Beranda blog Halaman 22

Tim Pemburu Begal Jaya Berhasil Tangkap 8 Tersangka Begal Yang Viral di Medsos

0

Tim Pemburu Begal Jaya Berhasil Tangkap 8 Tersangka Begal Yang Viral di Medsos

Jakarta: Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya menangkap delapan tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) di sejumlah kawasan Jakarta yang aksinya sempat viral di media sosial.

 

“Malam hari ini, kami dari tim pemburu begal, alhamdulillah sudah mengamankan delapan tersangka pencurian dengan kekerasan yang belakangan viral di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin saat ditemui di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 18 Mei 2026.

Dia menambahkan para pelaku yang ditangkap berasal dari beberapa kelompok jaringan berbeda. Lokasi penangkapan tersebar di beberapa titik, di antaranya Bekasi, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.

” Aksi pembegalan para tersangka tersebut diketahui tersebar di sejumlah titik krusial ibu kota, mulai dari Bundaran HI, Patung Kuda, Kebon Jeruk, Cideng, hingga Gandaria,” kata Iman.

Iman menambahkan dari delapan tersangka yang ditangkap, tiga di antaranya merupakan komplotan spesialis jambret handphone yang kerap beroperasi di kawasan Bundaran HI.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, komplotan ini mengaku telah beraksi di 120 tempat kejadian perkara (TKP),” kata Iman.

Polda Metro Jaya masih memburu lima pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Termasuk, salah satu anggota komplotan Bundaran HI dan pelaku yang terindikasi mengantongi senjata api.

“Masih ada lima orang yang dalam pengejaran. Ada yang dari kelompok Bundaran HI, dan ada juga yang diindikasikan menggunakan senjata api. Tim masih bekerja di lapangan, mudah-mudahan malam ini bisa segera tertangkap,” kata Iman.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 466 (penganiayaan biasa), Pasal 471 (penganiayaan ringan), Pasal 477 (pencurian dengan pemberatan), dan 479 (pencurian dengan kekerasan).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi melalui media sosial.

“Sehingga kasus-kasus yang meresahkan ini dapat segera ditindaklanjuti secara cepat demi menjaga situasi Kamtibmas di Jakarta tetap aman dan tertib,” kata Budi.

Polda Metro Jaya Berhasil Tangkap 8 Tersangka Begal Yang Viral di Medsos

0

Polda Metro Jaya Berhasil Tangkap 8 Tersangka Begal Yang Viral di Medsos

Jakarta: Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya menangkap delapan tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) di sejumlah kawasan Jakarta yang aksinya sempat viral di media sosial.

 

“Malam hari ini, kami dari tim pemburu begal, alhamdulillah sudah mengamankan delapan tersangka pencurian dengan kekerasan yang belakangan viral di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin saat ditemui di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 18 Mei 2026.

Dia menambahkan para pelaku yang ditangkap berasal dari beberapa kelompok jaringan berbeda. Lokasi penangkapan tersebar di beberapa titik, di antaranya Bekasi, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.

” Aksi pembegalan para tersangka tersebut diketahui tersebar di sejumlah titik krusial ibu kota, mulai dari Bundaran HI, Patung Kuda, Kebon Jeruk, Cideng, hingga Gandaria,” kata Iman.

Iman menambahkan dari delapan tersangka yang ditangkap, tiga di antaranya merupakan komplotan spesialis jambret handphone yang kerap beroperasi di kawasan Bundaran HI.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, komplotan ini mengaku telah beraksi di 120 tempat kejadian perkara (TKP),” kata Iman.

Polda Metro Jaya masih memburu lima pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Termasuk, salah satu anggota komplotan Bundaran HI dan pelaku yang terindikasi mengantongi senjata api.

“Masih ada lima orang yang dalam pengejaran. Ada yang dari kelompok Bundaran HI, dan ada juga yang diindikasikan menggunakan senjata api. Tim masih bekerja di lapangan, mudah-mudahan malam ini bisa segera tertangkap,” kata Iman.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 466 (penganiayaan biasa), Pasal 471 (penganiayaan ringan), Pasal 477 (pencurian dengan pemberatan), dan 479 (pencurian dengan kekerasan).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi melalui media sosial.

