Beranda blog Halaman 7

Dir polairud Kombes Pol Bayu Aji Yudha Prajas Pimpin Lansung  Aksi Bersih Bersih Pantai di Pulau Lembeh

0

Dir polairud Kombes Pol Bayu Aji Yudha Prajas Pimpin Lansung  Aksi Bersih Bersih Pantai di Pulau Lembeh

Sebagaimana yang menjadi program Presiden Prabowo yaitu Program Nasional Indonesia Asri terkait bersih-bersih di pesisir pantai yang merupakan upaya menjaga kelestarian lingkungan terus digencarkan.

Salah satunya melalui kegiatan bersih-bersih  pantai di salah satu pulau yaitu Pulau Serena Pasir Putih Lembeh Bitung Sulawesi Utara.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi dari Polairud Polda sulut dan Jurnalis Polda Sulut dalam membersihkan kawasan pantai.

Dipimpin langsung Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Bayuaji Yudha Prasaja bersama jurnalis serta kru Kapal Polisi Kresna 7004 Baharkam Polri. personil bergerak cepat membersihkan pesisir Pantai Serena Pasir Putih, Pulau Lembeh, Kota Bitung, Jumat (24/4/2026) sore.

Puluhan personel turun langsung mengumpulkan sampah plastik yang menumpuk di sepanjang pantai.

Dalam giat bersih-bersih pesisir pantai Dirpolairud Polda Sulut didampingi Koordinator Jurnalis Polda Sulut, Ronny Journey LuLumempouw.

Para personel dan jurnalis menyisir pantai. Mereka mengangkat botol plastik, kemasan makanan, styrofoam, hingga potongan kayu yang terbawa arus laut.

(Fotto : Kombes Pol Bayuaji sedang mengangkat sampah)

Kombes Bayuaji “Kami dari Direktorat Polairud Polda Sulut, bersama rekan-rekan jurnalis Polda Sulut, dan dari ABK Kapal Polisi Kresna 7004, kita sekarang berada di Pulau Lembeh, yaitu di Pantai Serena, dalam rangka bersih-bersih pantai kegiatan Indonesia Asri,”ujarnya.

Bayuaji mengungkapkan, sampah yang menumpuk diduga berasal dari kiriman gelombang laut. Kondisi ini sering terjadi saat musim angin barat.

“Di mana pada saat kita tadi berlabuh di pantai ini, banyak sekali plastik-plastik sampah, dikarenakan mungkin musim angin barat yang terbawa ombak, sehingga kita berinisiatif dengan rekan-rekan semuanya untuk membersihkan kegiatan Jaga Asri ini,” ungkapnya.

Petugas berhasil mengumpulkan 31 karung sampah plastik. Seluruh sampah kemudian dibawa ke Mako Ditpolairud di Kota Bitung untuk proses penanganan lebih lanjut.

“Di mana pada saat ini, kita berhasil mengumpulkan 31 karung sampah plastik. Sampah tersebut kita akan bawa ke markas kita, dan akan dibawa oleh Pemkot Kota Bitung,” jelasnya.

Bayuaji menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan pesisir. Ia mengingatkan bahwa sebagian besar wilayah Sulawesi Utara merupakan laut yang kaya keanekaragaman hayati.

“Tentunya sampah-sampah ini kan berasal dari masyarakat juga. Tentunya kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Bitung, khususnya yang di daerah pesisir, untuk kita sama-sama menjaga lingkungan kita, Karena mayoritas Provinsi Sulawesi Utara ini 70 persennya adalah laut, dan di sana banyak keanekaragaman hayati di laut yang tentunya harus kita jaga,” pungkasnya.

Koordinator Jurnalis Polda Sulut, Ronny Journey Lumempouw, menegaskan peran jurnalis tidak hanya sebatas menulis berita. Ia mendorong insan pers ikut terlibat langsung dalam aksi sosial.

“jurnalis tidak hanya sekadar menulis berita namun bukti nyata dari tulisan yang kita buat harus turun langsung memberikan dampak nyata kepada masyarakat,” tegas Ronny Journey.

Kepedulian ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif untuk menjaga kebersihan laut dan pesisir di Sulawesi Utara.

Dir polairud Pimpin Lansung  Aksi Bersih Bersih Pantai di Pulau Lembeh, Wujud Komitmen Polairud Polda Sulut Jaga Kelestarian Lingkungan

0

Dir polairud Pimpin Lansung  Bersih Bersih Pantai di Pulau Lembeh, Wujud Komitmen Polairud Polda Sulut Jaga Kelestarian Lingkungan

Sebagaimana yang menjadi program Presiden Prabowo yaitu Program Nasional Indonesia Asri terkait bersih-bersih di pesisir pantai yang merupakan upaya menjaga kelestarian lingkungan terus digencarkan.

Salah satunya melalui kegiatan bersih-bersih  pantai di salah satu pulau yaitu Pulau Serena Pasir Putih Lembeh Bitung Sulawesi Utara.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi dari Polairud Polda sulut dan Jurnalis Polda Sulut dalam membersihkan kawasan pantai.

