Beranda blog Halaman 42

Kapolda Metro Serahkan Pin Emas Kapolri ke Personel Pengungkap 516 Kg Sabu

0

Kapolda Metro Serahkan Pin Emas Kapolri ke Personel Pengungkap 516 Kg Sabu

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menyematkan pin emas Kapolri kepada personel pengungkap 516 kilogram sabu. (dok. Istimewa)

Jakarta – Sebanyak 8 personel Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mendapatkan penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penghargaan tersebut berupa pin emas yang diberikan atas pengungkapan 516 kilogram sabu dari jaringan internasional.
Pin emas Kapolri tersebut diserahkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam apel pamen yang digelar di depan gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Metro Jaya.

Irjen Asep Edi Suheri mengatakan penghargaan itu diberikan kepada personel yang dinilai berhasil menjalankan tugas secara luar biasa dalam pengungkapan tindak pidana narkotika jaringan internasional dengan barang bukti dalam jumlah besar. Keberhasilan tersebut menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Dalam amanatnya, Kapolda menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pimpinan atas dedikasi, kerja keras, dan capaian luar biasa para personel di lapangan dalam mengungkap jaringan narkotika internasional.

“Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja luar biasa anggota dalam mengungkap jaringan narkotika internasional dengan barang bukti sabu seberat 516 kilogram. Saya mengucapkan selamat atas keberhasilan yang telah dicapai, dan saya minta agar prestasi ini dipertahankan bahkan terus ditingkatkan. Ini bukan hanya prestasi individu, tetapi juga hasil kerja keras dan sinergi tim,” ujar Kapolda.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menyematkan pin emas Kapolri kepada personel pengungkap 516 kilogram sabu, Rabu (22/4/2026). Foto: (dok. Istimewa)
Kapolda menegaskan, keberhasilan pengungkapan dengan barang bukti besar tersebut memberikan dampak luas bagi masyarakat, karena telah menyelamatkan banyak generasi bangsa dari ancaman bahaya narkoba. Ia berharap capaian itu dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus bekerja secara profesional, berintegritas, dan konsisten dalam memberantas peredaran narkotika.

“Pengungkapan ini telah menyelamatkan banyak generasi bangsa dari bahaya narkoba. Saya harap ini menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus bekerja profesional, berintegritas, dan konsisten dalam memberantas peredaran narkotika. Jadilah Polisi yang bermanfaat.” tambahnya.

Adapun personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang menerima penghargaan tersebut yakni Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David, Wadirresnarkoba Kombes Dedy Anung, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra, AKP Abdul Muchzin Guntur Muarif, Ipda Hermanto, Aiptu Yanto, Briptu Nachroy Noer Arifin, serta Briptu Dava Rizki Aulia R.

Penyerahan penghargaan kepada personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tersebut diharapkan dapat memotivasi semangat seluruh anggota Polda Metro Jaya untuk terus meningkatkan kinerja serta memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Dirpolairud Polda Sulut Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas Hadiri Peresmian Gedung Baru Markas Komando Zona Tengah Bakamla RI

0

Dirpolairud Polda Sulut Hadiri Peresmian Gedung Baru Markas Komando Zona Tengah Bakamla RI


Penguatan sarana dan prasarana menjadi langkah penting dalam mendukung tugas pengamanan wilayah perairan. Hal ini tercermin dalam kegiatan peresmian gedung baru Markas Komando Zona Tengah milik Badan Keamanan Laut Republik Indonesia yang berlangsung pada 23 April 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Dirpolairud dari Polda Sulawesi Utara turut hadir sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan fasilitas operasional di sektor keamanan laut. Kehadiran ini juga menjadi simbol sinergi antarinstansi dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia.

Peresmian gedung baru ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas koordinasi serta kesiapsiagaan dalam menjalankan berbagai tugas di lapangan. Dengan fasilitas yang lebih memadai, diharapkan pelayanan kepada masyarakat serta pengawasan wilayah laut dapat berjalan lebih optimal.

Selain itu, kerja sama antarinstansi menjadi faktor penting dalam menciptakan keamanan yang berkelanjutan. Kolaborasi yang baik akan memperkuat upaya menjaga wilayah perairan agar tetap aman dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara berbagai pihak semakin solid, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjaga keamanan serta mendukung kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir dan laut Indonesia.