“Sehingga kasus-kasus yang meresahkan ini dapat segera ditindaklanjuti secara cepat demi menjaga situasi Kamtibmas di Jakarta tetap aman dan tertib,” kata Budi.

Polda Metro Jaya Berhasil Tangkap 8 Tersangka Begal Viral di Medsos

0

Polda Metro Jaya Berhasil Tangkap 8 Tersangka Begal Viral di Medsos

Jakarta: Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya menangkap delapan tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) di sejumlah kawasan Jakarta yang aksinya sempat viral di media sosial.

 

“Malam hari ini, kami dari tim pemburu begal, alhamdulillah sudah mengamankan delapan tersangka pencurian dengan kekerasan yang belakangan viral di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin saat ditemui di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 18 Mei 2026.

Dia menambahkan para pelaku yang ditangkap berasal dari beberapa kelompok jaringan berbeda. Lokasi penangkapan tersebar di beberapa titik, di antaranya Bekasi, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.

” Aksi pembegalan para tersangka tersebut diketahui tersebar di sejumlah titik krusial ibu kota, mulai dari Bundaran HI, Patung Kuda, Kebon Jeruk, Cideng, hingga Gandaria,” kata Iman.

Iman menambahkan dari delapan tersangka yang ditangkap, tiga di antaranya merupakan komplotan spesialis jambret handphone yang kerap beroperasi di kawasan Bundaran HI.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, komplotan ini mengaku telah beraksi di 120 tempat kejadian perkara (TKP),” kata Iman.

Polda Metro Jaya masih memburu lima pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Termasuk, salah satu anggota komplotan Bundaran HI dan pelaku yang terindikasi mengantongi senjata api.

“Masih ada lima orang yang dalam pengejaran. Ada yang dari kelompok Bundaran HI, dan ada juga yang diindikasikan menggunakan senjata api. Tim masih bekerja di lapangan, mudah-mudahan malam ini bisa segera tertangkap,” kata Iman.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 466 (penganiayaan biasa), Pasal 471 (penganiayaan ringan), Pasal 477 (pencurian dengan pemberatan), dan 479 (pencurian dengan kekerasan).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi melalui media sosial.

“Sehingga kasus-kasus yang meresahkan ini dapat segera ditindaklanjuti secara cepat demi menjaga situasi Kamtibmas di Jakarta tetap aman dan tertib,” kata Budi.

Polda Metro Jaya Tangkap 8 Tersangka Begal Viral di Medsos

0

Polda Metro Jaya Tangkap 8 Tersangka Begal Viral di Medsos

Jakarta: Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya menangkap delapan tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) di sejumlah kawasan Jakarta yang aksinya sempat viral di media sosial.

“Malam hari ini, kami dari tim pemburu begal, alhamdulillah sudah mengamankan delapan tersangka pencurian dengan kekerasan yang belakangan viral di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin saat ditemui di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 18 Mei 2026.

Dia menambahkan para pelaku yang ditangkap berasal dari beberapa kelompok jaringan berbeda. Lokasi penangkapan tersebar di beberapa titik, di antaranya Bekasi, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.

” Aksi pembegalan para tersangka tersebut diketahui tersebar di sejumlah titik krusial ibu kota, mulai dari Bundaran HI, Patung Kuda, Kebon Jeruk, Cideng, hingga Gandaria,” kata Iman.

Iman menambahkan dari delapan tersangka yang ditangkap, tiga di antaranya merupakan komplotan spesialis jambret handphone yang kerap beroperasi di kawasan Bundaran HI.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, komplotan ini mengaku telah beraksi di 120 tempat kejadian perkara (TKP),” kata Iman.

Polda Metro Jaya masih memburu lima pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Termasuk, salah satu anggota komplotan Bundaran HI dan pelaku yang terindikasi mengantongi senjata api.

