Beranda blog Halaman 220

Kasus Penganiayaan yang Menimpa Putrinya Terungkap, Aghnia Punjabi: Terima Kasih Pak Kapolresta Malang Kota

0

Kasus Penganiayaan yang Menimpa Putrinya Terungkap, Aghnia Punjabi: Terima Kasih Pak Kapolresta Malang Kota

MALANG KOTA -| Kabar mengejutkan datang dari keluarga Aghnia Punjabi selebgram asal kota Malang, Jawa Timur terkait kasus penganiayaan yang menimpa Canna, putri semata wayangnya oleh pengasuhnya. Hal tersebut viral setelah Aghnia menceritakan kronologis mengerikan yang dialami putrinya. Sabtu (30/3/2024).

Emy Aghnia alias Aghnia Punjabi terlihat memposting foto buah hatinya yang babak belur karena disiksa pengasuhnya. Salah satu matanya tampak bengkak dan tak bisa terbuka akibat tonjokan wanita yang dipanggilnya suster itu.

Beberapa bagian wajahnya yang lain juga terlihat luka-luka dan memar karena penganiayaan yang ia dapatkan. Emy Aghnia juga turut membagikan rekaman CCTV yang berhasil terekam saat sang anak dan pengasuhnya itu berada di dalam kamar.

https://www.youtube.com/shorts/_OpFvSZXU4k

“Cana disiksa, diperkirakan lebih dari 30 menit, sempat mau kabur dikejar dan dipukuli lagi. Saya tidak kuat melihatnya,” ucapnya di story Instagram.

Usai kasusnya terungkap dan Petugas dari unit Renakta Polresta Malang Kota, spontan Aghnia Punjabi mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Malang Kota.

“Terima kasih buat Kapolresta Malang kota yang dengan sigap dan cekatan menerjunkan personilnya dalam penanganan kasus kekerasan yang menimpa putri saya”, ungkapnya.

Perlu diketahui, hal ini pun yang membuat sosok Aghnia Punjabi jadi sorotan, terlebih ia mengaku jika menitipkan putrinya itu selama dua hari karena ia harus bekerja.**

Aghnia Punjabi: Terima Kasih Pak Kapolresta Malang Kota , Kasus Penganiayaan yang Menimpa Putrinya Terungkap

Kasus Penganiayaan yang Menimpa Putrinya Terungkap, Aghnia Punjabi: Terima Kasih Pak Kapolresta Malang Kota

MALANG KOTA -| Kabar mengejutkan datang dari keluarga Aghnia Punjabi selebgram asal kota Malang, Jawa Timur terkait kasus penganiayaan yang menimpa Canna, putri semata wayangnya oleh pengasuhnya. Hal tersebut viral setelah Aghnia menceritakan kronologis mengerikan yang dialami putrinya. Sabtu (30/3/2024).

Emy Aghnia alias Aghnia Punjabi terlihat memposting foto buah hatinya yang babak belur karena disiksa pengasuhnya. Salah satu matanya tampak bengkak dan tak bisa terbuka akibat tonjokan wanita yang dipanggilnya suster itu.

Beberapa bagian wajahnya yang lain juga terlihat luka-luka dan memar karena penganiayaan yang ia dapatkan. Emy Aghnia juga turut membagikan rekaman CCTV yang berhasil terekam saat sang anak dan pengasuhnya itu berada di dalam kamar.

https://www.youtube.com/shorts/_OpFvSZXU4k

“Cana disiksa, diperkirakan lebih dari 30 menit, sempat mau kabur dikejar dan dipukuli lagi. Saya tidak kuat melihatnya,” ucapnya di story Instagram.

Usai kasusnya terungkap dan Petugas dari unit Renakta Polresta Malang Kota, spontan Aghnia Punjabi mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Malang Kota.

“Terima kasih buat Kapolresta Malang kota yang dengan sigap dan cekatan menerjunkan personilnya dalam penanganan kasus kekerasan yang menimpa putri saya”, ungkapnya.

