna 7004 Baharkam Polri. personil bergerak cepat membersihkan pesisir Pantai Serena Pasir Putih, Pulau Lembeh, Kota Bitung, Jumat (24/4/2026) sore.

Puluhan personel turun langsung mengumpulkan sampah plastik yang menumpuk di sepanjang pantai.

Dalam giat bersih-bersih pesisir pantai Dirpolairud Polda Sulut didampingi Koordinator Jurnalis Polda Sulut, Ronny Journey LuLumempouw.

Para personel dan jurnalis menyisir pantai. Mereka mengangkat botol plastik, kemasan makanan, styrofoam, hingga potongan kayu yang terbawa arus laut.

(Fotto : Kombes Pol Bayuaji sedang mengangkat sampah)

Kombes Bayuaji “Kami dari Direktorat Polairud Polda Sulut, bersama rekan-rekan jurnalis Polda Sulut, dan dari ABK Kapal Polisi Kresna 7004, kita sekarang berada di Pulau Lembeh, yaitu di Pantai Serena, dalam rangka bersih-bersih pantai kegiatan Indonesia Asri,”ujarnya.

Bayuaji mengungkapkan, sampah yang menumpuk diduga berasal dari kiriman gelombang laut. Kondisi ini sering terjadi saat musim angin barat.

“Di mana pada saat kita tadi berlabuh di pantai ini, banyak sekali plastik-plastik sampah, dikarenakan mungkin musim angin barat yang terbawa ombak, sehingga kita berinisiatif dengan rekan-rekan semuanya untuk membersihkan kegiatan Jaga Asri ini,” ungkapnya.

Petugas berhasil mengumpulkan 31 karung sampah plastik. Seluruh sampah kemudian dibawa ke Mako Ditpolairud di Kota Bitung untuk proses penanganan lebih lanjut.

“Di mana pada saat ini, kita berhasil mengumpulkan 31 karung sampah plastik. Sampah tersebut kita akan bawa ke markas kita, dan akan dibawa oleh Pemkot Kota Bitung,” jelasnya.

Bayuaji menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan pesisir. Ia mengingatkan bahwa sebagian besar wilayah Sulawesi Utara merupakan laut yang kaya keanekaragaman hayati.

“Tentunya sampah-sampah ini kan berasal dari masyarakat juga. Tentunya kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Bitung, khususnya yang di daerah pesisir, untuk kita sama-sama menjaga lingkungan kita, Karena mayoritas Provinsi Sulawesi Utara ini 70 persennya adalah laut, dan di sana banyak keanekaragaman hayati di laut yang tentunya harus kita jaga,” pungkasnya.

Koordinator Jurnalis Polda Sulut, Ronny Journey Lumempouw, menegaskan peran jurnalis tidak hanya sebatas menulis berita. Ia mendorong insan pers ikut terlibat langsung dalam aksi sosial.

“jurnalis tidak hanya sekadar menulis berita namun bukti nyata dari tulisan yang kita buat harus turun langsung memberikan dampak nyata kepada masyarakat,” tegas Ronny Journey.

Kepedulian ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif untuk menjaga kebersihan laut dan pesisir di Sulawesi Utara.

Dir polairud Pimpin Lansung  Bersih Bersih Pantai di Pulau Lembeh, Wujud Komitmen Polairud Polda Sulut Jaga Kelestarian Lingkungan

0

Dir polairud Pimpin Lansung  Bersih Bersih Pantai di Pulau Lembeh, Wujud Komitmen Polairud Polda Sulut Jaga Kelestarian Lingkungan

Sebagaimana yang menjadi program Presiden Prabowo yaitu Program Nasional Indonesia Asri terkait bersih-bersih di pesisir pantai yang merupakan upaya menjaga kelestarian lingkungan terus digencarkan.

Salah satunya melalui kegiatan bersih-bersih  pantai di salah satu pulau yaitu Pulau Serena Pasir Putih Lembeh Bitung Sulawesi Utara.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi dari Polairud Polda sulut dan Jurnalis Polda Sulut dalam membersihkan kawasan pantai.

Dipimpin langsung Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Bayuaji Yudha Prasaja bersama jurnalis serta kru Kapal Polisi Kresna 7004 Baharkam Polri. personil bergerak cepat membersihkan pesisir Pantai Serena Pasir Putih, Pulau Lembeh, Kota Bitung, Jumat (24/4/2026) sore.

Puluhan personel turun langsung mengumpulkan sampah plastik yang menumpuk di sepanjang pantai.

Dalam giat bersih-bersih pesisir pantai Dirpolairud Polda Sulut didampingi Koordinator Jurnalis Polda Sulut, Ronny Journey LuLumempouw.

