Beranda blog Halaman 145

Kapolri Tegaskan Personel dan Logistik Dikerahkan ke Lokasi Terisolir Bencana Sumatera

0

Kapolri Tegaskan Personel dan Logistik Dikerahkan ke Lokasi Terisolir Bencana Sumatera

Sumut – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan komitmennya dalam menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait dengan penanganan bencana alam di Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).

Sigit menegaskan, Korps Bhayangkara langsung merespons cepat mengerahkan kekuatan yakni, personel, sarana-prasarana, helikopter, pesawat hingga kapal untuk membantu masyarakat yang terdampak musibah.

Hal itu ditekankan Sigit saat menggelar rapat koordinasi penanganan bencana bersama sejumlah stakeholder terkait di Medan, Sumatera Utara, Minggu (30/11/2025), malam.

“Jajaran Polri sesuai arahan Presiden menindaklanjuti dengan menurunkan bantuan untuk operasi kemanusiaan,” kata Sigit dalam jumpa pers.

Sigit memastikan, personel telah diterjunkan ke titik terdampak musibah tersebut. Selain itu, kata Sigit, personel hingga bantuan juga difokuskan untuk masuk ke wilayah yang paling parah atau hingga terisolasi usai bencana alam.

“Mulai dari turunkan personel untuk masuk ke wilayah-wilayah yang terisolir kemudian kita menurunkan sarpras, baik pesawat, helikopter, kapal untuk bisa bantu kirimkan logistik yang diperlukan oleh masyarakat utamanya di wilayah terputus, jalurnya yang tidak bisa dimasukin, maka kita kerahkan bantuan melalu jalur udara,” ujar Sigit.

Sigit menuturkan, kekuatan yang dikerahkan baik dari tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran. Dalam hal ini, seluruh jajaran telah diinstruksikan untuk memaksimalkan bantuan dan penanganan bencana alam.

“Kita turunkan untuk memaksimalkan, dukungan kita terhadap operasi ini, mungkin kita juga akan gelar operasi kemanusiaan, sehingga kemudian terkait kebutuhan personel, kebutuhan dukungan bantuan peralatan, sarpras, logistik bisa kita maksimalkan untuk membantu di 3 wilayah Aceh, Sumut dan Sumbar,” tutup Sigit.

Polisi Siapkan Perangkat WiFi di Lokasi Banjir, Warga Kembali Terhubung

0

Polisi Siapkan Perangkat WiFi di Lokasi Banjir, Warga Kembali Terhubung

Warga di Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen Aceh nikmati perangkat WiFi. Foto: Dok. Istimewa
Jakarta – Polri melalui Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) memasang delapan perangkat akses internet di titik banjir wilayah utara Sumatera. Kini warga sudah mulai berkomunikasi dengan keluarga melalui sambungan internet.
Mabes Polri mengirimkan total 8 perangkat WiFi ke wilayah terdampak bencana, yaitu 2 unit di Aceh, 4 unit di Sumatera Utara, dan 2 unit di Sumatera Barat. Salah satu unit di Aceh telah dioperasikan oleh Tim Bid TIK Polda Aceh yang dipimpin Ipda Edi Amran bersama dua personel lainnya.

Berdasarkan video yang diterima, sejumlah warga tampak menggunakan ponsel untuk berkomunikasi dengan keluarga. Diketahui bahwa hampir empat hari warga di Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen Aceh, terputus akses internet.

“Alhamdulillah, masyarakat sekarang sudah bisa menghubungi keluarganya setelah empat hari tidak ada sinyal. Mereka sangat antusias memanfaatkan akses WiFi yang kita pasang,” ujar Ipda Edi Amran dari lokasi bencana, Minggu (30/11/2025).

https://www.youtube.com/shorts/2l07bx8jQYU

Pengungsi tampak antusias menggunakan layanan akses internet gratis itu. Salah satu warga Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, menyampaikan rasa syukur usai berkomunikasi dengan keluarga.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Terima kasih kepada pihak Polri yang sudah menyediakan Wi-Fi kepada kami warga Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen Aceh yang sedang mengungsi. Saya bisa menelepon seluruh keluarga saya yang beberapa hari tidak bisa dihubungi,” kata salah satu warga di lokasi.

“Alhamdulillah hari ini saya sudah terkoneksi dengan keluarga kami di luar. Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Polri. Semoga Polri semakin sukses ke depan. Terima kasih,” tambahnya.