Perlu diketahui, hal ini pun yang membuat sosok Aghnia Punjabi jadi sorotan, terlebih ia mengaku jika menitipkan putrinya itu selama dua hari karena ia harus bekerja.**

4 Jenderal Polisi hingga Polwan Bagi-bagi Takjil di Depan Mabes Polri

0

4 Jenderal Polisi hingga Polwan Bagi-bagi Takjil di Depan Mabes Polri

Jakarta –  Divisi Humas Polri dan wartawan bergandengan tangan dalam sebuah insiatif  dengan membagikan takjil berbuka puasa secara cuma-cuma kepada pengendara di sekitar Markas Besar Polri pada Kamis (28/3).  Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan tahunan selama bulan ramadhan, namun kali ini diwarnai dengan kehadiran para jendral Divisi Humas Polri serta para wartawan.

Para Jendral Divisi Humas Polri termasuk Irjen Pol. Sandi Nugroho, Kadiv Humas Polri bersama dengan tiga jendral yang menjabat sebagai Kepala Biro yaitu  Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko,Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Gatot  Repli Handoko, Karo Multimedia Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Tjahyono Saputro, Karo PID Divisi Humas Polri turut serta secara aktif dalam kegiatan ini.

Disekitar lampu merah, para jendral dan wartawan menyebarkan takjil dalam  bentuk makanan ringat seperti  roti, kue dan minuman kepada pengendara, termasuj ojek online (ojol), pengemudi bus, dan masyarakat lainnya. Selain para jendral dan wartawan polisi wanita (polwan) Divisi Humas Polri juga ikut membantu dalam membagikan takjil sebanyak seribu paket dengan penuh keramahan kepada pengendara.

Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan bahwa pembagian takjil gratis kepada pengendara bersama wartawan merupakan hasil sinergi antara Polri dan media. Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi perbuatan baik, terutama di bulan ramadhan yang penuh berkah.

Sandi juga berharap bahwa melalui kegiatan ini, masyarakat dapat merasakan keberadaan Polri yang selalu siap mengayomi, melayani, dan melindungi mereka. Kegiatan ini menjadi  salah satu wujud dari upaya Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat agar selalu dikenang baik.

Bukber dengan Pemred, Kadiv Humas Polri Apresiasi Peran Media Sukseskan Pengamanan Agenda Nasional dan Internasional

Bukber dengan Pemred, Kadiv Humas Polri Apresiasi Peran Media Sukseskan Pengamanan Agenda Nasional dan Internasional

Polres Empat Lawang Polda Sumsel – Jakarta – Divisi Humas Polri menggelar acara buka bersama dengan pemimpin redaksi (Pemred) di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024).

Pada kesempatan itu, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengucapkan terima kasih atas peran media massa atas pemberitaan positif terkait dengan pengamanan agenda-agenda nasional dan internasional.

Menurut Sandi, dengan kolaborasi tersebut, upaya Polri dalam pengamanan agenda nasional maupun internasional maupun penanganan bencana diapresiasi oleh masyarakat. Hal ini tentunya, meningkatkan kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media atas bantuannya yang telah menginformasikan kepada masyarakat terkait dengan berbagai pelaksanaan tugas Polri, sehingga keberhasilan-keberhasilan upaya Polri diapresiasi masyarakat dan hal ini terukur dengan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” kata Sandi dalam sambutannya.

Alumni Akpol 1995 ini juga bersyukur atas dukungan media massa, Pemilu 2024 bisa berlangsung aman dan damai. Dirinya menyaksikan atas kolaborasi tersebut tercipta ruang publik yang sejuk dan damai baik di dunia nyata maupun di ruang Siber.

“Mari kita bersama tetap merawat kebhinekaan dan menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI,” tandasnya.

