Beranda blog Halaman 206

Polri Resmi Bentuk Direktorat Siber di Delapan Polda

0

Polri Resmi Bentuk Direktorat Siber di Delapan Polda

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah resmi membentuk Direktorat Reserse Siber di delapan Polda jajaran.
Pembentukan itu setelah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN dan RB).


“Sudah ada pembentukan resmi direktorat siber di delapan Polda jajaran,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Minggu, 22 September 2024.

Fokus Direktorat Siber, kata Sandi, yaitu akan menangani segala bentuk kasus tindak kejahatan siber yang kian hari makin marak terjadi di Indonesia.
“Fokusnya terhadap kasus kejahatan siber yang terjadi,” ungkapnya.
Sementara itu, delapan polda yang telah dibentuk Direktorat Reserse Siber di antaranya, Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara (Sumut), Polda Bali, dan Polda Jawa Barat (Jabar).
Kemudian ada pula Polda Jawa Timur (Jatim), Polda Jawa Tengah (Jateng), Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Polda Papua.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho

Momen Pilkada, Polresta Malang Kota Imbau Warga Jaga Kamtibmas

0

Momen Pilkada, Polresta Malang Kota Imbau Warga Jaga Kamtibmas

Momen Pilkada, Polresta Malang Kota Imbau Warga Jaga Kamtibmas
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto (Foto: RRI Malang/Hanum)
KBRN, Malang : Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto meminta masyarakat maupun simpatisan kandidat bapaslon dalam Pilkada Kota Malang untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Selain itu, pihaknya juga mendorong partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi ini dengan menyampaikan hak pilihnya.
“KPU sudah memetakan daerah rawan, kami  bersama seluruh komponen yang terlibat dalam pemilu ini menggugah kesadaran masyarakat untuk datang ke TPS jangan golput. Karena satu suara merupakan penentu siapa yang akan memimpin Kota Malang berikutnya,” katanya, Jumat (20/9/2024),
Pria yang kerap disapa BuHer ini juga mengungkapkan bahwa Polresta Malang Kota telah menyiapkan personel untuk melakjkan pengawalan pada masing-masing Paslon, Ketua KPU maupun Ketua Bawaslu Kota Malang.
“Pengawalan pribadi ini sesuai kondisi di lapangan. Kita siapkan personel gabungan dengan TNI, Satpol PP dan Dishub terkait personel yang melekat pada calon wali kota dan calon wakil wali kota,” tuturnya.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Malang Kota, AKP Sutomo mengungkapkan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mengantisipasi potensi kerawanan dan memastikan keamanan selama proses Pilkada berlangsung
“Setiap paslon, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu dikawal oleh dua personel kepolisian. Pengawalan dimulai pada 22 September 2024, bertepatan dengan penetapan resmi pasangan calon oleh KPU,” ujar AKP Sutomo.
Terkait jumlah personel, ada 16 personel telah disiapkan untuk pengawalan dan Jika dibutuhkan tambahan pengamanan oleh KPU atau Bawaslu, Polresta Malang Kota siap menambah personel sesuai permintaan.
“Selain pengawalan individu, kami  juga memastikan pengamanan ketat di lokasi-lokasi strategis seperti Kantor KPU, Kantor Bawaslu, dan gudang logistik KPU di Jalan Janti. Pengamanan di lokasi-lokasi tersebut minimal ada empat personel yang jaga selama 24 jam, hingga berita ini ditulis beberapa personel sudah berpatroli secara rutin,” tandasnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Hadiri Arahan Presiden di IKN

0

Kapolres Metro Tangerang Kota Hadiri Arahan Presiden di IKN

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si., turut menghadiri arahan penting dari Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, pada Kamis, 12 September 2024, di Istana Garuda, Ibu Kota Negara (IKN), Kalimantan Timur.

Pertemuan tersebut membahas strategi besar Indonesia menuju Visi Indonesia Emas 2045, dengan penekanan khusus pada peran strategis TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas nasional di tengah dinamika global yang kian menantang.