 

 

Dirpolairud Polda Sulut Hadiri Peresmian Gedung Baru Markas Komando Zona Tengah Bakamla RI

0

Dirpolairud Polda Sulut Hadiri Peresmian Gedung Baru Markas Komando Zona Tengah Bakamla RI


Penguatan sarana dan prasarana menjadi langkah penting dalam mendukung tugas pengamanan wilayah perairan. Hal ini tercermin dalam kegiatan peresmian gedung baru Markas Komando Zona Tengah milik Badan Keamanan Laut Republik Indonesia yang berlangsung pada 23 April 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Dirpolairud dari Polda Sulawesi Utara turut hadir sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan fasilitas operasional di sektor keamanan laut. Kehadiran ini juga menjadi simbol sinergi antarinstansi dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia.

Peresmian gedung baru ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas koordinasi serta kesiapsiagaan dalam menjalankan berbagai tugas di lapangan. Dengan fasilitas yang lebih memadai, diharapkan pelayanan kepada masyarakat serta pengawasan wilayah laut dapat berjalan lebih optimal.

Selain itu, kerja sama antarinstansi menjadi faktor penting dalam menciptakan keamanan yang berkelanjutan. Kolaborasi yang baik akan memperkuat upaya menjaga wilayah perairan agar tetap aman dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara berbagai pihak semakin solid, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjaga keamanan serta mendukung kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir dan laut Indonesia.

 

 

Sebuah Bentuk Sinergi Polairud Polda Sulut dalam Penguatan Keamanan Batas Laut

0

Sinergi Polairud Polda Sulut dalam Penguatan Keamanan Batas Laut

Dirpolairud Polda Sulut secara resmi menghadiri rapat identifikasi pertahanan dan keamanan batas laut di wilayah Sulawesi Utara. Pertemuan strategis ini dilangsungkan pada Rabu, 22 April 2026, dengan pendampingan langsung dari Kasubdit Patroli. Seluruh rangkaian kegiatan dimulai sejak pukul 09.00 WITA guna membahas langkah-langkah krusial dalam pengamanan perairan negara.

Fokus utama diskusi ini adalah mendukung Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 terkait pemenuhan sarana pertahanan di wilayah perbatasan. Para peserta menelaah kondisi sarana patroli serta kebutuhan mendesak untuk pengamanan di berbagai pulau kecil terluar. Selain itu, kebijakan penganggaran daerah juga dibahas secara mendalam demi optimalisasi pengelolaan perbatasan negara yang lebih berkelanjutan.

Kehadiran Ditpolairud Polda Sulut menjadi bukti nyata dedikasi instansi dalam memperkuat sistem keamanan di garda terdepan laut. Langkah kolaboratif ini diambil untuk memastikan setiap jengkal wilayah perairan tetap terjaga dari berbagai potensi ancaman kedaulatan. Melalui komitmen yang kuat, integritas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia diharapkan akan semakin kokoh dan terlindungi sepenuhnya.

 

 

Sinergi Polairud Polda Sulut dalam Penguatan Keamanan Batas Laut

0

Sinergi Polairud Polda Sulut dalam Penguatan Keamanan Batas Laut

Dirpolairud Polda Sulut secara resmi menghadiri rapat identifikasi pertahanan dan keamanan batas laut di wilayah Sulawesi Utara. Pertemuan strategis ini dilangsungkan pada Rabu, 22 April 2026, dengan pendampingan langsung dari Kasubdit Patroli. Seluruh rangkaian kegiatan dimulai sejak pukul 09.00 WITA guna membahas langkah-langkah krusial dalam pengamanan perairan negara.

Fokus utama diskusi ini adalah mendukung Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 terkait pemenuhan sarana pertahanan di wilayah perbatasan. Para peserta menelaah kondisi sarana patroli serta kebutuhan mendesak untuk pengamanan di berbagai pulau kecil terluar. Selain itu, kebijakan penganggaran daerah juga dibahas secara mendalam demi optimalisasi pengelolaan perbatasan negara yang lebih berkelanjutan.

