Beranda blog Halaman 167

Polri : Penerbitan Surat Keterangan Kepolisian bagi Wartawan Asing wujud Pelayanan dan Perlindungan

0

Polri : Penerbitan Surat Keterangan Kepolisian bagi Wartawan Asing wujud Pelayanan dan Perlindungan

Jakarta – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, memberikan penyampaian terkait pemberitaan yang mengaitkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 3 Tahun 2025 tentang penerbitan Surat Keterangan Kepolisian (SKK) bagi wartawan asing yang bertugas di Indonesia. Pernyataan yang beredar sebelumnya menyebutkan bahwa SKK menjadi kewajiban bagi jurnalis asing. Hal ini, menurut Irjen Sandi, maka perlu dijelaskan substansi dari Perpol nomor 3 tahun 2025 tersebut.

Irjen Sandi menjelaskan bahwa Perpol No. 3 Tahun 2025 diterbitkan sebagai tindak lanjut dari revisi Undang-Undang Keimigrasian No. 63 Tahun 2024. “Perpol ini bertujuan untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada Warga Negara Asing (WNA), termasuk para jurnalis asing yang sedang bertugas di seluruh Indonesia, misalnya di wilayah-wilayah rawan konflik,” ujar Irjen Sandi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/4/2025).

Irjen Sandi juga mengungkapkan bahwa Perpol ini dibuat dengan berlandaskan upaya preemptif dan preventif dari kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap WNA. Hal ini dilakukan dengan koordinasi bersama instansi terkait, sebagaimana tertuang dalam Pasal 3 Huruf a, yang bertujuan untuk “mencegah dan menanggulangi ancaman terhadap keamanan dan keselamatan orang asing.”

Terkait dengan pemberitaan yang menyebutkan bahwa penerbitan SKK itu wajib bagi wartawan asing, Irjen Sandi menegaskan bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan isi Perpol. “Perlu diluruskan bahwa dalam Pasal 8 (1) disebutkan, penerbitan Surat Keterangan Kepolisian (SKK) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 (1) huruf b *diterbitkan berdasarkan permintaan penjamin*,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa jika tidak ada permintaan dari penjamin, SKK tidak bisa diterbitkan. “SKK tidak bersifat wajib bagi jurnalis asing. Tanpa SKK, jurnalis asing tetap bisa melaksanakan tugas di Indonesia selama tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Irjen Sandi. Dengan demikian, pemberitaan yang menggunakan kata “wajib” dalam konteks ini, menurutnya, sangat tidak tepat, karena dalam Perpol tersebut tidak ada ketentuan yang menyatakan SKK itu bersifat wajib. SKK diterbitkan hanya jika ada permintaan dari penjamin.

Sebagai contoh, Irjen Sandi menjelaskan bahwa jika seorang jurnalis asing akan melakukan kegiatan di wilayah yang rawan konflik, penjamin dapat mengajukan permintaan SKK kepada Polri dan juga meminta perlindungan karena bertugas di wilayah yang rawan konflik. “Jadi, yang berhubungan langsung dengan Polri dalam penerbitan SKK ini adalah pihak penjamin, *bukan WNA atau jurnalis asingnya*,” tegasnya.

Pernyataan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada publik, terutama kalangan jurnalis asing yang akan bertugas di Indonesia, terkait prosedur dan regulasi yang berlaku dalam rangka menjaga keselamatan dan kelancaran tugas jurnalistik mereka.

Kapolda Kaltara Berbagi Kebahagiaan Ramadan Bersama Anak-Anak Selumit Pantai

0

Kapolda Kaltara Berbagi Kebahagiaan Ramadan Bersama Anak-Anak Selumit Pantai

Tarakan, Sabtu 29 Maret 2025 — Dalam suasana penuh kehangatan dan kasih sayang di bulan suci Ramadan, Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., menggelar kegiatan buka puasa bersama anak-anak Selumit Pantai yang berlangsung di Gedung Tarakan Marennu, Gunung Lingkas, Tarakan Timur. Kegiatan ini turut dihadiri para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, ketua RT/RW, imam masjid, serta guru-guru TPA Ma’arif.

