Beranda blog Halaman 217

4 Jenderal Polri Kompak Bareng Polwan dan Wartawan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan

0

4 Jenderal Polri Kompak Bareng Polwan dan Wartawan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan

Divisi Humas Polri bersama wartawan melakukan aksi mulia dengan berbagi takjil berbuka puasa gratis kepada para pengendara. Kegiatan ini dilakukan di dekat lampu merah Markas Besar (Mabes) Polri pada hari ini, Kamis (28/3/2024).

Kegiatan yang rutin digelar setiap tahunnya pada bulan ramadan kali ini berbeda. Para jenderal Divisi Humas Polri ikut terlibat mulai dari Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho hingga tiga jenderal yang menjabat Kepala Biro yakni Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Multimedia Divisi Humas Polri Brigjen Pol Gatot Repli Handoko dan Karo PID Divisi Humas Polri Brigjen Pol Tjahyono Saputro.

Para jenderal dan wartawan berdiri di lampu merah buat membagikan takjil berupa makanan ringan seperti roti, kue dan minuman buat para pengendara mulai dari ojek online (ojol), pengemudi bus hingga warga lainnya.

Tak hanya jenderal dan wartawan, para polwan Divisi Humas Polri juga dikerahkan membantu membagikan takjil sebanyak seribu paket. Terlihat para polwan dengan ramah memberikan takjil gratis kepada para pengendara.

https://www.youtube.com/shorts/smF5SiJQbtI

Para pengendara yang diberikan juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran anggota Divisi Humas Polri dan wartawan yang ikut berbagi keberkahan di bulan suci ini.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, kegiatan pembagian takjil gratis kepada para pengendara bersama wartawan adalah bentuk sinergitas antara Polri dan media.

“Kegiatan ini juga menjadi kegiatan positif apalagi di bulan suci Ramadan yang penuh berkah. Berbagi kepada orang berpuasa merupakan satu amalan yang baik,” kata Sandi.

Sandi juga berharap dengan kegiatan ini, masyarakat juga merasakan kehadiran Polri yang bertugas mengayomi, melayani dan melindungi masyarakat.

“Ini adalah wujud Polri mendekatkan diri kepada masyarakat agar Polri selalu dihati masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Sandi berharap kegiatan positif ini bisa menyebar ke seluruh Indonesia agar kondisi selalu damai dan aman terutama pasca Pemilu 2024.

“Perbanyak kegiatan-kegiatan positif seperti ini. Berbagi dan tunjukan bahwa Indonesia negara yang aman dan damai. Persatuan dan kesatuan adalah kunci Indonesia maju,” katanya.

Marak Peredaran Uang Palsu Polresta Malang Gencarkan Patroli, Yuk Kenali Ciri-Ciri Uang Palsu

0

Marak Peredaran Uang Palsu Polresta Malang Gencarkan Patroli, Yuk Kenali Ciri-Ciri Uang Palsu

Warga Kota Malang sudah menjadi korban peredaran uang palsu. Karena itu masyarakat diimbau Polresta Malang Kota untuk lebih mewaspadai ciri-ciri uang palsu.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto mengimbau masyarakat untuk jeli mengenali ciri-ciri uang palsu yang bisa saja terjadi di sekitar. Ada lima ciri-ciri uang palsu bisa dikenali.

