Beranda blog Halaman 186

Divisi Humas Polri Gelar Dan 5 Taruan Akpol Gelar Khataman Al Qur’an Sebagai Momen Spiritual

0

Divisi Humas Polri Gelar Dan 5 Taruan Akpol Gelar Khataman Al Qur’an Sebagai Momen Spiritual

Divisi Humas Polri menggelar acara khataman Al Qur’an sebagai momentum untuk memperkuat Spiritual dan meningkatkan keimanan. Acara tersebut digelar di Masjid Al Hikmah, Mabes Polri, Jakarta.

Acara tersebut dihadiri oleh para pejabat utama Divisi Humas Polri, anggota, para siswa taruna Polri, dan masyarakat.

Acara khataman Al Qur’an ini sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan hubungan harmonis dalam institusi serta mendukung program-program keagamaan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk memperkuat moral dan etika para anggota Polri dalam menjalankan tugasnya.

“Melalui khataman Al Qur’an ini kita dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan. , serta menjadikan Al Qur’an sebagai pedoman dalam setiap langkah kita. Ini merupakan momen untuk merenungkan nilai-nilai yang terkandung dalam Al Qur’an” ujar Sandi

 

 

Baru Jabat 3 Bulan, Dirreskrimsus Polda Jatim Sudah Ungkap Kasus Senilai Puluhan Miliar Rupiah

0

Baru Jabat 3 Bulan, Dirreskrimsus Polda Jatim Sudah Ungkap Kasus Senilai Puluhan Miliar Rupiah

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi (KBP) Budi Hermanto berhasil mengungkap beberapa kasus yang berada di wilayah hukum Polda Jatim.

Pengungkapan kasus yang bernilai miliaran rupiah tersebut dilakukan hanya dalam rentang waktu kurang lebih tiga bulan usai pelantikan KBP Budi Hermanto jadi Dirreskrimsus oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto pada 3 Oktober 2024 lalu.

Pelantikan yang dilakukan Kapolda usai adanya mutasi Polri pada 20 September 2024. Dalam mutasi tersebut KBP Budi Hermanto yang menjabat Kapolresta Malang Kota dipromosikan menjadi Direktur Reskrimsus Polda Jatim.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2098/IX/KEP/2024. Surat Telegram tersebut ditandatangani tanggal 20 September 2024 oleh AS SDM Kapolri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Seperti diketahui, pada bulan November 2024, Direktorat Reskrimsus Polda Jatim bersinergi dengan Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jatim I dan Polisi Militer Kodam V/Brawijaya melakukan penindakan pengangkutan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal berupa minuman mengandung etil alkohol dan pita cukai MMEA yang diduga palsu.

Dari penindakan ini barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim gabungan yaitu 2.940 karton miras senilai kurang lebih 17,64 miliar rupiah.

Terdapat 3 lokasi gudang yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan barang bukti tersebut yaitu Benowo Surabaya, Cerme Gresik dan Tanjung Sari Surabaya.

“Dari Asta Cita dan 17 Progam Kerja Presiden kami akan secara masif melakukan pencegahan serta pemberantasan mulai dari korupsi, penyelundupan barang ilegal dan permainan pita cukai palsu,” ucap Direktur Reskrimsus Polda Jatim KBP Budi Hermanto sebagaimana dikutip dari Instagram Ditkrimsus Polda Jatim @ditkrimsusjatim, Jumat (27/12/2024).

Selanjutnya, pada awal Desember 2024, Ditreskrimsus Polda Jatim kembali mengungkap kasus impor ilegal berupa keramik dengan total nilai 9,8 Miliar. Pengungkapan dilakukan bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, M.Si.

Kasus tersebut disampaikan Mendag Budi Santoso pada konferensi pers di Polda Jawa Timur. Ia mengatakan bahwa keramik senilai 9,8 Miliyar rupiah tersebut dikirim dengan menggunakan kapal laut melalui pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Dalam paparannya, Mendag mengungkapkan bahwa barang-barang tersebut selain tidak mengantongi izin impor juga tidak memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB) serta tidak dilengkapi laporan surveyor.

Penindakan dilakukan karena barang yang melanggar ketentuan ekspor impor ini merupakan tindak lanjut program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Kasus ini merupakan tindak lanjut pengungkapan oleh Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Perak Surabaya dan Balai Pengawasan Tertib Niaga.

Impor diduga melanggar ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024.

