Beranda blog Halaman 214

Kadiv Humas: Masyarakat Dipersilakan Lapor Jika Temukan Anggota Tak Netral

0

Kadiv Humas Polri  Jakarta. Polri mempersilakan masyarakat untuk melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) apabila menemukan adanya anggota tidak netral dalam Pemilu 2024.

“Kalau ada personel Polri yang tidak sesuai ketentuan, laporkan. Propam menunggu, Propam Mabes, Propam Polda, Propam Polres,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho di Mabes Polri, Selasa (5/12/23).

Menurut Kadiv Humas, dengan melaporkan anggota yang tidak netral, prosedur sebagaimana yang telah diatur akan berjalan. Dengan demikian, tidak hanya menjadi isu belaka yang meresahkan masyarakat.

Ditegaskan Kadiv Humas, seperti perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, seluruh anggota Polri wajib bersikap netral dalam Pemilu 2024. Bahkan, Polri juga menggandeng berbagai elemen masyarakat untuk menyukseskan pemilu damai.

“Aturan sudah jelas, petunjuk pimpinan sudah jelas, kemudian arahan juga sudah disampaikan, jadi jangan dibuat isu-isu yang lain,” jelasnya.

 

Kapolres Tanah Laut Bersama Istri Hadiri Puncak Perayaan Hari Jadi Kabupaten Tanah Laut Ke 58

0

Kapolres Tanah Laut Bersama Istri Hadiri Puncak Perayaan Hari Jadi Kabupaten Tanah Laut Ke 58

Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., didampingi Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Tanah Laut Ny. Nadiya Rofikoh menghadiri acara puncak perayaan Hari Jadi ke 58 Kabupaten Tanah Laut Tahun 2023 dengan tema “Bergerak Bahimat, Tanah Laut Tangguh”, bertempat di Halaman Kantor Bupati Tanah Laut, Selasa (5/12).

Kegiatan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Selatan Dr.(HC). H. Sahbirin Noor, S.Sos., M.H., Karo Rena Polda Kombes Pol Roy Ardhya Candra, S.I.K., Sekda Prov. Kalimantan Selatan Ir. Roy Rizali Anwar, ST., MT., Pimpinan Pondok Pesantren Tahfidzul Al-Quran Darussalam Martapura KH Muhammad Wildan Salman, Pj Bupati Tanah Laut Ir. H. Syamsir Rahman, M.S, Sekda Kab. Tanah Laut Drs. H. Dahnial Kifli, M.AP., Para Bupati Se Kalsel, Forkopimda Prov. Kalimantan Selatan, Forkopimda Tanah Laut, Para Kepala SKPD lingkup Pemkab Tanah Laut, Perwakilan Ketua Partai Politik Kab. Tanah Laut., Para Camat, Kades / Lurah se Kab. Tanah Laut., Mantan Bupati / Wakil Bupati Tanah Laut., Ketua TP PKK Tanah Laut beserta jajaran, serta Para Toga, Tomas dan Todat dan undangan sebanyak 1.000 orang.

Bersama Polri Ayo Ciptakan Pemilu Yang Aman Tertib Damai Dan Bermartabat

0

Bersama Polri Ayo Ciptakan Pemilu Yang Aman Tertib Damai Dan Bermartabat

JAKARTA , Secara umum, demokrasi bertujuan menciptakan keamanan, ketertiban dan ketentraman di lingkungan masyarakat. Demokrasi akan menjamin hak-hak setiap warga negara dan mengedepankan musyawarah untuk memecahkan solusi bersama agar terjalin keamanan bersama di lingkungan masyarakat.

https://www.youtube.com/watch?v=Tp-AP84JSic

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan bahwa anggota Kepolisian harus netral atau tidak memihak kepada partai manapun menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Jadikan Demokrasi Sebagai Alat Mencapai Kesejahteraan Rakyat dan Keselamatan Dunia Akhirat, tegasnya. Hal tersebut merupakan perintah langsuang dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

“Yang pasti bahwa aturannya sudah ada sudah jelas. Bapak Kapolri juga sudah menegaskan bahwa untuk netralitas menjadi pegangan bagi semua anggota TNI dan Polri untuk tidak memihak kepada partai manapun,” kata Sandi Nugroho kepada wartawan di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (4/10/2023).

