Beranda blog Halaman 177

Resmikan Irigasi di Kulonprogo, Kapolri Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Ketahanan Pangan

0

Resmikan Irigasi di Kulonprogo, Kapolri Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Kulonprogo. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meresmikan pembangunan jalan dan saluran irigasi serta menyerahkan bantuan sosial dalam kegiatan yang berlangsung di Bulak Sawah, Kelurahan Garongan, Kecamatan Panjatan, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam sambutannya, Kapolri menekankan pentingnya infrastruktur bagi peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Tadi kita meresmikan pembangunan jalan yang tentu masuk ke wilayah pertanian dan juga irigasi. Harapannya, infrastruktur ini bisa bermanfaat untuk membantu para petani, khususnya di Desa Garongan, agar lebih produktif,” ujar Kapolri, Sabtu (15/2/2025).

Lebih lanjut, Kapolri menyampaikan bahwa pembangunan ini diharapkan mampu meningkatkan hasil panen dan menjadikan desa tersebut sebagai salah satu lumbung padi utama di wilayahnya.

“Dengan perbaikan saluran irigasi dan jalan menuju area persawahan, kita harapkan Desa Garongan bisa menjadi wilayah yang memiliki surplus produksi padi. Ini tentu dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” tambahnya.

Selain infrastruktur, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan bantuan sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Kapolri menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional serta kesejahteraan petani.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran kepolisian daerah, pemerintah setempat, serta masyarakat yang antusias menyambut pembangunan infrastruktur yang diharapkan dapat membawa manfaat jangka panjang bagi daerah tersebut.

Resmikan Irigasi di Kulonprogo, Kapolri Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Ketahanan Pangan

0

Resmikan Irigasi di Kulonprogo, Kapolri Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Kulonprogo. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meresmikan pembangunan jalan dan saluran irigasi serta menyerahkan bantuan sosial dalam kegiatan yang berlangsung di Bulak Sawah, Kelurahan Garongan, Kecamatan Panjatan, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam sambutannya, Kapolri menekankan pentingnya infrastruktur bagi peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Tadi kita meresmikan pembangunan jalan yang tentu masuk ke wilayah pertanian dan juga irigasi. Harapannya, infrastruktur ini bisa bermanfaat untuk membantu para petani, khususnya di Desa Garongan, agar lebih produktif,” ujar Kapolri, Sabtu (15/2/2025).

Lebih lanjut, Kapolri menyampaikan bahwa pembangunan ini diharapkan mampu meningkatkan hasil panen dan menjadikan desa tersebut sebagai salah satu lumbung padi utama di wilayahnya.

“Dengan perbaikan saluran irigasi dan jalan menuju area persawahan, kita harapkan Desa Garongan bisa menjadi wilayah yang memiliki surplus produksi padi. Ini tentu dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” tambahnya.

Selain infrastruktur, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan bantuan sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Kapolri menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional serta kesejahteraan petani.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran kepolisian daerah, pemerintah setempat, serta masyarakat yang antusias menyambut pembangunan infrastruktur yang diharapkan dapat membawa manfaat jangka panjang bagi daerah tersebut.

Kadiv Humas Polri: Ada 460 Ribu Anggota Polisi Sudah Baik Dinodai Oknum yang Belum Baik

0

Kadiv Humas Polri: Ada 460 Ribu Anggota Polisi Sudah Baik Dinodai Oknum yang Belum Baik

 

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyampaikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berkomitmen memberikan reward and punishment kepada seluruh jajarannya.

Hal itu merespons keluhan masyarakat karena sejumlah oknum anggota Polri melakukan pelanggaran.

Menurutnya, kritik membangun selalu diterima dengan baik demi kemajuan Korps Bhayangkara.