Selain pengungkapan kasus, pria yang akrab disapa Buher itu juga melakukan giat lain seperti Coffe Morning dan Anev Mingguan bersama PJU Polda Jatim, menggelar Focus Grup Discussion (FGD), Syukuran HUT Ke 79 Korps Brimob Polri hingga Do’a Bersama Lintas Agama dalam Rangka Pilkada Serentak 2024

Baru Jabat 3 Bulan, Dirreskrimsus Polda Jatim Sudah Ungkap Kasus Senilai Puluhan Miliar Rupiah

0

Baru Jabat 3 Bulan, Dirreskrimsus Polda Jatim Sudah Ungkap Kasus Senilai Puluhan Miliar Rupiah

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi (KBP) Budi Hermanto berhasil mengungkap beberapa kasus yang berada di wilayah hukum Polda Jatim.

Pengungkapan kasus yang bernilai miliaran rupiah tersebut dilakukan hanya dalam rentang waktu kurang lebih tiga bulan usai pelantikan KBP Budi Hermanto jadi Dirreskrimsus oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto pada 3 Oktober 2024 lalu.

Pelantikan yang dilakukan Kapolda usai adanya mutasi Polri pada 20 September 2024. Dalam mutasi tersebut KBP Budi Hermanto yang menjabat Kapolresta Malang Kota dipromosikan menjadi Direktur Reskrimsus Polda Jatim.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2098/IX/KEP/2024. Surat Telegram tersebut ditandatangani tanggal 20 September 2024 oleh AS SDM Kapolri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Seperti diketahui, pada bulan November 2024, Direktorat Reskrimsus Polda Jatim bersinergi dengan Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jatim I dan Polisi Militer Kodam V/Brawijaya melakukan penindakan pengangkutan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal berupa minuman mengandung etil alkohol dan pita cukai MMEA yang diduga palsu.

Dari penindakan ini barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim gabungan yaitu 2.940 karton miras senilai kurang lebih 17,64 miliar rupiah.

Terdapat 3 lokasi gudang yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan barang bukti tersebut yaitu Benowo Surabaya, Cerme Gresik dan Tanjung Sari Surabaya.

“Dari Asta Cita dan 17 Progam Kerja Presiden kami akan secara masif melakukan pencegahan serta pemberantasan mulai dari korupsi, penyelundupan barang ilegal dan permainan pita cukai palsu,” ucap Direktur Reskrimsus Polda Jatim KBP Budi Hermanto sebagaimana dikutip dari Instagram Ditkrimsus Polda Jatim @ditkrimsusjatim, Jumat (27/12/2024).

Selanjutnya, pada awal Desember 2024, Ditreskrimsus Polda Jatim kembali mengungkap kasus impor ilegal berupa keramik dengan total nilai 9,8 Miliar. Pengungkapan dilakukan bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, M.Si.

Kasus tersebut disampaikan Mendag Budi Santoso pada konferensi pers di Polda Jawa Timur. Ia mengatakan bahwa keramik senilai 9,8 Miliyar rupiah tersebut dikirim dengan menggunakan kapal laut melalui pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Dalam paparannya, Mendag mengungkapkan bahwa barang-barang tersebut selain tidak mengantongi izin impor juga tidak memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB) serta tidak dilengkapi laporan surveyor.

Penindakan dilakukan karena barang yang melanggar ketentuan ekspor impor ini merupakan tindak lanjut program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Kasus ini merupakan tindak lanjut pengungkapan oleh Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Perak Surabaya dan Balai Pengawasan Tertib Niaga.

Impor diduga melanggar ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024.

Selain pengungkapan kasus, pria yang akrab disapa Buher itu juga melakukan giat lain seperti Coffe Morning dan Anev Mingguan bersama PJU Polda Jatim, menggelar Focus Grup Discussion (FGD), Syukuran HUT Ke 79 Korps Brimob Polri hingga Do’a Bersama Lintas Agama dalam Rangka Pilkada Serentak 2024

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim : Selamat Natal dan Tahun Baru 2025 Untuk Indonesia Yang Berdaulat, Adil dan Makmur

0

Dirreskrimsus Polda Jatim : Selamat Natal dan Tahun Baru 2025 Untuk Indonesia Yang Berdaulat, Adil dan Makmur

Pada momen yang penuh kebahagiaan ini, Dirreskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K. M.Si. mengucapkan Selamat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Timur. Semoga perayaan Natal yang penuh kedamaian ini dapat membawa sukacita, kasih, dan harapan baru bagi kita semua.