Ia juga mengingatkan, bahwa kedepan masih banyak agenda penting yang dilaksanakan oleh Polri. Yang terdekat yakni Operasi Ketupat 2024. Sandi berharap rekan-rekan media bisa menginformasikan terkait dengan imbauan Kamtibmas, arus mudik dan cara bertindak kepolisian pada saat pelaksanaan operasi nanti.

“Kami mohon dukungan dan kolaborasi dalam menyajikan informasi terkait imbauan Kamtibmas, rekomendasi waktu mudik, one way, Contra flow, ganjil-genap termasuk kinerja kepolisian baik sebelum dan sesudah Operasi Ketupat,” kata Sandi.

Dirinya berharap dalam momen bulan Ramadhan ini, sinergitas antara Polri dengan media semakin erat. Tak lupa Sandi menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menitipkan salam hormat kepada rekan-rekan Pemred. “Bapak Kapolri menitipkan salam hormat kepada rekan-rekan Pemred dan mengapresiasi atas dukungan rekan-rekan media sehingga Polri dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tuturnya.

Berkah Ramadhan, Kadiv Humas Polri Berikan Hadiah 4 Orang Wartawan Pergi Umroh

0

Berkah Ramadhan, Kadiv Humas Polri Berikan Hadiah 4 Orang Wartawan Pergi Umroh

JAKARTA – | Seperti tahun – tahun sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, menggelar acara buka puasa bersama para jurnalis/wartawan di halaman gedung Divisi Humas Polri. Kamis (28/3/2024).

https://www.youtube.com/watch?v=87jczlCIdbI

Acara yang di hadiri oleh puluhan wartawan itu nampak hangat dengan penuh keakraban.

Di awali dengan sambutan rekan wartawan Trunojoyo yang menyampaikan pesan dan kesannya atas diselenggarakannya acara tersebut oleh Kadiv Humas. Kemudian di lanjutkan dengan tausiyah tentang berkah di bulan suci ramadhan oleh ustad setempat.

Sebelum mengakhiri tausiyahnya, ustad memberikan pertanyaan kepada rekan-rekan wartawan yang hadir, namun tak di sangka, empat orang wartawan yang berhasil menjawab pertanyaan ustad, langsung mendapat rizqy dari Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho berupa hadiah umroh ke tanah suci.

Raisa, Jurnalis Polri TV, salah satu dari empat orang wartawan yang mendapat hadiah umroh menyampaikan rasa gembiranya atas hadiah umroh yang di berikan Kadiv Humas. “Saya sangat berkesan dengan acara buka puasa bersama Kadiv Humas, dan saya sangat senang telah mendapatkan hadiah,
namun ngga’ nyangka bahwa saya akan mendapat hadiah umroh dari Kadiv Humas”, terangnya.

Ditambahkan Diah Fitriah, wartawan Gatra, ia mengaku senang mendapat hadiah umroh dari Kadiv Humas Polri, “Alhamdulillah dapat hadiah umroh, memang seperti tahun – tahun lalu, Kadiv Humas Polri selalu berikan hadiah umroh kepada rekan – rekan jurnalis, jadi memang sebelumnya saya pengen dan selalu berdo’a, tak di sangka kesampaian juga mendapat hadiah umroh dari pak Kadiv Humas”, tutup Diah.

Senada dengan Dias, wartawan Kompas.com, ia sangat senang atas hadiah umroh yang di terimanya meski dalam hati kecilnya masih tidak percaya, “Saya hanya menjawab pertanyaan-pertanyaan kecil dan di suruh baca ayat suci al – qur’an, saya bisa, eh.. mendapat hadiah umroh”, tegasnya.

Sebelum acara berakhir, Nadif, jurnalis media Indonesia menyampaikan terima kasih kepada Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho atas hadiah – hadiah yang di berikan kepada para jurnalis, “Terima kasih pak Kadiv Humas atas hadiahnya, saya sudah mendengar dari rekan – rekan bahwa setiap tahun, Kadiv Humas selalu memberikan hadiah, namun tidak pernah menyangka bahwa hadiah yang di berikan adalah umroh”, pungkas Dias.**
(Red)

 

 

 

 

.

