Beranda blog Halaman 13

Kapolres Tangerang Kota Beri Tali Asih dan Alat Lukis untuk Anak Pemulung

0

Kapolres Tangerang Kota Beri Tali Asih dan Alat Lukis untuk Anak Pemulung

Tangerang – Kisah seorang anak pemulung berbakat melukis di Ciledug, Kota Tangerang, yang viral di media sosial, mengetuk hati banyak orang. Salah satunya Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., yang langsung menginisiasi pemberian bantuan melalui jajaran Polsek Ciledug.

Selasa (24/2/2026) sore, jajaran Polres Metro Tangerang Kota melalui Kapolsek Ciledug mendatangi rumah sederhana Agista Saputri di Kampung Parung Serab, Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug.

Agista, putri kedua dari keluarga kurang mampu, sehari-hari membantu orang tuanya dengan memulung barang bekas. Namun di tengah keterbatasan, ia tetap setia menggambar menggunakan pensil dan kertas seadanya. Bakatnya yang luar biasa membuat kisahnya viral dan mengundang simpati publik.

Kapolsek Ciledug Kompol Susida Aswita, S.Sos., M.M., didampingi Bhabinkamtibmas setempat, menyerahkan bantuan berupa beras, sembako, mi instan, crayon, buku gambar, serta tali asih. Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan buka puasa bersama keluarga kecil itu.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengatakan bahwa bantuan ini merupakan wujud empati dan kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yang memiliki semangat dan bakat di tengah keterbatasan ekonomi.

“Kami tergerak melihat semangat Agista. Di tengah kondisi yang sulit, dia tetap punya mimpi dan terus menggambar. Ini yang harus kita dukung bersama. Polri hadir bukan hanya menjaga keamanan, tapi juga menumbuhkan harapan,” ujar Kombes Jauhari.

Ia berharap bantuan tersebut bisa menjadi penyemangat bagi Agista untuk terus mengasah bakatnya dan kembali bersekolah demi meraih cita-cita.

“Semoga ini bisa membantu meringankan beban keluarga dan menjadi motivasi agar Agista terus belajar, bersekolah, dan mengembangkan bakatnya. Anak-anak seperti ini adalah masa depan kita,” tambahnya.

Suasana haru terlihat saat bantuan diserahkan. Keluarga Agista menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan.

Kegiatan ini menjadi bukti bahwa kepedulian bisa hadir dari mana saja. Di balik seragam dan tugas menjaga keamanan, ada sentuhan kemanusiaan yang terus dijaga oleh Polres Metro Tangerang Kota demi memberi harapan bagi mereka yang membutuhkan.

Terharu Kisah Agista, Kapolres Tangerang Kota Beri Tali Asih dan Alat Lukis untuk Anak Pemulung

0

Terharu Kisah Agista, Kapolres Tangerang Kota Beri Tali Asih dan Alat Lukis untuk Anak Pemulung

Tangerang – Kisah seorang anak pemulung berbakat melukis di Ciledug, Kota Tangerang, yang viral di media sosial, mengetuk hati banyak orang. Salah satunya Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., yang langsung menginisiasi pemberian bantuan melalui jajaran Polsek Ciledug.

Selasa (24/2/2026) sore, jajaran Polres Metro Tangerang Kota melalui Kapolsek Ciledug mendatangi rumah sederhana Agista Saputri di Kampung Parung Serab, Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug.

Agista, putri kedua dari keluarga kurang mampu, sehari-hari membantu orang tuanya dengan memulung barang bekas. Namun di tengah keterbatasan, ia tetap setia menggambar menggunakan pensil dan kertas seadanya. Bakatnya yang luar biasa membuat kisahnya viral dan mengundang simpati publik.

Kapolsek Ciledug Kompol Susida Aswita, S.Sos., M.M., didampingi Bhabinkamtibmas setempat, menyerahkan bantuan berupa beras, sembako, mi instan, crayon, buku gambar, serta tali asih. Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan buka puasa bersama keluarga kecil itu.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengatakan bahwa bantuan ini merupakan wujud empati dan kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yang memiliki semangat dan bakat di tengah keterbatasan ekonomi.

“Kami tergerak melihat semangat Agista. Di tengah kondisi yang sulit, dia tetap punya mimpi dan terus menggambar. Ini yang harus kita dukung bersama. Polri hadir bukan hanya menjaga keamanan, tapi juga menumbuhkan harapan,” ujar Kombes Jauhari.

Ia berharap bantuan tersebut bisa menjadi penyemangat bagi Agista untuk terus mengasah bakatnya dan kembali bersekolah demi meraih cita-cita.

“Semoga ini bisa membantu meringankan beban keluarga dan menjadi motivasi agar Agista terus belajar, bersekolah, dan mengembangkan bakatnya. Anak-anak seperti ini adalah masa depan kita,” tambahnya.