Kebahagiaan anak-anak makin lengkap saat Kapolda Kaltara secara langsung membagikan bingkisan lebaran berupa pakaian baru untuk mereka. Senyum ceria terpancar dari wajah anak-anak yang menerima perhatian penuh kasih dari Kapolda Kalimantan Utara. Selain itu, bingkisan juga diberikan kepada ketua RT, RW, imam masjid, dan ustadz/ustadzah TPA Ma’arif sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam membina masyarakat.

Dalam sambutannya, Irjen Pol Hary Sudwijanto menyampaikan pentingnya membangun lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak.

“Anak-anak adalah harapan masa depan. Mereka adalah tiang peradaban yang harus kita dampingi dengan ilmu, akhlak, dan karakter yang kuat,” ujar Kapolda.

Ia juga menegaskan dukungannya terhadap keberadaan TPA Ma’arif yang selama ini telah menjadi bagian penting dalam mendampingi anak-anak Selumit Pantai untuk membentuk generasi muda yang berakhlak mulia. Kapolda berharap Selumit Pantai dapat menjadi kampung yang bersih dari narkoba, bebas dari kriminalitas, dan menjadi role model di Kalimantan Utara.

Mengakhiri sambutannya, Kapolda Kaltara mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. “Semoga Ramadan ini memperkuat tali silaturahmi di antara kita dan menjadikan kita pribadi yang lebih baik, peduli, serta bermanfaat bagi sesama,” tutupnya.

Kegiatan ini menjadi simbol kepedulian dan sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan suasana Ramadan yang penuh makna dan harapan, khususnya bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

Pererat Silahturahmi, Kapolresta Bulungan dan Jajaran Laksanakan Kunjungan Lebaran ke Sejumlah Pejabat Forkopimda Kaltara

0

Pererat Silahturahmi, Kapolresta Bulungan dan Jajaran Laksanakan Kunjungan Lebaran ke Sejumlah Pejabat Forkopimda Kaltara

TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Dalam semangat kebersamaan dan mempererat silaturahmi di Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K, beserta jajaran melaksanakan kunjungan lebaran ke sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kalimantan Utara.

Kapolresta Bulungan bersama rombongan mengunjungi kediaman Gubernur Kalimantan Utara, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kaltara, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kaltara, serta Komandan Kodim (Dandim) 0903/Bulungan. Kunjungan ini merupakan bentuk sinergitas antara Polresta Bulungan dengan unsur Forkopimda dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kaltara.

“Kunjungan ini merupakan tradisi baik yang terus kita jaga. Selain sebagai bentuk silaturahmi di hari yang fitri, juga untuk mempererat sinergi dan koordinasi antara kepolisian dan instansi lainnya dalam membangun Kalimantan Utara yang aman dan kondusif,” ujar Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalimantan Utara, Drs. Zainal Arifin Paliwang, M.Hum., menyambut baik kunjungan dari jajaran Polresta Bulungan. Ia menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Saya mengapresiasi Polresta Bulungan yang selalu aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama saat perayaan Idul Fitri. Semoga sinergi ini terus terjalin demi kesejahteraan masyarakat Kaltara,” ungkap Gubernur Zainal Arifin Paliwang.

Sementara itu, Dandim 0903/Bulungan, Kolonel Inf Prasetyo Ari Wibowo, juga menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara TNI dan Polri yang semakin solid.

“TNI dan Polri memiliki tugas yang sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Dengan komunikasi yang baik seperti ini, kita bisa terus berkolaborasi untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Bulungan dan Kalimantan Utara secara keseluruhan,” ujar Dandim 0903/Bulungan.