Dipimpin langsung Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Bayuaji Yudha Prasaja bersama jurnalis serta kru Kapal Polisi Kresna 7004 Baharkam Polri. personil bergerak cepat membersihkan pesisir Pantai Serena Pasir Putih, Pulau Lembeh, Kota Bitung, Jumat (24/4/2026) sore.

Puluhan personel turun langsung mengumpulkan sampah plastik yang menumpuk di sepanjang pantai.

Dalam giat bersih-bersih pesisir pantai Dirpolairud Polda Sulut didampingi Koordinator Jurnalis Polda Sulut, Ronny Journey LuLumempouw.

Para personel dan jurnalis menyisir pantai. Mereka mengangkat botol plastik, kemasan makanan, styrofoam, hingga potongan kayu yang terbawa arus laut.

(Fotto : Kombes Pol Bayuaji sedang mengangkat sampah)

Kombes Bayuaji “Kami dari Direktorat Polairud Polda Sulut, bersama rekan-rekan jurnalis Polda Sulut, dan dari ABK Kapal Polisi Kresna 7004, kita sekarang berada di Pulau Lembeh, yaitu di Pantai Serena, dalam rangka bersih-bersih pantai kegiatan Indonesia Asri,”ujarnya.

Bayuaji mengungkapkan, sampah yang menumpuk diduga berasal dari kiriman gelombang laut. Kondisi ini sering terjadi saat musim angin barat.

“Di mana pada saat kita tadi berlabuh di pantai ini, banyak sekali plastik-plastik sampah, dikarenakan mungkin musim angin barat yang terbawa ombak, sehingga kita berinisiatif dengan rekan-rekan semuanya untuk membersihkan kegiatan Jaga Asri ini,” ungkapnya.

Petugas berhasil mengumpulkan 31 karung sampah plastik. Seluruh sampah kemudian dibawa ke Mako Ditpolairud di Kota Bitung untuk proses penanganan lebih lanjut.

“Di mana pada saat ini, kita berhasil mengumpulkan 31 karung sampah plastik. Sampah tersebut kita akan bawa ke markas kita, dan akan dibawa oleh Pemkot Kota Bitung,” jelasnya.

Bayuaji menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan pesisir. Ia mengingatkan bahwa sebagian besar wilayah Sulawesi Utara merupakan laut yang kaya keanekaragaman hayati.

“Tentunya sampah-sampah ini kan berasal dari masyarakat juga. Tentunya kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Bitung, khususnya yang di daerah pesisir, untuk kita sama-sama menjaga lingkungan kita, Karena mayoritas Provinsi Sulawesi Utara ini 70 persennya adalah laut, dan di sana banyak keanekaragaman hayati di laut yang tentunya harus kita jaga,” pungkasnya.

Koordinator Jurnalis Polda Sulut, Ronny Journey Lumempouw, menegaskan peran jurnalis tidak hanya sebatas menulis berita. Ia mendorong insan pers ikut terlibat langsung dalam aksi sosial.

“jurnalis tidak hanya sekadar menulis berita namun bukti nyata dari tulisan yang kita buat harus turun langsung memberikan dampak nyata kepada masyarakat,” tegas Ronny Journey.

Kepedulian ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif untuk menjaga kebersihan laut dan pesisir di Sulawesi Utara.

Dir polairud Pimpin Lansung  Bersih Bersih Pantai di Pulau Lembeh, Wujud Komitmen Polairud Polda Sulut Jaga Kelestarian Lingkungan

0

Dir polairud Pimpin Lansung  Bersih Bersih Pantai di Pulau Lembeh, Wujud Komitmen Polairud Polda Sulut Jaga Kelestarian Lingkungan

Sebagaimana yang menjadi program Presiden Prabowo yaitu Program Nasional Indonesia Asri terkait bersih-bersih di pesisir pantai yang merupakan upaya menjaga kelestarian lingkungan terus digencarkan.

Salah satunya melalui kegiatan bersih-bersih  pantai di salah satu pulau yaitu Pulau Serena Pasir Putih Lembeh Bitung Sulawesi Utara.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi dari Polairud Polda sulut dan Jurnalis Polda Sulut dalam membersihkan kawasan pantai.

Dipimpin langsung Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Bayuaji Yudha Prasaja bersama jurnalis serta kru Kapal Polisi Kresna 7004 Baharkam Polri. personil bergerak cepat membersihkan pesisir Pantai Serena Pasir Putih, Pulau Lembeh, Kota Bitung, Jumat (24/4/2026) sore.

Puluhan personel turun langsung mengumpulkan sampah plastik yang menumpuk di sepanjang pantai.

Dalam giat bersih-bersih pesisir pantai Dirpolairud Polda Sulut didampingi Koordinator Jurnalis Polda Sulut, Ronny Journey LuLumempouw.

Para personel dan jurnalis menyisir pantai. Mereka mengangkat botol plastik, kemasan makanan, styrofoam, hingga potongan kayu yang terbawa arus laut.