Suasana haru terlihat saat bantuan diserahkan. Keluarga Agista menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan.

Kegiatan ini menjadi bukti bahwa kepedulian bisa hadir dari mana saja. Di balik seragam dan tugas menjaga keamanan, ada sentuhan kemanusiaan yang terus dijaga oleh Polres Metro Tangerang Kota demi memberi harapan bagi mereka yang membutuhkan.

Viral Karena Bakat Melukis, Anak Pemulung di Ciledug Dapat Dukungan dari Kapolres

0

*Terharu Kisah Agista, Kapolres Tangerang Kota Beri Tali Asih dan Alat Lukis untuk Anak Pemulung*

Viral Karena Bakat Melukis, Anak Pemulung di Ciledug Dapat Dukungan dari Kapolres

Tangerang – Kisah seorang anak pemulung berbakat melukis di Ciledug, Kota Tangerang, yang viral di media sosial, mengetuk hati banyak orang. Salah satunya Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., yang langsung menginisiasi pemberian bantuan melalui jajaran Polsek Ciledug.

Selasa (24/2/2026) sore, jajaran Polres Metro Tangerang Kota melalui Kapolsek Ciledug mendatangi rumah sederhana Agista Saputri di Kampung Parung Serab, Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug.

Agista, putri kedua dari keluarga kurang mampu, sehari-hari membantu orang tuanya dengan memulung barang bekas. Namun di tengah keterbatasan, ia tetap setia menggambar menggunakan pensil dan kertas seadanya. Bakatnya yang luar biasa membuat kisahnya viral dan mengundang simpati publik.

Kapolsek Ciledug Kompol Susida Aswita, S.Sos., M.M., didampingi Bhabinkamtibmas setempat, menyerahkan bantuan berupa beras, sembako, mi instan, crayon, buku gambar, serta tali asih. Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan buka puasa bersama keluarga kecil itu.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengatakan bahwa bantuan ini merupakan wujud empati dan kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yang memiliki semangat dan bakat di tengah keterbatasan ekonomi.

“Kami tergerak melihat semangat Agista. Di tengah kondisi yang sulit, dia tetap punya mimpi dan terus menggambar. Ini yang harus kita dukung bersama. Polri hadir bukan hanya menjaga keamanan, tapi juga menumbuhkan harapan,” ujar Kombes Jauhari.

Ia berharap bantuan tersebut bisa menjadi penyemangat bagi Agista untuk terus mengasah bakatnya dan kembali bersekolah demi meraih cita-cita.

“Semoga ini bisa membantu meringankan beban keluarga dan menjadi motivasi agar Agista terus belajar, bersekolah, dan mengembangkan bakatnya. Anak-anak seperti ini adalah masa depan kita,” tambahnya.

Suasana haru terlihat saat bantuan diserahkan. Keluarga Agista menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan.

Kegiatan ini menjadi bukti bahwa kepedulian bisa hadir dari mana saja. Di balik seragam dan tugas menjaga keamanan, ada sentuhan kemanusiaan yang terus dijaga oleh Polres Metro Tangerang Kota demi memberi harapan bagi mereka yang membutuhkan.

Polri Hadir untuk Mimpi Agista, Santunan dan Buka Puasa Bersama Penuh Haru di Ciledug

0

*Terharu Kisah Agista, Kapolres Tangerang Kota Beri Tali Asih dan Alat Lukis untuk Anak Pemulung*

*Viral Karena Bakat Melukis, Anak Pemulung di Ciledug Dapat Dukungan dari Kapolres*

Polri Hadir untuk Mimpi Agista, Santunan dan Buka Puasa Bersama Penuh Haru di Ciledug

Tangerang – Kisah seorang anak pemulung berbakat melukis di Ciledug, Kota Tangerang, yang viral di media sosial, mengetuk hati banyak orang. Salah satunya Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., yang langsung menginisiasi pemberian bantuan melalui jajaran Polsek Ciledug.

Selasa (24/2/2026) sore, jajaran Polres Metro Tangerang Kota melalui Kapolsek Ciledug mendatangi rumah sederhana Agista Saputri di Kampung Parung Serab, Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug.

Agista, putri kedua dari keluarga kurang mampu, sehari-hari membantu orang tuanya dengan memulung barang bekas. Namun di tengah keterbatasan, ia tetap setia menggambar menggunakan pensil dan kertas seadanya. Bakatnya yang luar biasa membuat kisahnya viral dan mengundang simpati publik.

Kapolsek Ciledug Kompol Susida Aswita, S.Sos., M.M., didampingi Bhabinkamtibmas setempat, menyerahkan bantuan berupa beras, sembako, mi instan, crayon, buku gambar, serta tali asih. Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan buka puasa bersama keluarga kecil itu.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengatakan bahwa bantuan ini merupakan wujud empati dan kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yang memiliki semangat dan bakat di tengah keterbatasan ekonomi.

