Beranda blog Halaman 152

Polri Jelaskan Komposisi dan Mekanisme Penugasan Personel di Kementerian dan Lembaga

0

Polri Jelaskan Komposisi dan Mekanisme Penugasan Personel di Kementerian dan Lembaga

Jakarta, Polri memberikan penjelasan terkait komposisi dan mekanisme penugasan anggota kepolisian yang bekerja di luar struktur organisasi Polri. Penjelasan ini disampaikan Kadivhumas Polri saat doorstop di Mabes Polri, 17 November 2025, menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap jumlah personel aktif yang bertugas di berbagai kementerian dan lembaga negara.

Kadivhumas menyampaikan bahwa data terbaru menunjukkan penugasan dengan fungsi yang beragam, tidak seluruhnya mengisi jabatan struktural atau manajerial.

“Yang menduduki jabatan manajerial itu sekitar tiga ratusan. Sedangkan angka 4.351 itu termasuk staf, ajudan, pengawal, dan fungsi pendukung lainnya. Jadi bukan semuanya jabatan sipil yang manajerial,” ujar Kadivhumas.

 

Berdasarkan data resmi Polri per 16 November 2025, terdapat sekitar 300 anggota Polri yang mengisi jabatan manajerial/eselon di K/L, mulai dari Eselon I.A, I.B, II.A, III.A, hingga IV.A, termasuk JPT Utama, JPT Madya, dan JPT Pratama.
Sementara sekitar 4.000 anggota Polri lainnya bertugas pada jabatan non-manajerial seperti staf, asisten, koordinator, penyidik, ajudan, pengawal/pamwal, staf khusus, dan fungsi pendukung lainnya.

Selain memberikan data terbaru, Kadivhumas juga menjelaskan mekanisme resmi yang selama ini berlaku dalam penugasan anggota Polri ke kementerian/lembaga. Mekanisme ini, menurutnya, memastikan setiap penempatan dilakukan berdasarkan permintaan resmi dan proses evaluasi kompetensi.

“Penugasan anggota Polri di luar struktur dilakukan karena adanya permintaan dari kementerian atau lembaga terkait. Setelah asesmen dilakukan, baru diajukan melalui keputusan Presiden untuk jabatan tertentu,” jelasnya.

Kadivhumas merinci bahwa prosesnya diawali dengan permintaan dari K/L kepada Kapolri, kemudian dilanjutkan asesmen oleh SSDM Polri untuk menentukan kandidat yang paling relevan. Kandidat tersebut kemudian dihadapkan secara resmi kepada K/L pemohon, sebelum akhirnya diusulkan untuk Keputusan Presiden bagi Jabatan Pimpinan Tinggi(JPT) Utama dan Madya serta Keputusan Menteri atau Pimpinan Lembaga Negara bagi jabatan di bawahnya.

Ia menegaskan bahwa penugasan anggota Polri pada jabatan struktural di K/L tidak dapat dilakukan hanya dengan surat internal Polri.

“Keputusan untuk personel Polri duduk di kementerian/lembaga adalah dengan keputusan Presiden, bukan dengan surat penugasan Kapolri,” tegasnya.

Polri memastikan seluruh data dan mekanisme tersebut juga akan dibahas lebih lanjut dalam kajian tim pokja yang dibentuk untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi, sehingga arah kebijakan ke depan dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan multitafsir.

Kapolda Metro Pimpin Apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah

0

Kapolda Metro Pimpin Apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah

Dokumentasi Polda Metro Jaya

Jakarta. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri memimpin Apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya. Tersapat 1.700 peserta turut hadir, mulai dari Saka Bhayangkara, Pramuka Gugus Depan, hingga Patroli Keamanan Sekolah (PKS) dari seluruh Polres jajaran. Apel ini sekaligus menjadi momentum pencanangan program baru bertajuk Polisi Siswa Keamanan Sekolah.

Irjen Pol. Asep menjelaskan bahwa pembentukan Polisi Siswa Keamanan Sekolah bertujuan memperkuat peran aktif siswa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah. Program ini, jelasnya, mengedepankan konsep dari siswa untuk siswa, sehingga pelajar dilibatkan langsung dalam upaya preventif di lingkungan pendidikan.