Adapun akses Wi-Fi ini akan dioperasikan hingga kondisi komunikasi di wilayah terdampak kembali pulih. Polri berharap kondisi warga terdampak banjir hingga longsor di utara Pulau Sumatera segera membaik.

Polri Siapkan Perangkat Starlink di Lokasi Bencana, Warga Akhirnya Bisa Terhubung Kembali dengan Keluarga

0

Polri Siapkan Perangkat Starlink di Lokasi Bencana, Warga Akhirnya Bisa Terhubung Kembali dengan Keluarga

Aceh – Setelah empat hingga lima hari terputus dari jaringan komunikasi akibat bencana, masyarakat di wilayah terdampak akhirnya dapat kembali menghubungi keluarga mereka. Polri melalui Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) turun langsung ke lokasi bencana untuk memastikan akses komunikasi darurat dapat dipulihkan secepat mungkin.

Sebagai bagian dari respons cepat tersebut, Mabes Polri telah mengirimkan total 8 perangkat Starlink ke wilayah terdampak bencana dengan rincian yaitu 2 unit di Aceh, 4 unit di Sumatera Utara dan 2 unit di Sumatera Barat.

Salah satu unit di Aceh telah dioperasikan oleh Tim Bid TIK Polda Aceh yang dipimpin Ipda Edi Amran bersama dua personel lainnya di Desa Tingkem, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireun. Mereka memasang dan mengaktifkan akses WiFi Starlink, yang langsung dimanfaatkan warga untuk berkomunikasi dengan keluarga mereka yang sebelumnya tidak dapat dihubungi selama beberapa hari.

“Alhamdulillah, masyarakat sekarang sudah bisa menghubungi keluarganya setelah empat hari tidak ada sinyal. Mereka sangat antusias memanfaatkan akses WiFi yang kita pasang,” ujar Ipda Edi Amran dari lokasi bencana.

Kehadiran layanan komunikasi ini disambut haru dan rasa syukur oleh para pengungsi. Salah satu warga Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, menyampaikan langsung testimoninya:

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Terima kasih kepada pihak Polri yang sudah menyediakan WiFi kepada kami warga Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen Aceh yang sedang mengungsi. Saya bisa menelpon seluruh keluarga saya yang beberapa hari tidak bisa dihubungi. Alhamdulillah hari ini saya sudah terkoneksi dengan keluarga kami di luar. Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Polri. Semoga Polri semakin sukses ke depan. Terima kasih.”

Langkah cepat Polri dalam memulihkan konektivitas ini menjadi salah satu bentuk dukungan kemanusiaan yang krusial, membantu masyarakat tetap terhubung dengan keluarga dan mendapatkan informasi penting selama masa tanggap darurat. Akses WiFi Starlink ini akan terus dioperasikan hingga kondisi komunikasi di wilayah terdampak kembali pulih.

Polisi Bakal Gandeng Meta Usut Medsos Arya Daru yang Diduga Aktif Usai Meninggal

0

Polisi Bakal Gandeng Meta Usut Medsos Arya Daru yang Diduga Aktif Usai Meninggal

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya pada Jumat, 21 November 2025. Tempo/Oyuk I Siagian

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya pada Jumat, 21 November 2025. Tempo/Oyuk I Siagian

KEPALA Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan, penyelidik berencana untuk berkoordinasi dengan Meta selaku perusahaan pengelola media sosial Facebook, WhatsApp, dan Instagram, dalam mengusut kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan. Pasalnya, media sosial Arya disebut sempat aktif setelah kematiannya. Hingga kini, keberadaan ponsel Arya masih belum ditemukan polisi.

“Koordinasi terkait tentang media sosial almarhum yang berubah ataupun ada anggapan dikendalikan oleh pihak lain,” kata Budi dalam keterangan tertulis yang dikutip Sabtu, 29 November 2025.

Budi memastikan proses penyelidikan kasus kematian Arya Daru terus berjalan. Ia mengatakan, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga misteri kematian diplomat tersebut benar-benar terungkap terang-benderang.

Selain itu, akun WhatsApp milik Arya Daru juga diketahui sempat aktif. “Kami chat WhatsApp almarhum tanggal 9 Juli, dan ternyata centang dua (terkirim),” ujar Nicolay. Namun, setelah  keluarga mencoba menghubungi lagi, kedua akun milik Arya tersebut tiba-tiba kembali nonaktif.