“Pertama uang palsu tentu pada umumnya dicetak dengan kertas biasa yang memiliki tekstur halus dan licin. Sedangkan uang asli memiliki tekstur yang kasar dan berserat,” ungkap Yudi.
Kemudian uang kertas asli dibuat dari bahan serat kapas yang memiliki benang pengaman. Ini adalah tanda pada uang asli yang ditanam di tengah ketebalan kertas sehingga terlihat seperti dianyam dan tampak sebagai garis melintang dari atas ke bawah.
Jika disinari dengan sinar ultraviolet (UV) maka bagian depan uang asli akan menyala. Pada bagian yang menyala ini terdapat sebagian desain gambar, angka, dan logo BI.
“Hal ini tidak dimiliki oleh uang palsu saat disorot dengan sinar UV,” imbuh Yudi, Kamis (28/3/2024).
Uang asli punya kode tunanetra atau blind code berupa pasangan garis di sisi kanan dan kiri uang. Tanda ini akan terasa kasar jika diraba.
Uang asli pada umumnya memiliki multi warna jika dillhat dari sudut tertentu, sedangkan uang palsu tidak. Jika didapati adanya pelaku yang mengedarkan uang palsu, bakal dijatuhi hukuman paling lama 15 tahun.

“Setiap orang yang mengedarkan atau membelanjakan Rupiah yang diketahuinya merupakan Rupiah Palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 244 KUHP dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,” jelas Yudi.
Diharapkan agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap peredaran uang palsu, bisa diantisipasi dengan cara 3D yakni dilihat, diraba, ditrawang.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya pun gencar melakukan patroli juga sosialisasi kepada masyarakat agar terhindar dari hal-hal kriminalitas.
Diketahui beberapa saat lalu sempat viral pemilik warung Barokah mendapati pelaku membeli roko menggunakan uang palsu Rp 100 ribu di simpang empat Jalan Karel Sadsuitubun, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada Selasa (26/3/2024). Sebelumnya juga menimpa pada pedagang bensin dan sate.

Jangan Pernah Berhenti Berbuat Baik kepada Sesama”, Polwan Polda Sulsel Sampaikan Himbauan dan Berbagi Menu Buka Puasa

0

Jangan Pernah Berhenti Berbuat Baik kepada Sesama”, Polwan Polda Sulsel Sampaikan Himbauan dan Berbagi Menu Buka Puasa

MAKASAR – | Merealisasikan program Kapolda Sulawesi Selatan, Polwan Polda Sulawesi Selatan melaksanakan patroli pengamanan di jalan – jalan rawan kemacetan lalu lintas. Dalam kegiatannya, Polwan Polda Sulsel menyampaikan himbauan sembari berbagi takjil kepada pengguna jalan.

Bertempat diseputaran Jalan AP. Pettarani, Makasar, Sulawesi Selatan. Kamis (28/3/2024).

Bripka Rani, nampak menghentikan dua pemuda yang berboncengan sepeda motor tanpa menggunakan kelengkapan helm.

Disela – sela kegiatannya, Bripka Rani memberikan himbauan, “Anak Mudaku semua, kami tak akan pernah bosan untuk terus menghimbau agar kita selalu tertib berlalu-lintas, Ingat, 24 titik ETLE di Kota Makassar dan dukungan ETLE Mobile di seluruh Kabupaten/Kota di Sulsel, dihadirkan untuk kebaikan kita semua dan demi keselamatan kita bersama. Jika kita melakukan pelanggaran, secara otomatis tercapture oleh camera ETLE, dan akan di proses oleh Ditlantas Polda Sulsel”, terangnya.

Baksos, berbagi takjil dan kebaikan di bulan puasa adalah baik, namun kita wajib tetap mematuhi peraturan lalu lintas, semua demi keselamatan kita bersama, tambahnya.

Mari kita jadikan Sulsel sebagai contoh tertib lalulintas yang baik di Indonesia, sebagai daerah yang aman dan nyaman dalam berkendara, pungkasnya.**
(Red)

Dokkes Polresta Malang Kota Tes Urine 34 GTT SMAN 2 Kota Malang

0

Dokkes Polresta Malang Kota Tes Urine 34 GTT SMAN 2 Kota Malang

Polresta Malang Kota – Dokpol dan Tim Medis Polresta Malang Kota melaksanakan tes urine kepada 34 Guru Tidak Tetap (GTT) SMAN 2 Kota Malang pada hari Selasa (26/03).

