Beranda blog Halaman 66

PMJ Hati-hati Usut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: Agar Terverifikasi

0

PMJ Hati-hati Usut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: Agar Terverifikasi

Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Asep mengatakan kasus ini akan ditangani secara transparan dan profesional sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.
“Kami menegaskan bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Langkah tersebut dilaksanakan sesuai arahan Presiden serta instruksi Bapak Kapolri agar seluruh tahapan berjalan profesional, transparan dan diproses hingga tuntas,” ujar Asep dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/3/2026).

Dia mengatakan penanganan kasus ini mengedepankan kehati-hatian. Dia menyebutkan setiap informasi yang disampaikan ke publik tidak menimbulkan spekulasi yang keliru.

“Kami mengedepankan prinsip kehati-hatian agar setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat telah terverifikasi,” ujarnya.

Sebelumnya, penyiraman air keras tersebut diduga terjadi pada Kamis (12/3/2026), sekitar pukul 23.30 WIB, di Jalan Salemba, Senen, Jakarta Pusat. Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat pelaku diduga dua orang pria yang berboncengan motor melintas di lokasi.

Keduanya tampak memutar balik motornya hingga berpapasan dengan korban. Korban, yang saat itu mengendarai motor, disiram benda diduga air keras oleh pelaku.
Korban tampak kepanasan dan menjatuhkan motornya di pinggir jalan. Korban juga berteriak histeris sambil berupaya melepaskan pakaiannya yang terkena air keras.

“Panas… panas… panas. Air keras… air keras. Ya Allah, tolong, air keras… air keras… air keras,” teriak korban, dilihat detikcom dalam CCTV, Jumat (13/3).

Baju korban tampak koyak dan badannya melepuh akibat siraman air keras. Warga kemudian mendatangi korban.
Kini, korban sedang dirawat di rumah sakit. Polisi mengatakan korban mengalami luka bakar 24 persen.
Jenderal Sigit menegaskan Polri akan mengusut tuntas kasus tersebut. Dia juga menyebutkan Prabowo sudah memberi perintah langsung untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Terkait dengan perkembangan dari penyerangan aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan,” ujar Jenderal Sigit kepada wartawan setelah meninjau arus mudik di Stasiun Besar Surabaya Gubeng, Jawa Timur, Minggu (15/3).

Kapolda Metro Jaya Siap Jamin Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Diusut Transparan

0

 

Kapolda Metro Jaya Siap Jamin Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Diusut Transparan

Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Asep mengatakan kasus ini akan ditangani secara transparan dan profesional sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.
“Kami menegaskan bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Langkah tersebut dilaksanakan sesuai arahan Presiden serta instruksi Bapak Kapolri agar seluruh tahapan berjalan profesional, transparan dan diproses hingga tuntas,” ujar Asep dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/3/2026).

Dia mengatakan penanganan kasus ini mengedepankan kehati-hatian. Dia menyebutkan setiap informasi yang disampaikan ke publik tidak menimbulkan spekulasi yang keliru.

“Kami mengedepankan prinsip kehati-hatian agar setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat telah terverifikasi,” ujarnya.

Sebelumnya, penyiraman air keras tersebut diduga terjadi pada Kamis (12/3/2026), sekitar pukul 23.30 WIB, di Jalan Salemba, Senen, Jakarta Pusat. Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat pelaku diduga dua orang pria yang berboncengan motor melintas di lokasi.

Keduanya tampak memutar balik motornya hingga berpapasan dengan korban. Korban, yang saat itu mengendarai motor, disiram benda diduga air keras oleh pelaku.
Korban tampak kepanasan dan menjatuhkan motornya di pinggir jalan. Korban juga berteriak histeris sambil berupaya melepaskan pakaiannya yang terkena air keras.

“Panas… panas… panas. Air keras… air keras. Ya Allah, tolong, air keras… air keras… air keras,” teriak korban, dilihat detikcom dalam CCTV, Jumat (13/3).