Presiden Jokowi dalam arahannya menyampaikan bahwa situasi global saat ini memerlukan kesiapsiagaan dan peran aktif dari TNI-Polri untuk menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks. “TNI dan Polri merupakan ujung tombak dalam menjaga keutuhan negara serta memastikan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 berjalan tanpa hambatan,” tegas Presiden Jokowi.

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam wawancara terpisah, menyatakan komitmennya untuk mengimplementasikan arahan Presiden tersebut.

“Arahan Presiden Jokowi sangat jelas. Tugas kita di Polri bukan hanya sekadar menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berperan aktif dalam memastikan semua elemen masyarakat siap menghadapi tantangan global, termasuk dalam hal menjaga kestabilan politik dan ekonomi,” ungkap Zain.

Zain menambahkan bahwa Polri akan terus bersinergi dengan TNI untuk menjaga keamanan nasional, terutama di wilayah strategis seperti Ibu Kota Negara.

“Kami siap mendukung penuh visi besar ini. Keamanan di seluruh wilayah, termasuk di wilayah IKN sebagai pusat pemerintahan baru, harus tetap terjaga agar pembangunan bisa berjalan dengan lancar dan sesuai target,” jelasnya dengan penuh optimisme.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kedisiplinan aparat keamanan di tengah situasi politik dan ekonomi global yang tidak menentu.

“Kita harus solid, harus satu visi. Jika stabilitas keamanan terganggu, maka pembangunan yang telah kita rencanakan tidak akan berjalan sesuai harapan,” tambah Presiden.

Menanggapi hal itu, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengakui bahwa tantangan yang dihadapi semakin berat, terutama di era digital yang penuh dengan disrupsi informasi.

“Polri akan terus meningkatkan kapabilitas dalam menangani ancaman keamanan siber dan propaganda yang dapat merusak ketertiban sosial. Ini bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan Indonesia yang aman dan stabil menuju 2045,” pungkasnya.

Dengan berbagai tantangan yang ada, Zain Dwi Nugroho menegaskan bahwa pihaknya akan selalu siap beradaptasi dan bekerja keras untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa.

Menjelang Pilkada 2024, Polresta Malang Kota Gelar Latpraops Tumpas Narkoba Semeru

0

Menjelang Pilkada 2024, Polresta Malang Kota Gelar Latpraops Tumpas Narkoba Semeru

Menjelang Pilkada 2024, Polresta Malang Kota Gelar Latpraops Tumpas Narkoba Semeru
Polresta Malang Kota menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Tumpas Narkoba Semeru 2024 sebagai upaya untuk mendukung program pemerintah untuk mewujudkan Jawa Timur yang bersih dari narkoba (Foto: Istimewa)
Polresta Malang Kota menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Tumpas Narkoba Semeru 2024 sebagai upaya untuk mendukung program pemerintah untuk mewujudkan Jawa Timur yang bersih dari narkoba. Kegiatan ini juga sebagai upaya menciptakan kondisi yang kondusif selama pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024.
AKP Sutomo menegaskan bahwa operasi ini sebagai langkah strategis menekan angka penggunaan dan peredaran narkoba di Kota Malang.
Kabag Ops Polresta Malang Kota,
KBRN, Malang : Polresta Malang Kota
 “Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 ini memiliki tujuan utama untuk menciptakan Kota Malang yang bebas dari narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya,” kata AKP Sutomo, Rabu (11/9/2024).
Ia berharap dengan operasi ini, jumlah pengguna dan pengedar narkoba dapat ditekan secara signifikan. Operasi yang akan berlangsung selama 12 hari, mulai tanggal 11 hingga 22 September 2024, dengan menyasar berbagai target, mulai dari bandar, produsen, pengecer, kurir, hingga pengguna narkoba.
“Selain itu, operasi juga akan fokus pada tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba,” ujarnya.
“Target operasi ini sangat jelas, yaitu menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Malang, khususnya selama pelaksanaan Pemilu Serentak 2024,” tambah AKP Sutomo.
Menurutnya, seluruh personel yang terlibat diwajibkan untuk melakukan deteksi dini, penyelidikan, dan surveilans terhadap pelaku, hingga informasi dari masyarakat juga sangat diharapkan untuk mendukung keberhasilan operasi ini.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Malang untuk turut serta dalam memberantas peredaran narkoba. Laporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba,” imbau AKP Sutomo.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menekankan pentingnya disiplin dan integritas personel yang terlibat dalam operasi ini. Pihaknya tidak akan mentolerir adanya pelanggaran sekecil apapun.
 “Setiap personel harus menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku. Kami selalu melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh personel yang terlibat,” tegas Kapolresta.
Ia menambahkan, dengan digelarnya Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, diharapkan Kota Malang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya memberantas peredaran narkoba, terutama pada masa-masa Pilkada 2024 seperti saat ini.