“Kami tergerak melihat semangat Agista. Di tengah kondisi yang sulit, dia tetap punya mimpi dan terus menggambar. Ini yang harus kita dukung bersama. Polri hadir bukan hanya menjaga keamanan, tapi juga menumbuhkan harapan,” ujar Kombes Jauhari.

Ia berharap bantuan tersebut bisa menjadi penyemangat bagi Agista untuk terus mengasah bakatnya dan kembali bersekolah demi meraih cita-cita.

“Semoga ini bisa membantu meringankan beban keluarga dan menjadi motivasi agar Agista terus belajar, bersekolah, dan mengembangkan bakatnya. Anak-anak seperti ini adalah masa depan kita,” tambahnya.

Suasana haru terlihat saat bantuan diserahkan. Keluarga Agista menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan.

Kegiatan ini menjadi bukti bahwa kepedulian bisa hadir dari mana saja. Di balik seragam dan tugas menjaga keamanan, ada sentuhan kemanusiaan yang terus dijaga oleh Polres Metro Tangerang Kota demi memberi harapan bagi mereka yang membutuhkan.

Seperti Buah Simalakama, Polri Menjaga Keseimbangan di Tengah Sorotan

0

Seperti Buah Simalakama, Polri Menjaga Keseimbangan di Tengah Sorotan

 

RRI.CO.ID, Jakarta – Ketua Dewan Pakar Partai NasDem, Peter F. Gontha, menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan reputasi kepolisian dan opini publik. Ia menilai persepsi negatif masa lalu masih memengaruhi cara masyarakat melihat setiap insiden.

Menurutnya, kondisi ini menjadi buah simalakama bagi institusi kepolisian. Polisi dituntut tegas, namun berisiko dituding melanggar saat terjadi insiden.

Peter menegaskan, negara hukum tidak boleh berjalan berdasarkan emosi kolektif. Proses hukum harus bertumpu pada fakta dan pembuktian objektif.

Ia mengingatkan, bahaya pergeseran asas praduga tak bersalah terhadap aparat. Jika insiden langsung diasumsikan penganiayaan, aparat bisa ragu bertindak.

Keraguan aparat dapat melemahkan ketertiban umum di masyarakat. Kelompok pelanggar hukum berpotensi merasa semakin berani.

“Sebaliknya, jika tindakan aparat selalu dibenarkan, kepercayaan publik akan runtuh. Karena itu, keseimbangan menjadi kunci,” ujar Peter.

Ia juga menyoroti peran pers dalam membentuk persepsi publik. Media tidak boleh menghakimi sebelum proses hukum selesai.

Namun, media tetap harus kritis terhadap dugaan pelanggaran aparat. Pers tidak boleh menjadi corong pembenaran tanpa verifikasi.

Menurutnya, opini publik harus dibangun di atas informasi utuh. Asumsi dan potongan video tidak boleh menggiring kesimpulan.

Di sisi lain, kepolisian juga memikul tanggung jawab besar. Perbaikan reputasi harus diwujudkan melalui langkah konkret dan transparan.

“Transparansi investigasi dan evaluasi internal perlu dilakukan konsisten. Sanksi tegas harus diberikan jika anggota terbukti bersalah,” ujarnya.

Perlindungan juga penting bagi anggota yang bertindak sesuai prosedur. Objektivitas diperlukan agar hukum tidak digantikan persepsi.

Keseimbangan Reputasi Polisi dan Opini Publik Dinilai Penting

0

Keseimbangan Reputasi Polisi dan Opini Publik Dinilai Penting

 

RRI.CO.ID, Jakarta – Ketua Dewan Pakar Partai NasDem, Peter F. Gontha, menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan reputasi kepolisian dan opini publik. Ia menilai persepsi negatif masa lalu masih memengaruhi cara masyarakat melihat setiap insiden.

Menurutnya, kondisi ini menjadi buah simalakama bagi institusi kepolisian. Polisi dituntut tegas, namun berisiko dituding melanggar saat terjadi insiden.

Peter menegaskan, negara hukum tidak boleh berjalan berdasarkan emosi kolektif. Proses hukum harus bertumpu pada fakta dan pembuktian objektif.

Ia mengingatkan, bahaya pergeseran asas praduga tak bersalah terhadap aparat. Jika insiden langsung diasumsikan penganiayaan, aparat bisa ragu bertindak.

Keraguan aparat dapat melemahkan ketertiban umum di masyarakat. Kelompok pelanggar hukum berpotensi merasa semakin berani.

“Sebaliknya, jika tindakan aparat selalu dibenarkan, kepercayaan publik akan runtuh. Karena itu, keseimbangan menjadi kunci,” ujar Peter.

Ia juga menyoroti peran pers dalam membentuk persepsi publik. Media tidak boleh menghakimi sebelum proses hukum selesai.