Kegiatan ini merupakan salah satu syarat seleksi pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dokpol Polresta Malang Kota, drg. Achmadi, menjelaskan bahwa tes urine ini bertujuan untuk memastikan kesehatan para GTT dan bebas dari narkoba.

WhatsApp Image 2024 03 27 at 2.57.03 PM

“Kami membantu Tes urine ini dilakukan untuk memastikan kesehatan para GTT dan bebas dari narkoba sekaligus merupakan salah satu syarat seleksi pengangkatan PNS. Hal ini,” ujar drg. Achmadi.

Dari hasil tes urine yang dilakukan, seluruh GTT SMAN 2 Kota Malang dinyatakan negatif narkoba.

“Alhamdulillah, hasil tes urine semua GTT SMAN 2 Kota Malang negatif narkoba,” ungkap drg. Achmadi.

Kegiatan tes urine dan silaturahmi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara Polri dan sekolah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, khususnya selama bulan Ramadhan.

Bukber Dengan Pemred, Kadiv Humas Polri Apresiasi Peran Media

0

Bukber Dengan Pemred, Kadiv Humas Polri Apresiasi Peran Media

BERITAPOLISI Divisi Humas Polri menggelar buka puasa bersama (buker) pemimpin redaksi (Pemred) di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (27/3). Pada kesempatan tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasinya atas peranan media massa dalam pemberitaan positif terkait pengamanan agenda-agenda nasional dan internasional. Salah satunya terselenggaranya Pemilu 2024 berjalan dengan aman dan damai. Hal itu tak lepas dari kolaborasi Kepolisian dan dukungan dari media sehingga dapat tercipta situasi yang kondusif, baik di dunia maya maupun dunia nyata. Berkat keberhasilan kolaborasi tersebut masyarakat turut memberikan respon yang positif.

Selain itu, Kadiv Humas Polri juga menekankan pentingnya peranan media dalam memberikan informasi terkait Operasi Ketupat 2024. “Kami mohon dukungan dan kolaborasi dalam menyajikan informasi terkait imbauan Kamtibmas, rekomendasi waktu mudik, oneway, contraflow, ganjil-genap termasuk kinerja Kepolisian baik sebelum dan sesudah Operasi Ketupat,” jelas Kadiv Humas Polri.

Peduli Sesama, Dirlantas Polda Sulsel Berikan Bantuan Sembako ke Korban Kebakaran di Kelurahan Tallo 

0

Peduli Sesama, Dirlantas Polda Sulsel Berikan Bantuan Sembako ke Korban Kebakaran di Kelurahan Tallo

Musibah kebakaran yang menimpa warga Kelurahan Tallo Kecamatan Tallo RT/03 RW/03 di Jalan Sultan Lorong Palantikan Kompleks Perhubungan Laut 2 minggu lalu menjadi isak tangis bagi pemilik rumah

Abdul Muis HK yang di kenal sebagai Ketua RT 03/ RW/03 Kelurahan Tallo ini sebagai pemimpin merakyat dan peduli sesama. Kepeduliannya itu sehingga warga berbondong- bondong padamkan api saat rumah nya melanda pada subuh hari pekan kemarin

Berbagi empati baik media sosial untuk terus membantu memberitakan informasi kepada warga yang tertimpa musibah kini perlahan-lahan mulai kepedulian dermawan mulai tersentuh

Seperti kali ini, Berkah ramadhan Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol. I Made Agus Prasatya, S.IK,.M.Hum memberikan bantuan sedikit berupa sembako kepada korban kebakaran di Kelurahan Tallo Kecamatan Tallo

“Ya, Kami sedikit salurkan ke korban kebakaran yang jelas bisa bermanfaat. Dan itu sudah di salurkan melalui rekan media dari salah satu mitra di Ditlantas Polda Sulsel,”Ujar I Made Agus Prasatya melalui selulernya Sabtu (24/3/2024).