Polwan Cantik Kota Malang Bagikan Bunga dan Coklat ke Pengendara

0

Polwan Cantik Kota Malang Bagikan Bunga dan Coklat ke Pengendara

BAGIKAN: Anggota Polwan Polresta Malang Kota saat membagikan bunga dan coklat kepada masyarakat pengendara
BAGIKAN: Anggota Polwan Polresta Malang Kota saat membagikan bunga dan coklat kepada masyarakat pengendara

Rangakaian HUT Polwan ke-76 Tahun 2024

MEMOX.CO.ID – Aksi bagi bagi bunga dan, coklat anggota Polwan Polresta Malang Kota di sela kegiatan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) disambut antusias masyarakat pengendara, Selasa (03/09/2024).

Kegiatan bagi bagi bunga dan coklat ini merupakan rangkaian
memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Polwan ke-76 yang diperingati setiap tanggal 1 September.

Tujuan kegiatan ini juga diharapkan semakin banyak pengendara yang sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Selama ini Polwan Polresta Malang Kota terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tidak hanya dalam hal keamanan, tetapi juga dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas.

Saat dikonfirmasi Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi mengatakan, kegiatan bagi bagi bunga dan coklat kepada masyarakat pengendara yang melintas di kawasan Haritage Kajoetangan Malang yang merupakan rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-76 Polwan.

“Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Kota Malang,” jelasnya.

Menurutnya, pembagian bunga dan coklat dimaksudkan sebagai simbol apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung tugas kepolisian dengan perilaku tertib berlalu lintas.

“Polwan Polresta Malang Kota
berkomitmen untuk senantiasa hadir ditengah-tengah masyarakat seperti yang diarahkan bapak Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto dan terus memberikan pelayanan yang humanis dan profesional guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” terangnya (fik)

Pastikan Kesiapan Anggota, Pemeriksaan Kesehatan dan Pemberian Vitamin Dilakukan Sie Dokkes Polresta Malang Kota

0

Pastikan Kesiapan Anggota, Pemeriksaan Kesehatan dan Pemberian Vitamin Dilakukan Sie Dokkes Polresta Malang Kota

Placeholder
Pemeriksaan kesehatan dilakukan Sie Dokkes Polresta Malang Kota di Kantor KPU Kota Malang, Jalan Bantaran, Rabu (28/8/2024). (Foto: Istimewa)

Pemeriksaan kesehatan dilakukan Sie Dokkes Polresta Malang Kota di Kantor KPU Kota Malang, Jalan Bantaran, Rabu (28/8/2024). Pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memastikan kesiapan fisik para anggota yang bertugas.

Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung kelancaran tugas pengamanan pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang. Pemeriksaan dipimpin drg. Akhmadi Prabowo, MMRS, Dokpol Polresta Malang Kota, mulai dari memastikan kesiapan fisik para anggota yang bertugas.

 

Diantaranya mengecek tekanan darah, saturasi oksigen, dan pemeriksaan kesehatan umum lainnya. Kemudian setiap anggota juga diberikan multivitamin untuk menjaga daya tahan tubuh selama bertugas.

“Pengamanan dalam Pilkada merupakan tugas yang membutuhkan stamina dan konsentrasi tinggi. Karena itu, pemeriksaan kesehatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh anggota dalam kondisi prima sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan optimal,” ujar drg. Akhmadi Prabowo.