Melalui semangat Natal yang penuh cinta kasih dan Tahun Baru yang penuh semangat pembaruan, kami berharap Indonesia dapat semakin kokoh sebagai negara yang berdaulat, adil, dan makmur. Mari kita semua bersama-sama menjaga kedamaian, menghargai perbedaan, dan bekerja keras untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik di tahun 2025.

Dirreskrimsus Polda Jatim juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan nasional. Bersama, kita dapat mewujudkan Indonesia yang lebih maju, adil, dan makmur, serta bebas dari ancaman kejahatan yang merusak tatanan sosial.

Tahun baru adalah waktu yang tepat untuk merenungkan perjalanan yang telah kita tempuh dan menyusun langkah-langkah besar ke depan. Di tengah tantangan yang terus berkembang, kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga kedamaian, keadilan, dan kesejahteraan di tanah air tercinta. Sebagai bagian dari jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, kami berkomitmen untuk terus menjalankan tugas dan fungsi kami dengan sepenuh hati untuk menegakkan hukum, memberikan perlindungan, dan menciptakan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sekali lagi, Selamat Natal dan Tahun Baru 2025. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberkati Indonesia, memberikan kedamaian, dan mewujudkan harapan kita semua.

 

Dirreskrimsus Polda Jatim : Selamat Natal dan Tahun Baru 2025 Untuk Indonesia Yang Berdaulat, Adil dan Makmur

0

Dirreskrimsus Polda Jatim : Selamat Natal dan Tahun Baru 2025 Untuk Indonesia Yang Berdaulat, Adil dan Makmur

Pada momen yang penuh kebahagiaan ini, Dirreskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K. M.Si. mengucapkan Selamat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Timur. Semoga perayaan Natal yang penuh kedamaian ini dapat membawa sukacita, kasih, dan harapan baru bagi kita semua.

Melalui semangat Natal yang penuh cinta kasih dan Tahun Baru yang penuh semangat pembaruan, kami berharap Indonesia dapat semakin kokoh sebagai negara yang berdaulat, adil, dan makmur. Mari kita semua bersama-sama menjaga kedamaian, menghargai perbedaan, dan bekerja keras untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik di tahun 2025.

Dirreskrimsus Polda Jatim juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan nasional. Bersama, kita dapat mewujudkan Indonesia yang lebih maju, adil, dan makmur, serta bebas dari ancaman kejahatan yang merusak tatanan sosial.

Tahun baru adalah waktu yang tepat untuk merenungkan perjalanan yang telah kita tempuh dan menyusun langkah-langkah besar ke depan. Di tengah tantangan yang terus berkembang, kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga kedamaian, keadilan, dan kesejahteraan di tanah air tercinta. Sebagai bagian dari jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, kami berkomitmen untuk terus menjalankan tugas dan fungsi kami dengan sepenuh hati untuk menegakkan hukum, memberikan perlindungan, dan menciptakan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sekali lagi, Selamat Natal dan Tahun Baru 2025. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberkati Indonesia, memberikan kedamaian, dan mewujudkan harapan kita semua.

 

Kapolda Kaltara pimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 Polda Kalimantan Utara: Evaluasi dan Harapan Baru

0

Kapolda Kaltara pimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 Polda Kalimantan Utara: Evaluasi dan Harapan Baru

Tarakan, Jumat, 27 Desember 2024 – Polda Kalimantan Utara menyelenggarakan Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 di Ruang Rapat Utama (Rupatama). Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolda, Irwasda, Kabid Humas, Karoops, Dir Intelkam, dan Kabid Propam. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, sejumlah awak media dari berbagai platform, baik cetak maupun online.
Kapolda mengawali acara dengan menyampaikan Selamat Natal kepada seluruh umat Kristiani yang merayakan, seraya berharap damai dan sukacita Natal menyertai semua pihak. Ia juga mengajak masyarakat untuk menyambut tahun baru 2025 dengan semangat baru demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
“Konferensi pers ini kami gelar untuk menyampaikan capaian Polda Kalimantan Utara sepanjang tahun 2024. Ini juga menjadi wujud transparansi kami dalam pelaksanaan tugas serta pencapaian target organisasi,” ujar Kapolda.

Refleksi Capaian Polda Kaltara Tahun 2024
1. Penurunan Tingkat Kriminalitas
Tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polda Kaltara menunjukkan penurunan sebesar 6,8%. Crime rate turun dari 53,4% pada 2023 menjadi 46,6% pada 2024. Namun, beberapa kasus menonjol seperti pencurian dengan pemberatan (126 kasus) dan pencurian dengan kekerasan (9 kasus) mengalami kenaikan. Hal ini menjadi prioritas Polda untuk penanganan lebih lanjut.