Hingga kini, telepon genggam milik Arya masih belum ditemukan oleh polisi. Menurut Nicolay, kedua akun yang aktif tersebut terhubung ke telepon korban yang masih hilang. Ia belum dapat memastikan kemungkinan bahwa kedua akun tersebut diakses lewat laptop korban.

Diplomat Arya Daru ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di sebuah kamar kos di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Seluruh wajahnya terbungkus lakban berwarna kuning. Kondisi itu diketahui setelah istrinya yang tinggal di Yogyakarta meminta penjaga kos untuk mengecek suaminya lantaran tak bisa dihubungi.

Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025 Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

0

Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025 Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

Main Image
NextUI hero Image

Jakarta – Komisi Informasi Pusat (KIP) melakukan visitasi tim penilai dalam rangka uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Mabes Polri, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, bersama Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha, Komisioner KIP Handoko Agung Saputro, serta sejumlah tim penilai dari KIP.

Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kadivhumas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Kadivpropam Polri, Irjen Abdul Karim didampingi Karo PID Brigjen Pol Tjahyono Saputro, Karo Penmas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Penata Kehumasan Polri Utama Tk. II Brigjen Pol S. Erlangga, serta sejumlah pejabat utama Divisi Humas Polri.

Rangkaian visitasi diawali dengan kunjungan ke Ruang Pengaduan (Yanduan) Divisi Propam Polri, dilanjutkan menuju Ruang Pelayanan Informasi Divisi Humas Polri, Ruang Pengaduan Informasi, Studio Mini Conference, Ruang Sistem Penerangan Masyarakat (Sipenmas), hingga Ruangan Sistem Pelayanan Informasi Terpadu (SPIT) Divisi Humas Polri. Setiap titik kunjungan menampilkan proses layanan informasi publik yang dijalankan Polri secara terintegrasi.

Pada kesempatan tersebut, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro memberikan apresiasi atas komitmen Polri dalam membangun tata kelola keterbukaan informasi yang dinilainya lebih maju dibanding banyak badan publik lainnya.

“Tidak ada badan publik yang memiliki struktur pengelolaan informasi selengkap Polri. Dengan adanya Kadiv Humas dan tiga biro yaitu Penmas, PID, dan Multimedia, Polri telah menunjukkan standar terbaik dalam pengelolaan informasi publik,” ujarnya.

Donny menilai bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polri telah menjadi garda terdepan keterbukaan informasi dan patut menjadi contoh bagi lembaga publik lainnya. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Polri dan Komisi Informasi.

“Perkembangannya sangat baik dan tata kelola ini perlu ditularkan ke badan publik lain. Ke depan, sinergi dengan Komisi Informasi harus terus diperkuat, terutama melalui monitoring dan evaluasi internal secara konsisten,” tambahnya.

Donny turut mendorong Polri untuk memperluas layanan keterbukaan informasi hingga ke tingkat Polda, Polres, bahkan Polsek melalui pengembangan portal layanan yang terintegrasi.

Selain itu, Ketua KIP menekankan bahwa putusan Komisi Informasi merupakan produk hukum yang bersifat mengikat dan wajib dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

“Kami berharap kerja sama dengan Polri semakin kuat agar setiap putusan Komisi Informasi dapat dipastikan pelaksanaannya. Keterbukaan informasi harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan badan publik,” ungkapnya.

Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025, Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

0

Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025, Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

Jakarta – Komisi Informasi Pusat (KIP) melakukan visitasi tim penilai dalam rangka uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Mabes Polri, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, bersama Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha, Komisioner KIP Handoko Agung Saputro, serta sejumlah tim penilai dari KIP.

Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kadivhumas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Kadivpropam Polri, Irjen Abdul Karim didampingi Karo PID Brigjen Pol Tjahyono Saputro, Karo Penmas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Penata Kehumasan Polri Utama Tk. II Brigjen Pol S. Erlangga, serta sejumlah pejabat utama Divisi Humas Polri.

Rangkaian visitasi diawali dengan kunjungan ke Ruang Pengaduan (Yanduan) Divisi Propam Polri, dilanjutkan menuju Ruang Pelayanan Informasi Divisi Humas Polri, Ruang Pengaduan Informasi, Studio Mini Conference, Ruang Sistem Penerangan Masyarakat (Sipenmas), hingga Ruangan Sistem Pelayanan Informasi Terpadu (SPIT) Divisi Humas Polri. Setiap titik kunjungan menampilkan proses layanan informasi publik yang dijalankan Polri secara terintegrasi.