Akhmadi menambahkan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesehatan dan kesiapan fisik anggota Ops Mantab Praja Semeru 2024, selama pelaksanaan pengamanan pendaftaran di Kota Malang. “Dengan pemeriksaan kesehatan yang rutin dan pemberian multivitamin, kami berharap dapat mengurangi risiko gangguan kesehatan yang mungkin timbul akibat beban tugas yang cukup berat,” tambah  Akhmadi.

Dokkes Polresta Malang Kota tidak hanya bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan kesehatan, tetapi juga untuk menjaga semangat dan kondisi psikologis anggota agar tetap stabil selama bertugas.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap personel yang terlibat dalam pengamanan ini bisa menjalankan tugasnya dengan baik tanpa terkendala masalah kesehatan,” kata drg. Akhmadi.

 

Tim medis Polresta Malang Kota yang turut membantu dalam pemeriksaan ini terdiri dari tenaga kesehatan berpengalaman, yang siap memberikan pelayanan terbaik kepada setiap anggota yang membutuhkan.

Dengan adanya dukungan kesehatan yang memadai dari Sie Dokkes Polresta Malang Kota, diharapkan seluruh anggota Ops Mantab Praja Semeru 2024 dapat menjalankan tugas pengamanan dengan optimal, menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pendaftaran calon wali kota dan wakil wali Kota Malang.

Polisi Kawal Keputusan MK Dengan Sabar Humanis di Tengah Peringatan Darurat Indonesia!

0

Polisi Kawal Putusan MK! Polri Sampaikan Sikap Tegas Dan Humanis di Tengah Peringatan Darurat Indonesia!

Surabaya – Situasi politik dan keamanan nasional semakin memanas menjelang pengumuman putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam menghadapi dinamika tersebut, Polri telah menyampaikan sikap tegas bahwa mereka akan mengawal penuh setiap keputusan yang diambil oleh MK. Pengamanan ekstra pun disiagakan di berbagai titik krusial untuk memastikan ketertiban umum tetap terjaga.

https://www.youtube.com/watch?v=gY39FYDpH80

Polri menggarisbawahi pentingnya menjaga stabilitas nasional di tengah meningkatnya ketegangan dan potensi gangguan keamanan yang bisa muncul menjelang dan pascaputusan MK.

“Polri siap untuk mengawal putusan MK dengan segala langkah yang diperlukan guna memastikan situasi tetap kondusif dan aman,” ujar Irjen Pol. Sandi Nugroho .

 

 

Isu mengenai Peringatan Darurat Indonesia mulai mencuat di tengah masyarakat seiring dengan semakin dekatnya waktu pengumuman putusan MK. Meskipun belum ada pernyataan resmi dari pemerintah terkait status darurat, Polri menekankan bahwa segala kemungkinan tetap dipertimbangkan dalam perencanaan pengamanan.

Irjen Pol. Sandi Nugroho menekankan bahwa Polri telah mengantisipasi berbagai skenario, termasuk kemungkinan terburuk.

“Kami sudah menyiapkan langkah-langkah preventif dan represif sesuai dengan perkembangan situasi di lapangan. Setiap potensi ancaman akan kami tangani dengan profesional dan proporsional,” tambahnya.

Di tengah situasi yang kian memanas, Polri mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Irjen Pol. Sandi Nugroho meminta masyarakat untuk mempercayakan dan mendukung segala keputusan yang diambil sebagai bagian dari upaya menjaga demokrasi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan sampai kita terpecah hanya karena isu yang belum tentu benar. Keputusan MK adalah final dan mengikat, dan kita harus menghormatinya sebagai bagian dari proses demokrasi yang telah kita sepakati bersama,” tegasnya.

Polri juga menekankan pentingnya peran media dalam memberikan informasi yang akurat dan berimbang. Masyarakat diminta untuk selektif dalam menyaring berita dan memastikan bahwa sumber informasi yang mereka akses adalah yang terpercaya.