Namun, media tetap harus kritis terhadap dugaan pelanggaran aparat. Pers tidak boleh menjadi corong pembenaran tanpa verifikasi.

Menurutnya, opini publik harus dibangun di atas informasi utuh. Asumsi dan potongan video tidak boleh menggiring kesimpulan.

Di sisi lain, kepolisian juga memikul tanggung jawab besar. Perbaikan reputasi harus diwujudkan melalui langkah konkret dan transparan.

“Transparansi investigasi dan evaluasi internal perlu dilakukan konsisten. Sanksi tegas harus diberikan jika anggota terbukti bersalah,” ujarnya.

Perlindungan juga penting bagi anggota yang bertindak sesuai prosedur. Objektivitas diperlukan agar hukum tidak digantikan persepsi.

Badan Narkotika Nasional Republik Rekomendasikan Larangan Vape Karena Banyak Jadi Media Sabu Cair dan Narkoba

0

Badan Narkotika Nasional Republik Rekomendasikan Larangan Vape Karena Banyak Jadi Media Sabu Cair dan Narkoba

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia kini resmi ajukan rekomendasi larangan total pemakaian vape di seluruh wilayah Indonesia. Langkah drastis diambil karena lonjakan kasus penyalahgunaan perangkat elektrik tersebut sebagai media baru konsumsi narkoba jenis sabu cair lokal.

 

Kepala Puslab Narkotika BNN RI, Brigjen Supiyanto, menegaskan larangan ini bertujuan mutlak melindungi kesehatan warga dari ancaman narkoba laten. Baca Juga: Polri Terbitkan Direktif ASRI dan Bentuk Satgas, Wujudkan Lingkungan Aman Sehat Resik Indah Nasional Pernyataan resmi ini disampaikan Supiyanto saat konferensi pers di Gedung BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, pada hari Rabu yang penuh dengan perhatian. “Demi melindungi kesehatan masyarakat, kami merekomendasikan vape dilarang,” ujar Brigjen Supiyanto dikutip dari laman resmi BNN.

Menurutnya, penggunaan vape saat ini sangat rentan dimanipulasi jadi media narkoba karena sifatnya tersamarkan dari pandangan petugas lapangan. Modus Terselubung Liquid Berbahaya Publik sering terkecoh karena mengira seseorang hanya menghisap rokok elektrik biasa, padahal isinya telah dicampur dengan sabu cair mematikan. Zat kimia berbahaya jenis Etomidate ditemukan dalam banyak cairan vape yang beredar luas, memicu kekhawatiran besar bagi otoritas keamanan nasional. “Jadi kesannya orang lagi pakai vape, tapi isinya sabu cair, Etomidate, isinya kimiawi jenis narkotika,” ungkap Supiyanto menjelaskan modus itu.

Data uji laboratorium BNN RI mengungkap fakta mengejutkan bahwa dari 438 sampel liquid di pasaran, terdapat 105 sampel mengandung narkotika kuat. Secara persentase, sekitar 23,97 persen sampel liquid vape yang beredar positif mengandung zat terlarang yang merusak saraf pusat manusia secara masif. Wilayah persebaran sampel sangat luas mencakup Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, hingga Lampung dan Kepulauan Bangka Belitung. Penyebaran Masif Secara Nasional Jangkauan temuan ini meluas hingga DKI Jakarta dan Maluku Utara, menandakan peredaran narkoba lewat media vape sudah bersifat sangat masif sekali. Tren ini menunjukkan pergeseran signifikan di kalangan penyalahguna yang kini beralih dari alat konvensional ke perangkat modern yang portabel. Medium baru ini sangat sulit diidentifikasi oleh mata telanjang sehingga menjadi tantangan besar bagi tim operasional BNN dalam memberantasnya.

Hasil penelitian mendalam terhadap cairan vape, baik cartridge maupun botol isi ulang, menunjukkan data mengkhawatirkan sejak tahun 2025 silam. Supiyanto menuturkan hasil pengujian barang bukti yang disita menunjukkan angka mengerikan, yakni 134 sampel positif mengandung narkoba murni. Fakta laboratorium ini menjadi dasar kuat bagi BNN RI mendesak pemerintah segera menutup celah hukum terkait legalitas rokok elektrik saat ini. Risiko Medis dan Ancaman Generasi Secara medis, BNN menekankan vape memiliki risiko kesehatan sangat tinggi bagi organ paru dan jantung manusia walaupun tanpa campuran narkotika. Kombinasi risiko medis dan penyalahgunaan narkoba menjadikan rokok elektrik ancaman ganda yang mampu merusak masa depan generasi muda Indonesia.