Kunjungan lebaran ini diharapkan semakin memperkokoh kerja sama antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan TNI dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat Kalimantan Utara, khususnya di Kabupaten Bulungan. (HmsPolresta)

Kapolresta Bulungan Ikuti Tinjauan Pos Pengamanan “Ketupat Kayan 2025” oleh Kapolda Kaltara

0

Kapolresta Bulungan Ikuti Tinjauan Pos Pengamanan “Ketupat Kayan 2025” oleh Kapolda Kaltara

TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tingkat provinsi dan kabupaten, mengikuti peninjauan Pos Pengamanan, Pos Pelayanan, dan Pos Terpadu “Ketupat Kayan 2025” yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si, pada Kamis (27/3/2025).

Peninjauan dimulai pukul 11.00 WITA, dengan lokasi pertama di Pos Terpadu di Jalan Katamso (Tepian Sungai Kayan), Tanjung Selor. Selanjutnya, rombongan melanjutkan peninjauan ke Pos Pengamanan (Pos PAM) dan Pos Pelayanan (Pos Yan) di Pelabuhan Kayan II, Tanjung Selor.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kaltara meninjau langsung kesiapan petugas serta data yang telah dihimpun di lapangan. Selain itu, ia juga menyerahkan bingkisan sebagai bentuk apresiasi kepada para petugas yang bertugas dalam operasi Ketupat Kayan 2025.

“Saya mengapresiasi kesiapan yang telah dipersiapkan dengan baik. Ini merupakan hasil dari sinergitas yang solid antara Pemerintah Daerah, TNI, dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri,” ujar Kapolda Kaltara.

Sebagai bentuk dukungan terhadap keselamatan petugas di lapangan, Kapolda juga menyerahkan life jacket bagi petugas yang bertugas di jalur perairan, khususnya di wilayah Pelabuhan Kayan II.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, menyatakan bahwa pemerintah akan selalu hadir dan memberikan dukungan penuh terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama menjelang perayaan Idul Fitri.

“Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Sinergi yang terjalin antara pemerintah, kepolisian, dan TNI diharapkan dapat memastikan kelancaran serta keamanan selama arus mudik dan balik,” ungkapnya.

Dengan adanya peninjauan ini, diharapkan seluruh Pos Pengamanan, Pos Pelayanan, dan Pos Terpadu dapat beroperasi dengan maksimal guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif selama masa libur Lebaran 2025. (HmsPolresta)

Sinergitas TNI-Polri di Bulungan: Berbagi Takjil dan Sembako untuk Warga

0

Sinergitas TNI-Polri di Bulungan: Berbagi Takjil dan Sembako untuk Warga

TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Sinergitas antara TNI dan Polri di Kabupaten Bulungan semakin kuat dan tak tergoyahkan. Dalam menghadapi berbagai provokasi dari kelompok tertentu yang berupaya mengadu domba aparat dengan masyarakat dan mahasiswa, Kodim 0903/Bulungan bersama Polresta Bulungan justru mempererat persatuan dengan berbagi takjil dan sembako kepada warga.

Kegiatan berbagi ini dilakukan di Tugu Cinta Damai, tepatnya di persimpangan Jalan Katamso, Sengkawit, dan Sabanar Lama, pada Jumat (28/3/2025). Komandan Kodim 0903/Bulungan, Kolonel Inf Prasetyo Ari Wibowo, bersama Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K turun langsung membagikan bantuan kepada masyarakat pengguna jalan.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0903/Bulungan, Kolonel Inf Prasetyo Ari Wibowo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata sinergitas TNI-Polri yang tetap solid dan hadir untuk masyarakat.

“Kita laksanakan berbagi takjil dan sembako yang berkolaborasi dan bersinergi dengan Polresta Bulungan untuk masyarakat Kabupaten Bulungan,” ujar Kolonel Inf Prasetyo Ari Wibowo.

Ia menambahkan, meskipun jumlah takjil dan sembako yang dibagikan tidak banyak, namun diharapkan bisa memberikan manfaat dan meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.