Dalam beberapa hari ke depan, perhatian publik akan tertuju pada pengumuman putusan MK dan bagaimana situasi berkembang setelahnya. Polri berkomitmen untuk terus berada di garis depan dalam menjaga keamanan dan stabilitas negara. Dengan langkah-langkah preventif dan kesiapsiagaan tinggi, Polri optimistis bahwa situasi akan tetap terkendali dan proses demokrasi dapat berjalan sesuai harapan semua pihak.

 

 

Polresta Malang Kota dan Bawaslu MoU Sentra Gakkumdu

0

Polresta Malang Kota dan Bawaslu MoU Sentra Gakkumdu

Polresta Malang Kota dan Bawaslu MoU Sentra Gakkumdu

Pelaksanaan penandatangan sentra gakumdu.-Biro Malang Raya-

 

Polresta Malang Kota berkomitmen dalam pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Salah  satunya dengan nota kesepahaman (MoU) atau fakta integritas dalam Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Malang, di hotel Salimar, 15-16 Agustus 2024.

Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto diwakili Wakapolresta AKBP Adhitya Panji Anom menandatangani MoU, sekaligus meresmikan peluncuran Sentra GakkumduKota Malang.

“Kami mengapresiasi peluncuran Sentra Gakkumdu oleh Bawaslu Kota Malang. Dalam tahapan Pilkada, mulai pendaftaran pasangan calon hingga pemungutan suara. Kita bersama-sama mencegah potensi kerawanan yang dapat memicu tindak pidana pemilu,” terangnya, usai penandatangan

Kehadiran Sentra Gakkumdu, kata dia, menjadi sangat krusial untuk menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran sesuai prosedur.

Sentra Gakkumdu, terdiri dari tiga unsur. Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian. Harus bekerja sama dengan baik dalam menangani tindak pidana pemilu.

“Fungsi utama Sentra Gakkumdu melakukan gelar perkara untuk menemukan unsur-unsur tindak pidana pemilu. Mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan. Selain itu, membantu pengawasan pemilu membuat kajian tindak pidana pemilu,” jelasnya.

Penandatanganan Fakta Integritas Sentra Gakkumdu, disaksikan Wakil 1 Ketua DPRD, Ketua Komisi A DPRD, Pasi Intel Kodim 0833 Kota Malang dan instansi yang terlibat Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Kota Malang, Mochmad Arifudin menekankan pentingnya sinergitas, soliditas, dan integritas. Sebagai tiga pilar utama yang harus diperkuat dalam Sentra Gakkumdu.

Resmikan TMC Polresta Malang Kota, Korlantas: Langkah Maju dalam Manajemen Lalu Lintas

0

Resmikan TMC Polresta Malang Kota, Korlantas: Langkah Maju dalam Manajemen Lalu Lintas

Resmikan TMC Polresta Malang Kota, Korlantas: Langkah Maju dalam Manajemen Lalu Lintas

Kasubagdalops Bagops Korlantas Polri AKBP Renaldi Oktavian, didampingi Wakapolresta Malang Kota AKBP Adhitya Panji Anom meresmikan TMC di Polresta Malang Kota. -Biro Malang Rayaa

 

MALANG, MEMORANDUM – Korlantas Polri meresmikan traffic management center (TMC) Polresta Malang Kota, serta pelatihan langsung enam operatornya.

Ditandai kunjungan Kasubagdalops Bagops Korlantas Polri AKBP Renaldi Oktavian, didampingi Wakapolresta Malang Kota AKBP Adhitya Panji Anom.

Dengan diresmikannya TMC, Polresta Malang Kota kini memiliki pusat pengawasan lalu lintas yang lebih canggih dan terintegrasi.

Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno menjelaskan, sistem monitoring perkembangan lalu lintas di Kota Malang mengalami peningkatan yang signifikan.