Zat kimia narkotika dalam liquid sering kali tidak berbau menyengat, sehingga sangat efektif mengelabui keluarga dan petugas yang sedang patroli. Baca Juga: Dubes Indonesia untuk Malaysia Siap Dukung SEA Games 2027, Optimis Kehadiran Suporter Beri Energi Para Atlet Etomidate dan sabu cair yang ditemukan memiliki daya rusak luar biasa terhadap otak manusia jika terus dikonsumsi lewat sistem pemanas elektrik. BNN RI berharap pemerintah segera merespons dengan menerbitkan regulasi baru yang melarang impor dan penjualan seluruh jenis produk vape tersebut. Langkah preventif dinilai jauh lebih efektif dibanding melakukan pengawasan parsial terhadap ribuan merek liquid yang masuk ke pasar setiap harinya. Darurat Narkoba Media Baru Kehadiran vape kini tidak lagi dipandang sekadar gaya hidup, melainkan sudah masuk ranah darurat narkoba yang butuh penanganan sangat luar biasa. Data tahun 2025 menunjukkan tren penggunaan liquid narkoba terus meningkat seiring mudahnya akses perangkat harga terjangkau di berbagai toko.

BNN RI berkomitmen terus sosialisasi bahaya laten ini kepada orang tua dan pendidik agar lebih waspada terhadap gadget yang dipakai anak remaja. Sebagai lembaga otoritas, BNN punya tanggung jawab moral memberi peringatan dini sebelum angka kematian akibat narkoba ini meledak ke publik luas. Kini koordinasi dengan kementerian terkait terus dilakukan untuk menyusun naskah akademis sebagai penguat regulasi larangan vape yang permanen. Langkah berani ini diharapkan menjadi titik balik Indonesia dalam memerangi peredaran narkotika jenis baru yang semakin canggih dan licin.

BNN Rekomendasikan Larangan Vape Karena Banyak Jadi Media Sabu Cair dan Narkoba

0

BNN Rekomendasikan Larangan Vape Karena Banyak Jadi Media Sabu Cair dan Narkoba

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia kini resmi ajukan rekomendasi larangan total pemakaian vape di seluruh wilayah Indonesia. Langkah drastis diambil karena lonjakan kasus penyalahgunaan perangkat elektrik tersebut sebagai media baru konsumsi narkoba jenis sabu cair lokal.

 

Kepala Puslab Narkotika BNN RI, Brigjen Supiyanto, menegaskan larangan ini bertujuan mutlak melindungi kesehatan warga dari ancaman narkoba laten. Baca Juga: Polri Terbitkan Direktif ASRI dan Bentuk Satgas, Wujudkan Lingkungan Aman Sehat Resik Indah Nasional Pernyataan resmi ini disampaikan Supiyanto saat konferensi pers di Gedung BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, pada hari Rabu yang penuh dengan perhatian. “Demi melindungi kesehatan masyarakat, kami merekomendasikan vape dilarang,” ujar Brigjen Supiyanto dikutip dari laman resmi BNN.

Menurutnya, penggunaan vape saat ini sangat rentan dimanipulasi jadi media narkoba karena sifatnya tersamarkan dari pandangan petugas lapangan. Modus Terselubung Liquid Berbahaya Publik sering terkecoh karena mengira seseorang hanya menghisap rokok elektrik biasa, padahal isinya telah dicampur dengan sabu cair mematikan. Zat kimia berbahaya jenis Etomidate ditemukan dalam banyak cairan vape yang beredar luas, memicu kekhawatiran besar bagi otoritas keamanan nasional. “Jadi kesannya orang lagi pakai vape, tapi isinya sabu cair, Etomidate, isinya kimiawi jenis narkotika,” ungkap Supiyanto menjelaskan modus itu.

Data uji laboratorium BNN RI mengungkap fakta mengejutkan bahwa dari 438 sampel liquid di pasaran, terdapat 105 sampel mengandung narkotika kuat. Secara persentase, sekitar 23,97 persen sampel liquid vape yang beredar positif mengandung zat terlarang yang merusak saraf pusat manusia secara masif. Wilayah persebaran sampel sangat luas mencakup Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, hingga Lampung dan Kepulauan Bangka Belitung. Penyebaran Masif Secara Nasional Jangkauan temuan ini meluas hingga DKI Jakarta dan Maluku Utara, menandakan peredaran narkoba lewat media vape sudah bersifat sangat masif sekali. Tren ini menunjukkan pergeseran signifikan di kalangan penyalahguna yang kini beralih dari alat konvensional ke perangkat modern yang portabel. Medium baru ini sangat sulit diidentifikasi oleh mata telanjang sehingga menjadi tantangan besar bagi tim operasional BNN dalam memberantasnya.

