Beranda blog Halaman 65

Polisi: Pelaku Serangan Air Keras ke Andrie Yunus 4 Orang

0

Polisi: Pelaku Serangan Air Keras ke Andrie Yunus 4 Orang

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menduga serangan terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus itu terjadi karena korban sangat aktif, berani, dan persisten dalam bersinggungan dengan isu menguatnya kembali militerisme di Indonesia.

 

Kepada Deutsche Welle, Usman menuturkan: “Ini setidaknya terlihat dari kegiatan Andrie selama setahun terakhir: Dari Rancangan Undang.-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI),  sampai perluasan militer secara lebih luas. Peristiwa percobaan pembunuhan kepadanya terjadi hampir genap setahun setelah Andrie menggeruduk pertemuan tertutup DPR yang membahas RUU TNI di Hotel Fairmont, 15 Maret 2025. Ia juga tidak berhenti di situ, tapi mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) baik uji formil maupun uji materiil yang semua berlangsung selama setahun ini.”

Usman Hamid
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid Foto: Privat

Ditambah lagi kegiatan terakhir di hari peristiwa itu, Andrie Yunus masih ambil bagian dalam podcast soal kembalinya militerisme dan judicial review, maupun ikut rapat pembahasan tindak lanjut laporan terkait isu keterlibatan militer di balik kerusuhan Agustus tahun silam, imbuh Usman.

“Kritik atas perluasan peran militer jelas sangat sensitif. Apalagi sejak aksi protes di Fairmont, Andrie seketika itu juga mengalami teror-teror, juga kepada kantor KontraS dan juga teman-teman (aktivis), termasuk saya,” ungkap Usman kepada DW.

Sementara itu Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Atnike Sigiro beranggapan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus memiliki indikasi kuat sebagai serangan terencana terhadap Pembela HAM, mengingat sosoknya sebagai aktivis yang vokal dalam berbagai isu advokasi HAM beberapa tahun terakhir, khususnya advokasi terkait RUU TNI dan unjuk rasa Agustus 2025 sebagaimana yang disebutkan Usman.

“Serangan terhadap pembela HAM merupakan indikasi serius terhadap ruang kebebasan sipil dan jika tidak ditangani secara sungguh-sungguh akan menimbulkan ‘chilling effect’, yang menimbulkan rasa keterancaman terhadap upaya pemajuan dan perlindungan HAM di Indonesia,” papar Atnike kepada DW.

 Atnike Sigiro
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Atnike SigiroFoto: A. Sigiro

Atnike menambahkan, untuk itu, sebagai “duty bearer”, negara melalui aparatur dan institusinya harus melaksanakan tanggung jawabnya, seperti kepolisian, untuk memastikan proses penegakan hukum yang efektif, akuntabel, dan transparan, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), untuk memastikan perlindungan dan pemulihan bagi korban dan keluarga.

“DPR dan pemerintah wajib memperkuat jaminan perlindungan bagi pembela HAM, dan aktivitas-aktivitas pembelaan HAM, baik melalui penguatan regulasi, pengawasan, maupun pencegahan keberulangan.” Untuk memastikan proses penegakan hukum dan perlindungan tersebut dilaksanakan secara efektif, maka Komnas HAM saat ini tengah melakukan pemantauan terhadap kasus Andrie Yunus, imbuh Atnike.

Koordinaor Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya  menandaskan tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM. “Peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil.”

 Andrie Yunus
Kalangan aktivis menyebut Andrie Yunus sangat aktif, berani, dan persisten dalam bersinggungan dengan isu menguatnya kembali militerisme di Indonesia. Foto: Forum Keadilan

Menderita luka bakar

Dalam kronologi yang disampaikan KontraS diceritakan peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus usai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB, Jumat (13/03) lalu. Andrie sedang mengendarai kendaraan roda dua miliknya di Jalan Salemba I – Talang, Jakarta Pusat.

Kemudian, dua orang yang naik motor menghampiri secara melawan arah di Jalan Talang (Jembatan Talang). Pelaku pertama merupakan pengendara, sedangkan pelaku kedua yakni penumpang belakang menggunakan penutup wajah, menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuh korban. Akibat serangan tersebut, korban langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya.

