Beranda blog Halaman 201

Bukber Dengan Pemred, Kadiv Humas Polri Apresiasi Peran Media

0

Bukber Dengan Pemred, Kadiv Humas Polri Apresiasi Peran Media

BERITAPOLISI Divisi Humas Polri menggelar buka puasa bersama (buker) pemimpin redaksi (Pemred) di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (27/3). Pada kesempatan tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasinya atas peranan media massa dalam pemberitaan positif terkait pengamanan agenda-agenda nasional dan internasional. Salah satunya terselenggaranya Pemilu 2024 berjalan dengan aman dan damai. Hal itu tak lepas dari kolaborasi Kepolisian dan dukungan dari media sehingga dapat tercipta situasi yang kondusif, baik di dunia maya maupun dunia nyata. Berkat keberhasilan kolaborasi tersebut masyarakat turut memberikan respon yang positif.

Selain itu, Kadiv Humas Polri juga menekankan pentingnya peranan media dalam memberikan informasi terkait Operasi Ketupat 2024. “Kami mohon dukungan dan kolaborasi dalam menyajikan informasi terkait imbauan Kamtibmas, rekomendasi waktu mudik, oneway, contraflow, ganjil-genap termasuk kinerja Kepolisian baik sebelum dan sesudah Operasi Ketupat,” jelas Kadiv Humas Polri.

Peduli Sesama, Dirlantas Polda Sulsel Berikan Bantuan Sembako ke Korban Kebakaran di Kelurahan Tallo 

0

Peduli Sesama, Dirlantas Polda Sulsel Berikan Bantuan Sembako ke Korban Kebakaran di Kelurahan Tallo

Musibah kebakaran yang menimpa warga Kelurahan Tallo Kecamatan Tallo RT/03 RW/03 di Jalan Sultan Lorong Palantikan Kompleks Perhubungan Laut 2 minggu lalu menjadi isak tangis bagi pemilik rumah

Abdul Muis HK yang di kenal sebagai Ketua RT 03/ RW/03 Kelurahan Tallo ini sebagai pemimpin merakyat dan peduli sesama. Kepeduliannya itu sehingga warga berbondong- bondong padamkan api saat rumah nya melanda pada subuh hari pekan kemarin

Berbagi empati baik media sosial untuk terus membantu memberitakan informasi kepada warga yang tertimpa musibah kini perlahan-lahan mulai kepedulian dermawan mulai tersentuh

Seperti kali ini, Berkah ramadhan Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol. I Made Agus Prasatya, S.IK,.M.Hum memberikan bantuan sedikit berupa sembako kepada korban kebakaran di Kelurahan Tallo Kecamatan Tallo

“Ya, Kami sedikit salurkan ke korban kebakaran yang jelas bisa bermanfaat. Dan itu sudah di salurkan melalui rekan media dari salah satu mitra di Ditlantas Polda Sulsel,”Ujar I Made Agus Prasatya melalui selulernya Sabtu (24/3/2024).

Adapun harapan tiga bunga melati ini agar sekiranya di bulan yang penuh berkah yang penuh hikmat, Mari kita sesama manusia menjaga silaturahmi, Menjaga kebersamaan antar umat dan yang terpenting adalah menjaga ketertiban umum khususnya di jalan raya,

“Semoga kita bisa menjadi manusia yang bermanfaat bagi seluruh Ummat dan tetap rendah hati sesama agar menjadi manusia bermanfaat antar sesama,” Tutur I Made

Sementara Emi Ruppa ucapkan terima kasih kepada Pak Polisi yang baik hati, Semoga apa yang di berikan menjadi pahala untuk di hari kemudian,” Singkat Emi sambil matanya berkaca-kaca.

“Sedikit informasi, Rumah yang ada di RT/03 Kelurahan Tallo ini masih mengungsi di rumah kerabat.

Hingga berita ini turun, Belum ada wakil rakyat yang terpilih di wilayah tersebut mampir untuk memberikan support semangat kepada keluarga korban.