Hasil penelitian mendalam terhadap cairan vape, baik cartridge maupun botol isi ulang, menunjukkan data mengkhawatirkan sejak tahun 2025 silam. Supiyanto menuturkan hasil pengujian barang bukti yang disita menunjukkan angka mengerikan, yakni 134 sampel positif mengandung narkoba murni. Fakta laboratorium ini menjadi dasar kuat bagi BNN RI mendesak pemerintah segera menutup celah hukum terkait legalitas rokok elektrik saat ini. Risiko Medis dan Ancaman Generasi Secara medis, BNN menekankan vape memiliki risiko kesehatan sangat tinggi bagi organ paru dan jantung manusia walaupun tanpa campuran narkotika. Kombinasi risiko medis dan penyalahgunaan narkoba menjadikan rokok elektrik ancaman ganda yang mampu merusak masa depan generasi muda Indonesia.

Zat kimia narkotika dalam liquid sering kali tidak berbau menyengat, sehingga sangat efektif mengelabui keluarga dan petugas yang sedang patroli. Baca Juga: Dubes Indonesia untuk Malaysia Siap Dukung SEA Games 2027, Optimis Kehadiran Suporter Beri Energi Para Atlet Etomidate dan sabu cair yang ditemukan memiliki daya rusak luar biasa terhadap otak manusia jika terus dikonsumsi lewat sistem pemanas elektrik. BNN RI berharap pemerintah segera merespons dengan menerbitkan regulasi baru yang melarang impor dan penjualan seluruh jenis produk vape tersebut. Langkah preventif dinilai jauh lebih efektif dibanding melakukan pengawasan parsial terhadap ribuan merek liquid yang masuk ke pasar setiap harinya. Darurat Narkoba Media Baru Kehadiran vape kini tidak lagi dipandang sekadar gaya hidup, melainkan sudah masuk ranah darurat narkoba yang butuh penanganan sangat luar biasa. Data tahun 2025 menunjukkan tren penggunaan liquid narkoba terus meningkat seiring mudahnya akses perangkat harga terjangkau di berbagai toko.

BNN RI berkomitmen terus sosialisasi bahaya laten ini kepada orang tua dan pendidik agar lebih waspada terhadap gadget yang dipakai anak remaja. Sebagai lembaga otoritas, BNN punya tanggung jawab moral memberi peringatan dini sebelum angka kematian akibat narkoba ini meledak ke publik luas. Kini koordinasi dengan kementerian terkait terus dilakukan untuk menyusun naskah akademis sebagai penguat regulasi larangan vape yang permanen. Langkah berani ini diharapkan menjadi titik balik Indonesia dalam memerangi peredaran narkotika jenis baru yang semakin canggih dan licin.

Awas, Cek Liquid Anda! BNN Rekomendasikan Larangan Vape Karena Banyak Jadi Media Sabu Cair dan Narkoba

0

Awas, Cek Liquid Anda! BNN Rekomendasikan Larangan Vape Karena Banyak Jadi Media Sabu Cair dan Narkoba

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia kini resmi ajukan rekomendasi larangan total pemakaian vape di seluruh wilayah Indonesia. Langkah drastis diambil karena lonjakan kasus penyalahgunaan perangkat elektrik tersebut sebagai media baru konsumsi narkoba jenis sabu cair lokal.

 

Kepala Puslab Narkotika BNN RI, Brigjen Supiyanto, menegaskan larangan ini bertujuan mutlak melindungi kesehatan warga dari ancaman narkoba laten. Baca Juga: Polri Terbitkan Direktif ASRI dan Bentuk Satgas, Wujudkan Lingkungan Aman Sehat Resik Indah Nasional Pernyataan resmi ini disampaikan Supiyanto saat konferensi pers di Gedung BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, pada hari Rabu yang penuh dengan perhatian. “Demi melindungi kesehatan masyarakat, kami merekomendasikan vape dilarang,” ujar Brigjen Supiyanto dikutip dari laman resmi BNN.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh BNN Today (@bnntoday)

 

 

 

Menurutnya, penggunaan vape saat ini sangat rentan dimanipulasi jadi media narkoba karena sifatnya tersamarkan dari pandangan petugas lapangan. Modus Terselubung Liquid Berbahaya Publik sering terkecoh karena mengira seseorang hanya menghisap rokok elektrik biasa, padahal isinya telah dicampur dengan sabu cair mematikan. Zat kimia berbahaya jenis Etomidate ditemukan dalam banyak cairan vape yang beredar luas, memicu kekhawatiran besar bagi otoritas keamanan nasional. “Jadi kesannya orang lagi pakai vape, tapi isinya sabu cair, Etomidate, isinya kimiawi jenis narkotika,” ungkap Supiyanto menjelaskan modus itu.