Baju korban tampak koyak dan badannya melepuh akibat siraman air keras. Warga kemudian mendatangi korban.
Kini, korban sedang dirawat di rumah sakit. Polisi mengatakan korban mengalami luka bakar 24 persen.
Jenderal Sigit menegaskan Polri akan mengusut tuntas kasus tersebut. Dia juga menyebutkan Prabowo sudah memberi perintah langsung untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Terkait dengan perkembangan dari penyerangan aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan,” ujar Jenderal Sigit kepada wartawan setelah meninjau arus mudik di Stasiun Besar Surabaya Gubeng, Jawa Timur, Minggu (15/3).

Ikut Perintah Presiden, Kapolda Metro Jamin Kasus Air Keras Aktivis KontraS Diusut Transparan

0

Ikut Perintah Presiden, Kapolda Metro Jamin Kasus Air Keras Aktivis KontraS Diusut Transparan

Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Asep mengatakan kasus ini akan ditangani secara transparan dan profesional sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.
“Kami menegaskan bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Langkah tersebut dilaksanakan sesuai arahan Presiden serta instruksi Bapak Kapolri agar seluruh tahapan berjalan profesional, transparan dan diproses hingga tuntas,” ujar Asep dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/3/2026).

Dia mengatakan penanganan kasus ini mengedepankan kehati-hatian. Dia menyebutkan setiap informasi yang disampaikan ke publik tidak menimbulkan spekulasi yang keliru.

“Kami mengedepankan prinsip kehati-hatian agar setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat telah terverifikasi,” ujarnya.

Sebelumnya, penyiraman air keras tersebut diduga terjadi pada Kamis (12/3/2026), sekitar pukul 23.30 WIB, di Jalan Salemba, Senen, Jakarta Pusat. Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat pelaku diduga dua orang pria yang berboncengan motor melintas di lokasi.

Keduanya tampak memutar balik motornya hingga berpapasan dengan korban. Korban, yang saat itu mengendarai motor, disiram benda diduga air keras oleh pelaku.
Korban tampak kepanasan dan menjatuhkan motornya di pinggir jalan. Korban juga berteriak histeris sambil berupaya melepaskan pakaiannya yang terkena air keras.

“Panas… panas… panas. Air keras… air keras. Ya Allah, tolong, air keras… air keras… air keras,” teriak korban, dilihat detikcom dalam CCTV, Jumat (13/3).

Baju korban tampak koyak dan badannya melepuh akibat siraman air keras. Warga kemudian mendatangi korban.
Kini, korban sedang dirawat di rumah sakit. Polisi mengatakan korban mengalami luka bakar 24 persen.
Jenderal Sigit menegaskan Polri akan mengusut tuntas kasus tersebut. Dia juga menyebutkan Prabowo sudah memberi perintah langsung untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Terkait dengan perkembangan dari penyerangan aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan,” ujar Jenderal Sigit kepada wartawan setelah meninjau arus mudik di Stasiun Besar Surabaya Gubeng, Jawa Timur, Minggu (15/3).

Polda Metro Jaya Usut Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS

0

Polda Metro Jaya Usut Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS

JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penyiraman cairan yang diduga air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Aparat kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan tim penyelidik sedang bekerja secara intensif di lapangan untuk mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pelaku.

“Fokus utama Kepolisian adalah mengungkap identitas serta menangkap pelaku di balik aksi kriminal yang mencederai demokrasi tersebut melalui pendekatan scientific crime investigation,” ujar Budi dikutip dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026).

Menurut Budi, Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut. Ia menyebutkan bahwa pimpinan kepolisian meminta agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan analisis berbasis sains kriminalitas.

Tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini menangani proses penyelidikan. Kepolisian juga meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada tim untuk bekerja secara maksimal dalam mengungkap kasus tersebut.

“Mari kita beri ruang kepada tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk bekerja cepat segera mengungkap dan menangkap pelakunya,” katanya.

Selain melakukan penyelidikan, Polda Metro Jaya juga membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang ingin melaporkan gangguan atau tindakan kekerasan terhadap aktivis. Posko tersebut berada di lobi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian juga menyediakan layanan pelaporan melalui Call Center 110 serta hotline di nomor 0812-8559-9191 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.