Polres Metro Tangerang Kota Buka Layanan Penitipan Kendaraan Bermotor Gratis Selama Musim Mudik Lebaran

0

Polres Metro Tangerang Kota Buka Layanan Penitipan Kendaraan Bermotor Gratis Selama Musim Mudik Lebaran

Polres Metro Tangerang Kota terus meningkatkan pelayanan menjelang musim Lebaran. Terkini, Polres Metro Tangerang Kota membuka layanan penitipan kendaraan bermotor yang bisa dimanfaatkan masyarakat selama musim mudik Lebaran 1445 H secara gratis.

Kapolres Metro Tangerang Kota Zain Dwi Nugroho menuturkan, Polres Metro Tangerang Kota telah menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor gratis secara rutin setiap tahunnya. Hal ini dilakukan untuk memberikan layanan kemudahan, ketenangan dan keamanan bagi masyarakat yang meninggalkan kendaraannya di rumah selama musim mudik Lebaran berlangsung.

“Kami mengimbau masyarakat yang akan menjalani mudik panjang dapat memanfaatkan layanan ini. Adapun layanan ini juga berjalan cukup panjang, mulai sepekan sebelum sampai sesudah lebaran (H-7 sampai H+7),” ujar Zain, Senin (25/3/24).

Tidak hanya itu, layanan penitipan kendaraan bermotor gratis tersebut dinilai mampu menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas yang seringkali terjadi selama musim mudik Lebaran.

BERITA POLISI

“Syaratnya juga sangat simpel, yakni pemudik hanya perlu membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BKPB), baik untuk kendaraan bermotor roda dua atau roda empat,” tambahnya.

Selain itu, Polres Metro Tangerang Kota memberikan kemudahan dengan membuka layanan penitipan kendaraan bermotor gratis tersebut di beberapa lokasi yang tersebar di seluruh wilayah di Kota Tangerang. Beberapa lokasi beserta narahubung yang disiapkan, di antaranya:

1. Polres Metro Tangerang Kota (0822-1111-0110)
2. Polsek Ciledug (0813-1023-9727)
3. Polsek Cipondoh (0811-8754-110)
4. Polsek Pinang (0812-1070-6165)
5. Polsek Tangerang (0816-1618-798)
6. Polsek Karawaci (0812-8600-9046)
7. Polsek Jatiuwung (0896-0836-6242)
8. Polsek Neglasari (0822-5566-7775)
9. Polsek Benda (0812-9234-1332)
10. Polsek Batuceper (0838-7971-4642)
11. Polsek Teluknaga (0823-1080-3493)
12. Polsek Pakuhaji (0812-1081-1134)
13. Polsek Sepatan (0811-1080-112)

BERITA POLISI NETWORK

Berita Polisi News : Sebuah Potret Kepedulian Kadiv Humas Polri Dalam Balutan Kasih Sayang

0

Berita Polisi News : Sebuah Potret Kepedulian Kadiv Humas Polri Dalam Balutan Kasih Sayang

Aksi Kepedulian Kadiv Humas Polri dalam Balutan Kasih Sayang

Berita Polisi Jakarta – Sebuah momen kedekatan yang penuh kasih sayang terjadi di tengah tengah keterpurukan akibat bencana banjir yang melanda kabupaten Demak. Irjen Pol. Sandi Nugroho,S.I.K.,S.H.,M.Hum., Kepala Divisi Humas Polri turut serta dalam kegiatan kemanusiaan untuk memberikan bantuan dan dukungan kepada warga yang terdampak bencana alam.

https://youtube.com/shorts/XBSStObzemc?si=N-J_R_o3YblDdjFA

Irjen Pol. Sandi Nugroho tiba di lokasi bencana dengan hati yang penuh kepedulian dan empati terhadap penderitaan sesama. Bersama dengan tim relawan polri , Kadiv Humas Polri memberikan bantuan berupa sembako, pelayanan kesehatan, dan pendampingan psikososial kepada para korban banjir.