2. Keberhasilan dalam Penanganan Narkoba
Sepanjang tahun 2024, Polda Kaltara berhasil mengungkap 251 kasus narkoba. Meskipun jumlah kasus menurun dibandingkan 2023 (274 kasus), barang bukti yang disita mencapai 295,4 kg sabu, 2.034 butir ekstasi, dan sejumlah narkoba lainnya. Penegakan hukum terhadap pelaku terus diperkuat, termasuk penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menghancurkan jaringan ekonomi pelaku narkoba.

3. Prestasi dan Pembinaan Personel
Sebanyak 77 personel mendapatkan penghargaan atas dedikasi dan kerja keras mereka, termasuk 75 piagam dari Kapolda dan 2 dari Kapolres. Di sisi lain, Polda juga menangani 140 pelanggaran disiplin dan kode etik yang melibatkan personelnya. Pembinaan dan pengawasan internal menjadi perhatian utama agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

4. Operasi Kepolisian
Sepanjang 2024, Polda Kaltara melaksanakan 10 operasi kepolisian, termasuk Operasi Mantap Brata Kayan untuk pengamanan Pemilu dan Operasi Mantap Praja Kayan untuk Pilkada. Operasi-operasi ini dilakukan dengan pendekatan profesional dan humanis guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

5. Program Ketahanan Pangan
Dalam mendukung ketahanan pangan nasional, Polda memanfaatkan 34 hektar lahan untuk pertanian padi dan jagung, serta 2.000 m² untuk budidaya ikan lele. Program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan.

6. Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Korupsi dan TPPO
Pada 2024, Polda Kaltara berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana korupsi dengan total kerugian negara sebesar Rp13,1 miliar. Selain itu, dua kasus besar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga berhasil diungkap dengan total 91 tersangka dan 419 korban.

7. Pengurangan Kecelakaan Lalu Lintas
Jumlah kecelakaan lalu lintas menurun dari 290 kasus pada 2023 menjadi 266 kasus pada 2024. Namun, angka korban meninggal dunia masih tinggi, yakni 50 orang. Program Dikmas Lantas akan diperkuat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Harapan dan Arah Kebijakan 2025
Kapolda menekankan pentingnya sinergi antara Polri, TNI, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan. Ia juga mengajak masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak valid.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Dengan kerja sama dan dukungan semua pihak, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis di Kalimantan Utara,” tutup Kapolda.

Acara ini menjadi refleksi atas pencapaian Polda Kaltara sekaligus menjadi pijakan untuk menghadapi tantangan di tahun mendatang.
Sebagai bagian dari apresiasi kepada mitra strategis, Kapolda Kaltara melanjutkan kegiatan dengan menyerahkan plakat penghargaan kepada:
1. Media Daring Mitra Polri Terbanyak Merilis Berita Positif Polda Kaltara
2. Media Televisi dan Radio Mitra Polri Teraktif
3. Penerjemah Bahasa Isyarat yang telah berkontribusi dalam mendukung penyampaian informasi secara inklusif.
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama Kapolda Kaltara dengan para penerima plakat penghargaan, diikuti dengan foto bersama seluruh media undangan. Momen ini menjadi simbol sinergi antara Polda Kaltara dan media dalam menjaga transparansi serta mendukung upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Utara.

Kapolda Kaltara pimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 Polda Kalimantan Utara: Evaluasi dan Harapan Baru

0

Kapolda Kaltara pimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 Polda Kalimantan Utara: Evaluasi dan Harapan Baru

Tarakan, Jumat, 27 Desember 2024 – Polda Kalimantan Utara menyelenggarakan Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 di Ruang Rapat Utama (Rupatama). Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolda, Irwasda, Kabid Humas, Karoops, Dir Intelkam, dan Kabid Propam. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, sejumlah awak media dari berbagai platform, baik cetak maupun online.
Kapolda mengawali acara dengan menyampaikan Selamat Natal kepada seluruh umat Kristiani yang merayakan, seraya berharap damai dan sukacita Natal menyertai semua pihak. Ia juga mengajak masyarakat untuk menyambut tahun baru 2025 dengan semangat baru demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
“Konferensi pers ini kami gelar untuk menyampaikan capaian Polda Kalimantan Utara sepanjang tahun 2024. Ini juga menjadi wujud transparansi kami dalam pelaksanaan tugas serta pencapaian target organisasi,” ujar Kapolda.

