Beranda blog Halaman 194

150 PERSONEL BKO POLDA SULSEL IKUT ANDIL DALAM SUKSESNYA KTT WWF KE-10 DI BALI

0

150 PERSONEL BKO POLDA SULSEL IKUT ANDIL DALAM SUKSESNYA KTT WWF KE-10 DI BALI

Penyelenggaraan Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) World Water Forum (WWF) Ke-10 telah usai, berjalan dengan aman dan lancar. Menghasilkan kesepakatan terbaik secara global buat kesejahteraan masyarakat dunia.

Bahkan World Water Forum ke-10 yang dilaksanakan di Bali kali ini diakui sebagai yang terbaik dibandingkan gelaran sebelumnya.

Suksesnya acara KTT WWF Ke-10 tidak terlepas dari aspek pengamanan yang baik, terencana dan matang oleh Polri yang terpadu antara TNI, Stakeholder dan Kementerian Lembaga.

Bagi Polda Sulsel khususnya Ditlantas dan Satlantas jajaran patut bangga pasalnya dalam gelaran internasional KTT WWF Ke-10 mengirimkan 150 personilnya untuk diperbantukan sebagai BKO (Bawah Kendali Operasi) Korlantas Polri dan berhasil melaksanakan tugas dengan baik selama perhelatan KTT WWF Ke-10 di Polda Bali.

Atas pelaksanaan tugas tersebut Personil BKO pun mendapatkan ucapan terima kasih dan apresiasi dari pimpinan.

DPO Kadus Vina dan Eky Menyusut, Ini Penjelasan Kadiv Humas Polri

DPO Kadus Vina dan Eky Menyusut, Ini Penjelasan Kadiv Humas Polri

JAKARTA – Kembali menghangat dalam pembahasan publik, kasus lampau pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat delapan tahun lalu kini kembali menjadi trending topik. Bahkan berbagai komentar tak sedap yang menyudutkan kepolisian bermunculan. Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menggelar Press Release.

https://www.youtube.com/watch?v=nyCqonQz-74

“Terkait dengan kasus Vina dan Eky, Polda Jabar sudah bekerja keras untuk bisa melaksanakan kegiatan penyelidikan lanjutan tentang kasus tersebut, dan sempat di release oleh Kabid Humas Polda Jabar, bahwa salah satu DPO sudah berhasil di amankan”, ungkap Irjen Pol. Sandi Nugroho.

Dan jika kita telah mengingatnya, dalam penutup release tersebut Kabid Humas Polda Jabar telah menyampaikan apabila ada informasi, ada alat bukti yang lain yang bisa membuat terang benderang kasus ini mohon di sampaikan, itu artinya bahwa kita membuka diri apabila ada informasi dan alat bukti lain yang bisa di sampaikan sebagai informasi tambahan untuk membuka kasus ini, silahkan di sampaikan, terangnya.

Dan ketika saat itu di sampaikan oleh Dir Krimum Polda Jabar bahwa DPO tadinya ada tiga dan kini menjadi satu, itu karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang itu belum mencukupi, bahkan ada beberapa saksi yang menyampaikan bahwa itu nama fiktif, oleh karenanya terkait itu masih di dalami, apabila memang ada tambahan keterangan, informasi dan alat bukti yang membuat terang benderang kasus ini, tentunya pihak kepolisian akan sangat berterima kasih, tambahnya. Kamis (30/5/2024).

Polda Jabar telah bekerja keras dalam menangani kasus ini. Salah satu DPO sudah berhasil diamankan, namun masih ada pekerjaan besar untuk mengungkap kebenaran sepenuhnya. Polda Jabar juga menyatakan keterbukaan pihaknya terhadap informasi dan alat bukti tambahan dari masyarakat yang bisa membantu memperjelas kasus ini. Tentunya kami dari kepolisian akan sangat berterima kasih, pungkasnya.