Ia mengungkapkan, hal itu sudah menjadi komitmen Polri untuk dilaksanakan dan ditegakkan. Sebab Polri ingin pemilu berjalan dengan baik, bermartabat, jujur, dan adil.

Kemudian saat ditanya mengenai pejabat Polri yang ikut dalam kegiatan partai. Sandi hanya mengatakan bahwa polisi aktif tetap melaksanakan netralitas.

“Yang jelas kalau untuk anggota polisi yang aktif perintah Bapak Kapolri. Untuk melaksanakan netralitas dalam pelaksanaan kegiatan apapun,” ucapnya.

Ia menyebut tugas Polri selama Pemilu 2024 adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat supaya pesta demokrasi bisa berjalan lancar serta damai. “Dan itu menjadi komitmen bagi Polri untuk dilaksanakan dan ditegakkan karena Polri ingin Pemilu ini berjalan dengan baik, Jadikan Demokrasi Sebagai Alat Mencapai Kesejahteraan Rakyat dan Keselamatan Dunia Akhirat, katanya.

#Pemiludamai #Pemiluaman #Pemilutertib #Pemilubermartabat #Kadivhumaspolri #Irjenpolsandinugroho #Pemilu2024 #Pemiluindonesiadamai2024

KPK – Polri Jalin Kerja Sama, Bersinergi Untuk Pemberantasan Korupsi

0

KPK – Polri Jalin Kerja Sama, Bersinergi Untuk Pemberantasan Korupsi

Jakarta, – Pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama semua pihak, termasuk lembaga penegak hukum. Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat sinergisitas dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.


KPK dan Polri menandatangani kesepakatan sinergitas koordinasi dan supervisi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Penandatanganan kerja sama tersebut disaksikan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dan Ketua KPK Nawawi Pomolango, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (04/12).

https://www.youtube.com/watch?v=aQp0gzM-7a4&t=16s

Dalam keterangannya, Sigit mengatakan penandatanganan perjanjian ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi. Polri siap berkoordinasi dan disupervisi oleh KPK dalam penegakan hukum.
“Ini menjadi komitmen kami Polri untuk terus mendukung terkait dengan kerja-kerja, langkah-langkah KPK RI dalam menegakkan hukum, khususnya di bidang tindak pidana korupsi dan ini merupakan komitmen kami untuk terus bersinergi terus mendukung, termasuk kami pun juga siap untuk berkoordinasi dan juga disupervisi terhadap hal-hal yang menjadi ranah dan kewenangan KPK,” ujar Sigit.

 

Sigit juga mengatakan sinergisitas penegak hukum sangat penting dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Sinergitas ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan mencegah terjadinya korupsi.
“KPK dan Polri tentunya terus berkomitmen untuk penegakan hukum terkait dengan tindak pidana korupsi, bagaimana melakukan sistem,bagaimana melakukan upaya-upaya pencegahan dan penegakan hukum yang harus dilakukan bila memang tindakan tersebut harus dilakukan. Dan ini merupakan bagian dari program kita untuk menciptakan budaya antikorupsi,” ujar Sigit.
Kerja sama KPK dan Polri ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan sinergisitas yang kuat, KPK dan Polri dapat bekerja sama secara efektif dan efisien dalam memberantas korupsi.

Sementara itu, penandatanganan kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada dan Direktur Supervisi KPK Yudhiawan yang disaksikan secara langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dan Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Hadir dalam acara tersebut para wakil ketua KPK, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahar Diantono, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Pol Dedi Prasetyo.

 

 

Kasat PJR Ditlantas Polda Sulsel Turun Langsung Tangani Penutupan Tol Oleh Warga

0

Kasat PJR Ditlantas Polda Sulsel Turun Langsung Tangani Penutupan Tol Oleh Warga

Kasat PJR Ditlantas Polda Sulsel Turun Langsung Tangani Penutupan Tol Oleh Warga
Kasat PJR Ditlantas Polda Sulsel Turun Langsung Tangani Penutupan Tol Oleh Warga

MAKASSAR – Jalan tol dari arah Barat (Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar) ke Timur untuk menuju Bandara Sultan Hasanuddin atau belok kanan ke Tol Layang Pettarani, tepatnya di kilometer 2,4 seksi I sempat diblokir warga pada hari ini, Minggu (03/12/2023)

Penutupan ini dilakukan warga Kelurahan Buloa Kec. Tallo Kota Makassar sebagai bentuk protes atas imbas dari pembangunan jalan layang akses Makassar New Port (MNP) yang mengakibatkan banjir di perumahan sekitar pembangunan jalan layang.