Lebih lanjut, Kolonel Inf Prasetyo menekankan bahwa TNI dan Polri di Bulungan akan terus menunjukkan solidaritas serta menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga kebersamaan dan kedamaian.

Sementara itu, Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh kegiatan berbagi ini.

“Kami dari Polresta Bulungan sangat mendukung kegiatan ini. Semoga sinergitas antara TNI dan Polri terus terjaga dan bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat,” kata Kapolresta Bulungan.

Aksi berbagi takjil dan sembako ini disambut dengan antusias oleh masyarakat Bulungan. Salah seorang warga, Budi (52), seorang pekerja harian, mengaku terharu dengan kepedulian aparat terhadap masyarakat kecil.

“Kegiatan ini sangat membantu, terutama bagi kami yang sedang menjalani puasa dan butuh makanan untuk berbuka. Terima kasih kepada TNI dan Polri yang telah berbagi,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Siti (40), seorang ibu rumah tangga, yang berharap kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan setiap tahun.

“Saya melihat sendiri bagaimana bapak-bapak TNI dan polisi berbagi dengan senyum. Semoga kebaikan ini terus berlanjut,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, TNI dan Polri di Bulungan kembali menegaskan komitmennya untuk selalu hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Sinergitas yang solid antara kedua institusi ini tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memperkuat kebersamaan dalam berbagai aksi sosial.

Kegiatan berbagi takjil dan sembako ini menjadi bukti nyata bahwa TNI dan Polri tidak hanya bertugas menjaga ketertiban, tetapi juga menjadi bagian dari solusi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. (HmsPolresta)

Ditemani Kapolda Lampung, Kapolri Temui Keluarga AKP Lusiyanto

0

Ditemani Kapolda Lampung, Kapolri Temui Keluarga AKP Lusiyanto

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengunjungi keluarga AKP (Anumerta) Lusiyanto di Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan, pada Kamis, 27 Maret 2025.
Kehadirannya menjadi momen haru yang penuh kehangatan saat ia menyampaikan dukacita mendalam kepada istri dan anak mendiang.
Baca Juga: Pemecatan 2 Prajurit TNI AD di Kasus Penembakan Polisi Tunggu Hasil Persidangan
Setibanya di lokasi, Kapolri disambut langsung oleh keluarga korban dengan suasana yang sarat emosi. Didampingi Gubernur Sumsel Herman Deru, ia segera menyalami istri dan anak AKP Lusiyanto sebagai bentuk penghormatan serta belasungkawa yang tulus.


Dalam pertemuan tersebut, Kapolri tak mampu menyembunyikan rasa duka yang mendalam. Ia menyampaikan permintaan maaf karena baru bisa hadir di rumah duka, meski telah berencana untuk bertemu keluarga korban sebelumnya.
“Saya mewakili institusi menyampaikan dukacita yang mendalam, mohon maaf saya baru bisa datang hari ini. Beberapa waktu lalu saya sudah sempat memutuskan, mudah-mudahan bertemu,” kata Kapolri, Kamis 27 Maret 2025.
Tak hanya itu, Kapolri juga membawa pesan dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang turut berduka atas kejadian tragis yang menimpa AKP Lusiyanto. Ia menegaskan bahwa Panglima TNI berkomitmen untuk menindak tegas oknum TNI yang bertanggung jawab atas insiden penembakan tersebut.
“Beliau menyampaikan pesan terkait dengan kejadian yang ada beliau berjanji memproses secara tegas, yang jelas bagi kami apapun yang terjadi Bu Lusiyanto putri tetap menjadi keluarga besar kita,” kata Kapolri.
Suasana semakin emosional ketika istri AKP Lusiyanto menyampaikan harapannya kepada Kapolri. Dengan mata berkaca-kaca, ia mengungkapkan keinginannya agar pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya, sebagai bentuk keadilan bagi suaminya yang telah gugur dalam tugas.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah pejabat kepolisian, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika, Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian Djajadi, serta Asisten SDM Kapolri Irjen Anwar.