Dit Resnarkoba Polda Sultra Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Penindakan Januari – Maret 2024

Dit Resnarkoba Polda Sultra Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Penindakan Januari – Maret 2024

Dit Resnarkoba Polda Sultra bersama Polresta Kendari Musnahkan Sabu, Ekstasi dan Ganja Hasil Ungka Kasus

KENDARI – | Hasil pengungkapan kasus dan laporan masyarakat, Dit Resnarkoba Polda Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) dan Satresnarkoba Polres Kendari musnahkan ribuan gram Sabu-sabu, ratusan kg Ganja dan ratusan pil Ekstasi. Kamis (28/3/2024).

Kegiatan pemusnahan Narkotika jenis Shabu, Ekstasi dan Ganja dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Ajun Komisaris Besar Polisi Ardiyanto Tedjo Baskoro, S.I.K., S.H., M.H., dihadiri oleh Kajati Sultra diwakili Kasi Narkotika, Ka BNNP Sultra yang diwakili Kabid Berantas, Para PJU Polda Sultra, Balai POM Kendari, Kajari Kendari, Kuasa Hukum Tersangka, Para Wartawan Media Massa, Cetak dan Elektronik Sultra.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, S.I.K., S.H., M.H menjelaskan, kali ini Polda Sultra bersama Polresta Kendari melaksanakan krgiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu berat 2.717,06 Gram dan Ekstasi 365 Butir hasil pengungkapan Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polresta kendari periode Januari s.d. Maret 2024 dan Barang Temuan Ganja 425 Gram, terangnya.

Pemusnahan Narkotika tersebut didahului dengan pengujian barang bukti oleh Tim penguji dari Biddokkes Polda Sultra, Staf BPOM, Kuasa Hukum tersangka dan tersangka kemudian dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti.

Selanjutnya barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar sampai habis dengan menggunakan mesin pembakaran incenerator oleh BPOM Kendari.

Dari catatan kami, ungkap kasus berdasarkan jumlah Laporan Polisi sebanyak 7 Kasus, jumlah Tersangka sebanyak 7 orang, Barang Bukti Shabu sebanyak 2.850,074 Gram, Barang bukti Shabu yang dimusnahkan sebanyak 2.717,06 Gram, tambahnya.

Barang bukti Shabu yang di sisihkan guna keperluan laboratorium dan pembuktian di persidangan sebanyak 13,98 Gram, Barang bukti Ekstasi sebanyak 481 Butir, Barang bukti Ekstasi yang dimusnahkan sebanyak 465 Butir, Barang bukti Ekstasi yang di sisihkan guna keperluan laboratorium dan pembuktian di persidangan sebanyak 16 Butir dan Barang temuan Ganja sebanyak 425 Gram, pungkasnya.**
(Red)

4 Jenderal Polri Kompak Bareng Polwan dan Wartawan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan

0

4 Jenderal Polri Kompak Bareng Polwan dan Wartawan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan

Divisi Humas Polri bersama wartawan melakukan aksi mulia dengan berbagi takjil berbuka puasa gratis kepada para pengendara. Kegiatan ini dilakukan di dekat lampu merah Markas Besar (Mabes) Polri pada hari ini, Kamis (28/3/2024).

Kegiatan yang rutin digelar setiap tahunnya pada bulan ramadan kali ini berbeda. Para jenderal Divisi Humas Polri ikut terlibat mulai dari Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho hingga tiga jenderal yang menjabat Kepala Biro yakni Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Multimedia Divisi Humas Polri Brigjen Pol Gatot Repli Handoko dan Karo PID Divisi Humas Polri Brigjen Pol Tjahyono Saputro.