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat di Jakarta dan mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya barang milik korban yang hilang atau dirampas baik saat kejadian maupun setelah peristiwa berlangsung. Pascaperistiwa tersebut, Andrie Yunus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24%.

Polisi: Ada empat pelaku

Sementara itu, dalam konferensi persnya, keterangan polisi mengungkap pelaku mengendarai dua sepeda motor dan berpencar setelah melakukan aksi penyerangan. “Diduga empat orang terduga pelaku yang menggunakan dua sepeda motor menunggu korban di depan KFC Cikini, kemudian mengikuti korban yang bergerak menuju Jalan Diponegoro dan selanjutnya ke arah Jalan Salemba 1,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, di Jakarta, Senin (16/03).

Temuan polisi ini didasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sejumlah titik di Jakarta, ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Senin (16/03). Ada sekitar 86 kamera pengawas yang dipantau untuk mengambil rekaman terkait perkara ini.

Bukan tindak kriminal biasa

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera menegaskan serangan ini tidak dapat dipandang semata-mata sebagai tindak kriminal biasa. “Dalam konteks kerja-kerja pembelaan HAM dan advokasi publik yang selama ini dijalankan oleh korban, peristiwa ini juga harus dilihat sebagai ancaman terhadap ruang sipil serta terhadap prinsip negara hukum yang menjamin kebebasan warga untuk menyampaikan pendapat,” demikian bunyi pernyataan bersama Direktur Eksekutif PSHK Rizky Argama dan Ketua STH Indonesia Jentera Aria Suyudi.

Untuk itu, PSHK dan STH Indonesia Jentera mendesak aparat penegak hukum segera mengusut secara menyeluruh serangan terhadap Andrie Yunus, termasuk menangkap pelaku dan mengungkap pihak yang berada di balik peristiwa ini dan meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan, guna memastikan tidak terjadinya impunitas dalam kasus kekerasan terhadap pembela HAM.

Kedua lembaga itu menegaskan, serangan terhadap Andrie Yunus memperkuat kekhawatiran bahwa kerja-kerja pembelaan hak asasi manusia semakin dihadapkan pada risiko keamanan yang serius. Serangan terhadap pembela HAM tidak boleh dinormalisasi dalam negara yang menjunjung prinsip demokrasi dan supremasi hukum. Negara harus menunjukkan komitmen yang nyata untuk melindungi ruang sipil serta menjamin bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap pembela HAM diusut dan dihukum secara adil.

PSHK dan STH Indonesia Jentera menyampaikan solidaritas kepada Andrie Yunus, keluarga, serta seluruh elemen masyarakat sipil yang terus memperjuangkan keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia di Indonesia.

Desakan dari DPR untuk kepolisian

Komisi III DPR menggelar rapat khusus membahas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komisi III menyatakan keprihatinan dan mengecam keras aksi kekerasan tersebut. Dalam keterangan pers yang diperoleh Deutsche Welle, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyebutkan Andrie Yunus wajib memperoleh haknya untuk mendapatkan perlindungan, baik berdasarkan hukum nasional maupun hukum internasional yang telah diterima oleh negara Republik Indonesia, serta baik sebagai warga negara maupun sebagai pembela HAM.

Disebutkan: “Komisi III DPR meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada saudara Andrie Yunus secara cepat, transparan dan profesional, serta segera mengungkap dan menangkap para pelakunya, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan maupun melakukan perbantuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.”

Serangan yang diduga dilakukan oleh orang tak dikenal itu menambah deretan daftar intimidasi dan kekerasan yang dialami para pembela HAM dan aktivis antikorupsi di nusantara.

Polisi: Ada Empat Pelaku Serangan Air Keras Andrie Yunus

0

Polisi: Ada Empat Pelaku Serangan Air Keras Andrie Yunus

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menduga serangan terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus itu terjadi karena korban sangat aktif, berani, dan persisten dalam bersinggungan dengan isu menguatnya kembali militerisme di Indonesia.