Budi mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melapor kepada pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.

Baca Juga :  Rokhmat Ardiyan: Pertamina Diminta Perkuat Storage BBM demi Ketahanan Energi Nasional

“Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami,” katanya.

Polda Metro Jaya juga memastikan perlindungan bagi setiap saksi yang memberikan keterangan dalam proses penyelidikan. Kepolisian menyatakan akan menjalankan penanganan perkara secara profesional, proporsional, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pengusutan tuntas kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat meninjau situasi di Stasiun Surabaya Gubeng, Minggu.

“Jadi terkait perkembangan penyiraman aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” kata Listyo Sigit.

Kapolri menjelaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan menggunakan metode scientific crime investigation guna memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara objektif berdasarkan bukti yang ada.

Ia juga menyebutkan bahwa kepolisian sedang mengumpulkan berbagai informasi terkait peristiwa tersebut untuk dianalisis lebih lanjut.

“Saat ini kami sedang melakukan pengumpulan informasi dan informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu,” katanya.

Polda Metro Usut Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS

0

Polda Metro Usut Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS

JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penyiraman cairan yang diduga air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Aparat kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan tim penyelidik sedang bekerja secara intensif di lapangan untuk mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pelaku.

“Fokus utama Kepolisian adalah mengungkap identitas serta menangkap pelaku di balik aksi kriminal yang mencederai demokrasi tersebut melalui pendekatan scientific crime investigation,” ujar Budi dikutip dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026).

Menurut Budi, Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut. Ia menyebutkan bahwa pimpinan kepolisian meminta agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan analisis berbasis sains kriminalitas.

Tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini menangani proses penyelidikan. Kepolisian juga meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada tim untuk bekerja secara maksimal dalam mengungkap kasus tersebut.

“Mari kita beri ruang kepada tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk bekerja cepat segera mengungkap dan menangkap pelakunya,” katanya.

Selain melakukan penyelidikan, Polda Metro Jaya juga membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang ingin melaporkan gangguan atau tindakan kekerasan terhadap aktivis. Posko tersebut berada di lobi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian juga menyediakan layanan pelaporan melalui Call Center 110 serta hotline di nomor 0812-8559-9191 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.

Budi mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melapor kepada pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.

Baca Juga :  Rokhmat Ardiyan: Pertamina Diminta Perkuat Storage BBM demi Ketahanan Energi Nasional

“Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami,” katanya.

Polda Metro Jaya juga memastikan perlindungan bagi setiap saksi yang memberikan keterangan dalam proses penyelidikan. Kepolisian menyatakan akan menjalankan penanganan perkara secara profesional, proporsional, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pengusutan tuntas kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat meninjau situasi di Stasiun Surabaya Gubeng, Minggu.

“Jadi terkait perkembangan penyiraman aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” kata Listyo Sigit.

Kapolri menjelaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan menggunakan metode scientific crime investigation guna memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara objektif berdasarkan bukti yang ada.

Ia juga menyebutkan bahwa kepolisian sedang mengumpulkan berbagai informasi terkait peristiwa tersebut untuk dianalisis lebih lanjut.

“Saat ini kami sedang melakukan pengumpulan informasi dan informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu,” katanya.

Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras

0

Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras

JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penyiraman cairan yang diduga air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Aparat kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan tim penyelidik sedang bekerja secara intensif di lapangan untuk mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pelaku.

“Fokus utama Kepolisian adalah mengungkap identitas serta menangkap pelaku di balik aksi kriminal yang mencederai demokrasi tersebut melalui pendekatan scientific crime investigation,” ujar Budi dikutip dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026).

Menurut Budi, Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut. Ia menyebutkan bahwa pimpinan kepolisian meminta agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan analisis berbasis sains kriminalitas.

Tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini menangani proses penyelidikan. Kepolisian juga meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada tim untuk bekerja secara maksimal dalam mengungkap kasus tersebut.

“Mari kita beri ruang kepada tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk bekerja cepat segera mengungkap dan menangkap pelakunya,” katanya.