(Fotto : Kombes Pol Bayuaji sedang mengangkat sampah)

Kombes Bayuaji “Kami dari Direktorat Polairud Polda Sulut, bersama rekan-rekan jurnalis Polda Sulut, dan dari ABK Kapal Polisi Kresna 7004, kita sekarang berada di Pulau Lembeh, yaitu di Pantai Serena, dalam rangka bersih-bersih pantai kegiatan Indonesia Asri,”ujarnya.

Bayuaji mengungkapkan, sampah yang menumpuk diduga berasal dari kiriman gelombang laut. Kondisi ini sering terjadi saat musim angin barat.

“Di mana pada saat kita tadi berlabuh di pantai ini, banyak sekali plastik-plastik sampah, dikarenakan mungkin musim angin barat yang terbawa ombak, sehingga kita berinisiatif dengan rekan-rekan semuanya untuk membersihkan kegiatan Jaga Asri ini,” ungkapnya.

Petugas berhasil mengumpulkan 31 karung sampah plastik. Seluruh sampah kemudian dibawa ke Mako Ditpolairud di Kota Bitung untuk proses penanganan lebih lanjut.

“Di mana pada saat ini, kita berhasil mengumpulkan 31 karung sampah plastik. Sampah tersebut kita akan bawa ke markas kita, dan akan dibawa oleh Pemkot Kota Bitung,” jelasnya.

Bayuaji menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan pesisir. Ia mengingatkan bahwa sebagian besar wilayah Sulawesi Utara merupakan laut yang kaya keanekaragaman hayati.

“Tentunya sampah-sampah ini kan berasal dari masyarakat juga. Tentunya kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Bitung, khususnya yang di daerah pesisir, untuk kita sama-sama menjaga lingkungan kita, Karena mayoritas Provinsi Sulawesi Utara ini 70 persennya adalah laut, dan di sana banyak keanekaragaman hayati di laut yang tentunya harus kita jaga,” pungkasnya.

Koordinator Jurnalis Polda Sulut, Ronny Journey Lumempouw, menegaskan peran jurnalis tidak hanya sebatas menulis berita. Ia mendorong insan pers ikut terlibat langsung dalam aksi sosial.

“jurnalis tidak hanya sekadar menulis berita namun bukti nyata dari tulisan yang kita buat harus turun langsung memberikan dampak nyata kepada masyarakat,” tegas Ronny Journey.

Kepedulian ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif untuk menjaga kebersihan laut dan pesisir di Sulawesi Utara.

Dukung Ketahanan Energi, Polda Sumsel Kawal Tata Kelola Sumur Minyak Warga

0

Dukung Swasembada Energi, Kapolda Sumsel Perkuat Tata Kelola Sumur Masyarakat

Dokumentasi Polda Sumsel

Palembang. Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat dukungan terhadap agenda ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat. Langkah ini menjadi bagian strategis dalam mendorong terciptanya ekosistem usaha migas yang legal, aman, dan berkelanjutan di wilayah Sumsel.

Komitmen tersebut disampaikan Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. dalam Rapat Koordinasi Dukungan Forkopimda terkait penerapan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan langkah seluruh pemangku kepentingan daerah dalam mendukung peningkatan produksi minyak dan gas bumi nasional, sekaligus memperbaiki tata kelola aktivitas migas masyarakat yang selama ini masih berlangsung di luar sistem legal.

Kapolda Sumsel menegaskan, Polri siap mengawal perubahan paradigma dari aktivitas ilegal menuju sistem legal berbasis regulasi. Menurutnya, legalisasi sumur minyak masyarakat tidak hanya berdampak pada peningkatan produksi, namun juga menjamin keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta stabilitas keamanan wilayah.

“Polri siap mendukung penuh transformasi ini. Namun, seluruh aktivitas harus memenuhi standar keamanan, kualitas produksi, dan pengelolaan lingkungan. Ini penting agar masyarakat terlindungi dan kegiatan ekonomi berjalan berkelanjutan,” jelas Kapolda Sumsel dalam keterangan tertulis, Jumat (24/4/26).

Polda Sumsel akan terlibat aktif dalam tim gabungan lintas sektor sesuai amanat regulasi. Dalam hal ini, anggota Polri berperan melakukan pembinaan masyarakat, pengawasan keamanan operasional, hingga penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap aktivitas yang tidak sesuai ketentuan.

Lebih lanjut ia memaparkan, transformasi tata kelola ini diyakini mampu memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah penghasil migas. Melalui skema legal yang melibatkan BUMD, koperasi, maupun UMKM, masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi secara langsung tanpa dibayangi risiko hukum maupun keselamatan kerja.

Selain itu, Kapolda Sumsel juga mendorong percepatan pembentukan pilot project sebagai model percontohan tata kelola migas rakyat yang ideal. Model ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan secara terstruktur dan berkelanjutan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa dukungan terhadap kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi program Presisi Polri dalam mendukung pembangunan nasional. Dengan sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menjadikan Sumatera Selatan sebagai daerah percontohan dalam tata kelola migas rakyat yang modern, legal, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta kepentingan nasional.

“Kami berkomitmen memastikan proses transformasi ini berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Polda Sumsel akan terus mengawal agar seluruh potensi sumber daya alam dapat dikelola secara legal dan berkelanjutan,” ujar Kombes Pol Nandang.