 

Kepada Deutsche Welle, Usman menuturkan: “Ini setidaknya terlihat dari kegiatan Andrie selama setahun terakhir: Dari Rancangan Undang.-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI),  sampai perluasan militer secara lebih luas. Peristiwa percobaan pembunuhan kepadanya terjadi hampir genap setahun setelah Andrie menggeruduk pertemuan tertutup DPR yang membahas RUU TNI di Hotel Fairmont, 15 Maret 2025. Ia juga tidak berhenti di situ, tapi mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) baik uji formil maupun uji materiil yang semua berlangsung selama setahun ini.”

Usman Hamid
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid Foto: Privat

Ditambah lagi kegiatan terakhir di hari peristiwa itu, Andrie Yunus masih ambil bagian dalam podcast soal kembalinya militerisme dan judicial review, maupun ikut rapat pembahasan tindak lanjut laporan terkait isu keterlibatan militer di balik kerusuhan Agustus tahun silam, imbuh Usman.

“Kritik atas perluasan peran militer jelas sangat sensitif. Apalagi sejak aksi protes di Fairmont, Andrie seketika itu juga mengalami teror-teror, juga kepada kantor KontraS dan juga teman-teman (aktivis), termasuk saya,” ungkap Usman kepada DW.

Sementara itu Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Atnike Sigiro beranggapan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus memiliki indikasi kuat sebagai serangan terencana terhadap Pembela HAM, mengingat sosoknya sebagai aktivis yang vokal dalam berbagai isu advokasi HAM beberapa tahun terakhir, khususnya advokasi terkait RUU TNI dan unjuk rasa Agustus 2025 sebagaimana yang disebutkan Usman.

“Serangan terhadap pembela HAM merupakan indikasi serius terhadap ruang kebebasan sipil dan jika tidak ditangani secara sungguh-sungguh akan menimbulkan ‘chilling effect’, yang menimbulkan rasa keterancaman terhadap upaya pemajuan dan perlindungan HAM di Indonesia,” papar Atnike kepada DW.

 Atnike Sigiro
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Atnike SigiroFoto: A. Sigiro

Atnike menambahkan, untuk itu, sebagai “duty bearer”, negara melalui aparatur dan institusinya harus melaksanakan tanggung jawabnya, seperti kepolisian, untuk memastikan proses penegakan hukum yang efektif, akuntabel, dan transparan, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), untuk memastikan perlindungan dan pemulihan bagi korban dan keluarga.

“DPR dan pemerintah wajib memperkuat jaminan perlindungan bagi pembela HAM, dan aktivitas-aktivitas pembelaan HAM, baik melalui penguatan regulasi, pengawasan, maupun pencegahan keberulangan.” Untuk memastikan proses penegakan hukum dan perlindungan tersebut dilaksanakan secara efektif, maka Komnas HAM saat ini tengah melakukan pemantauan terhadap kasus Andrie Yunus, imbuh Atnike.

Koordinaor Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya  menandaskan tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM. “Peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil.”

 Andrie Yunus
Kalangan aktivis menyebut Andrie Yunus sangat aktif, berani, dan persisten dalam bersinggungan dengan isu menguatnya kembali militerisme di Indonesia. Foto: Forum Keadilan

Menderita luka bakar

Dalam kronologi yang disampaikan KontraS diceritakan peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus usai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB, Jumat (13/03) lalu. Andrie sedang mengendarai kendaraan roda dua miliknya di Jalan Salemba I – Talang, Jakarta Pusat.

Kemudian, dua orang yang naik motor menghampiri secara melawan arah di Jalan Talang (Jembatan Talang). Pelaku pertama merupakan pengendara, sedangkan pelaku kedua yakni penumpang belakang menggunakan penutup wajah, menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuh korban. Akibat serangan tersebut, korban langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya.

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat di Jakarta dan mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya barang milik korban yang hilang atau dirampas baik saat kejadian maupun setelah peristiwa berlangsung. Pascaperistiwa tersebut, Andrie Yunus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24%.