“Bapak Kapolri sudah menyampaikan kepada kita semua bahwa setiap keberhasilan anggota Polri akan mendapatkan reward dan setiap anggota Polri yang melaksanakan pelanggaran akan mendapatkan hukuman sesuai aturan yang berlaku,” jelas Sandi di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Kadiv Humas menyebut hal tersebut telah disampaikan Kapolri sejak pembekalan awal menjadi anggota kepolisian.

Dalam setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, Kapolri berikan sanksi tegas sebagai bentuk bersih-bersih.

Bahkan tidak ada sedikitpun upaya untuk menyembunyikan oknum yang mencederai marwah institusi, sebagai bukti transparansi Polri.

“Seandainya ditutup-tutupi juga masih memungkinkan, tapi bapak Kapolri memilih opsi untuk menindak tegas untuk memperbaiki bagi yang belum baik,” ujar Kadiv Humas.

Diingatkan Kadiv Humas, polisi merupakan salah satu tugas yang mulia.

“Ada 460 ribu anggota sudah baik dinodai oknum yang belum baik,” tambahnya.

Dia meminta agar seluruh pihak mengkoreksi Polri agar terus menjadi lebih baik.

“Profesi apapun adalah mulia termasuk profesi Kepolisian. Jadi tidak boleh dinodai oleh oknum-oknum anggota yang mau menodai institusi Kepolisian. Maka tugas kami untuk bisa memuliakan profesi kepolisian dengan menindak tegas semua oknum terkait sesuai aturan berlaku,” ungkap Kadiv Humas.

 

Presiden Prabowo Subianto sempat memberikan arahan pada acara Rapim TNI-Polri 2025 di Kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, (30/1/2025).

Dalam arahannya Presiden mengatakan tentara dan polisi adalah bagian dari negara, yang memiliki suatu kekuasaan khusus.

“Tentara dan polisi diberi kekuasaan oleh negara untuk memegang monopoli fisik, monopoli senjata,” kata Prabowo.

Menurutnya kekuasaan yang diberikan kepada TNI-Polri sangat besar.

Rakyat memberikan kepercayaan untuk menjaga ketertiban dan keamanan kepada TNI-Polri.

“Rakyat yang menggaji saudara, rakyat yang melengkapi saudara dari ujung kaki sampai ke ujung kepala, rakyat yang memberi makan kepada tentara dan polisi, dan rakyat memberi kuasa kepada tentara dan polisi untuk memegang monopoli senjata,” katanya.

Kepala Negara mengatakan dengan kekuasaan yang diserahkan rakyat kepada TNI-Polri, maka aparat dituntut untuk berdedikasi tinggi. Bahkan pengorbanan yang diberikan aparat TNI-Polri kepada rakyat haruslah besar.

“Bahkan bisa disebut begitu saudara menerima  mandat tersebut, menerima kekuasaan tersebut, saudara-saudara sebenarnya sudah menyerahkan jiwa dan ragamu kepada bangsa dan rakyat,” katanya.

 

Kapolri Terima Audiensi FKN, Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan

0

Kapolri Terima Audiensi FKN, Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan

Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Nasional Forum Keberagaman Nusantara (DPN FKN), Rabu (12/2/2025). Dalam audiensi tersebut, DPN FKN dihadiri oleh Ketua Umum Arif Rahmansyah Marbun beserta jajaran.

Turut mendampingi Kapolri, Kabaintelkam, Kadivpropam, Kadivhumas, Wakabareskrim, Waastamaops Kapolri, Kakorbinmas Baharkam, Dirsosbud Baintelkam, dan Karo Watpers SSDM.

“Iya kemarin Bapak Kapolri menerima audiensi dari jajaran pengurus Forum Keberagaman Nusantara yang dipimpin langsung oleh Pak Arif Rahmansyah Marbun,” jelas Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho, Jumat (14/2/25).

Menurut Kadivhumas, dalam pertemuan tersebut dibahas bagaimana mewujudkan komitmen bersama menciptakan kerukunan bersama di Indonesia. Sebab, kerukunan menjadi hal penting di tengah Indonesia yang penuh keberagaman.