“Masih ada lima orang yang dalam pengejaran. Ada yang dari kelompok Bundaran HI, dan ada juga yang diindikasikan menggunakan senjata api. Tim masih bekerja di lapangan, mudah-mudahan malam ini bisa segera tertangkap,” kata Iman.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 466 (penganiayaan biasa), Pasal 471 (penganiayaan ringan), Pasal 477 (pencurian dengan pemberatan), dan 479 (pencurian dengan kekerasan).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi melalui media sosial.

“Sehingga kasus-kasus yang meresahkan ini dapat segera ditindaklanjuti secara cepat demi menjaga situasi Kamtibmas di Jakarta tetap aman dan tertib,” kata Budi.

Sosok Belove Athaya, Pembalap Wanita Indonesia yang Aktif di Dunia Motorsport Nasional

0

Sosok Belove Athaya, Pembalap Wanita Indonesia yang Aktif di Dunia Motorsport Nasional

Dunia motorsport Indonesia terus menghadirkan talenta-talenta muda berbakat, termasuk dari kalangan perempuan. Salah satu sosok yang menarik perhatian adalah Belove Athaya, pembalap wanita yang aktif mengikuti berbagai ajang otomotif nasional.

Belove Athaya dikenal sebagai bagian dari komunitas Women in Motorsport, sebuah wadah yang mendukung keterlibatan perempuan dalam dunia balap dan otomotif. Kehadirannya di lintasan balap menunjukkan bahwa semangat, kemampuan, dan dedikasi dapat terus berkembang tanpa batas.

Dalam perjalanannya di dunia motorsport, Belove Athaya aktif mengikuti berbagai kompetisi drifting, termasuk kategori Novice dan Woman Novice. Selain itu, ia juga turut berpartisipasi dalam ajang Mandalika Kartini Race, yang menjadi salah satu event balap perempuan di Indonesia dengan menghadirkan banyak pembalap berbakat dari berbagai daerah.


Keikutsertaannya dalam berbagai ajang otomotif menjadi inspirasi bagi generasi muda, khususnya perempuan, untuk berani mengembangkan minat dan bakat di bidang yang mereka sukai. Dunia otomotif pun kini semakin terbuka dan berkembang dengan hadirnya banyak talenta baru yang membawa semangat positif dalam kompetisi.

Melalui media sosial pribadinya, Belove Athaya juga aktif membagikan aktivitas dan perjalanan di dunia balap, mulai dari latihan hingga kompetisi yang diikutinya. Kehadirannya menjadi salah satu contoh perkembangan positif dunia motorsport Indonesia yang semakin beragam dan inklusif.

 

 

 

Lebih Dekat Dengan Belove Athaya, Sosok Pembalap Wanita Indonesia yang Aktif di Dunia Motorsport Nasional

0

Lebih Dekat Dengan Belove Athaya, Sosok Pembalap Wanita Indonesia yang Aktif di Dunia Motorsport Nasional

Dunia motorsport Indonesia terus menghadirkan talenta-talenta muda berbakat, termasuk dari kalangan perempuan. Salah satu sosok yang menarik perhatian adalah Belove Athaya, pembalap wanita yang aktif mengikuti berbagai ajang otomotif nasional.

Belove Athaya dikenal sebagai bagian dari komunitas Women in Motorsport, sebuah wadah yang mendukung keterlibatan perempuan dalam dunia balap dan otomotif. Kehadirannya di lintasan balap menunjukkan bahwa semangat, kemampuan, dan dedikasi dapat terus berkembang tanpa batas.

Dalam perjalanannya di dunia motorsport, Belove Athaya aktif mengikuti berbagai kompetisi drifting, termasuk kategori Novice dan Woman Novice. Selain itu, ia juga turut berpartisipasi dalam ajang Mandalika Kartini Race, yang menjadi salah satu event balap perempuan di Indonesia dengan menghadirkan banyak pembalap berbakat dari berbagai daerah.