(Tim)

LIVE NEWS Update Mabes Polri soal Densus Buntuti Jampidsus, Revisi UU Polri Hingga Kasus Vina

0

Kadivhumas Polri Tegaskan Kepolisian dan Kejaksaan Agung Baik-Baik Saja

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, meminta semua pihak untuk berkaca dari sinergitas kementerian/lembaga saat menghadiri launching Gov-Tech di Istana Negara, Senin lalu. Dia mencontohkan soliditas antara para pimpinan yakni Menkopolhukam, Panglima TNI, Kapolri, hingga Jaksa Agung.

“Bahwa kepolisian dan kejaksaan agung dalam keadaan baik-baik saja. Tidak ada permasalahan yang perlu dipermasalahkan,” ujar Irjen Sandi saat Doorstop pers Mabes Polri, Kamis (30/5/2024).

https://www.youtube.com/watch?v=8BNzRn8qitM&t=1076s

Irjen Sandi kembali mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Menkopolhukan Hadi Tjahyanto, telah menyampaikan antara kedua belah pihak tidak ada permasalahan.

“Beliau (Kapolri) menyampaikan bahwa antara polisi dan jaksa baik-baik saja. Bahkan Bapak Jaksa Agung menyampaikan tidak ada masalah, baik-baik saja. Serta Bapak Menko Polhukam juga menyampaikan polisi dan jaksa adem ayem,” terangnya.

“Kalau pimpinan sudah menyampaikan tidak ada masalah, berarti kami tinggal menyampaikan ke teman-teman bahwa antara kepolisian dan kejaksaan tidak ada masalah,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Kadivhumas menilai sinergitas kementerian/lembaga kini sedang diuji. Terlebih kini Indonesia sedang berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi.

Menurut Kadivhumas, program pemerintah yang bisa berjalan dengan baik, Proyek Strategis Nasional bisa berjalan dengan baik, inflasi yang bisa terjaga, Gross Domestic Product (GDP) yang saat ini sedang bertumbuh, semuanya ada karena soliditas dan sinergitas. Untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, selain soliditas kementerian/lembaga, juga perlu adanya stabilitas dan keamanan.

Oleh sebab itu, soliditas para pimpinan kementerian/lembaga tersebut, termasuk Kapolri dan Jaksa Agung, harus menjadi suri tauladan.

“Yang ditujukan oleh para pemimpin lembaga, ada Bapak Menkopolhukam, ada Pak Panglima TNI, ada Bapak Jaksa Agung, dan Bapak Kapolri, itulah yang harus kita teladani sebagai anak buah untuk mewujudkan bahwa program yang sudah baik harus kita jaga untuk keberlangsungan bangsa ini, baik untuk pertumbuhan ekonomi maupun menjaga stabilitas keamanan,” tutupnya.

Tegas Kasus Jampidsus Diintai Densus 88 Selesai, Kadiv Humas Polri: Kalau Pimpinan Sudah…

0

Tegas Kasus Jampidsus Diintai Densus 88 Selesai, Kadiv Humas Polri: Kalau Pimpinan Sudah…

IMG_2277-420934549.jpeg.webp

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho bahas kasus Jampidsus dikuntit Densus 88 (humas.polri.go.id)

Kasus Jampidsus diintai oleh oknum Densus 88 masih mendapat perhatian, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyampaikah telah selesai.

https://www.youtube.com/watch?v=8BNzRn8qitM&t=1076s

Sebagai informasi, Febrie Adriansyah alias Jampidsus Kejagung sempat diintai oleh oknum Densus 88 di restoran Prancis wilayah Cipete Jakarta Selatan.

Sandi mengatakan bahwa saat ini soliditas antara para pimpinan Menkopolhukam, Panglima TNI, Kapolri, hingga Jaksa Agung kuat.

“Kepolisian dan kejaksaan agung dalam keadaan baik-baik saja. Tidak ada permasalahan yang perlu dipermasalahkan,” kata Irjen Sandi saat Doorstop pers Mabes Polri, Kamis 30 Mei 2024.