Polisi: Ada empat pelaku

Sementara itu, dalam konferensi persnya, keterangan polisi mengungkap pelaku mengendarai dua sepeda motor dan berpencar setelah melakukan aksi penyerangan. “Diduga empat orang terduga pelaku yang menggunakan dua sepeda motor menunggu korban di depan KFC Cikini, kemudian mengikuti korban yang bergerak menuju Jalan Diponegoro dan selanjutnya ke arah Jalan Salemba 1,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, di Jakarta, Senin (16/03).

Temuan polisi ini didasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sejumlah titik di Jakarta, ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Senin (16/03). Ada sekitar 86 kamera pengawas yang dipantau untuk mengambil rekaman terkait perkara ini.

Bukan tindak kriminal biasa

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera menegaskan serangan ini tidak dapat dipandang semata-mata sebagai tindak kriminal biasa. “Dalam konteks kerja-kerja pembelaan HAM dan advokasi publik yang selama ini dijalankan oleh korban, peristiwa ini juga harus dilihat sebagai ancaman terhadap ruang sipil serta terhadap prinsip negara hukum yang menjamin kebebasan warga untuk menyampaikan pendapat,” demikian bunyi pernyataan bersama Direktur Eksekutif PSHK Rizky Argama dan Ketua STH Indonesia Jentera Aria Suyudi.

Untuk itu, PSHK dan STH Indonesia Jentera mendesak aparat penegak hukum segera mengusut secara menyeluruh serangan terhadap Andrie Yunus, termasuk menangkap pelaku dan mengungkap pihak yang berada di balik peristiwa ini dan meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan, guna memastikan tidak terjadinya impunitas dalam kasus kekerasan terhadap pembela HAM.

Kedua lembaga itu menegaskan, serangan terhadap Andrie Yunus memperkuat kekhawatiran bahwa kerja-kerja pembelaan hak asasi manusia semakin dihadapkan pada risiko keamanan yang serius. Serangan terhadap pembela HAM tidak boleh dinormalisasi dalam negara yang menjunjung prinsip demokrasi dan supremasi hukum. Negara harus menunjukkan komitmen yang nyata untuk melindungi ruang sipil serta menjamin bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap pembela HAM diusut dan dihukum secara adil.

PSHK dan STH Indonesia Jentera menyampaikan solidaritas kepada Andrie Yunus, keluarga, serta seluruh elemen masyarakat sipil yang terus memperjuangkan keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia di Indonesia.

Desakan dari DPR untuk kepolisian

Komisi III DPR menggelar rapat khusus membahas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komisi III menyatakan keprihatinan dan mengecam keras aksi kekerasan tersebut. Dalam keterangan pers yang diperoleh Deutsche Welle, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyebutkan Andrie Yunus wajib memperoleh haknya untuk mendapatkan perlindungan, baik berdasarkan hukum nasional maupun hukum internasional yang telah diterima oleh negara Republik Indonesia, serta baik sebagai warga negara maupun sebagai pembela HAM.

Disebutkan: “Komisi III DPR meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada saudara Andrie Yunus secara cepat, transparan dan profesional, serta segera mengungkap dan menangkap para pelakunya, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan maupun melakukan perbantuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.”

Serangan yang diduga dilakukan oleh orang tak dikenal itu menambah deretan daftar intimidasi dan kekerasan yang dialami para pembela HAM dan aktivis antikorupsi di nusantara.

KAPOLDA SUMSEL IRJEN POL SANDI NUGROHO DAN BHAYANGKARI CEK POS PENGAMANAN OPS KETUPAT 2026, BAGIKAN TALI ASIH HINGGA TAKJIL DI POS PELAYANAN SIMPANG 5 DPRD

0

KAPOLDA SUMSEL IRJEN POL SANDI NUGROHO DAN BHAYANGKARI CEK POS PENGAMANAN OPS KETUPAT 2026, BAGIKAN TALI ASIH HINGGA TAKJIL DI POS PELAYANAN SIMPANG 5 DPRD

Semangat pelayanan tanpa batas ditunjukkan Polda Sumatera Selatan melalui pengecekan Pos Pengamanan secara serentak di berbagai titik strategis, Selasa (17/3).