“Para polisi siswa ini akan membantu menjaga kelancaran kegiatan sekolah, melindungi temannya, dan melaporkan potensi gangguan kepada guru atau pihak sekolah,” ungkap Kapolda,” jelasnya, Senin (17/11/25).

Ia menegaskan, keamanan sekolah bukan hanya tugas aparat maupun guru, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif para pelajar. Irjen Pol. Asep menerangkan, peran Saka Bhayangkara dan Polisi Siswa Keamanan Sekolah difokuskan pada pencegahan tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba, perundungan, kekerasan, serta berbagai potensi gangguan ketertiban lain.

Sinergi ini, ujarnya, dianggap sebagai langkah strategis membangun budaya disiplin dan rasa aman di tingkat pelajar.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menambahkan, para murid diharapkan bisa menjadi polisi untuk dirinya sendiri. Polda Metro pun berharap hadirnya Polisi Siswa Keamanan Sekolah dapat menciptakan sekolah yang lebih aman, bebas dari tawuran, narkoba, dan perilaku menyimpang lainnya.

“Jadilah polisi bagi diri sendiri. Jaga warga, jaga lingkungan, jaga amanah dan jaga aturan demi masa depan Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Kapolda Metro Pimpin Apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah

0

Kapolda Metro Pimpin Apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah

Dokumentasi Polda Metro Jaya

Jakarta. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri memimpin Apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya. Tersapat 1.700 peserta turut hadir, mulai dari Saka Bhayangkara, Pramuka Gugus Depan, hingga Patroli Keamanan Sekolah (PKS) dari seluruh Polres jajaran. Apel ini sekaligus menjadi momentum pencanangan program baru bertajuk Polisi Siswa Keamanan Sekolah.

Irjen Pol. Asep menjelaskan bahwa pembentukan Polisi Siswa Keamanan Sekolah bertujuan memperkuat peran aktif siswa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah. Program ini, jelasnya, mengedepankan konsep dari siswa untuk siswa, sehingga pelajar dilibatkan langsung dalam upaya preventif di lingkungan pendidikan.

“Para polisi siswa ini akan membantu menjaga kelancaran kegiatan sekolah, melindungi temannya, dan melaporkan potensi gangguan kepada guru atau pihak sekolah,” ungkap Kapolda,” jelasnya, Senin (17/11/25).

Ia menegaskan, keamanan sekolah bukan hanya tugas aparat maupun guru, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif para pelajar. Irjen Pol. Asep menerangkan, peran Saka Bhayangkara dan Polisi Siswa Keamanan Sekolah difokuskan pada pencegahan tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba, perundungan, kekerasan, serta berbagai potensi gangguan ketertiban lain.

Sinergi ini, ujarnya, dianggap sebagai langkah strategis membangun budaya disiplin dan rasa aman di tingkat pelajar.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menambahkan, para murid diharapkan bisa menjadi polisi untuk dirinya sendiri. Polda Metro pun berharap hadirnya Polisi Siswa Keamanan Sekolah dapat menciptakan sekolah yang lebih aman, bebas dari tawuran, narkoba, dan perilaku menyimpang lainnya.

“Jadilah polisi bagi diri sendiri. Jaga warga, jaga lingkungan, jaga amanah dan jaga aturan demi masa depan Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Polda Metro Jaya perkuat peran siswa jaga keamanan sekolah

0

Polda Metro Jaya perkuat peran siswa jaga keamanan sekolah

Polda Metro Jaya perkuat peran siswa jaga keamanan sekolah
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memberikan keterangan setelah memimpin Apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (17/11/2025). ANTARA/Ilham Kausar.
Polda Metro Jaya perkuat peran siswa jaga keamanan sekolah
Sejumlah peserta Apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (17/11/2025). ANTARA/Ilham Kausar.
 Polda Metro Jaya memperkuat peran siswa dalam menjaga keamanan lingkungan sekolah melalui pencanangan program baru Polisi Siswa Keamanan Sekolah.

“Pembentukan Polisi Siswa Keamanan Sekolah bertujuan memperkuat peran aktif siswa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah,” kata Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri saat memimpin Apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin.

Dia menjelaskan sedikitnya 1.700 peserta turut hadir dalam apel tersebut, mulai dari Saka Bhayangkara, Pramuka Gugus Depan, hingga Patroli Keamanan Sekolah (PKS) dari seluruh Polres jajaran.