Irjen Sandi pun menegaskan kembali bahwa sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Menkopolhukan Hadi Tjahyanto, telah mengatakan bahwa tak ada permasalahan.

“Beliau menyampaikan bahwa antara polisi dan jaksa baik-baik saja. Bahkan Bapak Jaksa Agung menyampaikan tidak ada masalah, baik-baik saja. Serta Bapak Menko Polhukam juga menyampaikan polisi dan jaksa adem ayem,” tambahnya.

Irjen Sandi pun mengatakan permasalah sudah selesai apabila memang pimpinan mengatakan demikian.

“Kalau pimpinan sudah menyampaikan tidak ada masalah, berarti kami tinggal menyampaikan ke teman-teman bahwa antara kepolisian dan kejaksaan tidak ada masalah,” lanjutnya. Itu tadi apa kata Kadiv Humas Polri soal kasus Jampidsus dikuntit oleh oknum Densys 88

 

The Power of Togetherness, Prajurit TNI AL Kendari Bersama Motivator Dr. Aqua Dwipayana

0

The Power of Togetherness, Prajurit TNI AL Kendari Bersama Motivator Dr. Aqua Dwipayana

Kekuatan kebersamaan terus diupayakan oleh TNI, terutama Pangkalan TNI Angkatan Laut Kendari. Pada Kamis, 30 Mei 2024, prajurit TNI AL Kendari mengadakan acara bertajuk “The Power of Togetherness” yang dihadiri oleh Sang Motivator terkenal Dr. Aqua Dwipayana, sebagai keynote speaker. Acara ini bertujuan untuk memperkuat semangat para prajurit dalam menjalankan tugas mereka di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam pengarahannya, Dr. Aqua Dwipayana memberikan materi motivasi yang sangat bermanfaat bagi para prajurit. Salah satunya adalah pentingnya menjaga karakter yang kuat selama menjalankan tugas penting sebagai anggota TNI AL dan menjemput akhir kita yang harus disiapkan dengan baik.
Kolonel Laut (P) I Gede Dharma Yoga, sebagai Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kendari memberikan sambutan pada acara tersebut dan mengajak prajurit serta hadirin untuk berbagi pengalaman dan motivasi bersama Dr. Aqua Dwipayana. Ia juga menekankan pentingnya menjaga semangat kekeluargaan dan persaudaraan keluarga besar Lanal Kendari sebagai bentuk kekuatan kebersamaan dalam menjalankan tugas.
Dalam acara yang dihadiri oleh Nyonya Rizky Dharma Yoga, Ketua Cabang III Korcab VI Djaja II Jalasenastri Lanal Kendari, Dr. Aqua Dwipayana memutar sebuah video yang mengisahkan perjalanan hidup manusia dari lahir hingga akhir hayat. Hal ini bertujuan untuk mengajak para hadirin dalam menilai diri mereka sendiri dan mempersiapkan diri dengan baik menghadapi masa depan.

Melalui tindakan positif tersebut dan willing to give the best, rejeki akan selalu berlimpah dan semakin bermakna dalam hidup kita. Dr Aqua Dwipayana berpesan agar hidup dijalaninya dengan ikhlas dan syukur kepada Allah SWT. Hal ini tentunya dapat memunculkan kesuksesan yang didambakan setiap orang dalam menjalani kehidupan.
Acara “The Power of Togetherness” ini membuktikan bahwa TNI khususnya Pangkalan TNI Angkatan Laut Kendari sangat memperhatikan kebersamaan dalam menjalankan tugasnya di wilayah Sulawesi Tenggara. indeks co id mengapresiasi acara yang diadakan oleh prajurit TNI AL Kendari dan Dr. Aqua Dwipayana sebagai motivator terkenal yang memberikan inspirasi bagi seluruh prajurit.
Diharapkan dengan semangat kebersamaan dan persaudaraan, prajurit TNI AL Kendari semakin termotivasi untuk memberikan pengabdian terbaik untuk negara ini. Acara ini juga memberikan wawasan penting tentang pentingnya menjaga nilai-nilai kekeluargaan dan persaudaraan dalam kehidupan yang semakin kompleks ini. Semoga acara semacam ini terus diadakan untuk memotivasi seluruh prajurit TNI AL Indonesia untuk memberikan yang terbaik bagi