Berpusat di Pos Pelayanan Simpang 5 DPRD, Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho memastikan kesiapsiagaan 39 personel gabungan serta kelayakan sarana patroli guna menjamin respon cepat bagi masyarakat.

Sinergi operasional ini tampil humanis dengan kehadiran Ketua dan Pengurus Bhayangkari yang mendampingi Pejabat Utama (PJU).

Sentuhan empati diberikan melalui pembagian tali asih kepada personel yang bertugas serta pembagian takjil kepada pengguna jalan sebagai bagian dari strategi Cooling System untuk mendinginkan suasana kamtibmas secara persuasif.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan komitmen gerak serentak ini.

“Hari ini kita bergerak secara serentak di seluruh jajaran untuk memastikan tidak ada celah dalam pengamanan masyarakat. Pengecekan pos ini adalah bukti bahwa seluruh personel, mulai dari administrasi hingga armada patroli, berada dalam kondisi siap tempur untuk memberikan respons cepat di setiap sudut Sumatera Selatan,” tegas Irjen Pol Sandi Nugroho.

Ia juga mengapresiasi misi kemanusiaan yang dijalankan bersama Bhayangkari.

“Kegiatan serentak ini juga membawa misi kemanusiaan. Kami ingin menunjukkan bahwa di balik seragam ini, Polri tetap mengedepankan nilai kekeluargaan. Pembagian takjil serentak ini adalah cara kami menyapa masyarakat secara humanis, sekaligus mendinginkan suasana (cooling system) agar situasi Kamtibmas tetap kondusif dan hangat,” tambah Kapolda.

KAPOLDA SUMSEL DAN BHAYANGKARI CEK POS PENGAMANAN OPS KETUPAT 2026, BAGIKAN TALI ASIH HINGGA TAKJIL DI POS PELAYANAN SIMPANG 5 DPRD

0

KAPOLDA SUMSEL DAN BHAYANGKARI CEK POS PENGAMANAN OPS KETUPAT 2026, BAGIKAN TALI ASIH HINGGA TAKJIL DI POS PELAYANAN SIMPANG 5 DPRD

Semangat pelayanan tanpa batas ditunjukkan Polda Sumatera Selatan melalui pengecekan Pos Pengamanan secara serentak di berbagai titik strategis, Selasa (17/3).

Berpusat di Pos Pelayanan Simpang 5 DPRD, Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho memastikan kesiapsiagaan 39 personel gabungan serta kelayakan sarana patroli guna menjamin respon cepat bagi masyarakat.

Sinergi operasional ini tampil humanis dengan kehadiran Ketua dan Pengurus Bhayangkari yang mendampingi Pejabat Utama (PJU).

Sentuhan empati diberikan melalui pembagian tali asih kepada personel yang bertugas serta pembagian takjil kepada pengguna jalan sebagai bagian dari strategi Cooling System untuk mendinginkan suasana kamtibmas secara persuasif.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan komitmen gerak serentak ini.

“Hari ini kita bergerak secara serentak di seluruh jajaran untuk memastikan tidak ada celah dalam pengamanan masyarakat. Pengecekan pos ini adalah bukti bahwa seluruh personel, mulai dari administrasi hingga armada patroli, berada dalam kondisi siap tempur untuk memberikan respons cepat di setiap sudut Sumatera Selatan,” tegas Irjen Pol Sandi Nugroho.

Ia juga mengapresiasi misi kemanusiaan yang dijalankan bersama Bhayangkari.

“Kegiatan serentak ini juga membawa misi kemanusiaan. Kami ingin menunjukkan bahwa di balik seragam ini, Polri tetap mengedepankan nilai kekeluargaan. Pembagian takjil serentak ini adalah cara kami menyapa masyarakat secara humanis, sekaligus mendinginkan suasana (cooling system) agar situasi Kamtibmas tetap kondusif dan hangat,” tambah Kapolda.

Kapolda Sumsel Bersama Gubernur dan Pangdam Konsolidasikan Pengamanan Lebaran

0

Kapolda Sumsel Bersama Gubernur dan Pangdam Konsolidasikan Pengamanan Lebaran

PALEMBANG — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. bersama Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru, S.H., M.M. dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis menghadiri kegiatan penutupan Safari Ramadhan 1447 H/2026 M Forkopimda Provinsi Sumatera Selatan di Griya Agung Palembang, Senin malam (16/3/2026).