Penumpukan kendaraan yang akan melintas di seksi I jalan tol tersebut, personil Ditlantas Polda Sulsel yang dipimpin langsung oleh Kasat PJR AKBP Astu, S.Sos, M.H. langsung turun ke lokasi untuk mengambil langkah-langkah melancarkan arus lalu lintas, termasuk memediasi warga yang protes melalui penutupan jalan tol dengan pihak pengelola tol.

“Ya, benar hari ini terjadi penutupan jalan tol, kendaraan dari arah Pelabuhan Soetta, tadi sempat kami lakukan rekayasa arus lalin, sebelum terjadi kesepakatan antara pihak pengelola tol dan warga sekitar” jelas Kasat PJR Ditlantas Polda Sulsel

“Alhamdulillah, selepas maghrib tadi kondisi arus lalu lintas kembali normal, jalan tol di kilometer 2,4 dari arah Pelabuhan Soetta yang ditutup oleh warga telah dibuka” Terang AKBP Astu, S.Sos, M.H.

Dikonfirmasi terpisah, Dirlantas Polda Sulsel KBP Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum. menjelaskan, pihaknya mengharapkan agar  hal ini tidak terulang lagi. “Kita juga sudah menghimbau kedua belah pihak agar permasalahan ini dicarikan solusi terbaik agar pengguna jalan tol tidak terganggu aktifitasnya,” pungkasnya.

Bentuk Apresiasi, Kapolresta Malang Kota Beri Penghargaan Kepada Anggota POLRI-TNI dan Masyarakat yang Berprestasi

0

Bentuk Apresiasi, Kapolresta Malang Kota Beri Penghargaan Kepada Anggota POLRI-TNI dan Masyarakat yang Berprestasi

Kota Malang – Dalam upaya mendorong semangat dan motivasi anggota dalam bekerja yang lebih maksimal, Polresta Malang Kota dengan bangga memberikan penghargaan kepada anggota Polri, TNI, dan masyarakat yang telah menunjukkan prestasi gemilang.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk Apresiasi terhadap kontribusi yang luar biasa dari 9 anggota Polresta Malang Kota dalam berperan aktif dan berkontribusi pada Lomba Manajemen Citra Polri dan Lomba Aplikasi SIPP yang digawangi oleh Humas Polresta Malang Kota sehingga Polda Jatim meraih peringkat pertama pada tingkat Mabes Polri.

Sebanyak 4 anggota berhasil berkerjasama dengan Masyarakat Umum dalam Ungkap Penemuan Paket/Barang dengan Hasil Pemeriksaan Berisi Paketan Ganja, serta 3 anggota TNI-Polri Berdedikasi dalam Problem Solving Membantu Mediasi Konflik Warga

Selain itu 3 anggota TNI-Polri Berdedikasi dalam Pelaksaan Tugas Mengungkap dugaan Perakitan Bahan Peledak, Penyelesaian Konflik Sosial Warga dengan Pemilik Usaha yang Berdampak Kurang Baik Bagi Masyarakat Sekitar, Dedikasi dalam Tugas dan Mengabdi di Polsek Klojen Selama 23 Tahun, sebanyak 7 personel yang berhasil berkontribusi dalam Meraih 3 Terbaik Stand Inovasi YANPUBLIK Jawa Timur 2023.

Bahkan sebanyak 14 Taruna Akpol TK IV juga berkesempatan meraih penghargaan atas Turut Serta Sebagai Peserta Marathon Run 10 K dan Dediksi Dalam Pelaksanaan Kegiatan Operasi Gabungan Skala Besar di Polresta Malang Kota.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan bahwa, “Masyarakat yang telah turut serta berperan aktif dalam mendukung tugas-tugas keamanan dan ketertiban juga berhak menerima penghargaan dari kami sebagai bentuk pengakuan atas peran mereka dalam menjaga keamanan ketertiban bersama, jadi penghargaan tidak hanya bagi anggota TNI-Polri saja” tegasnya dalam pelaksanaan Apel Jam Pimpinan dan pemberian penghargaan, pada Senin (4/12/2023).