Kapolresta Malang Kota Dukung Penuh Munas Gerakan Aremania Satu

0

Kapolresta Malang Kota Dukung Penuh Munas Gerakan Aremania Satu

Kapolresta Malang Kota menerima kunjungan dari 7 panitia Munas Gerakan Aremania Satu (Foto: istimewa)


Kota Malang – Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto menerima kunjungan dan silaturahmi dari 7 panitia Musyawarah Nasional (Munas) Gerakan Aremania Satu. Kunjungan panitia Munas diterima langsung oleh Buher, sapaan akrab Budi Hermanto di ruang kerjanya.
Pertemuan itu bertujuan untuk menjalin komunikasi dan koordinasi terkait rencana Munas Gerakan Aremania Satu yang akan dilaksanakan pada tanggal 01 dan 02 Juni 2024 di gedung UMM.

Sam Samsul, salah satu panitia menjelaskan bahwa tujuan Munas Gerakan Aremania Satu selain silaturahmi adalah untuk menampung dan mengembalikan kejayaan Malang di berbagai bidang, bukan hanya di bidang olahraga saja.

“Ide dan gagasannya sudah 20 tahun yang lalu, namun baru kali ini bisa direalisasikan dan sudah terbentuk 9 panitia untuk Munas Gerakan aremania satu,” kata Sam Samsul memastikan agenda Munas, Rabu (29/5/2024).

Kapolresta Malang Kota menerima kunjungan dari 7 panitia Munas Gerakan Aremania Satu (Foto: istimewa)
Dalam perbincangan itu, Buher menyatakan siap untuk memberikan perlindungan dan dukungan penuh terhadap acara Munas Gerakan Aremania Satu.

“Nanti kami agendakan untuk koordinasi dengan Kapolres Malang dan Kapolresta Batu untuk turut mendukung dan dilibatkan sebagai pelindung,” ungkap Buher terpisah.

Buher berpesan agar Aremania menyiapkan persyaratan sebagaimana yang sudah tertuang dalam undang-undang suporter dan dinaungi dalam wadah organisasi.

“Polresta Malang Kota mendukung Munas Gerakan Aremania Satu dan siap membantu apa yang dibutuhkan untuk kegiatan positif yang sudah terorganisir ini,” imbuh Buher.

Setelah Munas terlaksana, Buher berharap Aremania dapat berperan sebagai kontrol sosial di masyarakat untuk menciptakan situasi yang lebih harmonis.

“Untuk mendukung kondusifitas, kami berharap Aremania terus menjalin kerjasama dan komunikasi dengan instansi terkait, seperti Pemerintahan, Kodim, dan Polresta Malang Kota,” harapnya.

Sementara Sam Dian, perwakilan Aremania lainnya, menjelaskan bahwa Munas Gerakan Aremania Satu akan dilaksanakan pada tanggal 01 dan 02 Juni 2024 di gedung Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

“Kami mewakili panitia, berharap Kapolresta Buher dapat hadir dalam pelaksanaan Munas, Ini menjadi salah satu bentuk rasa syukur kami atas persatuan Aremania yang semakin kuat dan solid,” tutup Sam Dian.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Sigap Bantu Warga Alami Laka Lantas

0

 

Berita Polisi Kota Tangerang – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dengan sigap membantu korban kecelakaan lalu lintas di Bunderan Tugu Adipura Jl.M. Yamin Kecamatan Tangerang Kota Tangerang, Kamis (23/05/2024).
Nampak Zain dibantu para pengendara lainya yang melintas mengangkat para korban untuk segera dibawa kerumah sakit terdekat.