Kehadiran tiga pimpinan utama daerah tersebut menunjukkan kuatnya sinergi antara pemerintah daerah, TNI, dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung kelancaran berbagai agenda strategis daerah menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Kegiatan yang berlangsung di Griya Agung, Jalan Demang Lebar Daun Palembang, menjadi forum silaturahmi sekaligus konsolidasi lintas institusi yang dihadiri oleh unsur pimpinan daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi vertikal di Sumatera Selatan.

Kapolda Sumsel hadir didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Sumatera Selatan, di antaranya Karo Ops Kombes Pol Muhammad Anis Prasetio Santoso, Dir Resnarkoba Kombes Pol Yulian Perdana, Dir Lantas Kombes Pol Maesa Soegriwo, dan Dir Samapta Kombes Pol M. Rendra Salipu.

Selain itu, kegiatan juga dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang, Ketua DPRD Sumatera Selatan Andie Dinialdie, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan H. Edward Candra, Danrem 044/Garuda Dempo Brigjen TNI Khabib Mahfud, serta para pimpinan instansi vertikal dan tokoh agama di wilayah Sumatera Selatan.

Rangkaian acara berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kebersamaan, diawali dengan shalat Isya berjamaah, dilanjutkan tausiyah Ramadhan, shalat Tarawih dan Witir berjamaah, serta penutupan resmi Safari Ramadhan oleh Gubernur Sumatera Selatan.

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110 (Bebas Pulsa)

“KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. H. Sandi Nugroho Puji Dedikasi Brimob

0

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. H. Sandi Nugroho Puji Dedikasi Brimob

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. H. Sandi Nugroho menggelar buka puasa bersama keluarga besar Satbrimob Polda Sumsel di Mako Brimob, Selasa (16/3). Momentum ini menjadi bentuk apresiasi pimpinan terhadap dedikasi personel yang menjalankan tugas pengamanan Operasi Ketupat Musi 2026 dan berbagai misi kemanusiaan.

Kapolda memberikan penghargaan khusus bagi personel yang terjun langsung menangani bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Selain itu, keandalan Mobil Dapur Lapangan Brimob yang sempat ditinjau Presiden RI juga turut dipuji sebagai bukti kesiapan logistik Polri dalam situasi darurat.

Kapolda Sumsel menegaskan pentingnya peran Brimob bagi masyarakat:

“Dedikasi personel Brimob yang turun langsung membantu korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat adalah bukti nyata bahwa Polri selalu hadir untuk masyarakat, tidak hanya dalam tugas keamanan tetapi juga dalam misi kemanusiaan,” ujar Irjen Pol Sandi Nugroho.

Kegiatan ditutup dengan pemberian tali asih kepada purnawirawan dan anak yatim sebagai wujud kebersamaan dan kekuatan moral internal Polda Sumsel.

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110 (Bebas Pulsa)

“KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”

#polripresisi #polriuntukmasyarakat #poldasumsel #humaspolri #kapoldasumsel

@prabowo @gibran_rakabuming @listyosigitprabowo @shandinugroho95 @divisihumaspolri

Kapolda Sumsel Puji Dedikasi Brimob: Jaga Kamtibmas hingga Bantu Korban Bencana di Sumatera

0

Kapolda Sumsel Puji Dedikasi Brimob: Jaga Kamtibmas hingga Bantu Korban Bencana di Sumatera

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. H. Sandi Nugroho menggelar buka puasa bersama keluarga besar Satbrimob Polda Sumsel di Mako Brimob, Selasa (16/3). Momentum ini menjadi bentuk apresiasi pimpinan terhadap dedikasi personel yang menjalankan tugas pengamanan Operasi Ketupat Musi 2026 dan berbagai misi kemanusiaan.

Kapolda memberikan penghargaan khusus bagi personel yang terjun langsung menangani bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Selain itu, keandalan Mobil Dapur Lapangan Brimob yang sempat ditinjau Presiden RI juga turut dipuji sebagai bukti kesiapan logistik Polri dalam situasi darurat.