Keikutsertaannya dalam berbagai ajang otomotif menjadi inspirasi bagi generasi muda, khususnya perempuan, untuk berani mengembangkan minat dan bakat di bidang yang mereka sukai. Dunia otomotif pun kini semakin terbuka dan berkembang dengan hadirnya banyak talenta baru yang membawa semangat positif dalam kompetisi.

Melalui media sosial pribadinya, Belove Athaya juga aktif membagikan aktivitas dan perjalanan di dunia balap, mulai dari latihan hingga kompetisi yang diikutinya. Kehadirannya menjadi salah satu contoh perkembangan positif dunia motorsport Indonesia yang semakin beragam dan inklusif.

 

 

 

Belove Athaya, Sosok Pembalap Wanita Indonesia yang Aktif di Dunia Motorsport Nasional

0

Belove Athaya, Sosok Pembalap Wanita Indonesia yang Aktif di Dunia Motorsport Nasional

Dunia motorsport Indonesia terus menghadirkan talenta-talenta muda berbakat, termasuk dari kalangan perempuan. Salah satu sosok yang menarik perhatian adalah Belove Athaya, pembalap wanita yang aktif mengikuti berbagai ajang otomotif nasional.

Belove Athaya dikenal sebagai bagian dari komunitas Women in Motorsport, sebuah wadah yang mendukung keterlibatan perempuan dalam dunia balap dan otomotif. Kehadirannya di lintasan balap menunjukkan bahwa semangat, kemampuan, dan dedikasi dapat terus berkembang tanpa batas.

Dalam perjalanannya di dunia motorsport, Belove Athaya aktif mengikuti berbagai kompetisi drifting, termasuk kategori Novice dan Woman Novice. Selain itu, ia juga turut berpartisipasi dalam ajang Mandalika Kartini Race, yang menjadi salah satu event balap perempuan di Indonesia dengan menghadirkan banyak pembalap berbakat dari berbagai daerah.


Keikutsertaannya dalam berbagai ajang otomotif menjadi inspirasi bagi generasi muda, khususnya perempuan, untuk berani mengembangkan minat dan bakat di bidang yang mereka sukai. Dunia otomotif pun kini semakin terbuka dan berkembang dengan hadirnya banyak talenta baru yang membawa semangat positif dalam kompetisi.

Melalui media sosial pribadinya, Belove Athaya juga aktif membagikan aktivitas dan perjalanan di dunia balap, mulai dari latihan hingga kompetisi yang diikutinya. Kehadirannya menjadi salah satu contoh perkembangan positif dunia motorsport Indonesia yang semakin beragam dan inklusif.

 

 

 

Dukung Potensi Prestasi Pemuda, Kapolda Sumsel Pimpin Flag Off Final Race Kejurnas Motoprix Lahat

0

Dukung Potensi Prestasi Pemuda, Kapolda Sumsel Pimpin Flag Off Final Race Kejurnas Motoprix Lahat

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan potensi generasi muda sekaligus memperkuat ekonomi kreatif melalui pelaksanaan Final Race Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Motoprix 2026 yang digelar di Sirkuit Manggul, Kabupaten Lahat, Minggu (17/5/2026).

Prosesi flag off final race dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., dengan mengibarkan bendera start sebagai tanda dimulainya perlombaan kelas utama pada ajang balap motor tingkat nasional tersebut.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.15 WIB hingga 09.40 WIB itu disaksikan ribuan penonton. Hadir pula jajaran Pejabat Utama Polda Sumsel, unsur Forkopimda Kabupaten Lahat, komunitas otomotif, hingga pengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sumatera Selatan.

Penyelenggaraan Kejurnas Motoprix ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang kompetisi yang positif, aman, dan terarah bagi generasi muda di bidang olahraga otomotif.

Selain menjadi wadah pembinaan dan prestasi, ajang tersebut juga diharapkan mampu menekan aksi balap liar yang selama ini berpotensi mengganggu keamanan serta keselamatan masyarakat di jalan raya.