“Dalam audiensi itu disepakati bagaimana menjaga kerukunan di Indonesia. Bapak Kapolri juga berterima kasih, karena FKN turut aktif menjaga persatuan dan kesatuan di negeri ini,” ungkap Kadivhumas.

Lebih lanjut Kadivhumas menyampaikan, dibahas juga mengenai bagaimana menjaga kearifan lokal di tiap-tiap daerah. Tak dipungkiri, kearifan lokal di tiap daerah menjadi penguat kerukunan di antara masyarakat.

“Dengan keberagaman ini, kami meyakini bahwa Indonesia akan lebih kuat dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan dan mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang menjadi cita-cita kita bersama,” ujar Kadivhumas.

Kapolri Terima Audiensi FKN, Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan

0

Kapolri Terima Audiensi FKN, Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan

Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Nasional Forum Keberagaman Nusantara (DPN FKN), Rabu (12/2/2025). Dalam audiensi tersebut, DPN FKN dihadiri oleh Ketua Umum Arif Rahmansyah Marbun beserta jajaran.

Turut mendampingi Kapolri, Kabaintelkam, Kadivpropam, Kadivhumas, Wakabareskrim, Waastamaops Kapolri, Kakorbinmas Baharkam, Dirsosbud Baintelkam, dan Karo Watpers SSDM.

“Iya kemarin Bapak Kapolri menerima audiensi dari jajaran pengurus Forum Keberagaman Nusantara yang dipimpin langsung oleh Pak Arif Rahmansyah Marbun,” jelas Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho, Jumat (14/2/25).

Menurut Kadivhumas, dalam pertemuan tersebut dibahas bagaimana mewujudkan komitmen bersama menciptakan kerukunan bersama di Indonesia. Sebab, kerukunan menjadi hal penting di tengah Indonesia yang penuh keberagaman.

“Dalam audiensi itu disepakati bagaimana menjaga kerukunan di Indonesia. Bapak Kapolri juga berterima kasih, karena FKN turut aktif menjaga persatuan dan kesatuan di negeri ini,” ungkap Kadivhumas.

Lebih lanjut Kadivhumas menyampaikan, dibahas juga mengenai bagaimana menjaga kearifan lokal di tiap-tiap daerah. Tak dipungkiri, kearifan lokal di tiap daerah menjadi penguat kerukunan di antara masyarakat.

“Dengan keberagaman ini, kami meyakini bahwa Indonesia akan lebih kuat dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan dan mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang menjadi cita-cita kita bersama,” ujar Kadivhumas.

Kapolri Terima Audiensi Menteri Imipas, Pastikan Kolaborasi Pemberantasan Narkoba

0

Kapolri Terima Audiensi Menteri Imipas, Pastikan Kolaborasi Pemberantasan Narkoba

Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, beserta jajaran. Turut mendampingi Kapolri, yakni Kabaintelkam, Kabareskrim Polri, dan sejumlah pejabat lainnya.

Dalam audiensi tersebut, dibahas mengenai keamanan di dalam lapas yang masih perlu ditingkatkan. Tak dipungkiri Menteri Imipas, keamanan di dalam lapas yang masih kerap diwarnai peredaran gelap narkoba, membutuhkan peran Polri.

“Razia yang kami lakukan butuh dukungan dari jajaran Kepolisian, karena personel kami sangat terbatas,” ungkap Menteri Imipas dalam pertemuan, Jumat (14/2/25).

Menurut Menteri Imipas, kolaborasi tersebut harus dilakukan untuk semakin menyukseskan tugas dengan berorientasi pada Asta Cita Presiden, terutama dalam pemberantasan peredaran narkoba di dalam lingkungan Lapas. Saat ini, data menunjukkan terdapat 313 Napi yang dipindahkan ke UPT Maximum Security Nusa kambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas.