Kehadiran Ditpolairud Polda Sulut menjadi bukti nyata dedikasi instansi dalam memperkuat sistem keamanan di garda terdepan laut. Langkah kolaboratif ini diambil untuk memastikan setiap jengkal wilayah perairan tetap terjaga dari berbagai potensi ancaman kedaulatan. Melalui komitmen yang kuat, integritas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia diharapkan akan semakin kokoh dan terlindungi sepenuhnya.

 

 

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Bahas Legalisasi Sumur Minyak Rakyat dengan SKK Migas

0

Kapolda Sumsel Bahas Legalisasi Sumur Minyak Rakyat dengan SKK Migas

Jakarta – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Sandi Nugroho menerima kunjungan perwakilan SKK Migas. Pertemuan ini membahas percepatan tata kelola sumur minyak masyarakat agar masuk sistem legal dan berkelanjutan.


Pertemuan digelar di Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Selasa (21/4/2026). Forum ini menjadi ajang koordinasi antara aparat penegak hukum dan regulator sektor energi.

Fokus utama pembahasan ialah verifikasi faktual di lapangan serta langkah konkret dalam mentransformasikan aktivitas minyak masyarakat dari praktik ilegal menjadi legal. Irjen Sandi mengatakan pihaknya berperan memastikan proses transformasi sumur minyak masyarakat berjalan tertib dan sesuai aturan.

“Legalitas bukan sekadar izin, tetapi menyangkut kepatuhan terhadap standar keselamatan dan lingkungan. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan demi mendukung target lifting minyak nasional,” tegas Irjen Sandi.

Dia mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program prioritas pemerintah dalam mewujudkan swasembada energi nasional. Implementasi kebijakan ini merujuk pada regulasi terbaru sektor energi. Termasuk, juga pengaturan tata kelola sumur masyarakat agar memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara.

Polda Sumsel bersama SKK Migas akan melakukan verifikasi lapangan dan pengawasan terpadu. Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akan menjadi wilayah percontohan atau pilot project dalam penerapan tata kelola sumur minyak masyarakat yang sesuai dengan standard operating procedure (SOP).

Dengan skema ini, diharapkan praktik illegal drilling bisa ditekan, risiko kecelakaan kerja berkurang, serta pencemaran lingkungan dapat dicegah. Menurutnya, dengan sistem yang legal dan terstruktur, masyarakat dapat bekerja secara aman serta berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Irjen Sandi menegaskan tak akan ada toleransi terhadap aktivitas ilegal yang tetap berlangsung di luar mekanisme resmi. Dia memastikan penegakan hukum akan tetap dilakukan dengan tegas.

“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah, namun standar keselamatan dan kepatuhan hukum adalah harga mati. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas demi menjaga kepentingan negara dan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya mengatakan pihaknya mengedepankan pendekatan preventif dan preemtif dalam mengawal program ini.

“Polda Sumsel akan terus mengawal program ini bersama SKK Migas melalui verifikasi faktual dan pengawasan berkelanjutan. Tujuannya agar transformasi ini berjalan sukses dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta negara,” ujarnya.

Sinergi lintas sektoral ini diharapkan jadi momentum bagi Sumatera Selatan menjadi percontohan nasional dalam penataan sumur minyak masyarakat. Polda Sumsel memastikan prosesnya berjalan profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan nasional.

Kapolda Sumsel Bahas Legalisasi Sumur Minyak Rakyat dengan SKK Migas

0

Kapolda Sumsel Bahas Legalisasi Sumur Minyak Rakyat dengan SKK Migas

Jakarta – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Sandi Nugroho menerima kunjungan perwakilan SKK Migas. Pertemuan ini membahas percepatan tata kelola sumur minyak masyarakat agar masuk sistem legal dan berkelanjutan.


Pertemuan digelar di Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Selasa (21/4/2026). Forum ini menjadi ajang koordinasi antara aparat penegak hukum dan regulator sektor energi.

Fokus utama pembahasan ialah verifikasi faktual di lapangan serta langkah konkret dalam mentransformasikan aktivitas minyak masyarakat dari praktik ilegal menjadi legal. Irjen Sandi mengatakan pihaknya berperan memastikan proses transformasi sumur minyak masyarakat berjalan tertib dan sesuai aturan.

“Legalitas bukan sekadar izin, tetapi menyangkut kepatuhan terhadap standar keselamatan dan lingkungan. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan demi mendukung target lifting minyak nasional,” tegas Irjen Sandi.