Melalui pendekatan pengawasan berbasis teknologi dan strategi humanis, Polda Sumsel bersama Satgas Terpadu akan terus memantau aktivitas di lapangan. Penertiban difokuskan pada kegiatan di luar skema legal guna menjamin keamanan investasi serta keberlanjutan sektor energi di Sumatera Selatan.

Dukung Swasembada Energi, Kapolda Sumsel Perkuat Tata Kelola Sumur Masyarakat

0

Dukung Swasembada Energi, Kapolda Sumsel Perkuat Tata Kelola Sumur Masyarakat

Dokumentasi Polda Sumsel

Palembang. Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat dukungan terhadap agenda ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat. Langkah ini menjadi bagian strategis dalam mendorong terciptanya ekosistem usaha migas yang legal, aman, dan berkelanjutan di wilayah Sumsel.

Komitmen tersebut disampaikan Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. dalam Rapat Koordinasi Dukungan Forkopimda terkait penerapan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan langkah seluruh pemangku kepentingan daerah dalam mendukung peningkatan produksi minyak dan gas bumi nasional, sekaligus memperbaiki tata kelola aktivitas migas masyarakat yang selama ini masih berlangsung di luar sistem legal.

Kapolda Sumsel menegaskan, Polri siap mengawal perubahan paradigma dari aktivitas ilegal menuju sistem legal berbasis regulasi. Menurutnya, legalisasi sumur minyak masyarakat tidak hanya berdampak pada peningkatan produksi, namun juga menjamin keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta stabilitas keamanan wilayah.

“Polri siap mendukung penuh transformasi ini. Namun, seluruh aktivitas harus memenuhi standar keamanan, kualitas produksi, dan pengelolaan lingkungan. Ini penting agar masyarakat terlindungi dan kegiatan ekonomi berjalan berkelanjutan,” jelas Kapolda Sumsel dalam keterangan tertulis, Jumat (24/4/26).

Polda Sumsel akan terlibat aktif dalam tim gabungan lintas sektor sesuai amanat regulasi. Dalam hal ini, anggota Polri berperan melakukan pembinaan masyarakat, pengawasan keamanan operasional, hingga penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap aktivitas yang tidak sesuai ketentuan.

Lebih lanjut ia memaparkan, transformasi tata kelola ini diyakini mampu memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah penghasil migas. Melalui skema legal yang melibatkan BUMD, koperasi, maupun UMKM, masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi secara langsung tanpa dibayangi risiko hukum maupun keselamatan kerja.

Selain itu, Kapolda Sumsel juga mendorong percepatan pembentukan pilot project sebagai model percontohan tata kelola migas rakyat yang ideal. Model ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan secara terstruktur dan berkelanjutan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa dukungan terhadap kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi program Presisi Polri dalam mendukung pembangunan nasional. Dengan sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menjadikan Sumatera Selatan sebagai daerah percontohan dalam tata kelola migas rakyat yang modern, legal, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta kepentingan nasional.

“Kami berkomitmen memastikan proses transformasi ini berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Polda Sumsel akan terus mengawal agar seluruh potensi sumber daya alam dapat dikelola secara legal dan berkelanjutan,” ujar Kombes Pol Nandang.

Melalui pendekatan pengawasan berbasis teknologi dan strategi humanis, Polda Sumsel bersama Satgas Terpadu akan terus memantau aktivitas di lapangan. Penertiban difokuskan pada kegiatan di luar skema legal guna menjamin keamanan investasi serta keberlanjutan sektor energi di Sumatera Selatan.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Tegaskan Komitmen Polri Dukung Legalisasi Sumur Minyak Masyarakat

0

Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Polri Dukung Legalisasi Sumur Minyak Masyarakat

Dokumentasi Polda Sumsel

Palembang. Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat dukungan terhadap agenda ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat. Langkah ini menjadi bagian strategis dalam mendorong terciptanya ekosistem usaha migas yang legal, aman, dan berkelanjutan di wilayah Sumsel.

Komitmen tersebut disampaikan Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. dalam Rapat Koordinasi Dukungan Forkopimda terkait penerapan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan langkah seluruh pemangku kepentingan daerah dalam mendukung peningkatan produksi minyak dan gas bumi nasional, sekaligus memperbaiki tata kelola aktivitas migas masyarakat yang selama ini masih berlangsung di luar sistem legal.

Kapolda Sumsel menegaskan, Polri siap mengawal perubahan paradigma dari aktivitas ilegal menuju sistem legal berbasis regulasi. Menurutnya, legalisasi sumur minyak masyarakat tidak hanya berdampak pada peningkatan produksi, namun juga menjamin keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta stabilitas keamanan wilayah.

“Polri siap mendukung penuh transformasi ini. Namun, seluruh aktivitas harus memenuhi standar keamanan, kualitas produksi, dan pengelolaan lingkungan. Ini penting agar masyarakat terlindungi dan kegiatan ekonomi berjalan berkelanjutan,” jelas Kapolda Sumsel dalam keterangan tertulis, Jumat (24/4/26).