Pengakuan ini menjadi sinergi kuat antara Polri, TNI dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Pemberian penghargaan ini bertujuan untuk merayakan keberhasilan bersama dan mendorong semangat untuk terus memberikan kontribusi positif dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Selain itu, diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi semua pihak untuk berperan aktif dalam membangun komunitas yang lebih baik.

“Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi semua pihak untuk terus berprestasi dan berkontribusi dalam membangun Malang Kota menjadi tempat yang lebih baik. Semoga penghargaan ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas keamanan dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah ini” pungkas Kapolresta Malang Kota

Peringati Hari Disabilitas Internasional, Polresta Malang Kota Berbagi Berkah

0

Peringati Hari Disabilitas Internasional, Polresta Malang Kota Berbagi Berkah

Peringati Hari Disabilitas Internasional, Polresta Malang Kota Berbagi Berkah
BERBAGI Para penyandang disabilitas Polresta Malang Kota saat membagikan nasi kotak kepada masyarakat yang kurang mampu. (foto:ist)

Menyambut Hari Disabilitas Internasional 2023, empat staf penyandang disabilitas Polresta Malang Kota berbagi berkah berupa 50 kotak nasi yang diberikan kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan, Senin (4/12/2023).

“Alhamdulillah kali ini apa yang telah kami lakukan merupakan hasil keringat kami sebagai wujud syukur kami atas kepercayaan dan perhatian yang diberikan oleh Kapolresta Malang Kota beserta seluruh anggota, sehingga kami ingin berbagi kebahagiaan dengan wujud kesederhanaan hasil kami sendiri,” terang Rara, salah seorang staf penyandang disabilitas.

Untuk diketahui, per 4 Maret 2022, 4 orang penyandang disabilitas yakni Rara, Fany, Ayu, dan Fathullah untuk berkontribusi di institusi Polri. Hal ini sebagai bentuk implementasikan program Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait dengan perhatiannya kepada kelompok rentan dan penyandang disabilitas.

Keberadaan 4 staf penyandang disabilitas yang diperkerjakan di lingkungan Polresta Malang Kota tidak terlepas dari keperdulian Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, SIK, MSi.

Bahkan ketulusannya dalam kepedulian pada kelompok rentan menghantarkan Kombes Pol Budi Hermanto untuk mendapatkan predikat sebagai Bapak Disabilitas Malang Raya dan beberapa penghargaan dari pemerintah.

Sementara itu, Fany Akbar yang memiliki tugas utama sebagai desainer produk kehumasan Polresta Malang Kota menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan usaha untuk meningkatkan rasa syukur dan semangat untuk sesama disabilitas.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini bisa menumbuhkan inspirasi dan semangat bagi teman-teman kami di luar sana” ucap Fany.

Mengetahui adanya itikad baik tersebut, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto sangat mendukung penuh kegiatan tersebut, bahkan seluruh anggota humas pun dikerahkan untuk terjun dalam pembagian nasi kotak tersebut.

“Kami bangga mengetahui niat baik dari teman-teman kita ini, kemudian kami ikut berpartisipasi dalam pembagian berkah tersebut yang dilakukan di seputar wilayah kecamatan Klojen” ujar Ipda Yudi.

Dirinya menambahkan, ssesuai dengan atensi dan contoh baik yang diberikan Kapolresta Malang Kota bahwa, pihaknya harus saling menghargai dan peduli dengan saudara-saudara kita penyandang disabilitas.

“Terbukti bahwa kemampuan yang dimiliki mereka sangat luar biasa, sekali lagi kami mengucapkan Selamat Hari Disabilitas Internasional 2023 dan terimakasih atas kontribusi yang diberikan untuk Polresta Malang Kota,” pungkas Ipda Yudi.