Adapun harapan tiga bunga melati ini agar sekiranya di bulan yang penuh berkah yang penuh hikmat, Mari kita sesama manusia menjaga silaturahmi, Menjaga kebersamaan antar umat dan yang terpenting adalah menjaga ketertiban umum khususnya di jalan raya,

“Semoga kita bisa menjadi manusia yang bermanfaat bagi seluruh Ummat dan tetap rendah hati sesama agar menjadi manusia bermanfaat antar sesama,” Tutur I Made

Sementara Emi Ruppa ucapkan terima kasih kepada Pak Polisi yang baik hati, Semoga apa yang di berikan menjadi pahala untuk di hari kemudian,” Singkat Emi sambil matanya berkaca-kaca.

“Sedikit informasi, Rumah yang ada di RT/03 Kelurahan Tallo ini masih mengungsi di rumah kerabat.

Hingga berita ini turun, Belum ada wakil rakyat yang terpilih di wilayah tersebut mampir untuk memberikan support semangat kepada keluarga korban.

Polres Metro Tangerang Kota Buka Layanan Penitipan Kendaraan Bermotor Gratis Selama Musim Mudik Lebaran

0

Polres Metro Tangerang Kota Buka Layanan Penitipan Kendaraan Bermotor Gratis Selama Musim Mudik Lebaran

Polres Metro Tangerang Kota terus meningkatkan pelayanan menjelang musim Lebaran. Terkini, Polres Metro Tangerang Kota membuka layanan penitipan kendaraan bermotor yang bisa dimanfaatkan masyarakat selama musim mudik Lebaran 1445 H secara gratis.

Kapolres Metro Tangerang Kota Zain Dwi Nugroho menuturkan, Polres Metro Tangerang Kota telah menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor gratis secara rutin setiap tahunnya. Hal ini dilakukan untuk memberikan layanan kemudahan, ketenangan dan keamanan bagi masyarakat yang meninggalkan kendaraannya di rumah selama musim mudik Lebaran berlangsung.

“Kami mengimbau masyarakat yang akan menjalani mudik panjang dapat memanfaatkan layanan ini. Adapun layanan ini juga berjalan cukup panjang, mulai sepekan sebelum sampai sesudah lebaran (H-7 sampai H+7),” ujar Zain, Senin (25/3/24).

Tidak hanya itu, layanan penitipan kendaraan bermotor gratis tersebut dinilai mampu menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas yang seringkali terjadi selama musim mudik Lebaran.

BERITA POLISI

“Syaratnya juga sangat simpel, yakni pemudik hanya perlu membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BKPB), baik untuk kendaraan bermotor roda dua atau roda empat,” tambahnya.

Selain itu, Polres Metro Tangerang Kota memberikan kemudahan dengan membuka layanan penitipan kendaraan bermotor gratis tersebut di beberapa lokasi yang tersebar di seluruh wilayah di Kota Tangerang. Beberapa lokasi beserta narahubung yang disiapkan, di antaranya:

1. Polres Metro Tangerang Kota (0822-1111-0110)
2. Polsek Ciledug (0813-1023-9727)
3. Polsek Cipondoh (0811-8754-110)
4. Polsek Pinang (0812-1070-6165)
5. Polsek Tangerang (0816-1618-798)
6. Polsek Karawaci (0812-8600-9046)
7. Polsek Jatiuwung (0896-0836-6242)
8. Polsek Neglasari (0822-5566-7775)
9. Polsek Benda (0812-9234-1332)
10. Polsek Batuceper (0838-7971-4642)
11. Polsek Teluknaga (0823-1080-3493)
12. Polsek Pakuhaji (0812-1081-1134)
13. Polsek Sepatan (0811-1080-112)

BERITA POLISI NETWORK

Berita Polisi News : Sebuah Potret Kepedulian Kadiv Humas Polri Dalam Balutan Kasih Sayang

0

Berita Polisi News : Sebuah Potret Kepedulian Kadiv Humas Polri Dalam Balutan Kasih Sayang