Para personel dan jurnalis menyisir pantai. Mereka mengangkat botol plastik, kemasan makanan, styrofoam, hingga potongan kayu yang terbawa arus laut.

(Fotto : Kombes Pol Bayuaji sedang mengangkat sampah)

Kombes Bayuaji “Kami dari Direktorat Polairud Polda Sulut, bersama rekan-rekan jurnalis Polda Sulut, dan dari ABK Kapal Polisi Kresna 7004, kita sekarang berada di Pulau Lembeh, yaitu di Pantai Serena, dalam rangka bersih-bersih pantai kegiatan Indonesia Asri,”ujarnya.

Bayuaji mengungkapkan, sampah yang menumpuk diduga berasal dari kiriman gelombang laut. Kondisi ini sering terjadi saat musim angin barat.

“Di mana pada saat kita tadi berlabuh di pantai ini, banyak sekali plastik-plastik sampah, dikarenakan mungkin musim angin barat yang terbawa ombak, sehingga kita berinisiatif dengan rekan-rekan semuanya untuk membersihkan kegiatan Jaga Asri ini,” ungkapnya.

Petugas berhasil mengumpulkan 31 karung sampah plastik. Seluruh sampah kemudian dibawa ke Mako Ditpolairud di Kota Bitung untuk proses penanganan lebih lanjut.

“Di mana pada saat ini, kita berhasil mengumpulkan 31 karung sampah plastik. Sampah tersebut kita akan bawa ke markas kita, dan akan dibawa oleh Pemkot Kota Bitung,” jelasnya.

Bayuaji menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan pesisir. Ia mengingatkan bahwa sebagian besar wilayah Sulawesi Utara merupakan laut yang kaya keanekaragaman hayati.

“Tentunya sampah-sampah ini kan berasal dari masyarakat juga. Tentunya kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Bitung, khususnya yang di daerah pesisir, untuk kita sama-sama menjaga lingkungan kita, Karena mayoritas Provinsi Sulawesi Utara ini 70 persennya adalah laut, dan di sana banyak keanekaragaman hayati di laut yang tentunya harus kita jaga,” pungkasnya.

Koordinator Jurnalis Polda Sulut, Ronny Journey Lumempouw, menegaskan peran jurnalis tidak hanya sebatas menulis berita. Ia mendorong insan pers ikut terlibat langsung dalam aksi sosial.

“jurnalis tidak hanya sekadar menulis berita namun bukti nyata dari tulisan yang kita buat harus turun langsung memberikan dampak nyata kepada masyarakat,” tegas Ronny Journey.

Kepedulian ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif untuk menjaga kebersihan laut dan pesisir di Sulawesi Utara.

Dukung Ketahanan Energi, Polda Sumsel Kawal Tata Kelola Sumur Minyak Warga

0

Dukung Swasembada Energi, Kapolda Sumsel Perkuat Tata Kelola Sumur Masyarakat

Dokumentasi Polda Sumsel

Palembang. Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat dukungan terhadap agenda ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat. Langkah ini menjadi bagian strategis dalam mendorong terciptanya ekosistem usaha migas yang legal, aman, dan berkelanjutan di wilayah Sumsel.

Komitmen tersebut disampaikan Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. dalam Rapat Koordinasi Dukungan Forkopimda terkait penerapan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan langkah seluruh pemangku kepentingan daerah dalam mendukung peningkatan produksi minyak dan gas bumi nasional, sekaligus memperbaiki tata kelola aktivitas migas masyarakat yang selama ini masih berlangsung di luar sistem legal.

Kapolda Sumsel menegaskan, Polri siap mengawal perubahan paradigma dari aktivitas ilegal menuju sistem legal berbasis regulasi. Menurutnya, legalisasi sumur minyak masyarakat tidak hanya berdampak pada peningkatan produksi, namun juga menjamin keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta stabilitas keamanan wilayah.

“Polri siap mendukung penuh transformasi ini. Namun, seluruh aktivitas harus memenuhi standar keamanan, kualitas produksi, dan pengelolaan lingkungan. Ini penting agar masyarakat terlindungi dan kegiatan ekonomi berjalan berkelanjutan,” jelas Kapolda Sumsel dalam keterangan tertulis, Jumat (24/4/26).

Polda Sumsel akan terlibat aktif dalam tim gabungan lintas sektor sesuai amanat regulasi. Dalam hal ini, anggota Polri berperan melakukan pembinaan masyarakat, pengawasan keamanan operasional, hingga penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap aktivitas yang tidak sesuai ketentuan.