Kedekatan antara Irjen Pol. Sandi Nugroho dengan salah satu anak korban banjir menjadi sorotan utama dalam kegiatan ini. Terlihat jelas bagaimana mereka berdua dengan penuh kasih sayang dan kehangatan.

Selain memberikan bantuan materi Irjen Pol. Sandi Nugroho juga turut memberikan pelayanan kesehatan bagi warga yang membutuhkan.  Dengan harapan perawatan dan pengobatan ringan kepada  para korban dapat membantu para korban yang mengalami luka atau sakit akibat bencana banjir.

Tidak hanya itu, Kadiv Humas Polri juga memberiakan pendampingan psikososial bagi para korban banjir yang mengalami trauma aray tekanan psikologis akibat  musibah yang mereka alami. Mereka mendengarkan dengan penuh perhatian dan memberikan dukungan moral serta semangat kepada para korban untuk tetap bertahan dan bangkit dari cobaan yang mereka hadapi.

Di akhir kegiatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho tidak hanya meninggalkan bantuan materi tetapi kihga jejak kebaikan dan kasih sayang yang dikenang oleh seluruh warga Demak. Kehadiran mereka ditengah- tengah masyarakat yang terdampak banjir telah memberikan harapan baru dan kekuatan untuk bangkit dari keterpurukan.

Viral Surat Edaran Kapolri Terkait Debt Collector, Karo Penmas Divhumas Polri: Penegakan Hukum ditujukan Kepada Pelaku diduga Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Viral Surat Edaran Kapolri Terkait Debt Collector, Karo Penmas Divhumas Polri: Penegakan Hukum ditujukan Kepada Pelaku diduga Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Beritapolisi.com – Jakarta , Viral situs-situs yang memuat seakan-akan ada surat edaran dari Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo. MSI mengenai debt collector.
Judul di situs tersebut menyebutkan ‘Surat Edaran Kapolri, Kepada Seluruh Kepolisian,Tindak Tegas Dan Tangkap Semua Debt Colector Atau Mata Elang’.
Narasi-narasi di situs tersebut tidak menyebutkan narasumber yang jelas, nomor surat edaran maupun asal sumber yang dikutip.
“Pada pemberitaan tersebut tidak ada narasumber yang menjelaskan, serta surat edaran yang ditunjukan, maka bisa menjadi Misinformasi, namun pada konteks tugas dan fungsi Kepolisian negara republik Indonesia dituangkan dalam UURI No 2 tahun 2002,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. S.IK saat dikonfirmasi, Senin (25/3/2024)
Brigjen Pol Trunoyudo menegaskan tugas dan fungsi Polri telah dijabarkan dalam UU 2/2002 yaitu memelihara kamtibmas, menegakan hukum dan melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
“Setiap anggota Polri wajib menjalankan amanah UU tersebut pada koridor sesuai aturan,” ucap Brigjen Pol Truno.
“Seluruh anggota Polri menjalankan perintah undang-undang utk mewujudkan tugas dan fungsinya,” ungkap Brigjen Pol Truno.
“Tindakan terakhir adalah penegakan hukum demi mewujudkan dan memelihara kamtibmas untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, namun pada konteks penegakan hukum ditujukan kepada pelaku yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam undang undang perbuatannya yang melawan hukum,” pungkas Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo.

Tim “Pos Onta” Malang Kota Amankan Puluhan Motor Balap Liar

0

Tim “Pos Onta” Malang Kota Amankan Puluhan Motor Balap Liar

Berita Polisi – Patroli sahur on the road (POS ONTA) Polresta Malang Kota sinergis dengan TNI dan Satpol PP untuk memberikan rasa aman dan nyaman umat muslim dibulan Ramadhan.

Upaya menjaga kondusifitas, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K, M.Si merintahkan Polsek Jajaran serta Satuan Fungsi turut berperan aktif mencegah Gangguan Kamtibmas sedini mungkin.