“Satlantas Polresta Malang Kota mendapat bantuan penambahan infrastruktur, 10 CCTV, di antaranya 3 electronic traffic law enforcement (E-TLE), dan 4 kamera analitik. Ini untuk memantau kondisi lalu lintas secara real-time. Mendeteksi pelanggaran lalu lintas, dan menganalisis volume kendaraan yang melintas,”  terang Kasatlantas Kompol Aristianto Budi Sutrisno, Rabu 14 Agustus 2024.

CCTV TMC Polresta Malang Kota, tidak hanya terhubung dengan Korlantas Polri, tetapi terintegrasi dengan 300 CCTV milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang.

“Hal ini memungkinkan pengawasan lalu lintas yang lebih komprehensif di seluruh wilayah Kota Malang,” lanjutnya.

Sementara pendirian TMC Polresta Malang Kota memiliki beberapa tujuan utama. Untuk meningkatan keamanan, keselamatan, ketertiban kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

“Dengan pemantauan yang lebih baik, TMC dapat membantu mencegah terjadinya kemacetan, kecelakaan lalu lintas, dan tindak kejahatan di jalan raya, khususnya di Kota Malang hingga perbatasan,” pungkasnya

Polresta Malang Kota Pertama di Jatim yang Punya SPKLU

0

Polresta Malang Kota Pertama di Jatim yang Punya SPKLU

DIBANTU PLN: Salah satu Polwan di Polresta Malang Kota menunjukkan operasional SPKLU, kemarin. Itu menjadi SPKLU pertama di Jatim yang berada di kantor kepolisian.
DIBANTU PLN: Salah satu Polwan di Polresta Malang Kota menunjukkan operasional SPKLU, kemarin. Itu menjadi SPKLU pertama di Jatim yang berada di kantor kepolisian.

MALANG KOTA – Setelah meluncurkan tiga motor listrik untuk patroli, kini Polresta Malang Kota memasang Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Lokasinya di halaman depan markasnya.

Kemarin (22/7), SPKLU baru itu dipamerkan ke awak media.

Polresta Malang Kota bekerja sama dengan PT PLN (Persero) UP3 Malang dalam pemasangan SPKLU khusus sepeda motor listrik tersebut.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, SPKLU di markasnya itu mengacu pada imbauan pemerintah.

”Berhubung kami memiliki tiga sepeda motor listrik untuk kendaraan dinas, sekalian saja memasang tempat pengisian dayanya,” ucap pria yang akrab disapa Buher itu.

Saat ini, SPKLU yang ada di Polresta Malang Kota masih terbatas untuk anggota saja.

Namun tidak menutup kemungkinan ke depan bakal dibuka juga untuk masyarakat umum.

Khususnya masyarakat yang sedang mengurus keperluan di Polresta.

Regulasinya sedang dikaji agar sistemnya maksimal dan terkendali.

Untuk saat ini, yang paling banyak digunakan yakni SPKLU di titik Ombe Kofie dan Kantor PLN UP3 Malang.

”Rata-rata tiga sampai empat pengguna tiap harinya,” ujar Albert.

Perbandingannya satu KwH listrik itu setara dengan satu liter bahan bakar minyak (BBM).

Kalau dirupiahkan saat ini satu KwH sama dengan Rp 2.500.  Sehingga bisa menghemat lebih dari 50 persen dibanding menggunakan BBM.

”Sebenarnya mengisi daya di SPKLU dan di rumah sama saja, hanya durasinya yang berbeda,” lanjut Albert.  Di SPKLU, karena dayanya tinggi, waktu pengisian bisa lebih singkat.