Perlu diketahui PBB menetapkan bahwa 3 Desember diperingati sebagai Hari Disabilitas Internasional. Sejak saat itulah setiap bulan Desember hampir seluruh penjuru dunia yang fokus pada isu disabilitas terus mengadakan rangkaian agenda dalam menunjukkan kepeduliannya terhadap disabilitas, termasuk masyarakat Indonesia

Ketum PBNU Yakin Netralitas Polri Pada Pemilu 2024

0

Ketum PBNU Yakin Netralitas Polri Pada Pemilu 2024

Wakabareskrim Polri selaku Kepala Operasi Nusantara Cooling System (Ka Ops NCS) Irjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si., bersilaturahmi ke kantor pusat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Selasa (28/11).

Kedatangan tim Operasi NCS disambut dengan hangat oleh Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf. Dalam kesempatannya, pria yang akrab disapa Gus Yahya itu menyebutkan netralitas Polri dalam pesta demokrasi tak perlu dipertanyakan lagi. “Saya kira Polri menjalankan tugas dengan baik yaitu menjalankan tanggungjawab memelihara ketenteraman bukan ikut di dalam kompetisi politik,” jelas Gus Yahya.

Tak Perlu Waktu Lama, Tim Resmob Polresta Malang Kota Ungkap Pelaku Pembunuhan di Gadang

0

Tak Perlu Waktu Lama, Tim Resmob Polresta Malang Kota Ungkap Pelaku Pembunuhan di Gadang

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto saat menggelar konferensi pers hasil ungkap pelaku pembunuhan dengan tersangka ST
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto saat menggelar konferensi pers hasil ungkap pelaku pembunuhan dengan tersangka ST

Luar biasa, hanya dalam hitungan hari, tim Resmob Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil meringkus pelaku pembunuhan di Gadang. Tepatnya di Jalan Karel Satsuit Tubun, Kecamatan Sukun Kota Malang, Jawa Timur.

Pelaku tersebut diketahuinya bernama Soetomo (71) (inisial ST), warga Desa Kebonagung Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang.

Sebagaimana diketahui, kasus pria tanpa identitas yang ditemukan tewas bersimbah darah di depan bekas dealer sepeda motor yang terletak di Jalan Karel Satsuit Tubun, Kecamatan Sukun,nKota Malang, pada Senin (27/11/2023) lalu, telah membuat gempar warga sekitar.

Inilah barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku
Inilah barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku

Penyelidikan mendalam pun telah dilakukan Satreskrim Polresta Malang Kota. Hasilnya, hanya dalam waktu tak begitu lama, pelaku pembunuhan berhasil ditangkap.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan kronologi ungkap kasus tersebut.

“Dari hasil visum terhadap jenazah korban didapati luka robek pada pelipis kiri, bagian atas telinga kiri, dan bagian belakang kepala. Diperkirakan, waktu kematian korban antara 6 sampai dengan 7 jam setelah ditemukan atau sekitar pukul 01.00 WIB,” ungkap Kompol Danang dalam konferensi pers, Jumat (01/12/2023).

Setelah itu, Satreskrim melakukan melakukan penyelidikan dan memeriksa sebanyak 11 orang saksi. Selanjutnya, penyelidikan mengerucut hingga akhirnya mengarah ke tersangka.

Suasana Konferensi pers hasil ungkap pelaku pembunuhan
Suasana Konferensi pers hasil ungkap pelaku pembunuhan

“Jadi, ST yang ketika itu berstatus saksi sempat berbohong kepada petugas. Ia mengatakan, bahwa korban memiliki masalah dengan seseorang sehingga terjadi perselisihan. Namun saat kami dalami, ternyata ST lah pelakunya,” bebernya

Diketahui, tersangka ST dengan korban sudah saling kenal selama 2 minggu dan keduanya bekerja sebagai pengamen. Keduanya pun tidur di lokasi yang sama.

Danang mengungkapkan, bahwa ST nekat membunuh karena sakit hati dengan omongan korban.

Kejadian bermula pada Senin (27/11/2023) dinihari, korban yang biasa dipanggil dengan nama Madi curhat kepada tersangka, baru saja membeli HP seharga Rp 200 ribu. Namun korban baru membayar Rp 170 ribu, sedangkan sisanya yaitu sebesar Rp 30 ribu hutang kepada tersangka.

“Di saat itulah, korban ingin mengembalikan HP tersebut ke penjual karena kondisinya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Lalu, tersangka ST ini menasehati korban, namun dibalas korban dengan kata-kata yang membuatnya tersinggung,” bebernya.