Kapolri Beri Penghargaan Tiket Masuk Polri ke Putri AKP Anm Lusiyanto

0

Kapolri Beri Penghargaan Tiket Masuk Polri ke Putri AKP Anm Lusiyanto

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan berupa tiket pendaftaran sebagai anggota Polri kepada putri AKP (Anumerta) Lusiyanto, Sabila Aina. Kapolri berharap penghargaan tersebut dapat membantu Sabila mewujudkan cita-cita ayahnya.
Hal itu disampaikan Kapolri saat mengunjungi rumah duka AKP Lusiyanto di Oku Timur, Sumatera Selatan, Kamis (27/3/2025). Kapolri awalnya menyampaikan bahwa keluarga AKP Lusiyanto tetap menjadi bagian dari keluarga besar Polri dan mempersilakan mereka untuk mengutarakan hal-hal yang ingin disampaikan.

“Jadi ada apa-apa tolong hubungi kami, bisa Kapolres setempat, bisa Kapolda, atau kalau ada hal penting langsung kami bisa dihubungi. Yang penting, Ibu, putrinya harus kuat karena bagi kami beliau adalah putra terbaik kami,” kata Kapolri.

“Ibu dan putri harus bangga punya bapak seperti almarhum yang di mata kami, beliau orang baik,” sambung Kapolri.

Momen Hangat Kapolri Kunjungi Keluarga AKP Anm Lusiyanto, Ungkap Dukacita Mendalam
Istri AKP Lusiyanto kemudian menyampaikan harapannya agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Selain itu, istri almarhum juga ingin anaknya bisa meneruskan keinginan ayahnya untuk bisa menjadi anggota Polri.

“Anak semata wayang kalau bisa pengin cita-cita seperti Bapaknya,” kata istri AKP Lusiyanto.
Mendengar hal tersebut, Kapolri langsung menanyakan jurusan kuliah dan kesiapan Sabila menjadi anggota Polri. Kapolri lalu memanggil As SDM Irjen Anwar untuk menindaklanjuti agar keinginan Sabila itu bisa terwujud.

“Ini Mbak Sabila Aina kebetulan beliau sekarang sedang menunggu wisuda, terus ingin melanjutkan cita-cita bapaknya, berarti SIPSS,” kata Kapolri.

Irjen Anwar rupanya telah mengurus tiket Sabila untuk bisa menjadi anggota Polri itu. Kapolri lalu memberikan dokumen penghargaan itu kepada istri AKP Lusiyanto dan Sabila.

“Nanti tahun depan pascawisuda nanti, ada namanya program rekrutmen proaktif untuk SIPSS dan insyaallah tolong dijaga kesehatannya dijaga. Jangan sampai ada hal-hal yang menjadi kendala tapi secara prinsip kita dari Mabes Polri dari institusi memberikan kesempatan prioritas,” imbuh Kapolri.

Kunjungi Keluarga AKP Lusiyanto, Kapolri: Panglima TNI Janji Tindak Tegas Pelaku Penembakan

0

Kunjungi Keluarga AKP Lusiyanto, Kapolri: Panglima TNI Janji Tindak Tegas Pelaku Penembakan

Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengunjungi keluarga almarhum AKP (Anumerta) Lusiyanto di Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan (Sumsel). Listyo menyampaikan pesan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang akan menindak tegas oknum TNI pelaku penembakan.

“Beliau (Panglima TNI) menyampaikan pesan terkait dengan kejadian yang ada, beliau berjanji memproses secara tegas,” kata Kapolri dalam keterangannya, Kamis, 27 Maret 2025.

Listyo menekankan apa pun yang terjadi, keluarga AKP Anumerta Lusiyanto tetap menjadi bagian dari keluarga besar Korps Bhayangkara. Kedatangan Kapolri disambut baik oleh keluarga korban.