“Para polisi siswa ini akan membantu menjaga kelancaran kegiatan sekolah, melindungi temannya, dan melaporkan potensi gangguan kepada guru atau pihak sekolah,” ucap Edi.

Menurut dia, keamanan sekolah bukan hanya tugas aparat maupun guru, tetapi juga partisipasi aktif para pelajar.

“Peran Saka Bhayangkara dan Polisi Siswa Keamanan Sekolah difokuskan pada pencegahan tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba, perundungan, kekerasan, serta berbagai potensi gangguan ketertiban lain,” tutur Asep.

Lebih lanjut, dia menyebutkan sinergi itu merupakan langkah strategis dalam membangun budaya disiplin dan rasa aman di tingkat pelajar.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memberikan pesan khusus kepada seluruh peserta apel.

“Jadilah polisi bagi diri sendiri. Jaga warga, jaga lingkungan, jaga amanah dan jaga aturan demi masa depan Indonesia Emas 2045,” pungkas Budi.

Program Polisi Siswa Keamanan Sekolah diharapkan dapat menciptakan sekolah yang lebih aman, bebas dari tawuran, narkoba, dan perilaku menyimpang lainnya.

Polda Metro Jaya perkuat peran siswa jaga keamanan sekolah

0

Polda Metro Jaya perkuat peran siswa jaga keamanan sekolah

Polda Metro Jaya perkuat peran siswa jaga keamanan sekolah
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memberikan keterangan setelah memimpin Apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (17/11/2025). ANTARA/Ilham Kausar.
Polda Metro Jaya perkuat peran siswa jaga keamanan sekolah
Sejumlah peserta Apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (17/11/2025). ANTARA/Ilham Kausar.
 Polda Metro Jaya memperkuat peran siswa dalam menjaga keamanan lingkungan sekolah melalui pencanangan program baru Polisi Siswa Keamanan Sekolah.

“Pembentukan Polisi Siswa Keamanan Sekolah bertujuan memperkuat peran aktif siswa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah,” kata Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri saat memimpin Apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin.

Dia menjelaskan sedikitnya 1.700 peserta turut hadir dalam apel tersebut, mulai dari Saka Bhayangkara, Pramuka Gugus Depan, hingga Patroli Keamanan Sekolah (PKS) dari seluruh Polres jajaran.

“Para polisi siswa ini akan membantu menjaga kelancaran kegiatan sekolah, melindungi temannya, dan melaporkan potensi gangguan kepada guru atau pihak sekolah,” ucap Edi.

Menurut dia, keamanan sekolah bukan hanya tugas aparat maupun guru, tetapi juga partisipasi aktif para pelajar.

“Peran Saka Bhayangkara dan Polisi Siswa Keamanan Sekolah difokuskan pada pencegahan tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba, perundungan, kekerasan, serta berbagai potensi gangguan ketertiban lain,” tutur Asep.

Lebih lanjut, dia menyebutkan sinergi itu merupakan langkah strategis dalam membangun budaya disiplin dan rasa aman di tingkat pelajar.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memberikan pesan khusus kepada seluruh peserta apel.

“Jadilah polisi bagi diri sendiri. Jaga warga, jaga lingkungan, jaga amanah dan jaga aturan demi masa depan Indonesia Emas 2045,” pungkas Budi.

Program Polisi Siswa Keamanan Sekolah diharapkan dapat menciptakan sekolah yang lebih aman, bebas dari tawuran, narkoba, dan perilaku menyimpang lainnya.

Begini Cara Kapolda Metro Ajak Pelajar Jaga Jakarta: Cegah Perundungan dan Tawuran

0

Kapolda Metro Ajak Pelajar Jaga Jakarta: Cegah Perundungan dan Tawuran

Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memimpin apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah di Kapolda Metro Jaya, Jakarta. Dia mengajak para siswa untuk bersama-sama menjaga keamanan di Jakarta.


“Para peserta apel sekalian yang saya hormati, tema aktualisasi Dasa Dharma Pramuka dalam program Jaga Jakarta sangat relevan dengan kondisi Jakarta saat ini. Jaga Jakarta bukan sekedar program kepolisian, tetapi gerakan bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di Kota Jakarta ini,” kata Asep dalam sambutannya, Senin (17/11/2025).