“Kami juga menyelenggarakan kegiatan ketahanan pangan, Nusakambangan nantinya dapat menjadi model pembinaan dan pelatihan kepada warga binaan. Kami juga membuat program perikanan, pertanian dan peternakan terpadu. Selanjutnya, akan dikembangkan pembudidayaan tambak udang,” jelasnya.

Lebih lanjut Menteri Imipas mengerangkan, surat edaran seluruh Lapas mengenai tindakan kooperatif dengan aparat penegak hukum yang melakukan pengembangan penyelidikan tindak pidana, terutama Narkoba, telah dikeluarkan. Diakui, Menteri Agus, jajaran telah diperintahkan untuk tidak apatis dan harus membangun hubungan dengan Forkopimda.

Kapolri pun menyambut baik dan menyatakan bahwa Polri siap membantu pemberantasan narkoba hingga ke dalam lapas. Terlebih, tak bisa dipungkiri bahwa Indonesia dapat dikatakan darurat Narkoba.

“Terkait dengan razia Lapas, kami siap memberikan dukungan 1×24 jam. Kita juga akan melakukan evaluasi 3 bulan ke depan terkait pemindahan napi ke Nusakambangan dan semoga grafik penyebarannya dapat menurun,” ujar Kapolri.

Kapolda Kaltara Kunjungi Kampung Selumit Pantai, Disambut Meriah dengan Barongsai dan Antusiasme Warga

0

Kapolda Kaltara Kunjungi Kampung Selumit Pantai, Disambut Meriah dengan Barongsai dan Antusiasme Warga

Tarakan, 12 Februari 2025 – Suasana berbeda terasa di Kampung Selumit Pantai, Kota Tarakan, saat Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., bersama Penjabat Wali Kota Tarakan Dr. Bustan, S.E.,M.Si mengunjungi kawasan tersebut pada Rabu pagi ini. Kunjungan ini menjadi bagian dari program Kampung Bebas dari Narkoba, yang kali ini dikemas dalam konsep kampung tematik dengan nuansa Imlek.

Sejak tiba di lokasi, Kapolda Kaltara disambut meriah dengan atraksi barongsai serta puluhan anak-anak yang ikut memeriahkan suasana. Warga juga tampak antusias menyambut rombongan, menciptakan atmosfer penuh kehangatan di sepanjang lorong-lorong kampung.

Kapolda kemudian berjalan menyusuri gang-gang kampung, diikuti barongsai dan puluhan anak-anak yang ceria. Pemandangan unik tersaji di sepanjang jalan, di mana warga yang biasanya tidak menggunakan gawai kini justru ramai mengabadikan momen langka ini.

“Program Kampung Bebas dari Narkoba bukan hanya soal keamanan, tetapi juga bagaimana membangun kebersamaan dan kebanggaan terhadap lingkungan. Saya mengapresiasi inisiatif warga di sini yang begitu aktif dalam mendukung program ini,” ujar Kapolda.

Lanjutnya, Kapolda juga menegaskan bahwa konsep kampung tematik ini akan terus dikembangkan dan menyesuaikan dengan berbagai perayaan yang ada. Ke depan, jika memasuki bulan Ramadan, kampung akan dihiasi dengan nuansa Lebaran, dan pada momen lainnya, tema berbeda akan diterapkan agar tetap menarik serta menjadi daya tarik bagi masyarakat luas.

Dengan semangat kebersamaan yang kuat, Kampung Selumit Pantai kini semakin menunjukkan bahwa upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bisa dilakukan dengan pendekatan kreatif dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

KAPOLDA KALTARA RESMI BUKA KEGIATAN PENGUATAN KAPASITAS PENYIDIK JAJARAN POLRES TARAKAN

0

KAPOLDA KALTARA RESMI BUKA KEGIATAN PENGUATAN KAPASITAS PENYIDIK JAJARAN POLRES TARAKAN

Tarakan, Rabu (12/2/2025) – Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Penyidik Jajaran Polres Tarakan di Hotel Tarakan Plaza, Kota Tarakan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program peningkatan profesionalisme dan sinergitas aparat penegak hukum guna memperkuat sistem penyidikan yang lebih transparan dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya dilakukan di Polres Tarakan, tetapi akan dilaksanakan di seluruh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Kaltara. Peningkatan kapasitas penyidik tidak hanya berfokus pada keterampilan teknis, tetapi juga pada aspek komunikasi dan pemahaman multidisipliner terhadap suatu perkara hukum.

