Berita Polisi

Polsek Bunyu Sosialisasikan Bahaya Judi Online kepada Siswa SMPN 03 Bunyu

Polsek Bunyu Sosialisasikan Bahaya Judi Online kepada Siswa SMPN 03 Bunyu

TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Jajaran Polsek Bunyu melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Judi Online di SMPN 03 Bunyu, Rabu (16/7/2025).

Kegiatan ini digelar dalam rangka pembekalan kepada para siswa-siswi baru, dengan fokus memberikan pemahaman mendalam mengenai risiko dan dampak negatif dari aktivitas judi online yang kini kian marak di kalangan remaja.

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K melalui PS Kasi Humas Polresta Bulungan, Iptu Magdalena Lawai, S.Sos, menegaskan pentingnya edukasi dini kepada generasi muda agar terhindar dari jeratan judi online.

“Sosialisasi ini kami lakukan agar para pelajar memahami betapa berbahayanya judi online. Bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan mereka,” ujar Iptu Magdalena.

 

Ia juga menekankan bahwa judi online kerap menjadi pintu masuk berbagai tindakan kriminal lain, serta berdampak serius terhadap psikologi dan perilaku sosial anak-anak.

“Kami ingin para siswa-siswi ini memiliki pengetahuan dan keberanian untuk menjauhi serta melaporkan jika menemukan praktik judi online di lingkungannya. Pencegahan sejak dini sangat penting,” tambahnya.

 

Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini dan berharap sosialisasi serupa dapat rutin dilakukan demi menjaga generasi muda dari pengaruh negatif judi online.

Kegiatan sosialisasi berjalan tertib dan interaktif, dengan sesi tanya jawab yang diikuti antusias oleh para siswa. (HmsPolresta)

Pos terkait

Viral Surat Edaran Kapolri Terkait Debt Collector, Karo Penmas Divhumas Polri: Penegakan Hukum ditujukan Kepada Pelaku diduga Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

admin

Divhumas Polri Bersama IWO Komitmen Wujudkan Pemilu 2024 Aman dan Damai

admin

ETLE merupakan Modernisasi Sistem Teknologi Penegakan Hukum Bidang Lalu Lintas

admin

Tinggalkan komentar