Para jenderal dan wartawan berdiri di lampu merah buat membagikan takjil berupa makanan ringan seperti roti, kue dan minuman buat para pengendara mulai dari ojek online (ojol), pengemudi bus hingga warga lainnya.

Tak hanya jenderal dan wartawan, para polwan Divisi Humas Polri juga dikerahkan membantu membagikan takjil sebanyak seribu paket. Terlihat para polwan dengan ramah memberikan takjil gratis kepada para pengendara.

https://www.youtube.com/shorts/smF5SiJQbtI

Para pengendara yang diberikan juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran anggota Divisi Humas Polri dan wartawan yang ikut berbagi keberkahan di bulan suci ini.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, kegiatan pembagian takjil gratis kepada para pengendara bersama wartawan adalah bentuk sinergitas antara Polri dan media.

“Kegiatan ini juga menjadi kegiatan positif apalagi di bulan suci Ramadan yang penuh berkah. Berbagi kepada orang berpuasa merupakan satu amalan yang baik,” kata Sandi.

Sandi juga berharap dengan kegiatan ini, masyarakat juga merasakan kehadiran Polri yang bertugas mengayomi, melayani dan melindungi masyarakat.

“Ini adalah wujud Polri mendekatkan diri kepada masyarakat agar Polri selalu dihati masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Sandi berharap kegiatan positif ini bisa menyebar ke seluruh Indonesia agar kondisi selalu damai dan aman terutama pasca Pemilu 2024.

“Perbanyak kegiatan-kegiatan positif seperti ini. Berbagi dan tunjukan bahwa Indonesia negara yang aman dan damai. Persatuan dan kesatuan adalah kunci Indonesia maju,” katanya.

Marak Peredaran Uang Palsu Polresta Malang Gencarkan Patroli, Yuk Kenali Ciri-Ciri Uang Palsu

0

Marak Peredaran Uang Palsu Polresta Malang Gencarkan Patroli, Yuk Kenali Ciri-Ciri Uang Palsu

Warga Kota Malang sudah menjadi korban peredaran uang palsu. Karena itu masyarakat diimbau Polresta Malang Kota untuk lebih mewaspadai ciri-ciri uang palsu.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto mengimbau masyarakat untuk jeli mengenali ciri-ciri uang palsu yang bisa saja terjadi di sekitar. Ada lima ciri-ciri uang palsu bisa dikenali.

“Pertama uang palsu tentu pada umumnya dicetak dengan kertas biasa yang memiliki tekstur halus dan licin. Sedangkan uang asli memiliki tekstur yang kasar dan berserat,” ungkap Yudi.
Kemudian uang kertas asli dibuat dari bahan serat kapas yang memiliki benang pengaman. Ini adalah tanda pada uang asli yang ditanam di tengah ketebalan kertas sehingga terlihat seperti dianyam dan tampak sebagai garis melintang dari atas ke bawah.
Jika disinari dengan sinar ultraviolet (UV) maka bagian depan uang asli akan menyala. Pada bagian yang menyala ini terdapat sebagian desain gambar, angka, dan logo BI.
“Hal ini tidak dimiliki oleh uang palsu saat disorot dengan sinar UV,” imbuh Yudi, Kamis (28/3/2024).
Uang asli punya kode tunanetra atau blind code berupa pasangan garis di sisi kanan dan kiri uang. Tanda ini akan terasa kasar jika diraba.
Uang asli pada umumnya memiliki multi warna jika dillhat dari sudut tertentu, sedangkan uang palsu tidak. Jika didapati adanya pelaku yang mengedarkan uang palsu, bakal dijatuhi hukuman paling lama 15 tahun.