Listyo didampingi Gubernur Sumsel Herman Deru. Kapolri duduk dan menyampaikan belasungkawa atas kejadian yang menimpa keluarga korban. Kapolri juga meminta maaf lantaran baru bisa datang ke rumah duka hari ini.

“Saya mewakili institusi menyampaikan duka cita yang mendalam, mohon maaf saya baru bisa datang hari ini. Beberapa waktu lalu saya sudah sempat memutuskan, mudah-mudahan bertemu,” kata Listyo.

Istri AKP Lusiyanto pun menyampaikan harapannya kepada Kapolri. Dia ingin pelaku dihukum seberat-beratnya.

Selain Gubernur Sumsel, turut hadir dalam pertemuan itu Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika. Kemudian, Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian Djajadi, hingga Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Anwar.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, sepakat untuk menginvestigasi bersama kejadian penembakan tiga anggota Polri oleh oknum TNI di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Kasus ini juga dipastikan akan diusut tuntas.

“Saya kira hari ini Pak Kapolda dan Pak Danrem sedang terus melakukan investigasi. Saya dengan Bapak Panglima sama, sudah sepakat bersama-sama melakukan investigasi dan menuntaskan hal-hal yang nanti ditemukan di lapangan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam keterangannya, Selasa, 18 Maret 2025.

Tiga anggota Polres Way Kanan gugur dalam tugasnya saat menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, pukul 16.50 WIB, Senin, 17 Maret 2025. Adapun ketiga korban yakni AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.

Dua oknum TNI yang diduga menembak tiga polisi itu ialah, Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopda Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Bantin kepada Dandim 0427/WK Letkol Inf Aan Fitriadi, S.I.P. Keduanya, telah ditetapkan tersangka.

Istri Kapolsek Lusiyanto Suami Saya Gugur Saat Menjalankan Tugas, dan Tidak Terima Setoran

0

Istri Kapolsek Lusiyanto Suami Saya Gugur Saat Menjalankan Tugas, dan Tidak Terima Setoran

Tragedi berdarah terjadi di Kecamatan Negara Batin, Lampung, pada Senin (17/3/2025) sore, ketika aparat kepolisian melakukan penggerebekan judi sabung ayam. Dalam insiden ini, tiga anggota polisi gugur tertembak, yaitu Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bintara Unit Binmas Polsek Negara Batin Bripka Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan Bripda M Ghalib Surya Ganta.

Kematian mereka bukan hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan rekan sesama polisi, tetapi juga mengguncang masyarakat Lampung. Namun, di tengah suasana berkabung, muncul isu miring mengenai dugaan setoran kepada aparat kepolisian yang berkaitan dengan perjudian sabung ayam.

Duka Sang Istri: “Kami Berduka, Tolong Jangan Sebar Isu yang Menyakitkan”

 

Di tengah suasana berduka, istri Kapolsek Iptu Lusiyanto akhirnya angkat bicara. Dengan suara bergetar dan mata yang masih sembab akibat tangisan, ia mengungkapkan rasa kehilangan yang mendalam terhadap suaminya.

“Suami saya gugur dalam tugasnya sebagai polisi, bukan karena isu-isu yang beredar. Kami kehilangan seorang kepala keluarga yang penuh tanggung jawab, seorang ayah yang penyayang. Tolong, jangan tambah luka kami dengan kabar yang tidak benar,” ungkapnya dengan nada lirih.

Ia menegaskan bahwa almarhum merupakan sosok yang berdedikasi terhadap tugasnya sebagai anggota kepolisian. “Sejak dulu, suami saya selalu bekerja dengan penuh tanggung jawab. Dia sering pulang larut malam karena tugas. Kadang dia cerita bahwa tugas di lapangan sangat berat, tapi dia tetap melakukannya dengan ikhlas,” tambahnya.