Polda Sumsel akan terlibat aktif dalam tim gabungan lintas sektor sesuai amanat regulasi. Dalam hal ini, anggota Polri berperan melakukan pembinaan masyarakat, pengawasan keamanan operasional, hingga penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap aktivitas yang tidak sesuai ketentuan.

Lebih lanjut ia memaparkan, transformasi tata kelola ini diyakini mampu memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah penghasil migas. Melalui skema legal yang melibatkan BUMD, koperasi, maupun UMKM, masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi secara langsung tanpa dibayangi risiko hukum maupun keselamatan kerja.

Selain itu, Kapolda Sumsel juga mendorong percepatan pembentukan pilot project sebagai model percontohan tata kelola migas rakyat yang ideal. Model ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan secara terstruktur dan berkelanjutan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa dukungan terhadap kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi program Presisi Polri dalam mendukung pembangunan nasional. Dengan sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menjadikan Sumatera Selatan sebagai daerah percontohan dalam tata kelola migas rakyat yang modern, legal, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta kepentingan nasional.

“Kami berkomitmen memastikan proses transformasi ini berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Polda Sumsel akan terus mengawal agar seluruh potensi sumber daya alam dapat dikelola secara legal dan berkelanjutan,” ujar Kombes Pol Nandang.

Melalui pendekatan pengawasan berbasis teknologi dan strategi humanis, Polda Sumsel bersama Satgas Terpadu akan terus memantau aktivitas di lapangan. Penertiban difokuskan pada kegiatan di luar skema legal guna menjamin keamanan investasi serta keberlanjutan sektor energi di Sumatera Selatan.

Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Polri Dukung Legalisasi Sumur Minyak Masyarakat

0

Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Polri Dukung Legalisasi Sumur Minyak Masyarakat

Dokumentasi Polda Sumsel

Palembang. Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat dukungan terhadap agenda ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat. Langkah ini menjadi bagian strategis dalam mendorong terciptanya ekosistem usaha migas yang legal, aman, dan berkelanjutan di wilayah Sumsel.

Komitmen tersebut disampaikan Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. dalam Rapat Koordinasi Dukungan Forkopimda terkait penerapan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan langkah seluruh pemangku kepentingan daerah dalam mendukung peningkatan produksi minyak dan gas bumi nasional, sekaligus memperbaiki tata kelola aktivitas migas masyarakat yang selama ini masih berlangsung di luar sistem legal.

Kapolda Sumsel menegaskan, Polri siap mengawal perubahan paradigma dari aktivitas ilegal menuju sistem legal berbasis regulasi. Menurutnya, legalisasi sumur minyak masyarakat tidak hanya berdampak pada peningkatan produksi, namun juga menjamin keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta stabilitas keamanan wilayah.

“Polri siap mendukung penuh transformasi ini. Namun, seluruh aktivitas harus memenuhi standar keamanan, kualitas produksi, dan pengelolaan lingkungan. Ini penting agar masyarakat terlindungi dan kegiatan ekonomi berjalan berkelanjutan,” jelas Kapolda Sumsel dalam keterangan tertulis, Jumat (24/4/26).

Polda Sumsel akan terlibat aktif dalam tim gabungan lintas sektor sesuai amanat regulasi. Dalam hal ini, anggota Polri berperan melakukan pembinaan masyarakat, pengawasan keamanan operasional, hingga penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap aktivitas yang tidak sesuai ketentuan.

Lebih lanjut ia memaparkan, transformasi tata kelola ini diyakini mampu memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah penghasil migas. Melalui skema legal yang melibatkan BUMD, koperasi, maupun UMKM, masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi secara langsung tanpa dibayangi risiko hukum maupun keselamatan kerja.

Selain itu, Kapolda Sumsel juga mendorong percepatan pembentukan pilot project sebagai model percontohan tata kelola migas rakyat yang ideal. Model ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan secara terstruktur dan berkelanjutan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa dukungan terhadap kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi program Presisi Polri dalam mendukung pembangunan nasional. Dengan sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menjadikan Sumatera Selatan sebagai daerah percontohan dalam tata kelola migas rakyat yang modern, legal, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta kepentingan nasional.

“Kami berkomitmen memastikan proses transformasi ini berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Polda Sumsel akan terus mengawal agar seluruh potensi sumber daya alam dapat dikelola secara legal dan berkelanjutan,” ujar Kombes Pol Nandang.

Melalui pendekatan pengawasan berbasis teknologi dan strategi humanis, Polda Sumsel bersama Satgas Terpadu akan terus memantau aktivitas di lapangan. Penertiban difokuskan pada kegiatan di luar skema legal guna menjamin keamanan investasi serta keberlanjutan sektor energi di Sumatera Selatan.