Kapolda Sumsel menegaskan pentingnya peran Brimob bagi masyarakat:

“Dedikasi personel Brimob yang turun langsung membantu korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat adalah bukti nyata bahwa Polri selalu hadir untuk masyarakat, tidak hanya dalam tugas keamanan tetapi juga dalam misi kemanusiaan,” ujar Irjen Pol Sandi Nugroho.

Kegiatan ditutup dengan pemberian tali asih kepada purnawirawan dan anak yatim sebagai wujud kebersamaan dan kekuatan moral internal Polda Sumsel.

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110 (Bebas Pulsa)

“KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”

#polripresisi #polriuntukmasyarakat #poldasumsel #humaspolri #kapoldasumsel

@prabowo @gibran_rakabuming @listyosigitprabowo @shandinugroho95 @divisihumaspolri

Tim Kompolnas Cek Kesiapan Polda Sumsel Amankan Arus Mudik

0

Tim Kompolnas Cek Kesiapan Polda Sumsel Amankan Arus Mudik

PALEMBANG — Tim Komisi Kepolisian Nasional melakukan kunjungan kerja ke Polda Sumatera Selatan untuk memastikan kesiapan pengamanan arus mudik Lebaran melalui pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Anggota Kompolnas Dr. Supardi Hamid dan diterima langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho di Gedung Presisi Mapolda Sumsel.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda memaparkan berbagai langkah strategis yang telah disiapkan untuk menghadapi arus mudik dan balik Lebaran di wilayah Sumatera Selatan.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah pengoperasian jalur tol fungsional untuk membantu mengurai kepadatan kendaraan di jalur arteri utama.

Selain itu, Polda Sumsel juga memperketat penertiban kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan di jalur mudik.

Selain kesiapan Operasi Ketupat, Kapolda juga memaparkan dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional melalui kegiatan Tanam Raya Jagung di Kabupaten Ogan Ilir.

Menurut Kapolda, keterlibatan kepolisian tidak hanya pada kegiatan penanaman, tetapi juga membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi petani mulai dari hulu hingga hilir.

Anggota Kompolnas Dr. Supardi Hamid mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari pengawasan eksternal untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan optimal selama periode Lebaran.

Setelah pertemuan di Polda Sumsel, tim Kompolnas dijadwalkan melanjutkan rangkaian pengawasan ke beberapa satuan wilayah di Sumatera Selatan.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan bahwa Polda Sumsel terbuka terhadap pengawasan eksternal sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menyambut kunjungan Kompolnas sebagai bagian dari upaya bersama untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan maksimal,” ujarnya.

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110 (Bebas Pulsa)

“KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”

#polripresisi #polriuntukmasyarakat #poldasumsel #humaspolri #kapoldasumsel

Kompolnas Cek Kesiapan Polda Sumsel Amankan Arus Mudik

0

Kompolnas Cek Kesiapan Polda Sumsel Amankan Arus Mudik

PALEMBANG — Tim Komisi Kepolisian Nasional melakukan kunjungan kerja ke Polda Sumatera Selatan untuk memastikan kesiapan pengamanan arus mudik Lebaran melalui pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Anggota Kompolnas Dr. Supardi Hamid dan diterima langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho di Gedung Presisi Mapolda Sumsel.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda memaparkan berbagai langkah strategis yang telah disiapkan untuk menghadapi arus mudik dan balik Lebaran di wilayah Sumatera Selatan.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah pengoperasian jalur tol fungsional untuk membantu mengurai kepadatan kendaraan di jalur arteri utama.

Selain itu, Polda Sumsel juga memperketat penertiban kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan di jalur mudik.

Selain kesiapan Operasi Ketupat, Kapolda juga memaparkan dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional melalui kegiatan Tanam Raya Jagung di Kabupaten Ogan Ilir.

Menurut Kapolda, keterlibatan kepolisian tidak hanya pada kegiatan penanaman, tetapi juga membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi petani mulai dari hulu hingga hilir.