Dia mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program prioritas pemerintah dalam mewujudkan swasembada energi nasional. Implementasi kebijakan ini merujuk pada regulasi terbaru sektor energi. Termasuk, juga pengaturan tata kelola sumur masyarakat agar memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara.

Polda Sumsel bersama SKK Migas akan melakukan verifikasi lapangan dan pengawasan terpadu. Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akan menjadi wilayah percontohan atau pilot project dalam penerapan tata kelola sumur minyak masyarakat yang sesuai dengan standard operating procedure (SOP).

Dengan skema ini, diharapkan praktik illegal drilling bisa ditekan, risiko kecelakaan kerja berkurang, serta pencemaran lingkungan dapat dicegah. Menurutnya, dengan sistem yang legal dan terstruktur, masyarakat dapat bekerja secara aman serta berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Irjen Sandi menegaskan tak akan ada toleransi terhadap aktivitas ilegal yang tetap berlangsung di luar mekanisme resmi. Dia memastikan penegakan hukum akan tetap dilakukan dengan tegas.

“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah, namun standar keselamatan dan kepatuhan hukum adalah harga mati. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas demi menjaga kepentingan negara dan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya mengatakan pihaknya mengedepankan pendekatan preventif dan preemtif dalam mengawal program ini.

“Polda Sumsel akan terus mengawal program ini bersama SKK Migas melalui verifikasi faktual dan pengawasan berkelanjutan. Tujuannya agar transformasi ini berjalan sukses dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta negara,” ujarnya.

Sinergi lintas sektoral ini diharapkan jadi momentum bagi Sumatera Selatan menjadi percontohan nasional dalam penataan sumur minyak masyarakat. Polda Sumsel memastikan prosesnya berjalan profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan nasional.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Turun Langsung di OKI, Pimpin Apel Besar dan Tekankan Siaga Karhutlah

0
Kapolda Sumsel Turun Langsung di OKI, Pimpin Apel Besar dan Tekankan Siaga Karhutlah
KAYUAGUNG,- Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar apel besar Sabuk Kamtibmas, Bhabinkamtibmas, dan siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutlah) di GOR Perahu Kajang, Rabu (21/4/26).
 
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat stabilitas keamanan sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutlah di wilayah tersebut.
 
Sebelum apel dimulai, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, SIK, SH, MHum meninjau sejumlah kegiatan sosial yang dipusatkan di lokasi yang sama. Kegiatan itu meliputi bakti kesehatan, gerakan pangan murah, serta penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
 
Apel dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian di tingkat desa. Kehadiran mereka dinilai strategis dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan sekaligus mencegah kebakaran hutan dan lahan.
 
“Pendekatan preemtif dan preventif harus terus diperkuat melalui edukasi serta sinergi dengan masyarakat,” ujar nya
 
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kesiapsiagaan seluruh personel harus dibarengi dengan koordinasi yang solid antarinstansi. Menurutnya, penanganan karhutlah tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama terpadu antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, serta pihak perusahaan dan masyarakat. “Deteksi dini dan respons cepat menjadi kunci utama dalam mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan,”
 
Kegiatan ini turut dihadiri Bupati OKI Muchendi Mahzareki, Dandim 0402 OKI, Letkol Inf. Gunawan Wibisono, S.H. unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala dinas Kab. OKI serta perwakilan perusahaan. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan mencegah karhutlah.
 
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto mengatakan, apel besar ini menjadi momentum memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan seluruh pihak. “Kami mendorong seluruh personel, khususnya Bhabinkamtibmas, untuk aktif melakukan edukasi dan deteksi dini di tengah masyarakat guna mencegah karhutlah,” ujarnya.
 
Apel diikuti personel lintas satuan, termasuk unsur Sabuk Kamtibmas yang berperan dalam deteksi dini dan penguatan sistem keamanan berbasis masyarakat. Selain itu, kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan karhutlah juga menjadi perhatian, mengingat wilayah OKI termasuk daerah rawan kebakaran saat musim kemarau.
 
Seusai apel, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi pelayanan penyampaian aspirasi masyarakat serta kesiapsiagaan penanggulangan karhutlah. Simulasi tersebut menggambarkan pola penanganan yang mengedepankan pendekatan humanis dalam pelayanan penyampaian aspirasi, sekaligus respons terpadu dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan.
 