“Setiap orang yang mengedarkan atau membelanjakan Rupiah yang diketahuinya merupakan Rupiah Palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 244 KUHP dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,” jelas Yudi.
Diharapkan agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap peredaran uang palsu, bisa diantisipasi dengan cara 3D yakni dilihat, diraba, ditrawang.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya pun gencar melakukan patroli juga sosialisasi kepada masyarakat agar terhindar dari hal-hal kriminalitas.
Diketahui beberapa saat lalu sempat viral pemilik warung Barokah mendapati pelaku membeli roko menggunakan uang palsu Rp 100 ribu di simpang empat Jalan Karel Sadsuitubun, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada Selasa (26/3/2024). Sebelumnya juga menimpa pada pedagang bensin dan sate.

Jangan Pernah Berhenti Berbuat Baik kepada Sesama”, Polwan Polda Sulsel Sampaikan Himbauan dan Berbagi Menu Buka Puasa

0

Jangan Pernah Berhenti Berbuat Baik kepada Sesama”, Polwan Polda Sulsel Sampaikan Himbauan dan Berbagi Menu Buka Puasa

MAKASAR – | Merealisasikan program Kapolda Sulawesi Selatan, Polwan Polda Sulawesi Selatan melaksanakan patroli pengamanan di jalan – jalan rawan kemacetan lalu lintas. Dalam kegiatannya, Polwan Polda Sulsel menyampaikan himbauan sembari berbagi takjil kepada pengguna jalan.

Bertempat diseputaran Jalan AP. Pettarani, Makasar, Sulawesi Selatan. Kamis (28/3/2024).

Bripka Rani, nampak menghentikan dua pemuda yang berboncengan sepeda motor tanpa menggunakan kelengkapan helm.

Disela – sela kegiatannya, Bripka Rani memberikan himbauan, “Anak Mudaku semua, kami tak akan pernah bosan untuk terus menghimbau agar kita selalu tertib berlalu-lintas, Ingat, 24 titik ETLE di Kota Makassar dan dukungan ETLE Mobile di seluruh Kabupaten/Kota di Sulsel, dihadirkan untuk kebaikan kita semua dan demi keselamatan kita bersama. Jika kita melakukan pelanggaran, secara otomatis tercapture oleh camera ETLE, dan akan di proses oleh Ditlantas Polda Sulsel”, terangnya.

Baksos, berbagi takjil dan kebaikan di bulan puasa adalah baik, namun kita wajib tetap mematuhi peraturan lalu lintas, semua demi keselamatan kita bersama, tambahnya.

Mari kita jadikan Sulsel sebagai contoh tertib lalulintas yang baik di Indonesia, sebagai daerah yang aman dan nyaman dalam berkendara, pungkasnya.**
(Red)

Dokkes Polresta Malang Kota Tes Urine 34 GTT SMAN 2 Kota Malang

0

Dokkes Polresta Malang Kota Tes Urine 34 GTT SMAN 2 Kota Malang

Polresta Malang Kota – Dokpol dan Tim Medis Polresta Malang Kota melaksanakan tes urine kepada 34 Guru Tidak Tetap (GTT) SMAN 2 Kota Malang pada hari Selasa (26/03).

Kegiatan ini merupakan salah satu syarat seleksi pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dokpol Polresta Malang Kota, drg. Achmadi, menjelaskan bahwa tes urine ini bertujuan untuk memastikan kesehatan para GTT dan bebas dari narkoba.

WhatsApp Image 2024 03 27 at 2.57.03 PM

“Kami membantu Tes urine ini dilakukan untuk memastikan kesehatan para GTT dan bebas dari narkoba sekaligus merupakan salah satu syarat seleksi pengangkatan PNS. Hal ini,” ujar drg. Achmadi.

Dari hasil tes urine yang dilakukan, seluruh GTT SMAN 2 Kota Malang dinyatakan negatif narkoba.

“Alhamdulillah, hasil tes urine semua GTT SMAN 2 Kota Malang negatif narkoba,” ungkap drg. Achmadi.

Kegiatan tes urine dan silaturahmi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara Polri dan sekolah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, khususnya selama bulan Ramadhan.

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

content-1701