“Peningkatan kapasitas ini bukan hanya soal skill, tetapi juga bagaimana berkomunikasi, bagaimana menilai suatu peristiwa hukum dari berbagai perspektif. Oleh karena itu, kami menghadirkan Ibu Kajari untuk memberikan pandangannya terkait kinerja penyidikan di Polres Tarakan. Begitu pula teman-teman dari LBH yang sering menerima keluhan masyarakat terkait kinerja kepolisian. Masukan dari mereka akan sangat membantu dalam penyempurnaan proses penyidikan,” ujar Irjen Pol Hary Sudwijanto.

Kapolda juga mengajak LBH untuk aktif memberikan informasi apabila ada perkara yang tidak tertangani dengan baik. Dengan adanya komunikasi yang lebih intens antara penyidik dan LBH, diharapkan ada penyelarasan dalam proses hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Forum ini adalah tempat untuk merefresh dan membangun sinergisitas antar-aparat penegak hukum. Tujuan akhirnya adalah agar proses penegakan hukum berjalan dengan baik, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tambahnya.

Kendalanya: Minim Personel dan Meningkatnya Perkara

Kapolda juga mengakui bahwa masih ada kendala yang dihadapi dalam proses penyidikan, salah satunya adalah keterbatasan jumlah personel di Polda Kaltara yang masih tergolong baru.

“Personel kita masih terbatas, sementara jumlah perkara yang ditangani semakin meningkat. Oleh karena itu, melalui forum seperti ini, kita bisa mendiskusikan langkah-langkah penegakan hukum yang lebih efektif, termasuk opsi penyelesaian perkara melalui restoratif justice, sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Kapolda menekankan bahwa tidak semua perkara harus berakhir di pengadilan. Jika memungkinkan, penyelesaian di tingkat lokal dengan pendekatan keadilan restoratif bisa menjadi alternatif, selama tetap berpedoman pada hukum yang berlaku.

“Tidak semua perkara harus naik ke pidana. Jika bisa diselesaikan secara restoratif, itu akan lebih baik bagi semua pihak,” ungkapnya.

Penyidik Harus Patuhi Batasan Waktu dalam KUHAP

Kapolda juga mengingatkan seluruh penyidik bahwa batasan waktu dalam proses penyidikan sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Oleh karena itu, penyidik harus mematuhi ketentuan yang ada agar proses hukum dapat berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan ketidakpastian hukum bagi para pihak.

Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Kapolda secara resmi membuka kegiatan ini dan berharap seluruh peserta dapat mengikuti dengan serius serta menerapkan ilmu yang didapat dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Acara ini dihadiri oleh jajaran penyidik Polres Tarakan, perwakilan Kejaksaan Negeri Tarakan, serta tim dari LBH yang turut berperan dalam memberikan perspektif hukum bagi para penyidik.

Mabes Polri Sudah Kantongi Nama Kandidat Kapolda Jatim

0

Mabes Polri Sudah Kantongi Nama Kandidat Kapolda Jatim

Irjen Pol. Sandi Nugroho Kadiv Humas Polri berbicara di hadapan awak media di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2025). Foto: Divisi Humas Polri

Irjen Pol. Sandi Nugroho Kadiv Humas Polri mengatakan, Mabes Polri sudah mengantongi nama kandidat yang akan mengisi posisi Kapolda Jawa Timur dan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AsSDM) yang sedang kosong.

Saat ini, kata dia, penentuan nama kandidat tersebut sudah melalui beberapa mekanisme. Salah satunya melalui Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri.