Lebih lanjut ia memaparkan, transformasi tata kelola ini diyakini mampu memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah penghasil migas. Melalui skema legal yang melibatkan BUMD, koperasi, maupun UMKM, masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi secara langsung tanpa dibayangi risiko hukum maupun keselamatan kerja.

Selain itu, Kapolda Sumsel juga mendorong percepatan pembentukan pilot project sebagai model percontohan tata kelola migas rakyat yang ideal. Model ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan secara terstruktur dan berkelanjutan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa dukungan terhadap kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi program Presisi Polri dalam mendukung pembangunan nasional. Dengan sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menjadikan Sumatera Selatan sebagai daerah percontohan dalam tata kelola migas rakyat yang modern, legal, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta kepentingan nasional.

“Kami berkomitmen memastikan proses transformasi ini berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Polda Sumsel akan terus mengawal agar seluruh potensi sumber daya alam dapat dikelola secara legal dan berkelanjutan,” ujar Kombes Pol Nandang.

Melalui pendekatan pengawasan berbasis teknologi dan strategi humanis, Polda Sumsel bersama Satgas Terpadu akan terus memantau aktivitas di lapangan. Penertiban difokuskan pada kegiatan di luar skema legal guna menjamin keamanan investasi serta keberlanjutan sektor energi di Sumatera Selatan.

Dukung Swasembada Energi, Kapolda Sumsel Perkuat Tata Kelola Sumur Masyarakat

0

Dukung Swasembada Energi, Kapolda Sumsel Perkuat Tata Kelola Sumur Masyarakat

Dokumentasi Polda Sumsel

Palembang. Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat dukungan terhadap agenda ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat. Langkah ini menjadi bagian strategis dalam mendorong terciptanya ekosistem usaha migas yang legal, aman, dan berkelanjutan di wilayah Sumsel.

Komitmen tersebut disampaikan Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. dalam Rapat Koordinasi Dukungan Forkopimda terkait penerapan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan langkah seluruh pemangku kepentingan daerah dalam mendukung peningkatan produksi minyak dan gas bumi nasional, sekaligus memperbaiki tata kelola aktivitas migas masyarakat yang selama ini masih berlangsung di luar sistem legal.

Kapolda Sumsel menegaskan, Polri siap mengawal perubahan paradigma dari aktivitas ilegal menuju sistem legal berbasis regulasi. Menurutnya, legalisasi sumur minyak masyarakat tidak hanya berdampak pada peningkatan produksi, namun juga menjamin keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta stabilitas keamanan wilayah.

“Polri siap mendukung penuh transformasi ini. Namun, seluruh aktivitas harus memenuhi standar keamanan, kualitas produksi, dan pengelolaan lingkungan. Ini penting agar masyarakat terlindungi dan kegiatan ekonomi berjalan berkelanjutan,” jelas Kapolda Sumsel dalam keterangan tertulis, Jumat (24/4/26).

Polda Sumsel akan terlibat aktif dalam tim gabungan lintas sektor sesuai amanat regulasi. Dalam hal ini, anggota Polri berperan melakukan pembinaan masyarakat, pengawasan keamanan operasional, hingga penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap aktivitas yang tidak sesuai ketentuan.

Lebih lanjut ia memaparkan, transformasi tata kelola ini diyakini mampu memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah penghasil migas. Melalui skema legal yang melibatkan BUMD, koperasi, maupun UMKM, masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi secara langsung tanpa dibayangi risiko hukum maupun keselamatan kerja.

Selain itu, Kapolda Sumsel juga mendorong percepatan pembentukan pilot project sebagai model percontohan tata kelola migas rakyat yang ideal. Model ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan secara terstruktur dan berkelanjutan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa dukungan terhadap kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi program Presisi Polri dalam mendukung pembangunan nasional. Dengan sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menjadikan Sumatera Selatan sebagai daerah percontohan dalam tata kelola migas rakyat yang modern, legal, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta kepentingan nasional.

“Kami berkomitmen memastikan proses transformasi ini berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Polda Sumsel akan terus mengawal agar seluruh potensi sumber daya alam dapat dikelola secara legal dan berkelanjutan,” ujar Kombes Pol Nandang.

Melalui pendekatan pengawasan berbasis teknologi dan strategi humanis, Polda Sumsel bersama Satgas Terpadu akan terus memantau aktivitas di lapangan. Penertiban difokuskan pada kegiatan di luar skema legal guna menjamin keamanan investasi serta keberlanjutan sektor energi di Sumatera Selatan.