BERITA POLISI NETWORK

“Untuk menjaga situasi Kota Malang agar tetap aman dibulan Ramadhan ini, Kami terus bersinergi dengan TNI dan Pemkot, sebab konduaofitas adlaah tanggung jawab bersama”. Pesan Kombes Budi Hermanto

Antisipasi adanya gangguan Kamtibmas dan mencegah fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Tim Pos Onta berjumlah 60 personil (gabungan dari TNI, Polri, Sat Pol PP) yang dipimpin Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno berhasil mengamankan puluhan motor pada minggu (24/03) dini hari

“Tim Pos Onta berhasil mengamankan 17 motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis,” Ungkap Kompol Aris. (Minggu, 23/03).

Dari 17 motor yang diamankan, hasil dari Tim Pos Onta menjaring di tiga lokasi, yakni di sekitar Gor Ken Arok Kedung Kandang, Simpang 3 Ciliwung dan depan Ruko Panorama Jl A Yani.

“Sesuai amanah Bapak Kapolresta Malang Kota, kami melaksanakan sahur on the road ini dimulai hari Minggu pukul 01.00 wib sampai dengan waktu subuh 03.30 minggu dini hari” terang

Patroli Sahur On The Road pada Bulan Radhan ini tidak hanya fokus pada balap liar saja, namun juga sebagai bentuk pencegahan adanya perang sarung, penyalahgunaan petasan dan gangguan kamtibmas lainna

“Patroli Sahur On The Road juga fokus pada pencegahan aksi perang sahur dan penyalahgunaan petasan yang bisa menganggu istirahat warga sekitar” Pungkas Kompol Aris.

17 kendaraan yang terjaring Patroli Sahur On The Road saat ini diamankan di halaman Polresta Malang Kota, menunggu untuk proses lebih lanjut.

Untuk pengambilan, setelah pemilik kendaraan mengikuti sidang tilang, membawa surat bukti kepemilikan (BPKB, STNK) dan wajib mengganti knalpot, dikembalikan standart pabrikan.

Personil Pos Onta, selain melaksanakan penindakan adanya pelanggaran, juga menyampaikan himbauan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta mencegah tindakan 3C (pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor).

Kapolresta Malang Kota Tegaskan Polri Tidak Punya Akses ke Aplikasi Sirekap KPU

0

Kapolresta Malang Kota Tegaskan Polri Tidak Punya Akses ke Aplikasi Sirekap KPU

DATANGI: Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Amitir saat mendatangi Mapolresta Malang Kota

Mahasiswa Datangi Polresta Malang Kota Sehubungan Postingan Connie Bakrie

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jawa Timur (Amatir) mengadakan unjuk rasa damai di Mapolresta Malang Kota, Jum’at (22/03/2024).

Amatir merupakan kumpulan dari mahasiswa dari Universitas Brawijaya, Polinema, Universitas Negeri Malang, UMM, Unisma dan UIN Malang.

Kedatangan mereka ke Mapolresta Malang Kota untuk mempertanyakan netralitas Polri dalam Pemilu 2024 dan hasil Sirekap KPU yang dapat diubah seperti yang disampaikan pengamat militer Connie yang dalam postingan mengatakan kalau Polri punya akses ke aplikasi Sirekap KPU dan pengisian formulir C1 dilakukan di polres-polres se-Indonesia.

Termasuk pernyataan mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno yang menyebutkan sejumlah polres memiliki akses ke aplikasi Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain itu, pengisian formulir C1 juga bisa dilakukan dari polres-polres.

Sambil membawa beberapa spanduk dengan tulisan seperti “Connie Bilang Sirekap Dapat Diakses Polisi, Siapa yang Mendalilkan Harus Bisa Membuktikan dan, Bapak Polisi Coba Buka Akses Sirekap.