Data uji laboratorium BNN RI mengungkap fakta mengejutkan bahwa dari 438 sampel liquid di pasaran, terdapat 105 sampel mengandung narkotika kuat. Secara persentase, sekitar 23,97 persen sampel liquid vape yang beredar positif mengandung zat terlarang yang merusak saraf pusat manusia secara masif. Wilayah persebaran sampel sangat luas mencakup Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, hingga Lampung dan Kepulauan Bangka Belitung. Penyebaran Masif Secara Nasional Jangkauan temuan ini meluas hingga DKI Jakarta dan Maluku Utara, menandakan peredaran narkoba lewat media vape sudah bersifat sangat masif sekali. Tren ini menunjukkan pergeseran signifikan di kalangan penyalahguna yang kini beralih dari alat konvensional ke perangkat modern yang portabel. Medium baru ini sangat sulit diidentifikasi oleh mata telanjang sehingga menjadi tantangan besar bagi tim operasional BNN dalam memberantasnya.

Hasil penelitian mendalam terhadap cairan vape, baik cartridge maupun botol isi ulang, menunjukkan data mengkhawatirkan sejak tahun 2025 silam. Supiyanto menuturkan hasil pengujian barang bukti yang disita menunjukkan angka mengerikan, yakni 134 sampel positif mengandung narkoba murni. Fakta laboratorium ini menjadi dasar kuat bagi BNN RI mendesak pemerintah segera menutup celah hukum terkait legalitas rokok elektrik saat ini. Risiko Medis dan Ancaman Generasi Secara medis, BNN menekankan vape memiliki risiko kesehatan sangat tinggi bagi organ paru dan jantung manusia walaupun tanpa campuran narkotika. Kombinasi risiko medis dan penyalahgunaan narkoba menjadikan rokok elektrik ancaman ganda yang mampu merusak masa depan generasi muda Indonesia.

Zat kimia narkotika dalam liquid sering kali tidak berbau menyengat, sehingga sangat efektif mengelabui keluarga dan petugas yang sedang patroli. Baca Juga: Dubes Indonesia untuk Malaysia Siap Dukung SEA Games 2027, Optimis Kehadiran Suporter Beri Energi Para Atlet Etomidate dan sabu cair yang ditemukan memiliki daya rusak luar biasa terhadap otak manusia jika terus dikonsumsi lewat sistem pemanas elektrik. BNN RI berharap pemerintah segera merespons dengan menerbitkan regulasi baru yang melarang impor dan penjualan seluruh jenis produk vape tersebut. Langkah preventif dinilai jauh lebih efektif dibanding melakukan pengawasan parsial terhadap ribuan merek liquid yang masuk ke pasar setiap harinya. Darurat Narkoba Media Baru Kehadiran vape kini tidak lagi dipandang sekadar gaya hidup, melainkan sudah masuk ranah darurat narkoba yang butuh penanganan sangat luar biasa. Data tahun 2025 menunjukkan tren penggunaan liquid narkoba terus meningkat seiring mudahnya akses perangkat harga terjangkau di berbagai toko.

BNN RI berkomitmen terus sosialisasi bahaya laten ini kepada orang tua dan pendidik agar lebih waspada terhadap gadget yang dipakai anak remaja. Sebagai lembaga otoritas, BNN punya tanggung jawab moral memberi peringatan dini sebelum angka kematian akibat narkoba ini meledak ke publik luas. Kini koordinasi dengan kementerian terkait terus dilakukan untuk menyusun naskah akademis sebagai penguat regulasi larangan vape yang permanen. Langkah berani ini diharapkan menjadi titik balik Indonesia dalam memerangi peredaran narkotika jenis baru yang semakin canggih dan licin.

Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Berantas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika

0

Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Berantas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika

Palembang – Komitmen pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Sumatera Selatan terus digencarkan secara masif dan berkelanjutan. Polda Sumsel menyatakan perang total terhadap peredaran gelap narkoba dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan periode November 2025 hingga Januari 2026.

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memimpin langsung pemusnahan 8.282 gram sabu dan 770 butir ekstasi di Polrestabes Palembang. Langkah ini menjadi simbol ketegasan negara dalam memutus mata rantai distribusi narkotika yang merusak generasi bangsa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Hari Purnomo, S.I.K., S.H., M.H., M.Han. Direktur Binmas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. – Kabid Humas Polda Sumsel

Pengungkapan kasus ini berkembang signifikan setelah penyidik mengamankan dua warga negara asing asal Malaysia yang diduga terlibat dalam rantai distribusi narkotika lintas negara.

Selain itu, aparat menemukan modus baru peredaran narkotika berbentuk cartridge yang mengandung zat THC dan Etomidate. Dari temuan awal 17 cartridge, pengembangan perkara meningkat menjadi 91 cartridge.

Pola distribusi modern serta keterlibatan warga negara asing tersebut mengindikasikan adanya jaringan internasional yang mencoba menjadikan Sumatera Selatan sebagai jalur peredaran maupun pasar narkotika.

Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa ancaman ini tidak bisa dianggap biasa.
“Polda Sumsel berkomitmen untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika” tegas Kapolda Sumsel.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku lapangan.