Langkah strategis Polda Sumsel dalam mendukung event nasional ini sejalan dengan program prioritas Presiden Republik Indonesia dalam pembangunan sumber daya manusia unggul serta penguatan ekonomi kreatif berbasis daerah.

Tak hanya berdampak pada dunia olahraga, pelaksanaan Kejurnas Motoprix 2026 juga memberikan efek positif terhadap sektor pariwisata dan ekonomi lokal di Kabupaten Lahat. Tingginya jumlah pengunjung turut mendorong peningkatan aktivitas pelaku UMKM, sektor kuliner, transportasi, hingga tingkat hunian hotel.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho menegaskan, Polri akan terus mendukung berbagai kegiatan positif yang mampu meningkatkan prestasi generasi muda sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Kami terus berupaya menyediakan ruang positif bagi generasi muda agar mampu mengukir prestasi melalui jalur yang resmi, aman, dan sportif. Situasi kamtibmas yang kondusif menjadi modal utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta penyelenggaraan event nasional seperti Kejurnas Motoprix ini,” ujar Sandi Nugroho.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan dukungan terhadap kegiatan kepemudaan dan olahraga akan terus menjadi bagian dari strategi Polri dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat.

“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat, termasuk memfasilitasi pembinaan generasi muda berprestasi melalui kegiatan olahraga dan kreativitas positif. Kami juga terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” katanya.

Seluruh rangkaian Final Race Kejurnas Motoprix 2026 di Kabupaten Lahat berlangsung aman, tertib, dan penuh sportivitas. Kegiatan kemudian ditutup dengan peninjauan fasilitas sirkuit serta ramah tamah bersama panitia penyelenggara dan pengurus IMI Sumatera Selatan.

Polda Sumsel Gelar 80 Kali Khotaman Al-Qur’an Dengan Serentak, Kapolda: Doa untuk Sumsel Maju dan Kondusif

0

Polda Sumsel Gelar 80 Kali Khotaman Al-Qur’an Dengan Serentak, Kapolda: Doa untuk Sumsel Maju dan Kondusif

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat pendekatan spiritual dan humanis dalam menjaga stabilitas keamanan daerah dengan menggelar Khotaman Al-Qur’an sebanyak 80 kali secara serentak di berbagai wilayah Sumsel, Jumat (15/05/2026).

Kegiatan religius berskala besar itu dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Sumsel ke-80 tahun dan dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Pelaksanaan khotaman berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB dengan melibatkan sedikitnya 10 pondok pesantren di Sumsel, di antaranya Pondok Pesantren Albadar Kemuning, Pondok Pesantren Masdarul Ulum Pemulutan, dan Pondok Pesantren Alfaqihiyyah Banyuasin.

Pemilihan angka 80 kali khotaman menjadi simbol usia ke-80 Provinsi Sumsel sekaligus doa bersama untuk keberkahan, keamanan, dan kemajuan pembangunan daerah.

Ratusan santri, tokoh agama, pengasuh pondok pesantren, dan personel kepolisian tampak khusyuk melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur’an demi keselamatan bangsa dan kedamaian Sumatera Selatan.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho menegaskan bahwa pengabdian Polri harus berjalan seiring dengan nilai religius dan budaya masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa dalam mengawal pembangunan nasional dan menjaga keamanan daerah, Polri senantiasa memohon ridha Tuhan Yang Maha Esa. Angka 80 kali khotaman ini merupakan doa dan harapan kami untuk Sumatera Selatan agar semakin maju, aman, dan sejahtera di usia ke-80 tahun,” ujar Kapolda.

Menurutnya, pembangunan tidak hanya bertumpu pada infrastruktur dan ekonomi semata, tetapi juga membutuhkan kekuatan spiritual, moral, dan harmoni sosial masyarakat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan tersebut juga menjadi bagian strategi cooling system dalam menjaga kondusivitas wilayah melalui pendekatan spiritual dan komunikasi humanis.