Pada kesempatan tersebut, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro memberikan apresiasi atas komitmen Polri dalam membangun tata kelola keterbukaan informasi yang dinilainya lebih maju dibanding banyak badan publik lainnya.

“Tidak ada badan publik yang memiliki struktur pengelolaan informasi selengkap Polri. Dengan adanya Kadiv Humas dan tiga biro yaitu Penmas, PID, dan Multimedia, Polri telah menunjukkan standar terbaik dalam pengelolaan informasi publik,” ujarnya.

Donny menilai bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polri telah menjadi garda terdepan keterbukaan informasi dan patut menjadi contoh bagi lembaga publik lainnya. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Polri dan Komisi Informasi.

“Perkembangannya sangat baik dan tata kelola ini perlu ditularkan ke badan publik lain. Ke depan, sinergi dengan Komisi Informasi harus terus diperkuat, terutama melalui monitoring dan evaluasi internal secara konsisten,” tambahnya.

Donny turut mendorong Polri untuk memperluas layanan keterbukaan informasi hingga ke tingkat Polda, Polres, bahkan Polsek melalui pengembangan portal layanan yang terintegrasi.

Selain itu, Ketua KIP menekankan bahwa putusan Komisi Informasi merupakan produk hukum yang bersifat mengikat dan wajib dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

“Kami berharap kerja sama dengan Polri semakin kuat agar setiap putusan Komisi Informasi dapat dipastikan pelaksanaannya. Keterbukaan informasi harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan badan publik,” ungkapnya.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari proses penilaian nasional keterbukaan informasi publik dan menjadi momentum bagi Polri untuk terus memperkokoh transparansi dalam layanan kepada masyarakat.

Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025, Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

0

Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025, Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

Jakarta – Komisi Informasi Pusat (KIP) melakukan visitasi tim penilai dalam rangka uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Mabes Polri, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, bersama Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha, Komisioner KIP Handoko Agung Saputro, serta sejumlah tim penilai dari KIP.

Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kadivhumas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Kadivpropam Polri, Irjen Abdul Karim didampingi Karo PID Brigjen Pol Tjahyono Saputro, Karo Penmas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Penata Kehumasan Polri Utama Tk. II Brigjen Pol S. Erlangga, serta sejumlah pejabat utama Divisi Humas Polri.

Rangkaian visitasi diawali dengan kunjungan ke Ruang Pengaduan (Yanduan) Divisi Propam Polri, dilanjutkan menuju Ruang Pelayanan Informasi Divisi Humas Polri, Ruang Pengaduan Informasi, Studio Mini Conference, Ruang Sistem Penerangan Masyarakat (Sipenmas), hingga Ruangan Sistem Pelayanan Informasi Terpadu (SPIT) Divisi Humas Polri. Setiap titik kunjungan menampilkan proses layanan informasi publik yang dijalankan Polri secara terintegrasi.

Pada kesempatan tersebut, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro memberikan apresiasi atas komitmen Polri dalam membangun tata kelola keterbukaan informasi yang dinilainya lebih maju dibanding banyak badan publik lainnya.

“Tidak ada badan publik yang memiliki struktur pengelolaan informasi selengkap Polri. Dengan adanya Kadiv Humas dan tiga biro yaitu Penmas, PID, dan Multimedia, Polri telah menunjukkan standar terbaik dalam pengelolaan informasi publik,” ujarnya.

Donny menilai bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polri telah menjadi garda terdepan keterbukaan informasi dan patut menjadi contoh bagi lembaga publik lainnya. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Polri dan Komisi Informasi.

“Perkembangannya sangat baik dan tata kelola ini perlu ditularkan ke badan publik lain. Ke depan, sinergi dengan Komisi Informasi harus terus diperkuat, terutama melalui monitoring dan evaluasi internal secara konsisten,” tambahnya.

Donny turut mendorong Polri untuk memperluas layanan keterbukaan informasi hingga ke tingkat Polda, Polres, bahkan Polsek melalui pengembangan portal layanan yang terintegrasi.