Selain melakukan penyelidikan, Polda Metro Jaya juga membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang ingin melaporkan gangguan atau tindakan kekerasan terhadap aktivis. Posko tersebut berada di lobi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian juga menyediakan layanan pelaporan melalui Call Center 110 serta hotline di nomor 0812-8559-9191 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.

Budi mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melapor kepada pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.

Baca Juga :  Rokhmat Ardiyan: Pertamina Diminta Perkuat Storage BBM demi Ketahanan Energi Nasional

“Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami,” katanya.

Polda Metro Jaya juga memastikan perlindungan bagi setiap saksi yang memberikan keterangan dalam proses penyelidikan. Kepolisian menyatakan akan menjalankan penanganan perkara secara profesional, proporsional, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pengusutan tuntas kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat meninjau situasi di Stasiun Surabaya Gubeng, Minggu.

“Jadi terkait perkembangan penyiraman aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” kata Listyo Sigit.

Kapolri menjelaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan menggunakan metode scientific crime investigation guna memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara objektif berdasarkan bukti yang ada.

Ia juga menyebutkan bahwa kepolisian sedang mengumpulkan berbagai informasi terkait peristiwa tersebut untuk dianalisis lebih lanjut.

“Saat ini kami sedang melakukan pengumpulan informasi dan informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu,” katanya.

Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis

0

Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis

Rakyat Merdeka – Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan khusus untuk mempercepat pengungkapan kasus penyiraman cairan berbahaya terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus.

 

Penanganan perkara ini menjadi prioritas utama aparat kepolisian guna memastikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Ditemui di Pos Pengamanan Operasi Ketupat, Minggu (15/3/2026), Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan penyelidik saat ini bekerja intensif di lapangan untuk mengungkap identitas pelaku.

Menurutnya, penyelidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation guna memastikan proses pengungkapan berjalan akurat dan profesional.

“Kapolda Metro Jaya telah memberikan atensi khusus agar peristiwa penyiraman cairan berbahaya kepada rekan aktivis ini menjadi prioritas utama. Kami sedang melakukan analisis mendalam berbasis sains kriminalitas,” ujar Budi Hermanto.

Ia menambahkan, tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus bekerja untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku.

Sebagai langkah konkret menindaklanjuti arahan Kapolri, Polda Metro Jaya mendirikan Posko Pengaduan khusus terkait gangguan terhadap aktivis.

Posko tersebut berada di lobi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Selain layanan tatap muka, kepolisian juga membuka jalur pengaduan melalui Call Center 110 serta nomor hotline 0812-8559-9191 yang dapat dihubungi masyarakat kapan saja.

Polda Metro Jaya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu proses penyelidikan dengan memberikan informasi terkait peristiwa tersebut.

“Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui, atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami. Kami menjamin perlindungan serta kerahasiaan identitas setiap saksi,” tuturnya.

Polda Metro Jaya menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional, proporsional, dan akuntabel.

Baca juga : Yusril-Pigai Minta Polisi Usut Kasus Penyiraman Air Keras Ke Aktivis KontraS

Penanganan perkara tersebut juga menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara, termasuk para aktivis, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Dir Polairud Polda Sulut Ikuti Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Samrat 2026 Dan Siap Sukseskan

0

Jelang Arus Mudik, Polda Sulut Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Samrat 2026

Kepolisian Daerah Sulawesi Utara menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Samrat 2026 di halaman Markas Polda Sulut sebagai bentuk kesiapan pengamanan menjelang Hari Raya Idulfitri.

Kegiatan apel tersebut diikuti oleh berbagai unsur pengamanan, termasuk personel dari Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda Sulut serta satuan lainnya yang terlibat dalam operasi pengamanan Lebaran.

Operasi Ketupat Samrat 2026 merupakan operasi kepolisian terpusat yang bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik, arus balik, serta aktivitas masyarakat selama perayaan Idulfitri. Dalam pelaksanaannya, Polda Sulut mengerahkan sejumlah personel yang akan ditempatkan di berbagai titik strategis, termasuk jalur transportasi darat, pelabuhan, dan kawasan wisata.