Kedatangan mereka disambut oleh Kasat Intelkam Polresta Malang Kota Kompol Ferry Dharmawan mewakili Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto yang kebetulan lagi mengikuti teleconveren bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Subianto.

Asas salah satu mahasiswa yang tergabung dalam Amitir mengatakan kalau kedatangan dirinya bersama teman teman ke Mapolresta Malang Kota sudah mendapat izin.

Kedatangan kami untuk menyampaikan pesan kalau Polri harus tetap menjunjung tinggi Netralitas di Pemilu.

Kami juga ingin Polri melaksanakan tugasnya dengan sebaik baiknya sesuai dengan tupoksinya. Dengan adanya isu yang mengatakan Polisi punya akses ke aplikasi Sirekap KPU tidak benar adanya,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan seperti yang menjadi atensi bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Polri harus netral dalam Pemilu dan, tetap kami junjung tinggi netralitas.

“Kami tegaskan sekali lagi Polri khususnya Polresta Malang Kota tidak punya akses untuk masuk ke aplikasi Sirekap KPU maupun mengisi formulir C1 Pemilu 2024, itu adalah tugas dari KPU.Untuk tuduhan dalam postingan itu tak sesuai dengan kenyataannya atau Hoax.

“Tugas kami hanya melaksanakan kegiatan pengamanan agar Pemilu dapat berjalan aman, tertib dan, damai. Kalau ada kecurangan silakan sampaikan dengan prosedur yang berlaku. Alhamdulillah di Kota Malang hingga saat ini dalam suasana yang sangat kondusif,” terangnya.

Di Bawah Komando Irjen Pol Sandi Nugroho Berikut Pencapaian Divisi Humas Polri Hingga Terima sertifikasi ISO 9001: 2015

0

Judul Satu : Divisi Humas Polri Kembali Raih Penghargaan di 2024, Ini Capaiannya di Bawah Komando Irjen. Pol. Dr. Sandi Nugroho

Judul Dua : Di Bawah Komando Irjen Pol Sandi Nugroho Berikut Pencapaian Divisi Humas Polri Hingga Terima sertifikasi ISO 9001: 2015

JAKARTA – | Divisi Humas Polri kembali meraih penghargaan di tahun 2024 ini. Kali ini, saat Rakernis Satker divisi gabungan di gelar, Kadiv Humas Polri terima sertifikasi ISO 9001: 2015, yang di serahkan langsung Vice President of corporate secretary PT. Sucofindo Arifin, SE dengan disaksikan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, PJU Mabes Polri dan Peserta Rakernis Satker divisi gabungan. Jum’at (22/3/2024).

Direktur Utama PT. Sucofindo Jobi Triananda Hasjim pun, kemudian memberikan ucapan selamat kepada Kadiv Humas atas sertifikat ISO 9001:2015. Sertifikat ini dipandang menjadi sebuah pencapaian yang harus diapresiasi.

Jobi menyampaikan harapannya,  dengan sertifikat ini, Kadiv Humas Polri dapat konsisten memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.

“Kami optimis Divisi Humas Polri mampu menjaga kualitas melalui implementasi standar manajemen mutu secara berkelanjutan,” ujarnya.

Beberapa capaian Divisi Humas Polri, yakni telah sukses menjadi ujung tombak komunikasi publik.,

Menciptakan terobosan dengan peluncuran aplikasi E-learning Portal  Humas untuk meningkatkan fungsi kehumasan., Meningkatkan sinergitas dengan media untuk menyebarkan berita positif Polri dan Membangun narasi yang menjaga persatuan dan kesatuan bangsa memang selayaknya mendapat apresiasi dan penghargaan.

Sebelumnya, Lembaga Kajian Strategi Kepolisian Indonesia (Lemkapi) telah memberikan apresiasi dan penghargaan Presisi Award kepada Kepala Divisi Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho. Tentunya penghargaan diberikan atas loyalitasnya bersama staf Divisi Humas Polri dan Bidhumas Polda Jajaran dalam menjalin komunikasi publik yang baik.