Tersangka yang emosi, langsung mengambil paving dan memukulkannya dua kali ke kepala korban hingga tewas bersimbah darah. Usai memukul, ia mengambil uang Rp 15 ribu serta rokok dua batang milik korban.

“Selain itu, tersangka juga berusaha menyembunyikan jejak perbuatannya. Dengan mencuci batu paving serta papan alas tidur korban,” tambahnya.

Suasana Konferensi pers hasil ungkap pelaku pembunuhan
Suasana Konferensi pers hasil ungkap pelaku pembunuhan

Atas perbuatannya tersebut, tersangka ST terancam mendekam di penjara dalam waktu yang lama.

“Tersangka ST dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 340 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup,” tuturnya.

Disinggung terkait identitas korban, hingga kini Satreskrim Polresta Malang Kota masih berupaya melakukan identifikasi.

“Dari informasi yang kami dapat, korban diduga berasal dari Banyumas Jawa Tengah. Namun saat identifikasi memakai alat Mambis, ternyata tidak tercatat,”

“Hingga saat ini, kami masih berupaya identifikasi dan mencari pihak keluarganya, agar jenazah korban bisa segera dimakamkan,” pungkasnya.

PERS DITLANTAS POLDA SULSEL TERIMA PENGHARGAAN KAPOLDA

0

PERS DITLANTAS POLDA SULSEL TERIMA PENGHARGAAN KAPOLDA

Polda Sulawesi Selatan memberikan penghargaan kepada dua personilnya, pada acara Rakorbin SDM dan PNS Polri Tahun 2023 Polda Sulsel yang dilaksanakan di Dalton Hotel Makassar, pada hari ini, Kamis (30/11)

Salah satu penerima penghargaan tersebut adalah personil Ditlantas Polda Sulsel Aiptu Muh. Nasir, S.H. yang keseharian pelaksanaan tugasnya di Samsat Polres Maros Ditlantas Polda Sulsel

Aiptu Muh. Nasir, S.H. diganjar penghargaan Kapolda Sulsel karena dedikasinya telah berhasil memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melebihi panggilan tugas, salah satunya ketika beliau berhasil mengungkap ambulans, yang bukan memuat orang sakit tetapi memuat sepeda motor.

Penghargaan ini sendiri diberikan langsung Kapolda Sulsel Irjen. Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, SH., M.Hum.

Dirlantas Polda Sulsel KBP Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum, yang turut hadir dalam acara Rakorbin, menuturkan terkait penghargaan yang diterima anggotanya “pemberian penghargaan ini adalah bentuk apresiasi pimpinan kepada anggota,” ungkapnya.

“Kita turut bangga, salah satu anggota Ditlantas Polda Sulsel menerima penghargaan, semoga anggota yang lain dapat termotivasi dalam meningkatkan prestasi kinerja untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat” Pungkas Dirlantas Polda Sulsel

*PERS DITLANTAS POLDA SULSEL TERIMA PENGHARGAAN KAPOLDA*

Polda Sulawesi Selatan memberikan penghargaan kepada dua personilnya, pada acara Rakorbin SDM dan PNS Polri Tahun 2023 Polda Sulsel yang dilaksanakan di Dalton Hotel Makassar, pada hari ini, Kamis (30/11)

Salah satu penerima penghargaan tersebut adalah personil Ditlantas Polda Sulsel Aiptu Muh. Nasir, S.H. yang keseharian pelaksanaan tugasnya di Samsat Polres Maros Ditlantas Polda Sulsel

Aiptu Muh. Nasir, S.H. diganjar penghargaan Kapolda Sulsel karena dedikasinya telah berhasil memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melebihi panggilan tugas, salah satunya ketika beliau berhasil mengungkap ambulans, yang bukan memuat orang sakit tetapi memuat sepeda motor.

Penghargaan ini sendiri diberikan langsung Kapolda Sulsel Irjen. Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, SH., M.Hum.

Dirlantas Polda Sulsel KBP Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum, yang turut hadir dalam acara Rakorbin, menuturkan terkait penghargaan yang diterima anggotanya “pemberian penghargaan ini adalah bentuk apresiasi pimpinan kepada anggota,” ungkapnya.