Aksi Kepedulian Kadiv Humas Polri dalam Balutan Kasih Sayang

Berita Polisi Jakarta – Sebuah momen kedekatan yang penuh kasih sayang terjadi di tengah tengah keterpurukan akibat bencana banjir yang melanda kabupaten Demak. Irjen Pol. Sandi Nugroho,S.I.K.,S.H.,M.Hum., Kepala Divisi Humas Polri turut serta dalam kegiatan kemanusiaan untuk memberikan bantuan dan dukungan kepada warga yang terdampak bencana alam.

https://youtube.com/shorts/XBSStObzemc?si=N-J_R_o3YblDdjFA

Irjen Pol. Sandi Nugroho tiba di lokasi bencana dengan hati yang penuh kepedulian dan empati terhadap penderitaan sesama. Bersama dengan tim relawan polri , Kadiv Humas Polri memberikan bantuan berupa sembako, pelayanan kesehatan, dan pendampingan psikososial kepada para korban banjir.

Kedekatan antara Irjen Pol. Sandi Nugroho dengan salah satu anak korban banjir menjadi sorotan utama dalam kegiatan ini. Terlihat jelas bagaimana mereka berdua dengan penuh kasih sayang dan kehangatan.

Selain memberikan bantuan materi Irjen Pol. Sandi Nugroho juga turut memberikan pelayanan kesehatan bagi warga yang membutuhkan.  Dengan harapan perawatan dan pengobatan ringan kepada  para korban dapat membantu para korban yang mengalami luka atau sakit akibat bencana banjir.

Tidak hanya itu, Kadiv Humas Polri juga memberiakan pendampingan psikososial bagi para korban banjir yang mengalami trauma aray tekanan psikologis akibat  musibah yang mereka alami. Mereka mendengarkan dengan penuh perhatian dan memberikan dukungan moral serta semangat kepada para korban untuk tetap bertahan dan bangkit dari cobaan yang mereka hadapi.

Di akhir kegiatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho tidak hanya meninggalkan bantuan materi tetapi kihga jejak kebaikan dan kasih sayang yang dikenang oleh seluruh warga Demak. Kehadiran mereka ditengah- tengah masyarakat yang terdampak banjir telah memberikan harapan baru dan kekuatan untuk bangkit dari keterpurukan.

Viral Surat Edaran Kapolri Terkait Debt Collector, Karo Penmas Divhumas Polri: Penegakan Hukum ditujukan Kepada Pelaku diduga Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Viral Surat Edaran Kapolri Terkait Debt Collector, Karo Penmas Divhumas Polri: Penegakan Hukum ditujukan Kepada Pelaku diduga Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Beritapolisi.com – Jakarta , Viral situs-situs yang memuat seakan-akan ada surat edaran dari Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo. MSI mengenai debt collector.
Judul di situs tersebut menyebutkan ‘Surat Edaran Kapolri, Kepada Seluruh Kepolisian,Tindak Tegas Dan Tangkap Semua Debt Colector Atau Mata Elang’.
Narasi-narasi di situs tersebut tidak menyebutkan narasumber yang jelas, nomor surat edaran maupun asal sumber yang dikutip.
“Pada pemberitaan tersebut tidak ada narasumber yang menjelaskan, serta surat edaran yang ditunjukan, maka bisa menjadi Misinformasi, namun pada konteks tugas dan fungsi Kepolisian negara republik Indonesia dituangkan dalam UURI No 2 tahun 2002,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. S.IK saat dikonfirmasi, Senin (25/3/2024)
Brigjen Pol Trunoyudo menegaskan tugas dan fungsi Polri telah dijabarkan dalam UU 2/2002 yaitu memelihara kamtibmas, menegakan hukum dan melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
“Setiap anggota Polri wajib menjalankan amanah UU tersebut pada koridor sesuai aturan,” ucap Brigjen Pol Truno.
“Seluruh anggota Polri menjalankan perintah undang-undang utk mewujudkan tugas dan fungsinya,” ungkap Brigjen Pol Truno.
“Tindakan terakhir adalah penegakan hukum demi mewujudkan dan memelihara kamtibmas untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, namun pada konteks penegakan hukum ditujukan kepada pelaku yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam undang undang perbuatannya yang melawan hukum,” pungkas Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo.