Luar Biasa Polda Metro Jaya  Bongkar Clandestine Lab Cartridge Vape Mengandung Narkotika Golongan II

0

Polda Metro Jaya Berhasil Bongkar Clandestine Lab Cartridge Vape Mengandung Narkotika Golongan II

Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil Membongkar Praktik Clandestine Lab Narkotika golongan II jenis Etomidate yang beroperasi di kawasan Apartemen River Side diwilayah Kabupaten Tangerang. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial C.K. (40), warga negara Malaysia, yang diduga berperan sebagai pengelola sekaligus operator produksi cairan Etomidate dalam bentuk Cartridge Vape.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan berbagai barang bukti, 30 Liter Cairan Propilen Glikol, serbuk Etomidate seberat 2.539,44 gram yang diperkirakan mampu diproduksi menjadi hingga 380.996 Cartridge Vape siap edar. Selain itu, turut diamankan ratusan Cartridge berisi cairan Etomidate, serta peralatan produksi seperti mesin press, alat suntik cairan, Mixer, hingga timbangan.

Keseluruhan barang bukti tersebut jika di konversi dengan nilai jual barang bukti Narkoba diperedaran gelap, maka Polda Metro Jaya telah menyita sebesar Rp 762 Milyar Rupiah dan telah menyelamatkan sebanyak 380.996 Jiwa penduduk DKI Jakarta dari bahaya penyalahgunaan Narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Mengatakan “Polda Metro Jaya membongkar Clandestin Lab Home Industri pembuatan Cartridge Vape yang berisi cairan Etomidate Narkotika Golongan II yang akhir-akhir ini marak digunakan oleh kaum remaja perkotaan.” ujarnya, Selasa (21/4/26).

Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi Narkoba laporakan apabila ada pelaku pengedar atau penyalahgunaan Narkoba demi generasi bangsa yang gemilang.

Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan Penyidikan lebih lanjut.

Polda Metro Jaya Berhasil Bongkar Clandestine Lab Cartridge Vape Mengandung Narkotika Golongan II

0

Polda Metro Jaya Berhasil Bongkar Clandestine Lab Cartridge Vape Mengandung Narkotika Golongan II

Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil Membongkar Praktik Clandestine Lab Narkotika golongan II jenis Etomidate yang beroperasi di kawasan Apartemen River Side diwilayah Kabupaten Tangerang. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial C.K. (40), warga negara Malaysia, yang diduga berperan sebagai pengelola sekaligus operator produksi cairan Etomidate dalam bentuk Cartridge Vape.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan berbagai barang bukti, 30 Liter Cairan Propilen Glikol, serbuk Etomidate seberat 2.539,44 gram yang diperkirakan mampu diproduksi menjadi hingga 380.996 Cartridge Vape siap edar. Selain itu, turut diamankan ratusan Cartridge berisi cairan Etomidate, serta peralatan produksi seperti mesin press, alat suntik cairan, Mixer, hingga timbangan.

Keseluruhan barang bukti tersebut jika di konversi dengan nilai jual barang bukti Narkoba diperedaran gelap, maka Polda Metro Jaya telah menyita sebesar Rp 762 Milyar Rupiah dan telah menyelamatkan sebanyak 380.996 Jiwa penduduk DKI Jakarta dari bahaya penyalahgunaan Narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Mengatakan “Polda Metro Jaya membongkar Clandestin Lab Home Industri pembuatan Cartridge Vape yang berisi cairan Etomidate Narkotika Golongan II yang akhir-akhir ini marak digunakan oleh kaum remaja perkotaan.” ujarnya, Selasa (21/4/26).

Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi Narkoba laporakan apabila ada pelaku pengedar atau penyalahgunaan Narkoba demi generasi bangsa yang gemilang.

Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan Penyidikan lebih lanjut.

Polda Metro Ungkap Laboratorium Rahasia Produksi Cartridge Vape Mengandung Narkotika

0

Polda Metro Jaya Ungkap Laboratorium Rahasia Produksi Cartridge Vape Mengandung Narkotika

 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik laboratorium rahasia yang memproduksi cartridge vape mengandung narkotika golongan II jenis Etomidate. Pengungkapan ini dilakukan di kawasan Apartemen River Side, Kabupaten Tangerang. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang tersangka berinisial C.K., warga negara Malaysia berusia 40 tahun, yang diduga berperan sebagai pengelola dan operator produksi cairan Etomidate dalam bentuk cartridge vape.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 30 liter cairan propilen glikol dan serbuk Etomidate seberat 2.539,44 gram. Serbuk ini diperkirakan dapat diproduksi menjadi hingga 380.996 cartridge vape siap edar. Selain itu, polisi juga mengamankan ratusan cartridge berisi cairan Etomidate serta peralatan produksi seperti mesin press, alat suntik cairan, mixer, dan timbangan.

Jika dikonversi dengan nilai jual di pasar gelap, barang bukti narkotika yang disita oleh Polda Metro Jaya bernilai sekitar Rp 762 miliar. Dengan pengungkapan ini, pihak kepolisian mengklaim telah menyelamatkan 380.996 jiwa penduduk DKI Jakarta dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyatakan, “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba dan melaporkan jika ada pelaku pengedar atau penyalahgunaan narkoba demi generasi bangsa yang gemilang.”