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

invoice 00041

invoice 00042

invoice 00043

invoice 00044

invoice 00045

invoice 00046

invoice 00047

invoice 00048

invoice 00049

invoice 00050

invoice 00051

invoice 00052

invoice 00053

invoice 00054

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

article 2000061

article 2000062

article 2000063

article 2000064

article 2000065

article 2000066

article 2000067

article 2000068

article 2000069

article 2000070

article 2000071

article 2000072

article 2000073

article 2000074

article 2000075

article 2000076

article 2000077

article 2000078

article 2000079

article 2000080

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

pusdataru 00036

pusdataru 00037

pusdataru 00038

pusdataru 00039

pusdataru 00040

pusdataru 00041

pusdataru 00042

pusdataru 00043

pusdataru 00044

pusdataru 00045

pusdataru 00046

pusdataru 00047

pusdataru 00048

pusdataru 00049

pusdataru 00050

pusdataru 00051

pusdataru 00052

pusdataru 00053

pusdataru 00054

pusdataru 00055

pusdataru 00056

pusdataru 00057

pusdataru 00058

pusdataru 00059

pusdataru 00060

article 00000061

article 00000062

article 00000063

article 00000064

article 00000065

article 00000066

article 00000067

article 00000068

article 00000069

article 00000070

article 00000071

article 00000072

article 00000073

article 00000074

article 00000075

article 00000076

article 00000077

article 00000078

article 00000079

article 00000080

pemohonan 000001

pemohonan 000002

pemohonan 000003

pemohonan 000004

pemohonan 000005

pemohonan 000006

pemohonan 000007

pemohonan 000008

pemohonan 000009

pemohonan 000010

pemohonan 000011

pemohonan 000012

pemohonan 000013

pemohonan 000014

pemohonan 000015

pemohonan 000016

pemohonan 000017

pemohonan 000018

pemohonan 000019

pemohonan 000020

pemohonan 000021

pemohonan 000022

pemohonan 000023

pemohonan 000024

pemohonan 000025

pemohonan 000026

pemohonan 000027

pemohonan 000028

pemohonan 000029

pemohonan 000030

artikel 000000081

artikel 000000082

artikel 000000083

artikel 000000084

artikel 000000085

artikel 000000086

artikel 000000087

artikel 000000088

artikel 000000089

artikel 000000090

artikel 000000091

artikel 000000092

artikel 000000093

artikel 000000094

artikel 000000095

artikel 000000096

artikel 000000097

artikel 000000098

artikel 000000099

artikel 000000100

artikel 000000101

artikel 000000102

artikel 000000103

artikel 000000104

artikel 000000105

artikel 000000106

artikel 000000107

artikel 000000108

artikel 000000109

artikel 000000110

artikel 000000111

artikel 000000112

artikel 000000113

artikel 000000114

artikel 000000115

artikel 000000116

artikel 000000117

artikel 000000118

artikel 000000119

artikel 000000120

article 3000031

article 3000032

article 3000033

article 3000034

article 3000035

article 3000036

article 3000037

article 3000038

article 3000039

article 3000040

article 3000041

article 3000042

article 3000043

article 3000044

article 3000045

article 3000046

article 3000047

article 3000048

article 3000049

article 3000050

article 3000051

article 3000052

article 3000053

article 3000054

article 3000055

article 3000056

article 3000057

article 3000058

article 3000059

article 3000060

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

pengadilan 000081

pengadilan 000082

pengadilan 000083

pengadilan 000084

pengadilan 000085

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

perkara 0000076

perkara 0000077

perkara 0000078

perkara 0000079

perkara 0000080

perkara 0000081

perkara 0000082

perkara 0000083

perkara 0000084

perkara 0000085

perkara 0000086

perkara 0000087

perkara 0000088

perkara 0000089

perkara 0000090

perkara 0000091

perkara 0000092

perkara 0000093

perkara 0000094

perkara 0000095

perkara 0000096

perkara 0000097

perkara 0000098

perkara 0000099

perkara 0000100

perkara 0000101

perkara 0000102

perkara 0000103

perkara 0000104

perkara 0000105

article 0000051

article 0000052

article 0000053

article 0000054

article 0000055

article 0000056

article 0000057

article 0000058

article 0000059

article 0000060

article 0000061

article 0000062

article 0000063

article 0000064

article 0000065

article 0000066

article 0000067

article 0000068

article 0000069

article 0000070

article 0000071

article 0000072

article 0000073

article 0000074

article 0000075

article 0000076

article 0000077

article 0000078

article 0000079

article 0000080

article 0000081

article 0000082

article 0000083

article 0000084

article 0000085

article 0000086

article 0000087

article 0000088

article 0000089

article 0000090

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

content-1701