Menurutnya, para siswa yang hadir memiliki peran penting menjaga keamanan. Dia juga mengajak para siswa yang hadir untuk mencegah tawuran, perundungan, dan hal-hal buruk lainnya.

“Adik-adik bukan hanya sebagai anggota pramuka atau polisi Siswa Keamanan Sekolah ataupun duta lalu lintas, tetapi sebagai mitra strategis Polri. Generasi muda yang memiliki pemahaman, keterampilan, dan kepekaan terhadap keamanan lingkungan, termasuk di dalamnya sebagai penggerak sagus propor keamanan dan keselamatan di lingkungan pendidikan,” tuturnya.

“Membantu pengaturan lalu lintas di sekitar sekolah, mencegah perundungan, tawuran, radikalisme, narkoba, dan perbuatan negatif lainnya, serta memastikan sekolah menjadi ruang yang aman bagi seluruh siswa,” lanjutnya.

Dia mengatakan bahwa kontribusi para pelajar tak harus yang besar atau bersifat heroik. Sebab menurutnya, keamanan Jakarta justru terjaga dari tindakan kecil yang dilakukan sehari-hari.

“Langkah-langkah sederhana seperti ini, jika dilakukan secara konsisten, memberi dampak besar bagi Kota Jakarta ini. Aktualisasi Dasa Dharma berarti membawa nilai-nilai pramuka ke dalam tindakan nyata,” bebernya.

Nilai-nilai ketakwaan, tanggung jawab, dan keberanian adalah fondasi karakter bagi pramuka. Hal tersebut sejalan dengan semangat slogan Jaga Jakarta.

“Nilai-nilai itu juga menjadi pedoman tugas polisi siswa, keamanan sekolah, dalam menjaga ketertiban, membantu sesama, dan menjadi teladan bagi teman-teman di sekolah masing-masing,” imbuhnya.

Kapolda Metro Ajak Pelajar Jaga Jakarta: Cegah Perundungan dan Tawuran

0

Kapolda Metro Ajak Pelajar Jaga Jakarta: Cegah Perundungan dan Tawuran

Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memimpin apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah di Kapolda Metro Jaya, Jakarta. Dia mengajak para siswa untuk bersama-sama menjaga keamanan di Jakarta.


“Para peserta apel sekalian yang saya hormati, tema aktualisasi Dasa Dharma Pramuka dalam program Jaga Jakarta sangat relevan dengan kondisi Jakarta saat ini. Jaga Jakarta bukan sekedar program kepolisian, tetapi gerakan bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di Kota Jakarta ini,” kata Asep dalam sambutannya, Senin (17/11/2025).

Menurutnya, para siswa yang hadir memiliki peran penting menjaga keamanan. Dia juga mengajak para siswa yang hadir untuk mencegah tawuran, perundungan, dan hal-hal buruk lainnya.

“Adik-adik bukan hanya sebagai anggota pramuka atau polisi Siswa Keamanan Sekolah ataupun duta lalu lintas, tetapi sebagai mitra strategis Polri. Generasi muda yang memiliki pemahaman, keterampilan, dan kepekaan terhadap keamanan lingkungan, termasuk di dalamnya sebagai penggerak sagus propor keamanan dan keselamatan di lingkungan pendidikan,” tuturnya.

“Membantu pengaturan lalu lintas di sekitar sekolah, mencegah perundungan, tawuran, radikalisme, narkoba, dan perbuatan negatif lainnya, serta memastikan sekolah menjadi ruang yang aman bagi seluruh siswa,” lanjutnya.

Dia mengatakan bahwa kontribusi para pelajar tak harus yang besar atau bersifat heroik. Sebab menurutnya, keamanan Jakarta justru terjaga dari tindakan kecil yang dilakukan sehari-hari.

“Langkah-langkah sederhana seperti ini, jika dilakukan secara konsisten, memberi dampak besar bagi Kota Jakarta ini. Aktualisasi Dasa Dharma berarti membawa nilai-nilai pramuka ke dalam tindakan nyata,” bebernya.

Nilai-nilai ketakwaan, tanggung jawab, dan keberanian adalah fondasi karakter bagi pramuka. Hal tersebut sejalan dengan semangat slogan Jaga Jakarta.

“Nilai-nilai itu juga menjadi pedoman tugas polisi siswa, keamanan sekolah, dalam menjaga ketertiban, membantu sesama, dan menjadi teladan bagi teman-teman di sekolah masing-masing,” imbuhnya.