Refleksi Capaian Polda Kaltara Tahun 2024
1. Penurunan Tingkat Kriminalitas
Tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polda Kaltara menunjukkan penurunan sebesar 6,8%. Crime rate turun dari 53,4% pada 2023 menjadi 46,6% pada 2024. Namun, beberapa kasus menonjol seperti pencurian dengan pemberatan (126 kasus) dan pencurian dengan kekerasan (9 kasus) mengalami kenaikan. Hal ini menjadi prioritas Polda untuk penanganan lebih lanjut.

2. Keberhasilan dalam Penanganan Narkoba
Sepanjang tahun 2024, Polda Kaltara berhasil mengungkap 251 kasus narkoba. Meskipun jumlah kasus menurun dibandingkan 2023 (274 kasus), barang bukti yang disita mencapai 295,4 kg sabu, 2.034 butir ekstasi, dan sejumlah narkoba lainnya. Penegakan hukum terhadap pelaku terus diperkuat, termasuk penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menghancurkan jaringan ekonomi pelaku narkoba.

3. Prestasi dan Pembinaan Personel
Sebanyak 77 personel mendapatkan penghargaan atas dedikasi dan kerja keras mereka, termasuk 75 piagam dari Kapolda dan 2 dari Kapolres. Di sisi lain, Polda juga menangani 140 pelanggaran disiplin dan kode etik yang melibatkan personelnya. Pembinaan dan pengawasan internal menjadi perhatian utama agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

4. Operasi Kepolisian
Sepanjang 2024, Polda Kaltara melaksanakan 10 operasi kepolisian, termasuk Operasi Mantap Brata Kayan untuk pengamanan Pemilu dan Operasi Mantap Praja Kayan untuk Pilkada. Operasi-operasi ini dilakukan dengan pendekatan profesional dan humanis guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

5. Program Ketahanan Pangan
Dalam mendukung ketahanan pangan nasional, Polda memanfaatkan 34 hektar lahan untuk pertanian padi dan jagung, serta 2.000 m² untuk budidaya ikan lele. Program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan.

6. Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Korupsi dan TPPO
Pada 2024, Polda Kaltara berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana korupsi dengan total kerugian negara sebesar Rp13,1 miliar. Selain itu, dua kasus besar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga berhasil diungkap dengan total 91 tersangka dan 419 korban.

7. Pengurangan Kecelakaan Lalu Lintas
Jumlah kecelakaan lalu lintas menurun dari 290 kasus pada 2023 menjadi 266 kasus pada 2024. Namun, angka korban meninggal dunia masih tinggi, yakni 50 orang. Program Dikmas Lantas akan diperkuat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Harapan dan Arah Kebijakan 2025
Kapolda menekankan pentingnya sinergi antara Polri, TNI, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan. Ia juga mengajak masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak valid.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Dengan kerja sama dan dukungan semua pihak, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis di Kalimantan Utara,” tutup Kapolda.

Acara ini menjadi refleksi atas pencapaian Polda Kaltara sekaligus menjadi pijakan untuk menghadapi tantangan di tahun mendatang.
Sebagai bagian dari apresiasi kepada mitra strategis, Kapolda Kaltara melanjutkan kegiatan dengan menyerahkan plakat penghargaan kepada:
1. Media Daring Mitra Polri Terbanyak Merilis Berita Positif Polda Kaltara
2. Media Televisi dan Radio Mitra Polri Teraktif
3. Penerjemah Bahasa Isyarat yang telah berkontribusi dalam mendukung penyampaian informasi secara inklusif.
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama Kapolda Kaltara dengan para penerima plakat penghargaan, diikuti dengan foto bersama seluruh media undangan. Momen ini menjadi simbol sinergi antara Polda Kaltara dan media dalam menjaga transparansi serta mendukung upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Utara.