Kapolda Lampung Bantah Isu Setoran

Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika juga menanggapi isu liar yang beredar. Ia menegaskan bahwa tuduhan adanya setoran kepada aparat dalam perjudian sabung ayam di Lampung harus dibuktikan dengan fakta yang valid.

“Saya tahu soal isu setoran itu, tetapi kita tidak bisa hanya percaya pada kabar burung. Jika memang ada bukti konkret, silakan laporkan dan kita akan tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolda Lampung, Jumat (21/3/2025) malam.

Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga anggota yang gugur dalam tugas. “Mereka adalah pahlawan yang meninggal dalam menjalankan kewajibannya sebagai penegak hukum. Kami akan memastikan bahwa para pelaku penembakan ini segera ditangkap dan diadili,” tegasnya.

 

Ditresnarkoba Polda NTT Bongkar Peredaran 14.000 Obat Perangsang ‘Poppers’, Dua Pelaku Ditangkap!

0

Ditresnarkoba Polda NTT Bongkar Peredaran 14.000 Obat Perangsang ‘Poppers’, Dua Pelaku Ditangkap!

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) berhasil membongkar kasus peredaran gelap bahan kimia berbahaya berupa obat perangsang atau dikenal dengan istilah ‘Poppers’. Polisi menyebut obat perangsang ini mengandung bahan kimia berupa isobutil nitrit.

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., didampingi Dirresnarkoba Polda NTT, Kombes Pol. Ardiyanto Tedjo Baskoro, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya pada 10 November 2024.

Polisi berhasil berhasil menangkap dua tersangka di lokasi yang berbeda, yakni di Jakarta dan Mojokerto, Jawa Timur. Dua tersangka tersebut berinisial CH yang berperan sebagai afiliator dan SS berperan sebagai penyedia Poppers.

“Dua tersangka telah diamankan dalam kasus ini. Polda NTT berhasil mengungkap peredaran 14.000 botol poppers, obat terlarang yang diduga digunakan sebagai stimulan seksual. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 2 miliar” ujar Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H kepada wartawan di Mapolda NTT, Selasa 25 Maret 2025.

Menurut Henry, jaringan ini beroperasi dari Jakarta dan Surabaya dengan pemasok utama berasal dari China.

Dia mengungkapkan bahwa CH berperan sebagai afiliator atau menjual produk melalui platform TikTok dengan sistem melalui group eksklusif, serta SS bertindak sebagai penyedia barang yang didatangkan langsung dari China.

“Saat itu, kami mengamankan seorang pelaku dengan barang bukti 15 botol poppers. Dari pengembangan lebih lanjut, kami berhasil menangkap dua tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Jakarta dan Mojokerto, Jawa Timur,” sebutnya.

“Poppers ini memiliki kandungan isobutil nitrit, yang dapat memberikan efek stimulasi seksual bagi penggunanya, tetapi juga berisiko tinggi menyebabkan gangguan jantung bahkan kematian,” tambah Henry.

Menurut penyelidikan, Henry berujar, jaringan ini telah beroperasi selama dua tahun dan menargetkan wilayah Indonesia Timur, termasuk Bali, NTT, Maluku, hingga Papua.

Salah satu alasan NTT menjadi sasaran peredaran adalah tingginya angka kasus HIV/AIDS di wilayah ini.

Ia menegaskan bahwa poppers termasuk dalam kategori obat keras yang peredarannya dilarang di berbagai negara, termasuk Hongkong.

“Produk ini tidak boleh diedarkan, tetapi masih ditemukan di pasaran dan dijual bebas kepada kalangan tertentu,” paparnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 443 dan 435 junto Pasal 138 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Kami masih terus mengembangkan kasus ini dan menelusuri jaringan lain yang beroperasi di Indonesia Timur. Kami juga mengimbau masyarakat agar melaporkan jika menemukan produk serupa di pasaran,” ujar Kombes Henry.

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

content-1701