“Kita turut bangga, salah satu anggota Ditlantas Polda Sulsel menerima penghargaan, semoga anggota yang lain dapat termotivasi dalam meningkatkan prestasi kinerja untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat” Pungkas Dirlantas Polda Sulsel

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

artikel 338000091

artikel 338000092

artikel 338000093

artikel 338000094

artikel 338000095

artikel 338000096

artikel 338000097

artikel 338000098

artikel 338000099

artikel 338000100

artikel 338000101

artikel 338000102

artikel 338000103

artikel 338000104

artikel 338000105

artikel 338000106

artikel 338000107

artikel 338000108

artikel 338000109

artikel 338000110

artikel 338000111

artikel 338000112

artikel 338000113

artikel 338000114

artikel 338000115

artikel 338000116

artikel 338000117

artikel 338000118

artikel 338000119

artikel 338000120

artikel 338000121

artikel 338000122

artikel 338000123

artikel 338000124

artikel 338000125

artikel 338000126

artikel 338000127

artikel 338000128

artikel 338000129

artikel 338000130

artikel 338000131

artikel 338000132

artikel 338000133

artikel 338000134

artikel 338000135

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

article 710000251

article 710000252

article 710000253

article 710000254

article 710000255

article 710000256

article 710000257

article 710000258

article 710000259

article 710000260

article 710000261

article 710000262

article 710000263

article 710000264

article 710000265

article 710000266

article 710000267

article 710000268

article 710000269

article 710000270

article 710000271

article 710000272

article 710000273

article 710000274

article 710000275

article 710000276

article 710000277

article 710000278

article 710000279

article 710000280

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100196

cuaca 898100197

cuaca 898100198

cuaca 898100199

cuaca 898100200

cuaca 898100201

cuaca 898100202

cuaca 898100203

cuaca 898100204

cuaca 898100205

cuaca 898100206

cuaca 898100207

cuaca 898100208

cuaca 898100209

cuaca 898100210

cuaca 898100211

cuaca 898100212

cuaca 898100213

cuaca 898100214

cuaca 898100215

cuaca 898100216

cuaca 898100217

cuaca 898100218

cuaca 898100219

cuaca 898100220

cuaca 898100221

cuaca 898100222

cuaca 898100223

cuaca 898100224

cuaca 898100225

news-1701
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

artikel 338000091

artikel 338000092

artikel 338000093

artikel 338000094

artikel 338000095

artikel 338000096

artikel 338000097

artikel 338000098

artikel 338000099

artikel 338000100

artikel 338000101

artikel 338000102

artikel 338000103

artikel 338000104

artikel 338000105

artikel 338000106

artikel 338000107

artikel 338000108

artikel 338000109

artikel 338000110

artikel 338000111

artikel 338000112

artikel 338000113

artikel 338000114

artikel 338000115

artikel 338000116

artikel 338000117

artikel 338000118

artikel 338000119

artikel 338000120

artikel 338000121

artikel 338000122

artikel 338000123

artikel 338000124

artikel 338000125

artikel 338000126

artikel 338000127

artikel 338000128

artikel 338000129

artikel 338000130

artikel 338000131

artikel 338000132

artikel 338000133

artikel 338000134

artikel 338000135

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

article 710000251

article 710000252

article 710000253

article 710000254

article 710000255

article 710000256

article 710000257

article 710000258

article 710000259

article 710000260

article 710000261

article 710000262

article 710000263

article 710000264

article 710000265

article 710000266

article 710000267

article 710000268

article 710000269

article 710000270

article 710000271

article 710000272

article 710000273

article 710000274

article 710000275

article 710000276

article 710000277

article 710000278

article 710000279

article 710000280

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100196

cuaca 898100197

cuaca 898100198

cuaca 898100199

cuaca 898100200

cuaca 898100201

cuaca 898100202

cuaca 898100203

cuaca 898100204

cuaca 898100205

cuaca 898100206

cuaca 898100207

cuaca 898100208

cuaca 898100209

cuaca 898100210

cuaca 898100211

cuaca 898100212

cuaca 898100213

cuaca 898100214

cuaca 898100215

cuaca 898100216

cuaca 898100217

cuaca 898100218

cuaca 898100219

cuaca 898100220

cuaca 898100221

cuaca 898100222

cuaca 898100223

cuaca 898100224

cuaca 898100225

content-1701