Kapolda Kaltara pimpin Pemusnahan Senjata Api Rakitan, Wujud Komitmen Bersama Mendukung Stabilitas Keamanan pasca Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

0

Kapolda Kaltara pimpin Pemusnahan Senjata Api Rakitan, Wujud Komitmen Bersama Mendukung Stabilitas Keamanan pasca Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Tanjung Selor, Jumat, 27 Desember 2024 – Sebuah momen bersejarah berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polda Kalimantan Utara. Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Wakapolda Kaltara, Kabid Humas, Karoops, Dir Intelkam, dan Kabid Propam, memimpin pelaksanaan press release terkait pemusnahan senjata api rakitan. Dalam kegiatan ini, hadir pula sejumlah tokoh adat dan masyarakat yang menjadi simbol harmoni dan komitmen bersama dalam menciptakan stabilitas keamanan, di antaranya Ketua Harian Persekutuan Dayak Lundayeh Provinsi Kaltara, Bapak Erry Sonley, dan Sekretaris Lembaga Adat Dayak Provinsi Kaltara, Bapak Yunus Luat, S.Pd., M.Pd. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh rekan-rekan wartawan dari berbagai media cetak dan online.

Pada kegiatan ini, sebanyak 29 pucuk senjata api rakitan jenis penabur dimusnahkan. Senjata-senjata ini sebelumnya telah diserahkan secara sukarela oleh masyarakat adat Dayak melalui tokoh adat mereka. Pemusnahan ini tidak hanya menjadi simbol dukungan masyarakat adat terhadap stabilitas keamanan, tetapi juga mencerminkan kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis, terutama dalam menghadapi dinamika pasca pelaksanaan Pemilu Serentak pada Februari 2024 dan Pilkada Serentak pada November 2024 yang telah berjalan dengan damai dan sukses.

Simbol Budaya yang Sarat Nilai Historis
Dalam sambutannya, Kapolda Kaltara menekankan bahwa senjata api rakitan jenis penabur ini memiliki nilai historis dan simbolis yang mendalam bagi masyarakat adat Dayak. “Senjata ini bukan sekadar alat berburu atau berladang, tetapi juga bagian dari tradisi turun-temurun yang digunakan dalam prosesi adat, seperti mas kawin dalam pernikahan. Namun, langkah yang diambil oleh masyarakat adat ini menunjukkan tanggung jawab besar dalam mendukung keamanan bersama,” ungkap Kapolda.
Bapak Erry Sonley, Ketua Harian Persekutuan Dayak Lundayeh, mengungkapkan bahwa pemusnahan senjata ini adalah wujud nyata dari komitmen masyarakat adat untuk mendukung terciptanya stabilitas keamanan. “Langkah ini menunjukkan dukungan penuh masyarakat Dayak terhadap penegakan hukum dan upaya menciptakan harmoni sosial di Kalimantan Utara,” ujarnya.
Kesadaran Kolektif untuk Keamanan Bersama
Penyerahan senjata api rakitan secara sukarela ini mencerminkan perubahan besar dalam cara pandang masyarakat adat terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. Bapak Yunus Luat, S.Pd., M.Pd., Sekretaris Lembaga Adat Dayak Provinsi Kaltara, menyampaikan bahwa langkah ini menjadi simbol kerjasama erat antara masyarakat adat dan kepolisian dalam menciptakan wilayah yang aman dan damai.

“Kami dari Lembaga Adat Dayak Provinsi Kaltara mendukung sepenuhnya kinerja Bapak Kapolda Kaltara demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, guyub, rukun, dan harmonis pasca pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Dengan sukarela, kami menyerahkan senjata api rakitan ini sebagai simbol komitmen kami terhadap stabilitas dan kesejahteraan bersama,” jelasnya.

Apresiasi dari Kapolda Kaltara
Kapolda Kaltara mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat adat yang telah menyerahkan senjata api rakitan ini. “Saya mengapresiasi kesadaran dan kerjasama yang luar biasa dari masyarakat adat Dayak. Langkah ini tidak hanya mendukung upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, tetapi juga mencegah potensi kecelakaan yang bisa terjadi dalam penggunaan senjata api rakitan,” tegasnya.

Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga harmoni dan kedamaian yang telah terjalin. “Saya berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya untuk ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghindari penyalahgunaan senjata api rakitan,” tambahnya.

Himbauan untuk Menyerahkan Senjata Api Rakitan
Bapak Erry Sonley, mewakili masyarakat Dayak Lundayeh, juga mengimbau agar masyarakat yang masih memiliki senjata api rakitan segera menyerahkannya kepada pihak berwenang. “Langkah ini adalah bentuk nyata kepedulian terhadap keamanan dan keselamatan kita semua. Saya yakin, dengan kerjasama yang kuat, kita dapat menjaga stabilitas dan kesejahteraan bersama,” ujarnya.