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 328000621

article 328000622

article 328000623

article 328000624

article 328000625

article 328000626

article 328000627

article 328000628

article 328000629

article 328000630

article 328000631

article 328000632

article 328000633

article 328000634

article 328000635

article 328000636

article 328000637

article 328000638

article 328000639

article 328000640

article 328000641

article 328000642

article 328000643

article 328000644

article 328000645

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

article 888000056

article 888000057

article 888000058

article 888000059

article 888000060

article 888000061

article 888000062

article 888000063

article 888000064

article 888000065

article 888000066

article 888000067

article 888000068

article 888000069

article 888000070

article 888000071

article 888000072

article 888000073

article 888000074

article 888000075

article 888000076

article 888000077

article 888000078

article 888000079

article 888000080

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 868100041

article 868100042

article 868100043

article 868100044

article 868100045

article 868100046

article 868100047

article 868100048

article 868100049

article 868100050

article 868100051

article 868100052

article 868100053

article 868100054

article 868100055

article 868100056

article 868100057

article 868100058

article 868100059

article 868100060

article 868100061

article 868100062

article 868100063

article 868100064

article 868100065

article 868100066

article 868100067

article 868100068

article 868100069

article 868100070

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

cuaca 898100011

cuaca 898100012

cuaca 898100013

cuaca 898100014

cuaca 898100015

cuaca 898100016

cuaca 898100017

cuaca 898100018

cuaca 898100019

cuaca 898100020

cuaca 898100021

cuaca 898100022

cuaca 898100023

cuaca 898100024

cuaca 898100025

cuaca 898100026

cuaca 898100027

cuaca 898100028

cuaca 898100029

cuaca 898100030

cuaca 898100031

cuaca 898100032

cuaca 898100033

cuaca 898100034

cuaca 898100035

cuaca 898100036

cuaca 898100037

cuaca 898100038

cuaca 898100039

cuaca 898100040

cuaca 898100041

cuaca 898100042

cuaca 898100043

cuaca 898100044

cuaca 898100045

cuaca 898100046

cuaca 898100047

cuaca 898100048

cuaca 898100049

cuaca 898100050

cuaca 898100051

cuaca 898100052

cuaca 898100053

cuaca 898100054

cuaca 898100055

cuaca 898100056

cuaca 898100057

cuaca 898100058

cuaca 898100059

cuaca 898100060

cuaca 898100061

cuaca 898100062

cuaca 898100063

cuaca 898100064

cuaca 898100065

cuaca 898100066

cuaca 898100067

cuaca 898100068

cuaca 898100069

cuaca 898100070

cuaca 898100071

cuaca 898100072

cuaca 898100073

cuaca 898100074

cuaca 898100075

cuaca 898100076

cuaca 898100077

cuaca 898100078

cuaca 898100079

cuaca 898100080

cuaca 898100081

cuaca 898100082

cuaca 898100083

cuaca 898100084

cuaca 898100085

cuaca 898100086

cuaca 898100087

cuaca 898100088

cuaca 898100089

cuaca 898100090

cuaca 898100091

cuaca 898100092

cuaca 898100093

cuaca 898100094

cuaca 898100095

kasus 898100011

kasus 898100012

kasus 898100013

kasus 898100014

kasus 898100015

kasus 898100016

kasus 898100017

kasus 898100018

kasus 898100019

kasus 898100020

article 898100021

article 898100022

article 898100023

article 898100024

article 898100025

article 898100026

article 898100027

article 898100028

article 898100029

article 898100030

article 898100031

article 898100032

article 898100033

article 898100034

article 898100035

article 898100036

article 898100037

article 898100038

article 898100039

article 898100040

article 898100041

article 898100042

article 898100043

article 898100044

article 898100045

article 898100046

article 898100047

article 898100048

article 898100049

article 898100050

article 898100051

article 898100052

article 898100053

article 898100054

article 898100055

article 898100056

article 898100057

article 898100058

article 898100059

article 898100060

article 710000031

article 710000032

article 710000033

article 710000034

article 710000035

article 710000036

article 710000037

article 710000038

article 710000039

article 710000040

article 710000041

article 710000042

article 710000043

article 710000044

article 710000045

article 710000046

article 710000047

article 710000048

article 710000049

article 710000050

article 710000051

article 710000052

article 710000053

article 710000054

article 710000055

article 710000056

article 710000057

article 710000058

article 710000059

article 710000060

article 710000061

article 710000062

article 710000063

article 710000064

article 710000065

article 710000066

article 710000067

article 710000068

article 710000069

article 710000070

article 710000071

article 710000072

article 710000073

article 710000074

article 710000075

article 710000076

article 710000077

article 710000078

article 710000079

article 710000080

article 999990001

article 999990002

article 999990003

article 999990004

article 999990005

article 999990006

article 999990007

article 999990008

article 999990009

article 999990010

article 999990011

article 999990012

article 999990013

article 999990014

article 999990015

article 999990016

article 999990017

article 999990018

article 999990019

article 999990020

article 999990021

article 999990022

article 999990023

article 999990024

article 999990025

article 999990026

article 999990027

article 999990028

article 999990029

article 999990030

article 999990031

article 999990032

article 999990033

article 999990034

article 999990035

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

news-1701