“Khotaman Al-Qur’an serentak ini adalah bentuk komitmen Polda Sumsel dalam mendukung terciptanya masyarakat yang harmonis dan kondusif. Kami percaya stabilitas kamtibmas yang kuat lahir dari kedekatan spiritual, sinergi ulama dan umaro, serta kehadiran Polri yang humanis di tengah masyarakat,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polda Sumsel berharap semangat persatuan, toleransi, dan kebersamaan masyarakat semakin kuat dalam mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia Maju. (Ti/RB)

Polda Sumsel Gelar 80 Kali Khotaman Al-Qur’an Serentak, Kapolda: Doa untuk Sumsel Maju dan Kondusif

0

Polda Sumsel Gelar 80 Kali Khotaman Al-Qur’an Serentak, Kapolda: Doa untuk Sumsel Maju dan Kondusif

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat pendekatan spiritual dan humanis dalam menjaga stabilitas keamanan daerah dengan menggelar Khotaman Al-Qur’an sebanyak 80 kali secara serentak di berbagai wilayah Sumsel, Jumat (15/05/2026).

Kegiatan religius berskala besar itu dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Sumsel ke-80 tahun dan dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Pelaksanaan khotaman berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB dengan melibatkan sedikitnya 10 pondok pesantren di Sumsel, di antaranya Pondok Pesantren Albadar Kemuning, Pondok Pesantren Masdarul Ulum Pemulutan, dan Pondok Pesantren Alfaqihiyyah Banyuasin.

Pemilihan angka 80 kali khotaman menjadi simbol usia ke-80 Provinsi Sumsel sekaligus doa bersama untuk keberkahan, keamanan, dan kemajuan pembangunan daerah.

Ratusan santri, tokoh agama, pengasuh pondok pesantren, dan personel kepolisian tampak khusyuk melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur’an demi keselamatan bangsa dan kedamaian Sumatera Selatan.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho menegaskan bahwa pengabdian Polri harus berjalan seiring dengan nilai religius dan budaya masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa dalam mengawal pembangunan nasional dan menjaga keamanan daerah, Polri senantiasa memohon ridha Tuhan Yang Maha Esa. Angka 80 kali khotaman ini merupakan doa dan harapan kami untuk Sumatera Selatan agar semakin maju, aman, dan sejahtera di usia ke-80 tahun,” ujar Kapolda.

Menurutnya, pembangunan tidak hanya bertumpu pada infrastruktur dan ekonomi semata, tetapi juga membutuhkan kekuatan spiritual, moral, dan harmoni sosial masyarakat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan tersebut juga menjadi bagian strategi cooling system dalam menjaga kondusivitas wilayah melalui pendekatan spiritual dan komunikasi humanis.

“Khotaman Al-Qur’an serentak ini adalah bentuk komitmen Polda Sumsel dalam mendukung terciptanya masyarakat yang harmonis dan kondusif. Kami percaya stabilitas kamtibmas yang kuat lahir dari kedekatan spiritual, sinergi ulama dan umaro, serta kehadiran Polri yang humanis di tengah masyarakat,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polda Sumsel berharap semangat persatuan, toleransi, dan kebersamaan masyarakat semakin kuat dalam mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia Maju. (Ti/RB)