Polri Hormati Putusan MK soal Jabatan Sipil, Tunggu Salinan Resmi buat Dilaporkan ke Kapolri

0

Polri Hormati Putusan MK soal Jabatan Sipil, Tunggu Salinan Resmi buat Dilaporkan ke Kapolri

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menghormati sepenuhnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota aktif kepolisian menduduki jabatan sipil.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut pihaknya masih menunggu salinan dari putusan tersebut untuk dilaporkan ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

“Tentunya Polri akan menghormati semua putusan yang sudah dikeluarkan dan saat ini Polri masih menunggu hasil resminya seperti apa, kemudian nanti akan dilaporkan kepada Bapak Kapolri,” kata Sandi di PTIK, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (14/11/2025).

Meski salinan putusan belum diterima, ia menegaskan pihaknya selalu memperhatikan keputusan yang sudah ditetapkan oleh pengadilan.

“Tentunya kalau memang sudah diputuskan dan kita sudah mempelajari apa yang sudah diputuskan tersebut, Polri akan selalu menghormati putusan pengadilan yang sudah diputuskan,” katanya.

Ia juga menjelaskan, aturan terkait penempatan polisi aktif di jabatan sipil sudah ada di internal kepolisian dan telah memenuhi kriteria-kriteria yang sudah ditentukan. Baik itu berdasarkan permintaan dari lembaga-lembaga yang membutuhkan kehadiran Polri serta dilengkapi dengan izin dari Kapolri.

Kompolnas: Penempatan Polisi Aktif di KPK hingga BNPT Masih Sah

“Namun demikian, kita sudah mendengar ataupun kita sudah melihat ada putusan hari ini, kita tinggal menunggu seperti apa konkret putusannya, sehingga kami bisa melihat dan pelajari dan apa yang harus dikerjakan oleh kepolisian,” ujarnya.

Sebelumnya, MK memutuskan mengabulkan permohonan uji materiil Pasal 28 ayat 3 dan Penjelasan Pasal 28 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Permohonan dengan nomor 114/PUU-XXIII/2025 ini berkaitan dengan penugasan anggota Polri di luar kepolisian.

Baca Juga:

Usai Putusan MK, Jubir Sebut Ketua KPK Setyo Budiyanto Sudah Pensiun dari Polri Sejak Juli 2025

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK, Suhartoyo di Ruang Sidang Utama MK, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).

MCI LIFE : Polri Hormati Putusan MK soal Jabatan Sipil, Tunggu Salinan Resmi buat Dilaporkan ke Kapolri

0

Polri Hormati Putusan MK soal Jabatan Sipil, Tunggu Salinan Resmi buat Dilaporkan ke Kapolri

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menghormati sepenuhnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota aktif kepolisian menduduki jabatan sipil.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut pihaknya masih menunggu salinan dari putusan tersebut untuk dilaporkan ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

“Tentunya Polri akan menghormati semua putusan yang sudah dikeluarkan dan saat ini Polri masih menunggu hasil resminya seperti apa, kemudian nanti akan dilaporkan kepada Bapak Kapolri,” kata Sandi di PTIK, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (14/11/2025).

Meski salinan putusan belum diterima, ia menegaskan pihaknya selalu memperhatikan keputusan yang sudah ditetapkan oleh pengadilan.

“Tentunya kalau memang sudah diputuskan dan kita sudah mempelajari apa yang sudah diputuskan tersebut, Polri akan selalu menghormati putusan pengadilan yang sudah diputuskan,” katanya.

Ia juga menjelaskan, aturan terkait penempatan polisi aktif di jabatan sipil sudah ada di internal kepolisian dan telah memenuhi kriteria-kriteria yang sudah ditentukan. Baik itu berdasarkan permintaan dari lembaga-lembaga yang membutuhkan kehadiran Polri serta dilengkapi dengan izin dari Kapolri.

Kompolnas: Penempatan Polisi Aktif di KPK hingga BNPT Masih Sah

“Namun demikian, kita sudah mendengar ataupun kita sudah melihat ada putusan hari ini, kita tinggal menunggu seperti apa konkret putusannya, sehingga kami bisa melihat dan pelajari dan apa yang harus dikerjakan oleh kepolisian,” ujarnya.