 


“Iya ada bapak-bapak pakai seragam polisi,  keluar mobil langsung bantu angkat korban,saya baru tahu kalau itu Kapolres,” Ungkap salah seorang pengendara yang melintas lokasi.
Diketahui sebelum kejadian Kapolres Metro Tangerang Kota melakukan giat monitoring pengamanan Liga 3 Nasional di stadion Benteng Reborn, lalu melintasi lokasi kejadian lakalantas.
KRONOLOGIS KEJADIAN
Menurut Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Badruzzaman menjelaskan bahwa Sepeda Motor Suzuki Satria Fu No.Pol.:B-3881-SYW yang dikendarai Desta Herman Karisman Gulo melaju dari arah Cipondoh menuju kearah Pasar Lama.
“Sepeda Motor Suzuki Satria Fu menerobos lampu merah, melintasi jalan Veteran sesampainya di bundaran Tugu Adipura Kel. Sukasari Kec. Tangerang Kota Tangerang, menabrak Sepeda Motor Honda Vario yang dikendarai Dimas Adi Roso berboncengan dengan Wulandari yang melaju dari arah Veteran menuju kearah Cipondoh dengan cara menerobos lampu merah, maka terjadilah kecelakaan lalulintas,” Paparnya saatnya dihubungi TangerangPos, Kamis (23/05/2024).
Akibat dari kecelakaan tersebut, kedua Sepeda Motor mengalami rusak dan pengendara Sepeda Motor Honda Vario No Pol B-6242-JBW yang bernama Dimas Adi Roso dan yang dibonceng bernama Wulandari mengalami luka.
“korban saat ini dalam penanganan medis di RSUD Kota Tangerang,” Pungkasnya

Dirlantas Polda Sulsel Pimpin Apel Pasukan KTT di Bali

0

Dirlantas Polda Sulsel Pimpin Apel Pasukan KTT di Bali

Dirlantas Polda Sulsel Pimpin Apel Pasukan KTT di Bali
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus Prasetya, terlihat seusai memimpin apel pasukannya yang bertugas di KTT World Water Forum (WWF) ke-10, Bali, Rabu (22/5)

Berita Polisi — Kesederhanaan sosok Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus Prasetya, terlihat seusai memimpin apel pasukannya yang bertugas di KTT World Water Forum (WWF) ke-10, Bali, Rabu (22/5).

Perwira tiga melati ini, menyempatkan sarapan pagi nasi pecel bersama 150 anggotanya sebelum bertugas. Sarapan nasi pecel tradisional khas Bali itu disantap dengan duduk melantai di aspal.

Tepatnya, di lokasi apel halaman parkir Lotte Mart, Jl By Pass Ngurah Rai, Kecamatan Denpasar Selatan, Bali.

Nyaris tak ada sekat antara Kombes Pol I Made Agus dengan para personelnya.

Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1998 ini, tak sungkan duduk sama rata dengan personelnya yang didominasi pangkat bintara.

Suasana keakraban dan kekeluargaan tampak begitu terlihat saat santap pagi berlangsung.

Sesekali, Kombes I Made Agus, menyapa anggotanya sambil berbincang ringan.

“Gimana sejauh ini, ada kendala tidak selama tugas KTT WWF ini,” ucap Kombes Agus menyapa.

“Siap komandan, sejauh ini aman terkendali,” sahut anggota serempak.

Keberadaan Kombes Pol I Made Agus di Bali, untuk memimpin apel yang diperintahkan langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.

“Jadi kehadiran saya di depan rekan-rekan semua saat ini, tidak terlepas dari kepedulian bapak kapolda (Irjen Pol Andi Rian R Djajadi) yang meminta saya untuk menjenguk langsung anggota yang bertugas di KTT WWF Bali ini,” ucap Kombes Pol I Made Agus saat apel.