Momen Kebersamaan dan Komitmen Harmoni

Acara ini diakhiri dengan penyerahan simbolis senjata api rakitan dari perwakilan tokoh adat kepada Kapolda Kaltara. Penyerahan ini menjadi simbol eratnya hubungan antara masyarakat adat dan kepolisian dalam menjaga keamanan bersama. Setelahnya, kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama yang menandai komitmen semua pihak untuk terus menjaga harmoni dan stabilitas di wilayah Kalimantan Utara.

Pemusnahan senjata api rakitan ini menjadi langkah penting dalam menciptakan wilayah yang aman dan damai, sekaligus menjadi bukti nyata sinergi antara masyarakat adat dan Polda Kaltara dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Kalimantan Utara. Semoga upaya bersama ini menjadi fondasi kuat untuk masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat di wilayah ini.

Kapolda Kaltara pimpin Pemusnahan Senjata Api Rakitan, Wujud Komitmen Bersama Mendukung Stabilitas Keamanan pasca Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

0

Kapolda Kaltara pimpin Pemusnahan Senjata Api Rakitan, Wujud Komitmen Bersama Mendukung Stabilitas Keamanan pasca Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Tanjung Selor, Jumat, 27 Desember 2024 – Sebuah momen bersejarah berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polda Kalimantan Utara. Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Wakapolda Kaltara, Kabid Humas, Karoops, Dir Intelkam, dan Kabid Propam, memimpin pelaksanaan press release terkait pemusnahan senjata api rakitan. Dalam kegiatan ini, hadir pula sejumlah tokoh adat dan masyarakat yang menjadi simbol harmoni dan komitmen bersama dalam menciptakan stabilitas keamanan, di antaranya Ketua Harian Persekutuan Dayak Lundayeh Provinsi Kaltara, Bapak Erry Sonley, dan Sekretaris Lembaga Adat Dayak Provinsi Kaltara, Bapak Yunus Luat, S.Pd., M.Pd. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh rekan-rekan wartawan dari berbagai media cetak dan online.

Pada kegiatan ini, sebanyak 29 pucuk senjata api rakitan jenis penabur dimusnahkan. Senjata-senjata ini sebelumnya telah diserahkan secara sukarela oleh masyarakat adat Dayak melalui tokoh adat mereka. Pemusnahan ini tidak hanya menjadi simbol dukungan masyarakat adat terhadap stabilitas keamanan, tetapi juga mencerminkan kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis, terutama dalam menghadapi dinamika pasca pelaksanaan Pemilu Serentak pada Februari 2024 dan Pilkada Serentak pada November 2024 yang telah berjalan dengan damai dan sukses.

Simbol Budaya yang Sarat Nilai Historis
Dalam sambutannya, Kapolda Kaltara menekankan bahwa senjata api rakitan jenis penabur ini memiliki nilai historis dan simbolis yang mendalam bagi masyarakat adat Dayak. “Senjata ini bukan sekadar alat berburu atau berladang, tetapi juga bagian dari tradisi turun-temurun yang digunakan dalam prosesi adat, seperti mas kawin dalam pernikahan. Namun, langkah yang diambil oleh masyarakat adat ini menunjukkan tanggung jawab besar dalam mendukung keamanan bersama,” ungkap Kapolda.
Bapak Erry Sonley, Ketua Harian Persekutuan Dayak Lundayeh, mengungkapkan bahwa pemusnahan senjata ini adalah wujud nyata dari komitmen masyarakat adat untuk mendukung terciptanya stabilitas keamanan. “Langkah ini menunjukkan dukungan penuh masyarakat Dayak terhadap penegakan hukum dan upaya menciptakan harmoni sosial di Kalimantan Utara,” ujarnya.
Kesadaran Kolektif untuk Keamanan Bersama
Penyerahan senjata api rakitan secara sukarela ini mencerminkan perubahan besar dalam cara pandang masyarakat adat terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. Bapak Yunus Luat, S.Pd., M.Pd., Sekretaris Lembaga Adat Dayak Provinsi Kaltara, menyampaikan bahwa langkah ini menjadi simbol kerjasama erat antara masyarakat adat dan kepolisian dalam menciptakan wilayah yang aman dan damai.

“Kami dari Lembaga Adat Dayak Provinsi Kaltara mendukung sepenuhnya kinerja Bapak Kapolda Kaltara demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, guyub, rukun, dan harmonis pasca pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Dengan sukarela, kami menyerahkan senjata api rakitan ini sebagai simbol komitmen kami terhadap stabilitas dan kesejahteraan bersama,” jelasnya.