Melalui kegiatan ini, Polres OKI bersama jajaran Polda Sumatera Selatan menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.(Red).

Kapolda Sumsel Turun Langsung di OKI, Pimpin Apel Besar dan Tekankan Siaga Karhutlah

0
Kapolda Sumsel Turun Langsung di OKI, Pimpin Apel Besar dan Tekankan Siaga Karhutlah
KAYUAGUNG,- Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar apel besar Sabuk Kamtibmas, Bhabinkamtibmas, dan siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutlah) di GOR Perahu Kajang, Rabu (21/4/26).
 
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat stabilitas keamanan sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutlah di wilayah tersebut.

 
Sebelum apel dimulai, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, SIK, SH, MHum meninjau sejumlah kegiatan sosial yang dipusatkan di lokasi yang sama. Kegiatan itu meliputi bakti kesehatan, gerakan pangan murah, serta penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
 
Apel dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian di tingkat desa. Kehadiran mereka dinilai strategis dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan sekaligus mencegah kebakaran hutan dan lahan.
 
“Pendekatan preemtif dan preventif harus terus diperkuat melalui edukasi serta sinergi dengan masyarakat,” ujar nya
 
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kesiapsiagaan seluruh personel harus dibarengi dengan koordinasi yang solid antarinstansi. Menurutnya, penanganan karhutlah tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama terpadu antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, serta pihak perusahaan dan masyarakat. “Deteksi dini dan respons cepat menjadi kunci utama dalam mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan,”
 
Kegiatan ini turut dihadiri Bupati OKI Muchendi Mahzareki, Dandim 0402 OKI, Letkol Inf. Gunawan Wibisono, S.H. unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala dinas Kab. OKI serta perwakilan perusahaan. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan mencegah karhutlah.
 
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto mengatakan, apel besar ini menjadi momentum memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan seluruh pihak. “Kami mendorong seluruh personel, khususnya Bhabinkamtibmas, untuk aktif melakukan edukasi dan deteksi dini di tengah masyarakat guna mencegah karhutlah,” ujarnya.
 
Apel diikuti personel lintas satuan, termasuk unsur Sabuk Kamtibmas yang berperan dalam deteksi dini dan penguatan sistem keamanan berbasis masyarakat. Selain itu, kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan karhutlah juga menjadi perhatian, mengingat wilayah OKI termasuk daerah rawan kebakaran saat musim kemarau.
 
Seusai apel, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi pelayanan penyampaian aspirasi masyarakat serta kesiapsiagaan penanggulangan karhutlah. Simulasi tersebut menggambarkan pola penanganan yang mengedepankan pendekatan humanis dalam pelayanan penyampaian aspirasi, sekaligus respons terpadu dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan.
 
Melalui kegiatan ini, Polres OKI bersama jajaran Polda Sumatera Selatan menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.(Red).

Kapolda Sumsel resmi membuka Pembekalan dan Pelatihan Keterampilan

0

Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. resmi membuka Pembekalan dan Pelatihan Keterampilan (Latram) TA 2026 bagi 216 personel Polri dan PNS yang akan memasuki masa purnatugas di Hotel The Zuri Palembang, Senin (20/4).

Kegiatan ini dirancang untuk membekali personel dengan kesiapan mental, finansial, hingga keterampilan praktis agar tetap mandiri dan bermakna di fase kehidupan baru. Dalam amanatnya, Kapolda Sumsel berpesan agar personel menjaga etos kerja hingga akhir masa pengabdian:

“Kerja keras adalah wujud rasa syukur, namun harus diimbangi dengan kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas. Pensiun bukan akhir dari pengabdian, melainkan awal dari fase kehidupan baru yang harus dipersiapkan dengan baik,” ujar ujar Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho.