Direktorat Polairud Polda Sulut turut berperan dalam pengamanan wilayah perairan, khususnya di jalur pelayaran dan pelabuhan yang berpotensi mengalami peningkatan aktivitas masyarakat selama masa libur Lebaran.

Melalui apel gelar pasukan ini, jajaran kepolisian memastikan seluruh personel dan sarana prasarana telah siap untuk memberikan pelayanan dan pengamanan secara maksimal kepada masyarakat.

Dengan sinergi antarinstansi dan kesiapsiagaan personel, diharapkan pelaksanaan Operasi Ketupat Samrat 2026 dapat berjalan lancar sehingga masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan aman, nyaman, dan kondusif.

 

Dir Polairud Polda Sulut Kombes Pol Bayu Aji Yudha Prajas Hadiri Apel Pasukan Dan Siap Sukseskan Operasi Ketupat Samrat 2026

0

Dir Polairud Polda Sulut Kombes Pol Bayu Aji Yudha Prajas Hadiri Apel Pasukan Dan Siap Sukseskan Operasi Ketupat Samrat 2026

 

Kepolisian Daerah Sulawesi Utara menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Samrat 2026 di halaman Markas Polda Sulut sebagai bentuk kesiapan pengamanan menjelang Hari Raya Idulfitri.

Kegiatan apel tersebut diikuti oleh berbagai unsur pengamanan, termasuk personel dari Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda Sulut serta satuan lainnya yang terlibat dalam operasi pengamanan Lebaran.

Operasi Ketupat Samrat 2026 merupakan operasi kepolisian terpusat yang bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik, arus balik, serta aktivitas masyarakat selama perayaan Idulfitri. Dalam pelaksanaannya, Polda Sulut mengerahkan sejumlah personel yang akan ditempatkan di berbagai titik strategis, termasuk jalur transportasi darat, pelabuhan, dan kawasan wisata.

Direktorat Polairud Polda Sulut turut berperan dalam pengamanan wilayah perairan, khususnya di jalur pelayaran dan pelabuhan yang berpotensi mengalami peningkatan aktivitas masyarakat selama masa libur Lebaran.

Melalui apel gelar pasukan ini, jajaran kepolisian memastikan seluruh personel dan sarana prasarana telah siap untuk memberikan pelayanan dan pengamanan secara maksimal kepada masyarakat.

Dengan sinergi antarinstansi dan kesiapsiagaan personel, diharapkan pelaksanaan Operasi Ketupat Samrat 2026 dapat berjalan lancar sehingga masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan aman, nyaman, dan kondusif.

 

Kapolresta Banyuwangi melaksanakan Silahturahmi di kediaman KH. Suyuti Ponpes Mansya’ul Huda Tegaldlimo

0
Kapolresta Banyuwangi melaksanakan Silahturahmi di kediaman KH. Suyuti Ponpes Mansya’ul Huda Tegaldlimo
Polresta Banyuwangi melaksanakan silaturahmi ke kediaman KH. Suyuthi Thoha, Pengasuh Pondok Pesantren Mansyaul Huda di Desa Kedungwungu, Kecamatan Tegaldlimo

. Kunjungan ini bertujuan mempererat sinergi antara kepolisian dan tokoh agama untuk menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah Banyuwangi, khususnya Tegaldlimo.

Berikut adalah poin penting terkait kegiatan tersebut:
  • Tujuan Sinergi: Kunjungan ini menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan ulama/pesantren dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai.
  • Tokoh yang Ditemui: Kapolresta Banyuwangi (dalam beberapa kesempatan awal 2026, dijabat oleh Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan) rutin melakukan kunjungan ke pengasuh Ponpes Mansyaul Huda, KH. Suyuti Toha, yang menyambut baik sinergi tersebut.
  • Fokus Bahasan: Dialog mencakup peran strategis pesantren dalam menjaga stabilitas keamanan, moderasi beragama, dan membangun karakter generasi muda.
Silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya Polri membangun kemitraan strategis dengan elemen pesantren di Banyuwangi.
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

content-1701