Apresiasi dari Kapolda Kaltara
Kapolda Kaltara mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat adat yang telah menyerahkan senjata api rakitan ini. “Saya mengapresiasi kesadaran dan kerjasama yang luar biasa dari masyarakat adat Dayak. Langkah ini tidak hanya mendukung upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, tetapi juga mencegah potensi kecelakaan yang bisa terjadi dalam penggunaan senjata api rakitan,” tegasnya.

Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga harmoni dan kedamaian yang telah terjalin. “Saya berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya untuk ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghindari penyalahgunaan senjata api rakitan,” tambahnya.

Himbauan untuk Menyerahkan Senjata Api Rakitan
Bapak Erry Sonley, mewakili masyarakat Dayak Lundayeh, juga mengimbau agar masyarakat yang masih memiliki senjata api rakitan segera menyerahkannya kepada pihak berwenang. “Langkah ini adalah bentuk nyata kepedulian terhadap keamanan dan keselamatan kita semua. Saya yakin, dengan kerjasama yang kuat, kita dapat menjaga stabilitas dan kesejahteraan bersama,” ujarnya.

Momen Kebersamaan dan Komitmen Harmoni

Acara ini diakhiri dengan penyerahan simbolis senjata api rakitan dari perwakilan tokoh adat kepada Kapolda Kaltara. Penyerahan ini menjadi simbol eratnya hubungan antara masyarakat adat dan kepolisian dalam menjaga keamanan bersama. Setelahnya, kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama yang menandai komitmen semua pihak untuk terus menjaga harmoni dan stabilitas di wilayah Kalimantan Utara.

Pemusnahan senjata api rakitan ini menjadi langkah penting dalam menciptakan wilayah yang aman dan damai, sekaligus menjadi bukti nyata sinergi antara masyarakat adat dan Polda Kaltara dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Kalimantan Utara. Semoga upaya bersama ini menjadi fondasi kuat untuk masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat di wilayah ini.

Program Minggu Kasih, Polresta Bulungan Tegaskan Berita SIM Gratis dan Berlaku Seumur Hidup Adalah Hoaks

0

Program Minggu Kasih, Polresta Bulungan Tegaskan Berita SIM Gratis dan Berlaku Seumur Hidup Adalah Hoaks

TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Dalam kegiatan Minggu Kasih yang digelar di Jalan Sengkawit, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Minggu (22/12/2024), Polresta Bulungan menjawab pertanyaan masyarakat terkait informasi yang beredar mengenai pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis dan berlaku seumur hidup.

Salah seorang warga, Maulana, bertanya langsung kepada pihak kepolisian mengenai kebenaran informasi tersebut. “Izin Bapak, saya mau tanya mengenai informasi yang beredar di media sosial bahwa ada pembuatan SIM gratis dan berlaku seumur hidup. Apa benar, Pak?” tanya Maulana.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kasat Lantas Polresta Bulungan, AKP Rudika Harto Kanajiri, S.I.K., memberikan penjelasan tegas bahwa informasi tersebut adalah hoaks atau berita bohong.

“Terima kasih atas pertanyaannya, Bapak. Berita yang beredar di media sosial tersebut adalah hoaks. Sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No. 22 Tahun 2009 Pasal 86 ayat (1), (2), dan (3), SIM berfungsi sebagai bukti kompetensi mengemudi, registrasi pengemudi kendaraan bermotor, dan data registrasi tersebut dapat digunakan untuk mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan, serta identifikasi forensik kepolisian,” jelas AKP Rudika.

Ia menambahkan bahwa tidak ada aturan yang menyebutkan bahwa SIM dapat diterbitkan secara gratis atau berlaku seumur hidup. Setiap pengemudi yang ingin memiliki SIM harus melalui prosedur resmi, termasuk uji kompetensi, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Jadi seperti itu ya, Bapak. Kembali saya tegaskan, berita tersebut adalah hoaks atau tidak benar. Kami harap masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan selalu memverifikasi ke sumber resmi,” katanya.

Kegiatan Minggu Kasih Polresta Bulungan ini bertujuan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memberikan edukasi terkait berbagai isu, termasuk berita palsu yang beredar di media sosial.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat lebih teredukasi dan tidak mudah terpengaruh oleh berita yang tidak benar. Jika ada informasi yang meragukan, masyarakat dapat langsung bertanya kepada kami atau mencari informasi melalui sumber resmi,” tutup AKP Rudika.

Polresta Bulungan mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap berita bohong dan memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi kepolisian. (HmsPolresta)

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

content-1701