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

invoice 00041

invoice 00042

invoice 00043

invoice 00044

invoice 00045

invoice 00046

invoice 00047

invoice 00048

invoice 00049

invoice 00050

invoice 00051

invoice 00052

invoice 00053

invoice 00054

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

article 2000061

article 2000062

article 2000063

article 2000064

article 2000065

article 2000066

article 2000067

article 2000068

article 2000069

article 2000070

article 2000071

article 2000072

article 2000073

article 2000074

article 2000075

article 2000076

article 2000077

article 2000078

article 2000079

article 2000080

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

pusdataru 00036

pusdataru 00037

pusdataru 00038

pusdataru 00039

pusdataru 00040

pusdataru 00041

pusdataru 00042

pusdataru 00043

pusdataru 00044

pusdataru 00045

pusdataru 00046

pusdataru 00047

pusdataru 00048

pusdataru 00049

pusdataru 00050

pusdataru 00051

pusdataru 00052

pusdataru 00053

pusdataru 00054

pusdataru 00055

pusdataru 00056

pusdataru 00057

pusdataru 00058

pusdataru 00059

pusdataru 00060

article 00000061

article 00000062

article 00000063

article 00000064

article 00000065

article 00000066

article 00000067

article 00000068

article 00000069

article 00000070

article 00000071

article 00000072

article 00000073

article 00000074

article 00000075

article 00000076

article 00000077

article 00000078

article 00000079

article 00000080

pemohonan 000001

pemohonan 000002

pemohonan 000003

pemohonan 000004

pemohonan 000005

pemohonan 000006

pemohonan 000007

pemohonan 000008

pemohonan 000009

pemohonan 000010

pemohonan 000011

pemohonan 000012

pemohonan 000013

pemohonan 000014

pemohonan 000015

pemohonan 000016

pemohonan 000017

pemohonan 000018

pemohonan 000019

pemohonan 000020

pemohonan 000021

pemohonan 000022

pemohonan 000023

pemohonan 000024

pemohonan 000025

pemohonan 000026

pemohonan 000027

pemohonan 000028

pemohonan 000029

pemohonan 000030

artikel 000000081

artikel 000000082

artikel 000000083

artikel 000000084

artikel 000000085

artikel 000000086

artikel 000000087

artikel 000000088

artikel 000000089

artikel 000000090

artikel 000000091

artikel 000000092

artikel 000000093

artikel 000000094

artikel 000000095

artikel 000000096

artikel 000000097

artikel 000000098

artikel 000000099

artikel 000000100

artikel 000000101

artikel 000000102

artikel 000000103

artikel 000000104

artikel 000000105

artikel 000000106

artikel 000000107

artikel 000000108

artikel 000000109

artikel 000000110

artikel 000000111

artikel 000000112

artikel 000000113

artikel 000000114

artikel 000000115

artikel 000000116

artikel 000000117

artikel 000000118

artikel 000000119

artikel 000000120

article 3000031

article 3000032

article 3000033

article 3000034

article 3000035

article 3000036

article 3000037

article 3000038

article 3000039

article 3000040

article 3000041

article 3000042

article 3000043

article 3000044

article 3000045

article 3000046

article 3000047

article 3000048

article 3000049

article 3000050

article 3000051

article 3000052

article 3000053

article 3000054

article 3000055

article 3000056

article 3000057

article 3000058

article 3000059

article 3000060

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

pengadilan 000081

pengadilan 000082

pengadilan 000083

pengadilan 000084

pengadilan 000085

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

perkara 0000076

perkara 0000077

perkara 0000078

perkara 0000079

perkara 0000080

perkara 0000081

perkara 0000082

perkara 0000083

perkara 0000084

perkara 0000085

perkara 0000086

perkara 0000087

perkara 0000088

perkara 0000089

perkara 0000090

perkara 0000091

perkara 0000092

perkara 0000093

perkara 0000094

perkara 0000095

perkara 0000096

perkara 0000097

perkara 0000098

perkara 0000099

perkara 0000100

perkara 0000101

perkara 0000102

perkara 0000103

perkara 0000104

perkara 0000105

article 0000051

article 0000052

article 0000053

article 0000054

article 0000055

article 0000056

article 0000057

article 0000058

article 0000059

article 0000060

article 0000061

article 0000062

article 0000063

article 0000064

article 0000065

article 0000066

article 0000067

article 0000068

article 0000069

article 0000070

article 0000071

article 0000072

article 0000073

article 0000074

article 0000075

article 0000076

article 0000077

article 0000078

article 0000079

article 0000080

article 0000081

article 0000082

article 0000083

article 0000084

article 0000085

article 0000086

article 0000087

article 0000088

article 0000089

article 0000090

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

content-1701