Pada kesempatan itu, Kombes Pol I Made Agus juga menyampaikan rasa terima Kapolda Sulsel kepada seluruh personel yang bertugas.

“Pesan dari Bapak Kapolda kita, beliau menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh rekan-rekan semua,” ujar putra asli Bali ini.

“Karena telah melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan sangat baik dalam mendukung kelancaran kegiatan World Water Forum (WWF) yang berlangsung pada 20-25 Mei 2024 di Bali Nusa Dua Convention Center,” sambungnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol I Made Agus mengatakan, keterlibatan personel Ditlantas Polda Sulsel di ajang internasional ini, adalah bentuk kehormatan tugas.

“Ini adalah penghargaan dan kehormatan yang diamanahkan oleh Mabes Polri kepada Personil Ditlantas Polda Sulsel yang di BKO-kan di wilayah hukum Polda Bali,” jelasnya.

Olehnya itu, Kombes Pol I Made Agus berharap agar personel yang bertugas, mampu menuntaskan Operasi bersandi Puri Agung ini dengan lancar.

“Sekali lagi terima kasih untuk semua anggota, selamat bertugas, semoga semuanya tetap dalam keadaan sehat sampai kembali ke  Makassar,” imbuhnya menyampaikan pesan Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi melalui video call.

Diketahui, KTT WWF ke-10 telah resmi dibuka oleh Presiden Joko Widodo.

Pembukaan Forum Air Sedunia itu berlangsung di Bali International Convention Center (BICC), Senin (20/5) pagi.

WWF ke-10 di Bali ini dihadiri oleh delapan kepada negara dan 105 menteri dari 132 negara.

Selain pemerintahan, forum ini juga dihadiri oleh sejumlah organisasi internasional.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, jumlah pendaftar yang ingin menghadiri WWF ke-10 tercatat mencapai 20.121 orang.

Sementara total partisipan termasuk mereka yang ikut dalam acara terkait World Water Forum ke-10 jumlahnya menjadi 46.000 orang.

Polres Metro Tangerang Kota Raih Penghargaan Pelayanan Publik Tertinggi perwakilan daerah di Provinsi Banten

0

Polres Metro Tangerang Kota Raih Penghargaan Pelayanan Publik Tertinggi perwakilan daerah di Provinsi Banten

Berita Polisi– Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota berhasil meraih penghargaan pelayanan publik tertinggi perwakilan daerah di provinsi Banten dari Ombudsman Republik Indonesia (RI), Jumat (17/5/2024). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi, kepada Kabagren Polrestro Tangerang Kota, Kompol Agus Pribadi, S.H., M.H.

Menurut Agus, dalam Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, Polres Metro Tangerang Kota mendapatkan nilai 94.41, dengan Zona Hijau Tertinggi kategori A di provinsi Banten. Ini menjadi kebanggaan atas prestasi yang diraih oleh jajaran Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolrestro Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menambahkan bahwa inovasi pelayanan publik Polrestro Tangerang Kota termasuk menyediakan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang ramah terhadap masyarakat, seperti pelayanan kepada kelompok rentan, ruang bermain untuk anak-anak, ruang menyusui, dan Hotline atau nomor aduan untuk masyarakat.

Pelayanan permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) juga sudah dilakukan secara online, dengan komitmen pelayanan yang cepat dan akuntabel.

Zain menyatakan bahwa “penghargaan dari Ombudsman akan menjadi motivasi bagi Polrestro Tangerang Kota untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Soliditas dan sinergitas yang baik antara pimpinan dan jajaran di Polrestro Tangerang Kota serta masyarakat turut berkontribusi pada pencapaian ini”.

“Sesuai arahan dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, untuk terus meningkatkan kegiatan kemasyarakatan dalam pelayanan kepolisian dan komunikasi interaksi dengan masyarakat,” pungkas Zain.