“Pimpinan kepolisian yang nanti akan menentukan siapa-siapa saja yang akan dipilih untuk menjadi pejabat-pejabat berikutnya. Tentu saja Kapolri (Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo) sudah memiliki nama-nama itu,” katanya, Rabu (12/2/2025), seperti dilaporkan Antara.

Walau begitu, Irjen Pol. Sandi belum bisa mengungkapkan nama-nama yang masuk dalam daftar kandidat.

“Kita tunggu hasilnya. Mana yang dipilih Bapak Kapolri berdasarkan kriteria tertentu,” katanya.

Lebih lanjut, Irjen Sandi menjamin Polri akan mengumumkan nama sosok personel yang terpilih begitu Kapolri sudah menentukan pilihannya.

“Nanti kalau sudah dipilih sama Kapolri, akan kami sampaikan kepada teman-teman sekalian,” ucapnya.

Sebelumnya, posisi AsSDM Polri diisi oleh Komjen Pol. Dedi Prasetyo. Sekarang, jenderal bintang tiga itu dipromosikan menjadi Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

Sebelumnya, Dedi menggantikan Komjen Pol. Ahmad Dofiri yang diangkat menjadi Wakil Kepala Polri (Wakapolri).

Sementara itu, jabatan Kapolda Jatim sebelumnya diisi oleh Irjen Pol. Imam Sugianto.

Sekarang, Irjen Pol. Imam dimutasi menjadi Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (AstamaOps) menggantikan Komjen Pol. Verdianto Iskandar Bitticaca yang dimutasi sebagai pati StamaOps Polri dalam rangka pensiun.

Mabes Polri Sudah Kantongi Nama Kandidat Kapolda Jatim

0

Mabes Polri Sudah Kantongi Nama Kandidat Kapolda Jatim

Irjen Pol. Sandi Nugroho Kadiv Humas Polri berbicara di hadapan awak media di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2025). Foto: Divisi Humas Polri

Irjen Pol. Sandi Nugroho Kadiv Humas Polri mengatakan, Mabes Polri sudah mengantongi nama kandidat yang akan mengisi posisi Kapolda Jawa Timur dan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AsSDM) yang sedang kosong.

Saat ini, kata dia, penentuan nama kandidat tersebut sudah melalui beberapa mekanisme. Salah satunya melalui Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri.

“Pimpinan kepolisian yang nanti akan menentukan siapa-siapa saja yang akan dipilih untuk menjadi pejabat-pejabat berikutnya. Tentu saja Kapolri (Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo) sudah memiliki nama-nama itu,” katanya, Rabu (12/2/2025), seperti dilaporkan Antara.

Walau begitu, Irjen Pol. Sandi belum bisa mengungkapkan nama-nama yang masuk dalam daftar kandidat.

“Kita tunggu hasilnya. Mana yang dipilih Bapak Kapolri berdasarkan kriteria tertentu,” katanya.

Lebih lanjut, Irjen Sandi menjamin Polri akan mengumumkan nama sosok personel yang terpilih begitu Kapolri sudah menentukan pilihannya.

“Nanti kalau sudah dipilih sama Kapolri, akan kami sampaikan kepada teman-teman sekalian,” ucapnya.

Sebelumnya, posisi AsSDM Polri diisi oleh Komjen Pol. Dedi Prasetyo. Sekarang, jenderal bintang tiga itu dipromosikan menjadi Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

Sebelumnya, Dedi menggantikan Komjen Pol. Ahmad Dofiri yang diangkat menjadi Wakil Kepala Polri (Wakapolri).

Sementara itu, jabatan Kapolda Jatim sebelumnya diisi oleh Irjen Pol. Imam Sugianto.

Sekarang, Irjen Pol. Imam dimutasi menjadi Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (AstamaOps) menggantikan Komjen Pol. Verdianto Iskandar Bitticaca yang dimutasi sebagai pati StamaOps Polri dalam rangka pensiun.

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

content-1701