Selain itu, Ketua KIP menekankan bahwa putusan Komisi Informasi merupakan produk hukum yang bersifat mengikat dan wajib dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

“Kami berharap kerja sama dengan Polri semakin kuat agar setiap putusan Komisi Informasi dapat dipastikan pelaksanaannya. Keterbukaan informasi harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan badan publik,” ungkapnya.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari proses penilaian nasional keterbukaan informasi publik dan menjadi momentum bagi Polri untuk terus memperkokoh transparansi dalam layanan kepada masyarakat.

Uji Publik Monev 2025, Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

0

Uji Publik Monev 2025, Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

Jakarta – Tim penilai Komisi Informasi Pusat (KIP) melakukan kunjungan dalam rangka uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Mabes Polri. KIP mengapresiasi struktur keterbukaan informasi di lingkungan Polri.
Dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (28/11/2025), visitasi tim penilai KIP itu dilakukan pada Kamis kemarin. Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, memimpin langsung kunjungan tersebut, didampingi oleh Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha, Komisioner KIP Handoko Agung Saputro, dan sejumlah tim penilai dari KIP.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, dan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyambut kedatangan rombongan KIP. Turut mendampingi Karo PID Brigjen Tjahyono Saputro, Karo Penmas Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Penata Kehumasan Polri Utama Tk. II Brigjen S. Erlangga, dan sejumlah pejabat utama Divisi Humas Polri.

Tim penilai KIP memulai kegiatan visitasi dengan melihat Ruang Pengaduan (Yanduan) Divisi Propam Polri. Kemudian dilanjutkan menuju Ruang Pelayanan Informasi Divisi Humas Polri, Ruang Pengaduan Informasi, Studio Mini Conference, Ruang Sistem Penerangan Masyarakat (Sipenmas), hingga Ruangan Sistem Pelayanan Informasi Terpadu (SPIT) Divisi Humas Polri. Setiap titik kunjungan menampilkan proses layanan informasi publik yang dijalankan Polri secara terintegrasi.

Dalam kesempatan itu, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro menyampaikan apresiasi atas komitmen Polri dalam membangun tata kelola keterbukaan informasi. Dalam konteks itu, Donny menilai Polri lebih maju dibanding banyak badan publik lainnya.

https://www.youtube.com/watch?v=CzAsQ8hCUg8

“Tidak ada badan publik yang memiliki struktur pengelolaan informasi selengkap Polri. Dengan adanya Kadiv Humas dan tiga biro yaitu Penmas, PID, dan Multimedia, Polri telah menunjukkan standar terbaik dalam pengelolaan informasi publik,” ujar Donny.

Donny menilai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polri telah menjadi garda terdepan keterbukaan informasi dan patut menjadi contoh bagi lembaga publik lainnya. Dia juga menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Polri dan Komisi Informasi.

“Perkembangannya sangat baik dan tata kelola ini perlu ditularkan ke badan publik lain. Ke depan, sinergi dengan Komisi Informasi harus terus diperkuat, terutama melalui monitoring dan evaluasi internal secara konsisten,” ujarnya.

Donny turut mendorong Polri untuk memperluas layanan keterbukaan informasi hingga ke tingkat Polda, Polres, dan Polsek melalui pengembangan portal layanan yang terintegrasi.

Selain itu, Donny menekankan bahwa putusan Komisi Informasi merupakan produk hukum yang bersifat mengikat dan wajib dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

“Kami berharap kerja sama dengan Polri semakin kuat agar setiap putusan Komisi Informasi dapat dipastikan pelaksanaannya. Keterbukaan informasi harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan badan publik,” ungkapnya.

Kapolda Metro Pimpin Apel Satpam, Ajak Jaga Jakarta Jelang Natal-Tahun Baru

0

Kapolda Metro Pimpin Apel Satpam, Ajak Jaga Jakarta Jelang Natal-Tahun Baru

Foto: Kapolda Metro Jaya pimpin apel bersama para satpam dan satkamling se-Jakarta (Wildan/detikcom)
Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memimpin apel Pam Swakarsa bersama ribuan Satpam dan Satkamling dari seluruh Jakarta. Asep mengajak semua pihak menjaga keamanan dan ketertiban menjelang hari raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Apel ini diikuti lebih dari 1.500 orang. Terdiri dari kurang lebih 800 personel Satpam dan 500 personel Satkamling,” kata Irjen Asep dalam amanatnya di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (28/11/2025).