“Penghargaan diberikan kepada Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Dr. Sandi Nugroho, SIK, SH, M.Hum, atas dedikasi dan loyalitas yang tinggi Divisi Humas Polri bersama Bidhumas Polda jajaran dalam membina silaturahmi dengan komunitas pers dan terus menjaga citra Polri agar tetap kondusif dengan terjaga dengan melakukan strategi komunikasi publik yang baik,” ungkap Ketua Lemkapi, Edi Hasibuan, kala itu.

Ketua Lemkapi menyatakan, penghargaan yang diberikan berdasarkan analisa dan pemantauan kinerja Humas Polri yang ternyata mengalami banyak kemajuan. Oleh karenanya, dengan penghargaan ini diharapkan kepercayaan terhadap Polri semakin baik.

“Kerja keras Divisi Humas Polri ini adalah wujud implementasi program PRESISI Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam mewujudkan Polri yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan,” ujarnya.

Di sisi lain Kadiv Humas Polri menyampaikan apresiasi ini akan menjadi semangat untuk jajaran Humas Polri untuk menjadi lebih baik lagi. Ia menyampaikan bahwa koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi adalah kunci menyelesaikan permasalahan dan tantangan bagi Humas Polri ke depan.

Lebih lanjut, Kadiv Humas menegaskan, Lemkapi menjadi salah satu mitra Polri yang selama ini bekerja sama, menyemangati, bahkan mengkritisi agar Polri semakin baik ke depan. Tak dielakan, Lemkapi juga menjadi rujukan pemberi masukan untuk Polri dalam menyelesaikan permasalahan internal maupun eksternal.

“Terima kasih kepada Lemkapi atas kerja sama dan apresiasi selama ini, mudah-mudahan dapat menjadi penyemangat kita semua baik yang berada di Mabes maupun yang berada di Polda Jajaran,” jelas Kadiv Humas.

Perlu di ketahui, Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia (DivHumas Polri) adalah salah satu unsur pengawas dan pembantu pimpinan di bidang Hubungan Masyarakat pada tingkat Mabes Polri. Div Humas Polri berkedudukan langsung di bawah Kapolri. Divhumas polri dipimpin oleh perwira tinggi polri berpangkat Inspektur Jenderal Polisi atau Jenderal Bintang Dua.**

(Red)

#Kadivhumaspolri #Irjenpolsandinugroho #ISO 9001: 2015

Janjian Lewat Medsos, Polsek Ciledug Amankan 11 Remaja Hendak Perang Sarung

0

Janjian Lewat Medsos, Polsek Ciledug Amankan 11 Remaja Hendak Perang Sarung

Kota Tangerang – Personel Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 11 remaja yang hendak perang sarung, pada Rabu 20 Maret 2024 sekira jam 03.00 WIB.

 

Kesebelas remaja usia belasan itu diamankan di Jalan Sukarela, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

 

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Ciledug, Kompol Saiful Anwar mengungkapkan para pelaku remaja yang diamankan ini masing-masing berinisial DMS (15), HAS (14), KA (15), DR (16), GDY (15), FAL (14), AGM (14), MAI (14), AS (17), FY (15) dan SI (14).

 

“Bahwa sebelumnya beredar di media sosial (medsos) ada sekelompok anak remaja telah melakukan perang sarung di depan Masjid Jami Nurussalam, Jalan Sukarela,” kata Saiful dalam keterangannya, Jumat (22/3/2024).

 

Lanjutnya, Kapolsek perbatasan kota Tangerang dan Jakarta Selatan tersebut segera menugaskan jajaran Polsek Ciledug untuk mengamankan belasan remaja yang merupakan pelaku perang sarung itu.

 

‘’Saat anggota tiba di lokasi, Mereka hendak perang sarung, antara kelompok remaja. Namun, rencana aksi perang sarung ini berhasil kita gagalkan,’’ ujarnya.