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

invoice 00041

invoice 00042

invoice 00043

invoice 00044

invoice 00045

invoice 00046

invoice 00047

invoice 00048

invoice 00049

invoice 00050

invoice 00051

invoice 00052

invoice 00053

invoice 00054

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

article 2000061

article 2000062

article 2000063

article 2000064

article 2000065

article 2000066

article 2000067

article 2000068

article 2000069

article 2000070

article 2000071

article 2000072

article 2000073

article 2000074

article 2000075

article 2000076

article 2000077

article 2000078

article 2000079

article 2000080

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

pusdataru 00036

pusdataru 00037

pusdataru 00038

pusdataru 00039

pusdataru 00040

pusdataru 00041

pusdataru 00042

pusdataru 00043

pusdataru 00044

pusdataru 00045

pusdataru 00046

pusdataru 00047

pusdataru 00048

pusdataru 00049

pusdataru 00050

pusdataru 00051

pusdataru 00052

pusdataru 00053

pusdataru 00054

pusdataru 00055

pusdataru 00056

pusdataru 00057

pusdataru 00058

pusdataru 00059

pusdataru 00060

article 00000061

article 00000062

article 00000063

article 00000064

article 00000065

article 00000066

article 00000067

article 00000068

article 00000069

article 00000070

article 00000071

article 00000072

article 00000073

article 00000074

article 00000075

article 00000076

article 00000077

article 00000078

article 00000079

article 00000080

pemohonan 000001

pemohonan 000002

pemohonan 000003

pemohonan 000004

pemohonan 000005

pemohonan 000006

pemohonan 000007

pemohonan 000008

pemohonan 000009

pemohonan 000010

pemohonan 000011

pemohonan 000012

pemohonan 000013

pemohonan 000014

pemohonan 000015

pemohonan 000016

pemohonan 000017

pemohonan 000018

pemohonan 000019

pemohonan 000020

pemohonan 000021

pemohonan 000022

pemohonan 000023

pemohonan 000024

pemohonan 000025

pemohonan 000026

pemohonan 000027

pemohonan 000028

pemohonan 000029

pemohonan 000030

artikel 000000081

artikel 000000082

artikel 000000083

artikel 000000084

artikel 000000085

artikel 000000086

artikel 000000087

artikel 000000088

artikel 000000089

artikel 000000090

artikel 000000091

artikel 000000092

artikel 000000093

artikel 000000094

artikel 000000095

artikel 000000096

artikel 000000097

artikel 000000098

artikel 000000099

artikel 000000100

artikel 000000101

artikel 000000102

artikel 000000103

artikel 000000104

artikel 000000105

artikel 000000106

artikel 000000107

artikel 000000108

artikel 000000109

artikel 000000110

artikel 000000111

artikel 000000112

artikel 000000113

artikel 000000114

artikel 000000115

artikel 000000116

artikel 000000117

artikel 000000118

artikel 000000119

artikel 000000120

article 3000031

article 3000032

article 3000033

article 3000034

article 3000035

article 3000036

article 3000037

article 3000038

article 3000039

article 3000040

article 3000041

article 3000042

article 3000043

article 3000044

article 3000045

article 3000046

article 3000047

article 3000048

article 3000049

article 3000050

article 3000051

article 3000052

article 3000053

article 3000054

article 3000055

article 3000056

article 3000057

article 3000058

article 3000059

article 3000060

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

pengadilan 000081

pengadilan 000082

pengadilan 000083

pengadilan 000084

pengadilan 000085

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

perkara 0000076

perkara 0000077

perkara 0000078

perkara 0000079

perkara 0000080

perkara 0000081

perkara 0000082

perkara 0000083

perkara 0000084

perkara 0000085

perkara 0000086

perkara 0000087

perkara 0000088

perkara 0000089

perkara 0000090

perkara 0000091

perkara 0000092

perkara 0000093

perkara 0000094

perkara 0000095

perkara 0000096

perkara 0000097

perkara 0000098

perkara 0000099

perkara 0000100

perkara 0000101

perkara 0000102

perkara 0000103

perkara 0000104

perkara 0000105

article 0000051

article 0000052

article 0000053

article 0000054

article 0000055

article 0000056

article 0000057

article 0000058

article 0000059

article 0000060

article 0000061

article 0000062

article 0000063

article 0000064

article 0000065

article 0000066

article 0000067

article 0000068

article 0000069

article 0000070

article 0000071

article 0000072

article 0000073

article 0000074

article 0000075

article 0000076

article 0000077

article 0000078

article 0000079

article 0000080

article 0000081

article 0000082

article 0000083

article 0000084

article 0000085

article 0000086

article 0000087

article 0000088

article 0000089

article 0000090

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

content-1701