Sebelumnya, MK memutuskan mengabulkan permohonan uji materiil Pasal 28 ayat 3 dan Penjelasan Pasal 28 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Permohonan dengan nomor 114/PUU-XXIII/2025 ini berkaitan dengan penugasan anggota Polri di luar kepolisian.

Baca Juga:

Usai Putusan MK, Jubir Sebut Ketua KPK Setyo Budiyanto Sudah Pensiun dari Polri Sejak Juli 2025

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK, Suhartoyo di Ruang Sidang Utama MK, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).

Bongkar Sindikat Balpres, Polda Metro Sita 207 Bal Pakaian Bekas

0

Bongkar Sindikat Balpres, Polda Metro Sita 207 Bal Pakaian Bekas

Polda Metro Jaya mengungkap praktik perdagangan pakaian bekas (balpres) impor ilegal di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Dari operasi itu, polisi menyita sebanyak 207 bal berisi pakaian bekas.

Pengungkapan itu sebagai bagian dari mengawal kebijakan pemerintah terkait penertiban pakaian bekas impor yang dapat mengganggu pasar domestik.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu menyampaikan, pengungkapan kasus ini sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mengawal kebijakan pemerintah terkait penertiban pakaian bekas impor yang dapat mengganggu pasar domestik.

“Penindakan ini bagian dari upaya penegakan hukum di bidang perdagangan dan TPPU. Barang bukti serta para saksi sudah kami amankan, dan penyidik akan melanjutkan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu, Sabtu (15/11/2025).

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, langkah kepolisian ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Prabowo mengingatkan pentingnya penertiban masuknya barang bekas impor tanpa mematikan pelaku UMKM.”Saat melakukan penindakan pembatasan terhadap barang-barang bekas, arahan Pak Presiden adalah memikirkan substitusi produk,” katanya.

Pengungkapan kasus berawal setelah penyidik Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerima informasi masyarakat pada 12 November 2025, terkait adanya truk engkel bermuatan pakaian bekas di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan 23 bal pakaian bekas impor di dalam truk dan mengamankan sopir bernama D.

Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga Pasar Senen, Jakarta Pusat, di mana polisi mengamankan I selaku koordinator penerima barang. Berdasarkan keterangannya, diketahui masih ada dua truk lain yang sedang menuju Jakarta.

Tim selanjutnya bergerak ke Padalarang, Bandung Barat, dan berhasil mengamankan dua truk engkel, tiga mobil boks, satu Avanza, serta tujuh sopir dan kenek yang membawa total 184 bal pakaian bekas impor.

Seluruh barang bukti beserta para saksi kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 00066

article 00067

article 00068

article 00069

article 00070

article 00071

article 00072

article 00073

article 00074

article 00075

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 0000151

article 0000152

article 0000153

article 0000154

article 0000155

article 0000156

article 0000157

article 0000158

article 0000159

article 0000160

article 0000161

article 0000162

article 0000163

article 0000164

article 0000165

article 0000166

article 0000167

article 0000168

article 0000169

article 0000170

article 2000126

article 2000127

article 2000128

article 2000129

article 2000130

article 2000131

article 2000132

article 2000133

article 2000134

article 2000135

article 2000136

article 2000137

article 2000138

article 2000139

article 2000140

article 2000141

article 2000142

article 2000143

article 2000144

article 2000145

article 2000146

article 2000147

article 2000148

article 2000149

article 2000150

article 2000151

article 2000152

article 2000153

article 2000154

article 2000155

article 2000156

article 2000157

article 2000158

article 2000159

article 2000160

article 2000161

article 2000162

article 2000163

article 2000164

article 2000165

articel 000000161

articel 000000162

articel 000000163

articel 000000164

articel 000000165

articel 000000166

articel 000000167

articel 000000168

articel 000000169

articel 000000170

articel 000000171

articel 000000172

articel 000000173

articel 000000174

articel 000000175

articel 000000176

articel 000000177

articel 000000178

articel 000000179

articel 000000180

articel 000000181

articel 000000182

articel 000000183

articel 000000184

articel 000000185

articel 000000186

articel 000000187

articel 000000188

articel 000000189

articel 000000190

articel 000000191

articel 000000192

articel 000000193

articel 000000194

articel 000000195

articel 000000196

articel 000000197

articel 000000198

articel 000000199

articel 000000200

content-1701