Tim “Pos Onta” Malang Kota Amankan Puluhan Motor Balap Liar

0

Tim “Pos Onta” Malang Kota Amankan Puluhan Motor Balap Liar

Berita Polisi – Patroli sahur on the road (POS ONTA) Polresta Malang Kota sinergis dengan TNI dan Satpol PP untuk memberikan rasa aman dan nyaman umat muslim dibulan Ramadhan.

Upaya menjaga kondusifitas, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K, M.Si merintahkan Polsek Jajaran serta Satuan Fungsi turut berperan aktif mencegah Gangguan Kamtibmas sedini mungkin.

BERITA POLISI NETWORK

“Untuk menjaga situasi Kota Malang agar tetap aman dibulan Ramadhan ini, Kami terus bersinergi dengan TNI dan Pemkot, sebab konduaofitas adlaah tanggung jawab bersama”. Pesan Kombes Budi Hermanto

Antisipasi adanya gangguan Kamtibmas dan mencegah fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Tim Pos Onta berjumlah 60 personil (gabungan dari TNI, Polri, Sat Pol PP) yang dipimpin Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno berhasil mengamankan puluhan motor pada minggu (24/03) dini hari

“Tim Pos Onta berhasil mengamankan 17 motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis,” Ungkap Kompol Aris. (Minggu, 23/03).

Dari 17 motor yang diamankan, hasil dari Tim Pos Onta menjaring di tiga lokasi, yakni di sekitar Gor Ken Arok Kedung Kandang, Simpang 3 Ciliwung dan depan Ruko Panorama Jl A Yani.

“Sesuai amanah Bapak Kapolresta Malang Kota, kami melaksanakan sahur on the road ini dimulai hari Minggu pukul 01.00 wib sampai dengan waktu subuh 03.30 minggu dini hari” terang

Patroli Sahur On The Road pada Bulan Radhan ini tidak hanya fokus pada balap liar saja, namun juga sebagai bentuk pencegahan adanya perang sarung, penyalahgunaan petasan dan gangguan kamtibmas lainna

“Patroli Sahur On The Road juga fokus pada pencegahan aksi perang sahur dan penyalahgunaan petasan yang bisa menganggu istirahat warga sekitar” Pungkas Kompol Aris.

17 kendaraan yang terjaring Patroli Sahur On The Road saat ini diamankan di halaman Polresta Malang Kota, menunggu untuk proses lebih lanjut.

Untuk pengambilan, setelah pemilik kendaraan mengikuti sidang tilang, membawa surat bukti kepemilikan (BPKB, STNK) dan wajib mengganti knalpot, dikembalikan standart pabrikan.

Personil Pos Onta, selain melaksanakan penindakan adanya pelanggaran, juga menyampaikan himbauan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta mencegah tindakan 3C (pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor).