Dari tangan para remaja itu, polisi mengamankan barang bukti berupa telepon genggam dan sarung yang sudah diikat seperti lilitan kabel.

 

“Dari hasil interogasi terhadap kesebelas anak remaja yang telah diamankan. Mereka mengaku melakukan perang sarung yang sebelumnya janjian melalui medsos instagram,” ungkap Saiful.

 

Ia menyampaikan, dari tindakan yang telah diambil, pihaknya memanggil para orangtua  dari 11 remaja itu. Termasuk memanggil tokoh masyarakat setempat. Mereka diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak lagi melakukan perbuatan tersebut.

 

“11 remaja itu sudah kami pulangkan ke orangtuanya masing-masing dengan perjanjian secara tertulis agar dikemudian hari tidak melakukan hal itu kembali, disaksikan para tokoh masyarakat dan orangtuanya,” jelas Saiful.

 

Sesuai atensi pimpinan, Dirinya mengimbau kepada masyarakat dan orangtua agar memperhatikan anak-anaknya saat berada diluar rumah, terlebih di malam hari, sehingga hal yang tak diinginkan tidak terjadi.

 

“Mari bersama kita ajarkan anak-anak kita untuk melakukan aktivitas yang positif diusianya. Lebih baik mengaji, belajar ilmu agama atau membangunkan sahur dengan cara-cara yang baik. Yang terpenting pengawasan ketat, pukul 10.00 WIB malam pastikan anak-anak harus sudah dirumah,”pungkasnya.

Kapolri Apresiasi Divisi Humas Polri Terima Sertifikat ISO 9001:2015

0

Kapolri Apresiasi Divisi Humas Polri Terima Sertifikat ISO 9001:2015

Jakarta – Divisi Humas Polri menerima sertifikat ISO 9001:2015 yang diserahkan langsung oleh Vice President of Corporate Secretary PT Sucofindo Arifin. Penyerahan itu disaksikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Direktur Utama PT Sucofindo Jobi Triananda Hasjim mengucapkan selamat kepada Kapolri atas sertifikat ISO 9001:2015. Sertifikat ini dinilai menjadi sebuah pencapaian yang harus diapresiasi.

https://www.youtube.com/watch?v=QzMfWfpyo6k

“Selamat kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku pimpinan tertinggi Polri atas raihan keberhasilan satuan kerja Divisi Humas Polri memperoleh Sertifikat Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2015,” jelas Jobi dalam keterangan yang diterima, Jumat (22/3/24).

Jobi berharap, dengan sertifikat ini, Kadiv Humas Polri dapat konsisten memberikan pelayanan terbaiknya.

“Kami optimis Divisi Humas Polri mampu menjaga kualitas melalui implementasi standar manajemen mutu secara berkelanjutan,” ujarnya.

Jenderal Sigit mengapresiasi sertifikasi yang diterima Divisi Humas Polri. Dia memberikan selamat atas penyerahan sertifikat ISO 9001:2015 tersebut.

“Ke depan, Divhumas harus senantiasa dijaga dengan peningkatan kompetensi SDM pengampu bidang kehumasan,” ungkap Kapolri.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho bersyukur atas penyerahan sertifikat ISO 9001:2015 tersebut. Sertifikasi ini, jelas Sandi, dilakukan demi menjadikan Divisi Humas Polri lebih baik, bermutu, dan profesional.

“Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar,” ujar Sandi.

Dia berharap, dengan adanya sertifikat ini, kinerja Divisi Humas Polri ke depan bisa semakin ditingkatkan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dan media semakin maksimal.