Asep mengatakan aktivitas masyarakat saat momen Natal dan Tahun Baru akan melonjak hingga 60%, terutama di pusat perbelanjaan, tempat ibadah, bandara hingga ruang publik lainnya. Dia mengajak para Satpam dan Satkamling untuk meningkatkan kewaspadaan saat ada lonjakan aktivitas warga.

“Menandakan akan ada peningkatan potensi gangguan Kamtibmas, seperti adanya pecurian, percopetan, scamming ATM, penipuan digital, dan kejahatan jalan lainnya yang memanfaatkan kelengahan kita semua. Untuk itu, kita tidak boleh gentar, justru inilah panggilan tanggung jawab dan pengabdian kita kepada masyarakat,” jelasnya.

Asep menegaskan Satpam merupakan sosok terdepan untuk mendeteksi gangguan keamanan. Dia mengajak Satpam dan Satkamling untuk sama-sama menjaga keamanan saat Natal dan Tahun Baru.

“Sehingga malam pergantian tahun yang akan sering kali disertai risiko adanya petasan, kebakaran, situasi panik atau gangguan akibat pengaruh hal-hal yang negatif,” kata dia.

“Belum lagi ancaman tersembunyi, seperti aksi teror yang tidak boleh kita remehkan. Dalam situasi ini, deteksi dini dan pelaporan cepat menjadi benteng pertahanan pertama,” imbuhnya.

Dia mengajak para Satpam dan Satkamling terus bersinergi. Dia mengajak mereka melakukan pengamanan yang berlapis di titik rawan.

“Laksanakan pengamanan yang berlapis, mulai dari pemeriksaan akses masuk, patroli, hingga pengawasan di titik-titik rawam. Ketiga, deteksi dini dan respon cepat. Informasi siapapun harus segera diteruskan ke Polsek atau Polres,” imbuhnya.

Dia juga mengingatkan Satpam dan Satkamling selalu bersikap humanis. Dia meminta mereka bersinergi melaporkan potensi gangguan keamanan agar bisa ditangani lebih cepat.

“Apel ini bukan seremonial semata, ini adalah sebagai simbol tekad bersama untuk menjaga Jakarta tetap aman, tertib, dan damai. Melalui Program Jaga Jakarta yang merupakan empat pilar, Jaga Warga, Jaga Lingkungan, Jaga Aturan, dan Jaga Keamanan. Mari kita wujudkan keamanan sebagai tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Kapolda Metro Beri Penghargaan ke 4 Satpam, Ada yang Lawan Rampok Bersenpi

0

Kapolda Metro Beri Penghargaan ke 4 Satpam, Ada yang Lawan Rampok Bersenpi

Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memberi penghargaan kepada empat Satpam dan Satkamling berprestasi di Jakarta. Di antara mereka, ada yang menggagalkan aksi maling berpistol.
Penghargaan diberikan saat apel Pam Swakarsa di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jumat (28/11/2025) pagi. Irjen Asep mengucapkan terima kasih atas aksi para Satpam berprestasi itu.

“Tentunya kami selaku Kapolda dan jajaran mengapresiasi hal ini memberikan penghargaan setinggi-tingginya sudah bisa menggagalkan suatu kejahatan, bisa menangkap pelakunya dan juga membantu kegiatan masyarakat dalam menghadapi bencana alam Ataupun kebakaran yang ada di wilayah lingkungan warganya,” kata Irjen Asep kepada wartawan, Jumat (28/11/2025).

1. Tri Agus Wiyono, satpam Kantor Pegadaian di Kota Depok

Pada 10 Juli 2025 lalu, dia berhasil menggagalkan aksi perampokan terhadap nasabah senilai Rp 300 juta. Para pelaku melancarkan aksinya dengan modus gembos ban.

2. Sandra Pujangga Hadi, satpam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2

Pada 22 Agustus 2025 lalu, Sandra mengamankan pelaku pencurian spion mobil. Dalam aksinya, para pelaku mempersenjatai diri dengan menggunakan senjata api.

3. Syahrul, Satkamling RW 14, Cengkareng, Jakarta Barat

Syahrul berperan dalam membantu mengatasi korsleting listrik, mengatasi kebakaran hingga menangkap maling di wilayah Cengkareng.

4. Rianto Cahaya Putra, Satkamling Petukangan Utara

Rianto diberikan penghargaan oleh Polda Metro Jaya setelah berhasil mengamankan pelaku tawuran remaja di wilayah Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

content-1701