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

invoice 00041

invoice 00042

invoice 00043

invoice 00044

invoice 00045

invoice 00046

invoice 00047

invoice 00048

invoice 00049

invoice 00050

invoice 00051

invoice 00052

invoice 00053

invoice 00054

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

article 2000061

article 2000062

article 2000063

article 2000064

article 2000065

article 2000066

article 2000067

article 2000068

article 2000069

article 2000070

article 2000071

article 2000072

article 2000073

article 2000074

article 2000075

article 2000076

article 2000077

article 2000078

article 2000079

article 2000080

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

pusdataru 00036

pusdataru 00037

pusdataru 00038

pusdataru 00039

pusdataru 00040

pusdataru 00041

pusdataru 00042

pusdataru 00043

pusdataru 00044

pusdataru 00045

pusdataru 00046

pusdataru 00047

pusdataru 00048

pusdataru 00049

pusdataru 00050

pusdataru 00051

pusdataru 00052

pusdataru 00053

pusdataru 00054

pusdataru 00055

pusdataru 00056

pusdataru 00057

pusdataru 00058

pusdataru 00059

pusdataru 00060

article 00000061

article 00000062

article 00000063

article 00000064

article 00000065

article 00000066

article 00000067

article 00000068

article 00000069

article 00000070

article 00000071

article 00000072

article 00000073

article 00000074

article 00000075

article 00000076

article 00000077

article 00000078

article 00000079

article 00000080

pemohonan 000001

pemohonan 000002

pemohonan 000003

pemohonan 000004

pemohonan 000005

pemohonan 000006

pemohonan 000007

pemohonan 000008

pemohonan 000009

pemohonan 000010

pemohonan 000011

pemohonan 000012

pemohonan 000013

pemohonan 000014

pemohonan 000015

pemohonan 000016

pemohonan 000017

pemohonan 000018

pemohonan 000019

pemohonan 000020

pemohonan 000021

pemohonan 000022

pemohonan 000023

pemohonan 000024

pemohonan 000025

pemohonan 000026

pemohonan 000027

pemohonan 000028

pemohonan 000029

pemohonan 000030

artikel 000000081

artikel 000000082

artikel 000000083

artikel 000000084

artikel 000000085

artikel 000000086

artikel 000000087

artikel 000000088

artikel 000000089

artikel 000000090

artikel 000000091

artikel 000000092

artikel 000000093

artikel 000000094

artikel 000000095

artikel 000000096

artikel 000000097

artikel 000000098

artikel 000000099

artikel 000000100

artikel 000000101

artikel 000000102

artikel 000000103

artikel 000000104

artikel 000000105

artikel 000000106

artikel 000000107

artikel 000000108

artikel 000000109

artikel 000000110

artikel 000000111

artikel 000000112

artikel 000000113

artikel 000000114

artikel 000000115

artikel 000000116

artikel 000000117

artikel 000000118

artikel 000000119

artikel 000000120

article 3000031

article 3000032

article 3000033

article 3000034

article 3000035

article 3000036

article 3000037

article 3000038

article 3000039

article 3000040

article 3000041

article 3000042

article 3000043

article 3000044

article 3000045

article 3000046

article 3000047

article 3000048

article 3000049

article 3000050

article 3000051

article 3000052

article 3000053

article 3000054

article 3000055

article 3000056

article 3000057

article 3000058

article 3000059

article 3000060

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

pengadilan 000081

pengadilan 000082

pengadilan 000083

pengadilan 000084

pengadilan 000085

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

perkara 0000076

perkara 0000077

perkara 0000078

perkara 0000079

perkara 0000080

perkara 0000081

perkara 0000082

perkara 0000083

perkara 0000084

perkara 0000085

perkara 0000086

perkara 0000087

perkara 0000088

perkara 0000089

perkara 0000090

perkara 0000091

perkara 0000092

perkara 0000093

perkara 0000094

perkara 0000095

perkara 0000096

perkara 0000097

perkara 0000098

perkara 0000099

perkara 0000100

perkara 0000101

perkara 0000102

perkara 0000103

perkara 0000104

perkara 0000105

article 0000051

article 0000052

article 0000053

article 0000054

article 0000055

article 0000056

article 0000057

article 0000058

article 0000059

article 0000060

article 0000061

article 0000062

article 0000063

article 0000064

article 0000065

article 0000066

article 0000067

article 0000068

article 0000069

article 0000070

article 0000071

article 0000072

article 0000073

article 0000074

article 0000075

article 0000076

article 0000077

article 0000078

article 0000079

article 0000080

article 0000081

article 0000082

article 0000083

article 0000084

article 0000085

article 0000086

article 0000087

article 0000088

article 0000089

article 0000090

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

content-1701