Note :

Raih Sertifikasi ISO 9001:2015 Di Bulan Suci Ramadhan Humas Polri Berkomitmen Tingkatkan Layanan Publik #kadivhumaspolri #irjenpolsandinugroho #rakernis2024 #rakernispolri2024 #ISO 9001:2015

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

artikel 338000091

artikel 338000092

artikel 338000093

artikel 338000094

artikel 338000095

artikel 338000096

artikel 338000097

artikel 338000098

artikel 338000099

artikel 338000100

artikel 338000101

artikel 338000102

artikel 338000103

artikel 338000104

artikel 338000105

artikel 338000106

artikel 338000107

artikel 338000108

artikel 338000109

artikel 338000110

artikel 338000111

artikel 338000112

artikel 338000113

artikel 338000114

artikel 338000115

artikel 338000116

artikel 338000117

artikel 338000118

artikel 338000119

artikel 338000120

artikel 338000121

artikel 338000122

artikel 338000123

artikel 338000124

artikel 338000125

artikel 338000126

artikel 338000127

artikel 338000128

artikel 338000129

artikel 338000130

artikel 338000131

artikel 338000132

artikel 338000133

artikel 338000134

artikel 338000135

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

article 710000251

article 710000252

article 710000253

article 710000254

article 710000255

article 710000256

article 710000257

article 710000258

article 710000259

article 710000260

article 710000261

article 710000262

article 710000263

article 710000264

article 710000265

article 710000266

article 710000267

article 710000268

article 710000269

article 710000270

article 710000271

article 710000272

article 710000273

article 710000274

article 710000275

article 710000276

article 710000277

article 710000278

article 710000279

article 710000280

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

artikel 898100196

artikel 898100197

artikel 898100198

artikel 898100199

artikel 898100200

artikel 898100201

artikel 898100202

artikel 898100203

artikel 898100204

artikel 898100205

artikel 898100206

artikel 898100207

artikel 898100208

artikel 898100209

artikel 898100210

artikel 898100211

artikel 898100212

artikel 898100213

artikel 898100214

artikel 898100215

artikel 898100216

artikel 898100217

artikel 898100218

artikel 898100219

artikel 898100220

artikel 898100221

artikel 898100222

artikel 898100223

artikel 898100224

artikel 898100225

news-1701
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

artikel 338000091

artikel 338000092

artikel 338000093

artikel 338000094

artikel 338000095

artikel 338000096

artikel 338000097

artikel 338000098

artikel 338000099

artikel 338000100

artikel 338000101

artikel 338000102

artikel 338000103

artikel 338000104

artikel 338000105

artikel 338000106

artikel 338000107

artikel 338000108

artikel 338000109

artikel 338000110

artikel 338000111

artikel 338000112

artikel 338000113

artikel 338000114

artikel 338000115

artikel 338000116

artikel 338000117

artikel 338000118

artikel 338000119

artikel 338000120

artikel 338000121

artikel 338000122

artikel 338000123

artikel 338000124

artikel 338000125

artikel 338000126

artikel 338000127

artikel 338000128

artikel 338000129

artikel 338000130

artikel 338000131

artikel 338000132

artikel 338000133

artikel 338000134

artikel 338000135

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

article 710000251

article 710000252

article 710000253

article 710000254

article 710000255

article 710000256

article 710000257

article 710000258

article 710000259

article 710000260

article 710000261

article 710000262

article 710000263

article 710000264

article 710000265

article 710000266

article 710000267

article 710000268

article 710000269

article 710000270

article 710000271

article 710000272

article 710000273

article 710000274

article 710000275

article 710000276

article 710000277

article 710000278

article 710000279

article 710000280

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

artikel 898100196

artikel 898100197

artikel 898100198

artikel 898100199

artikel 898100200

artikel 898100201

artikel 898100202

artikel 898100203

artikel 898100204

artikel 898100205

artikel 898100206

artikel 898100207

artikel 898100208

artikel 898100209

artikel 898100210

artikel 898100211

artikel 898100212

artikel 898100213

artikel 898100214

artikel 898100215

artikel 898100216

artikel 898100217

artikel 898100218

artikel 898100219

artikel 898100220

artikel 898100221

artikel 898100222

artikel 898100223

artikel 898100224

artikel 898100225

content-1701