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 328000621

article 328000622

article 328000623

article 328000624

article 328000625

article 328000626

article 328000627

article 328000628

article 328000629

article 328000630

article 328000631

article 328000632

article 328000633

article 328000634

article 328000635

article 328000636

article 328000637

article 328000638

article 328000639

article 328000640

article 328000641

article 328000642

article 328000643

article 328000644

article 328000645

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

article 888000056

article 888000057

article 888000058

article 888000059

article 888000060

article 888000061

article 888000062

article 888000063

article 888000064

article 888000065

article 888000066

article 888000067

article 888000068

article 888000069

article 888000070

article 888000071

article 888000072

article 888000073

article 888000074

article 888000075

article 888000076

article 888000077

article 888000078

article 888000079

article 888000080

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 868100041

article 868100042

article 868100043

article 868100044

article 868100045

article 868100046

article 868100047

article 868100048

article 868100049

article 868100050

article 868100051

article 868100052

article 868100053

article 868100054

article 868100055

article 868100056

article 868100057

article 868100058

article 868100059

article 868100060

article 868100061

article 868100062

article 868100063

article 868100064

article 868100065

article 868100066

article 868100067

article 868100068

article 868100069

article 868100070

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

cuaca 898100011

cuaca 898100012

cuaca 898100013

cuaca 898100014

cuaca 898100015

cuaca 898100016

cuaca 898100017

cuaca 898100018

cuaca 898100019

cuaca 898100020

cuaca 898100021

cuaca 898100022

cuaca 898100023

cuaca 898100024

cuaca 898100025

cuaca 898100026

cuaca 898100027

cuaca 898100028

cuaca 898100029

cuaca 898100030

cuaca 898100031

cuaca 898100032

cuaca 898100033

cuaca 898100034

cuaca 898100035

cuaca 898100036

cuaca 898100037

cuaca 898100038

cuaca 898100039

cuaca 898100040

cuaca 898100041

cuaca 898100042

cuaca 898100043

cuaca 898100044

cuaca 898100045

cuaca 898100046

cuaca 898100047

cuaca 898100048

cuaca 898100049

cuaca 898100050

cuaca 898100051

cuaca 898100052

cuaca 898100053

cuaca 898100054

cuaca 898100055

cuaca 898100056

cuaca 898100057

cuaca 898100058

cuaca 898100059

cuaca 898100060

cuaca 898100061

cuaca 898100062

cuaca 898100063

cuaca 898100064

cuaca 898100065

cuaca 898100066

cuaca 898100067

cuaca 898100068

cuaca 898100069

cuaca 898100070

cuaca 898100071

cuaca 898100072

cuaca 898100073

cuaca 898100074

cuaca 898100075

cuaca 898100076

cuaca 898100077

cuaca 898100078

cuaca 898100079

cuaca 898100080

cuaca 898100081

cuaca 898100082

cuaca 898100083

cuaca 898100084

cuaca 898100085

cuaca 898100086

cuaca 898100087

cuaca 898100088

cuaca 898100089

cuaca 898100090

cuaca 898100091

cuaca 898100092

cuaca 898100093

cuaca 898100094

cuaca 898100095

kasus 898100011

kasus 898100012

kasus 898100013

kasus 898100014

kasus 898100015

kasus 898100016

kasus 898100017

kasus 898100018

kasus 898100019

kasus 898100020

article 898100021

article 898100022

article 898100023

article 898100024

article 898100025

article 898100026

article 898100027

article 898100028

article 898100029

article 898100030

article 898100031

article 898100032

article 898100033

article 898100034

article 898100035

article 898100036

article 898100037

article 898100038

article 898100039

article 898100040

article 898100041

article 898100042

article 898100043

article 898100044

article 898100045

article 898100046

article 898100047

article 898100048

article 898100049

article 898100050

article 898100051

article 898100052

article 898100053

article 898100054

article 898100055

article 898100056

article 898100057

article 898100058

article 898100059

article 898100060

article 710000031

article 710000032

article 710000033

article 710000034

article 710000035

article 710000036

article 710000037

article 710000038

article 710000039

article 710000040

article 710000041

article 710000042

article 710000043

article 710000044

article 710000045

article 710000046

article 710000047

article 710000048

article 710000049

article 710000050

article 710000051

article 710000052

article 710000053

article 710000054

article 710000055

article 710000056

article 710000057

article 710000058

article 710000059

article 710000060

article 710000061

article 710000062

article 710000063

article 710000064

article 710000065

article 710000066

article 710000067

article 710000068

article 710000069

article 710000070

article 710000071

article 710000072

article 710000073

article 710000074

article 710000075

article 710000076

article 710000077

article 710000078

article 710000079

article 710000080

article 999990001

article 999990002

article 999990003

article 999990004

article 999990005

article 999990006

article 999990007

article 999990008

article 999990009

article 999990010

article 999990011

article 999990012

article 999990013

article 999990014

article 999990015

article 999990016

article 999990017

article 999990018

article 999990019

article 999990020

article 999990021

article 999990022

article 999990023

article 999990024

article 999990025

article 999990026

article 999990027

article 999990028

article 999990029

article 999990030

article 999990031

article 999990032

article 999990033

article 999990034

article 999990035

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

content-1701