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

118000706

118000707

118000708

118000709

118000710

118000711

118000712

118000713

118000714

118000715

118000716

118000717

118000718

118000719

118000720

118000721

118000722

118000723

118000724

118000725

118000726

118000727

118000728

118000729

118000730

118000731

118000732

118000733

118000734

118000735

118000736

118000737

118000738

118000739

118000740

118000741

118000742

118000743

118000744

118000745

118000746

118000747

118000748

118000749

118000750

118000751

118000752

118000753

118000754

118000755

118000756

118000757

118000758

118000759

118000760

138000441

138000442

138000443

138000444

138000445

138000446

138000447

138000448

138000449

138000450

138000451

138000452

138000453

138000454

138000455

138000456

138000457

138000458

138000459

138000460

138000461

138000462

138000463

138000464

138000465

138000466

138000467

138000468

138000469

138000470

158000346

158000347

158000348

158000349

158000350

158000351

158000352

158000353

158000354

158000355

158000356

158000357

158000358

158000359

158000360

158000361

158000362

158000363

158000364

158000365

158000366

158000367

158000368

158000369

158000370

158000371

158000372

158000373

158000374

158000375

208000371

208000372

208000373

208000374

208000375

208000376

208000377

208000378

208000379

208000380

228000086

228000087

228000088

228000089

228000090

228000091

228000092

228000093

228000094

228000095

228000096

228000097

228000098

228000099

228000100

228000101

228000102

228000103

228000104

228000105

228000106

228000107

228000108

228000109

228000110

228000111

228000112

228000113

228000114

228000115

228000116

228000117

228000118

228000119

228000120

228000121

228000122

228000123

228000124

228000125

228000126

228000127

228000128

228000129

228000130

228000131

228000132

228000133

228000134

228000135

228000136

228000137

228000138

228000139

228000140

228000141

228000142

228000143

228000144

228000145

228000146

228000147

228000148

228000149

228000150

228000151

228000152

228000153

228000154

228000155

228000156

228000157

228000158

228000159

228000160

228000161

228000162

228000163

228000164

228000165

228000166

228000167

228000168

228000169

228000170

238000232

238000233

238000234

238000235

238000236

238000237

238000238

238000239

238000240

238000241

238000242

238000243

238000244

238000245

238000246

238000247

238000248

238000249

238000250

238000251

238000252

238000253

238000254

238000255

238000256

news-1701
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

118000706

118000707

118000708

118000709

118000710

118000711

118000712

118000713

118000714

118000715

118000716

118000717

118000718

118000719

118000720

118000721

118000722

118000723

118000724

118000725

118000726

118000727

118000728

118000729

118000730

118000731

118000732

118000733

118000734

118000735

118000736

118000737

118000738

118000739

118000740

118000741

118000742

118000743

118000744

118000745

118000746

118000747

118000748

118000749

118000750

118000751

118000752

118000753

118000754

118000755

118000756

118000757

118000758

118000759

118000760

138000441

138000442

138000443

138000444

138000445

138000446

138000447

138000448

138000449

138000450

138000451

138000452

138000453

138000454

138000455

138000456

138000457

138000458

138000459

138000460

138000461

138000462

138000463

138000464

138000465

138000466

138000467

138000468

138000469

138000470

158000346

158000347

158000348

158000349

158000350

158000351

158000352

158000353

158000354

158000355

158000356

158000357

158000358

158000359

158000360

158000361

158000362

158000363

158000364

158000365

158000366

158000367

158000368

158000369

158000370

158000371

158000372

158000373

158000374

158000375

208000371

208000372

208000373

208000374

208000375

208000376

208000377

208000378

208000379

208000380

228000086

228000087

228000088

228000089

228000090

228000091

228000092

228000093

228000094

228000095

228000096

228000097

228000098

228000099

228000100

228000101

228000102

228000103

228000104

228000105

228000106

228000107

228000108

228000109

228000110

228000111

228000112

228000113

228000114

228000115

228000116

228000117

228000118

228000119

228000120

228000121

228000122

228000123

228000124

228000125

228000126

228000127

228000128

228000129

228000130

228000131

228000132

228000133

228000134

228000135

228000136

228000137

228000138

228000139

228000140

228000141

228000142

228000143

228000144

228000145

228000146

228000147

228000148

228000149

228000150

228000151

228000152

228000153

228000154

228000155

228000156

228000157

228000158

228000159

228000160

228000161

228000162

228000163

228000164

228000165

228000166

228000167

228000168

228000169

228000170

238000232

238000233

238000234

238000235

238000236

238000237

238000238

238000239

238000240

238000241

238000242

238000243

238000244

238000245

238000246

238000247

238000248

238000249

238000250

238000251

238000252

238000253

238000254

238000255

238000256

content-1701