Polresta Malang Kota Musnahkan 46 Kg Ganja dan 2 Kg Sabu Hasil Ungkap Maret Hingga Mei 2024

0

Polresta Malang Kota Musnahkan 46 Kg Ganja dan 2 Kg Sabu Hasil Ungkap Maret Hingga Mei 2024


PEMUSNAHAN : Polresta Malang Kota beserta Forkopimda saat menunjukkan barang bukti dalam pemusnahan yang dilakukan di halaman belakang Mapolresta Malang Kota, Rabu (22/05/2024).
MALANGKOTA Upaya Polresta Malang Kota dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Malang patut mendapat apresiasi.
Hal itu dibuktikan dengan hasil ungkap jajaran Polresta Malang Kota dalam pemberantasan narkoba. Kini, barang bukti narkoba tersebut dimusnahkan di halaman depan Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Rabu (22/05/2024).
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu terdiri dari empat jenis narkoba dari 29 kasus yang diamankan sejak bulan Maret hingga Mei 2024.



Barang bukti dari para pelaku narkoba inilah Polresta Malang Kota berhasil menyelamatkan 440 jiwa
Beberapa barang bukti terbanyak, yakni ganja seberat 46,4 kilogram, sabu seberat 1,9 kilogram, pil doubel L sebanyak 339.398 butir, ekstasi sebanyak 380 butir serta camophen sejumlah 20 ribu butir.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, setidaknya ada sabu seberat 1.979,33 gram, ganja 46.444,91 gram, pil dobel L sebanyak 339.397 butir, ekstasi 380 butir dan carnophen 20.000 butir yang berhasil diamankan.
“Yang kita musnahkan ada sabu seberat 1.506,75 gram, ganja seberat 44.216 gram, ekstasi 319 butir, carnophen 19.000 butir dan pil koplo dobel L 50.000 butir. Sisanya, kita sisihkan sebagai barang bukti dalam persidangan di pengadilan,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (22/05/2024).

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto saat memasukkan ganja ke dalam mesin pemusnahan insenerator di Polresta Malang Kota, Rabu (22/5/2024).
Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar melalui mesin incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur yang dihadirkan langsung di halaman belakang Mapolresta Malang Kota.
Seluruh Forkopimda Kota Malang bergantian memasukan barang bukti ke dalam mesin incinerator. Bahkan, para pelaku juga diberi jatah untuk memasukan barang bukti ke mesin untuk segera dibakar.
Pria yang akrab disapa Buher itu, menyebut bahwa seluruh barang bukti yang diamankan tersebut berasal dari 29 kasus hasil ungkap selama periode Maret-Mei 2024.
“Selama periode itu, ada sebanyak 29 kasus dengan jumlah tersangka 31 orang, terdiri 29 laki-laki dan 2 perempuan,” ungkapnya.
Buher juga menerangkan, para tersangka yang diamankan tersebut merupakan jaringan narkoba Sumatera-Malang dan sekitarnya.
“Ada yang berperan sebagai kurir dan pengedar. Ini merupakan jaringan Sumatera, wilayah Kota Malang dan sekitarnya,” ungkapnya.

Proses uji lab dalam pemusnahan barang bukti narkoba
Buher menambahkan, dari hasil ungkap kasus ini, setidaknya ada 440 ribu jiwa warga Malang yang terselamatkan dari bahaya narkoba.
“Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati ataupun pidana penjara paling lama 20 tahun,” jelasnya.
Sementara, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengapresiasi langkah Polresta Malang Kota untuk memerangi narkoba di wilayah Kota Malang. “Kami juga memerlukan dukungan dari masyarakat dalam memberantas narkoba. Karena permasalahan narkoba, merupakan tanggungjawab kita bersama,” ujarnya.
Dirinya pun mengapreasi kinerja Polresta Malang Kota yang berhasil mengungkap kasus narkoba di Kota Malang.
“Semoga ini jadi efek jera bagi tersangka,” tandasnya. (*)