Anggota Kompolnas Dr. Supardi Hamid mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari pengawasan eksternal untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan optimal selama periode Lebaran.

Setelah pertemuan di Polda Sumsel, tim Kompolnas dijadwalkan melanjutkan rangkaian pengawasan ke beberapa satuan wilayah di Sumatera Selatan.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan bahwa Polda Sumsel terbuka terhadap pengawasan eksternal sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menyambut kunjungan Kompolnas sebagai bagian dari upaya bersama untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan maksimal,” ujarnya.

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110 (Bebas Pulsa)

“KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”

#polripresisi #polriuntukmasyarakat #poldasumsel #humaspolri #kapoldasumsel

Polisi: Foto Pelaku Penyiraman Air Keras Rekayasa AI, Buat Kaburkan Penyelidikan

0

Polisi: Foto Pelaku Penyiraman Air Keras Rekayasa AI, Buat Kaburkan Penyelidikan

Ditreskrimum Polda Metro Jaya memastikan foto wajah yang beredar di media sosial dan diklaim sebagai terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, gambar tersebut diduga sengaja disebarkan oleh pelaku atau jaringannya untuk mengaburkan proses penyelidikan polisi.

“Sebagaimana rekan-rekan melihat atau menerima unggahan di media sosial berupa dugaan identitas dan foto-foto pelaku, kami pastikan itu hoaks atau tidak benar. Itu hasil rekayasa Artificial Intelligence (AI),” ujar Iman dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/3).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri (tengah) berbicara pada konferensi pers perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/3/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri (tengah) berbicara pada konferensi pers perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/3/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Menurut Iman, kemunculan gambar tersebut terjadi setelah rekaman video dari lokasi kejadian perkara (TKP) yang beredar di publik. Video tersebut diduga membuat para pelaku mulai merasa terdesak.

“Dengan beredarnya video TKP ini, para pelaku mulai terlihat panik. Pelaku dan jaringannya berupaya mengaburkan proses penyelidikan dengan menyebarkan gambar atau sketsa hasil rekayasa AI,” katanya.

Polisi menduga, penyebaran gambar tersebut merupakan bagian dari upaya pelaku untuk mengaburkan informasi, arah penyelidikan, serta fakta-fakta hukum yang sedang dikumpulkan oleh penyidik.

Karena itu, Iman mengimbau masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial terkait identitas pelaku.

Suasana konferensi pers perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/3/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

zoom-in-whitePerbesar
Suasana konferensi pers perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/3/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Polda Metro Jaya masih terus mengumpulkan bukti, termasuk menganalisis rekaman CCTV di sejumlah titik yang diduga dilalui para pelaku.

“Kami sedang menelusuri tangkapan gambar CCTV di sepanjang jalur yang diduga digunakan sebagai rute keberangkatan maupun kembalinya para terduga pelaku,” ujarnya.

Iman menambahkan, pihaknya berharap dalam beberapa hari ke depan dapat menyampaikan perkembangan terbaru terkait hasil penyelidikan kasus tersebut.

Sket TKP Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus Yang Ditampilkan Pihak Kepolisian di Polda Metro Jaya pada Senin (16/3). Foto: Ryan Iqbal/kumparan

zoom-in-whitePerbesar
Sket TKP Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus Yang Ditampilkan Pihak Kepolisian di Polda Metro Jaya pada Senin (16/3). Foto: Ryan Iqbal/kumparan

Peristiwa penyiraman air keras itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, Andrie baru menghadiri acara podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor YLBHI.

Berdasarkan informasi yang dihimpun KontraS, peristiwa bermula saat Andrie sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I–Talang. Tiba-tiba, dua pelaku yang berboncengan motor matik – diduga Honda Beat – datang dari arah berlawanan.

Ciri-ciri pelaku yang teridentifikasi: pelaku pertama (pengemudi) mengenakan kaus kombinasi putih-biru, celana gelap diduga jeans, dan helm hitam. Sementara pelaku kedua (penumpang) menggunakan masker penutup wajah berwarna hitam, kaus biru tua, dan celana panjang biru berbahan jeans yang dilipat pendek.

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

content-1701