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110 (Bebas Pulsa)

“KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

invoice 00041

invoice 00042

invoice 00043

invoice 00044

invoice 00045

invoice 00046

invoice 00047

invoice 00048

invoice 00049

invoice 00050

invoice 00051

invoice 00052

invoice 00053

invoice 00054

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

article 2000061

article 2000062

article 2000063

article 2000064

article 2000065

article 2000066

article 2000067

article 2000068

article 2000069

article 2000070

article 2000071

article 2000072

article 2000073

article 2000074

article 2000075

article 2000076

article 2000077

article 2000078

article 2000079

article 2000080

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

pusdataru 00036

pusdataru 00037

pusdataru 00038

pusdataru 00039

pusdataru 00040

pusdataru 00041

pusdataru 00042

pusdataru 00043

pusdataru 00044

pusdataru 00045

pusdataru 00046

pusdataru 00047

pusdataru 00048

pusdataru 00049

pusdataru 00050

pusdataru 00051

pusdataru 00052

pusdataru 00053

pusdataru 00054

pusdataru 00055

pusdataru 00056

pusdataru 00057

pusdataru 00058

pusdataru 00059

pusdataru 00060

article 00000061

article 00000062

article 00000063

article 00000064

article 00000065

article 00000066

article 00000067

article 00000068

article 00000069

article 00000070

article 00000071

article 00000072

article 00000073

article 00000074

article 00000075

article 00000076

article 00000077

article 00000078

article 00000079

article 00000080

pemohonan 000001

pemohonan 000002

pemohonan 000003

pemohonan 000004

pemohonan 000005

pemohonan 000006

pemohonan 000007

pemohonan 000008

pemohonan 000009

pemohonan 000010

pemohonan 000011

pemohonan 000012

pemohonan 000013

pemohonan 000014

pemohonan 000015

pemohonan 000016

pemohonan 000017

pemohonan 000018

pemohonan 000019

pemohonan 000020

pemohonan 000021

pemohonan 000022

pemohonan 000023

pemohonan 000024

pemohonan 000025

pemohonan 000026

pemohonan 000027

pemohonan 000028

pemohonan 000029

pemohonan 000030

artikel 000000081

artikel 000000082

artikel 000000083

artikel 000000084

artikel 000000085

artikel 000000086

artikel 000000087

artikel 000000088

artikel 000000089

artikel 000000090

artikel 000000091

artikel 000000092

artikel 000000093

artikel 000000094

artikel 000000095

artikel 000000096

artikel 000000097

artikel 000000098

artikel 000000099

artikel 000000100

artikel 000000101

artikel 000000102

artikel 000000103

artikel 000000104

artikel 000000105

artikel 000000106

artikel 000000107

artikel 000000108

artikel 000000109

artikel 000000110

artikel 000000111

artikel 000000112

artikel 000000113

artikel 000000114

artikel 000000115

artikel 000000116

artikel 000000117

artikel 000000118

artikel 000000119

artikel 000000120

article 3000031

article 3000032

article 3000033

article 3000034

article 3000035

article 3000036

article 3000037

article 3000038

article 3000039

article 3000040

article 3000041

article 3000042

article 3000043

article 3000044

article 3000045

article 3000046

article 3000047

article 3000048

article 3000049

article 3000050

article 3000051

article 3000052

article 3000053

article 3000054

article 3000055

article 3000056

article 3000057

article 3000058

article 3000059

article 3000060

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

pengadilan 000081

pengadilan 000082

pengadilan 000083

pengadilan 000084

pengadilan 000085

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

perkara 0000076

perkara 0000077

perkara 0000078

perkara 0000079

perkara 0000080

perkara 0000081

perkara 0000082

perkara 0000083

perkara 0000084

perkara 0000085

perkara 0000086

perkara 0000087

perkara 0000088

perkara 0000089

perkara 0000090

perkara 0000091

perkara 0000092

perkara 0000093

perkara 0000094

perkara 0000095

perkara 0000096

perkara 0000097

perkara 0000098

perkara 0000099

perkara 0000100

perkara 0000101

perkara 0000102

perkara 0000103

perkara 0000104

perkara 0000105

article 0000051

article 0000052

article 0000053

article 0000054

article 0000055

article 0000056

article 0000057

article 0000058

article 0000059

article 0000060

article 0000061

article 0000062

article 0000063

article 0000064

article 0000065

article 0000066

article 0000067

article 0000068

article 0000069

article 0000070

article 0000071

article 0000072

article 0000073

article 0000074

article 0000075

article 0000076

article 0000077

article 0000078

article 0000079

article 0000080

article 0000081

article 0000082

article 0000083

article 0000084

article 0000085

article 0000086

article 0000087

article 0000088

article 0000089

article 0000090

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

content-1701