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

artikel 338000091

artikel 338000092

artikel 338000093

artikel 338000094

artikel 338000095

artikel 338000096

artikel 338000097

artikel 338000098

artikel 338000099

artikel 338000100

artikel 338000101

artikel 338000102

artikel 338000103

artikel 338000104

artikel 338000105

artikel 338000106

artikel 338000107

artikel 338000108

artikel 338000109

artikel 338000110

artikel 338000111

artikel 338000112

artikel 338000113

artikel 338000114

artikel 338000115

artikel 338000116

artikel 338000117

artikel 338000118

artikel 338000119

artikel 338000120

artikel 338000121

artikel 338000122

artikel 338000123

artikel 338000124

artikel 338000125

artikel 338000126

artikel 338000127

artikel 338000128

artikel 338000129

artikel 338000130

artikel 338000131

artikel 338000132

artikel 338000133

artikel 338000134

artikel 338000135

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

article 710000251

article 710000252

article 710000253

article 710000254

article 710000255

article 710000256

article 710000257

article 710000258

article 710000259

article 710000260

article 710000261

article 710000262

article 710000263

article 710000264

article 710000265

article 710000266

article 710000267

article 710000268

article 710000269

article 710000270

article 710000271

article 710000272

article 710000273

article 710000274

article 710000275

article 710000276

article 710000277

article 710000278

article 710000279

article 710000280

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

artikel 898100196

artikel 898100197

artikel 898100198

artikel 898100199

artikel 898100200

artikel 898100201

artikel 898100202

artikel 898100203

artikel 898100204

artikel 898100205

artikel 898100206

artikel 898100207

artikel 898100208

artikel 898100209

artikel 898100210

artikel 898100211

artikel 898100212

artikel 898100213

artikel 898100214

artikel 898100215

artikel 898100216

artikel 898100217

artikel 898100218

artikel 898100219

artikel 898100220

artikel 898100221

artikel 898100222

artikel 898100223

artikel 898100224

artikel 898100225

news-1701
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

artikel 338000091

artikel 338000092

artikel 338000093

artikel 338000094

artikel 338000095

artikel 338000096

artikel 338000097

artikel 338000098

artikel 338000099

artikel 338000100

artikel 338000101

artikel 338000102

artikel 338000103

artikel 338000104

artikel 338000105

artikel 338000106

artikel 338000107

artikel 338000108

artikel 338000109

artikel 338000110

artikel 338000111

artikel 338000112

artikel 338000113

artikel 338000114

artikel 338000115

artikel 338000116

artikel 338000117

artikel 338000118

artikel 338000119

artikel 338000120

artikel 338000121

artikel 338000122

artikel 338000123

artikel 338000124

artikel 338000125

artikel 338000126

artikel 338000127

artikel 338000128

artikel 338000129

artikel 338000130

artikel 338000131

artikel 338000132

artikel 338000133

artikel 338000134

artikel 338000135

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

article 710000251

article 710000252

article 710000253

article 710000254

article 710000255

article 710000256

article 710000257

article 710000258

article 710000259

article 710000260

article 710000261

article 710000262

article 710000263

article 710000264

article 710000265

article 710000266

article 710000267

article 710000268

article 710000269

article 710000270

article 710000271

article 710000272

article 710000273

article 710000274

article 710000275

article 710000276

article 710000277

article 710000278

article 710000279

article 710000280

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

artikel 898100196

artikel 898100197

artikel 898100198

artikel 898100199

artikel 898100200

artikel 898100201

artikel 898100202

artikel 898100203

artikel 898100204

artikel 898100205

artikel 898100206

artikel 898100207

artikel 898100208

artikel 898100209

artikel 898100210

artikel 898100211

artikel 898100212

artikel 898100213

artikel 898100214

artikel 898100215

artikel 898100216

artikel 898100217

artikel 898100218

artikel 898100219

artikel 898100220

artikel 898100221

artikel 898100222

artikel 898100223

artikel 898100224

artikel 898100225

content-1701