Berita Polisi

Kapolresta Malang Kota: Eksekusi Objek Fidusia Harus Sesuai Prosedur Hukum

Kapolresta Malang Kota: Eksekusi Objek
Fidusia Harus Sesuai Prosedur Hukum

Dalam rangka menjaga Harkamtibmas di Kota Malang, Polresta Malang Kota menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Eksekusi Objek Fidusia sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan”.


FGD terkait objek fidusia ini dilaksanakan di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, pada hari Rabu (20/3/2024).
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K, M.Si., membuka FGD ini dengan menjelaskan maksud dan tujuannya untuk mencari solusi permasalahan fidusia.
“FGD ini sebagai respon terhadap maraknya kasus fidusia yang tidak sesuai prosedur dan menimbulkan masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” ujar pria yang akrab disapa Buher.
Ia menjelaskan, diskusi harus bisa meningkatkan kesadaran, pengetahuan dan pemahaman tentang eksekusi objek fidusia yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Dengan pemahaman yang baik tentang eksekusi fidusia, diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran dan menjaga Harkamtibmas di Kota Malang,” jelas Buher.
Buher mencontohkan kejadian di lapangan, seperti ada surveyor tidak melakukan tugas dengan benar, seringnya ada data fiktif dalam pengajuan kredit, penarikan objek fidusia yang tidak sesuai prosedur hingga ada perampasan objek fidusia di jalan.
“Kami dari kepolisian mengharapkan FGD ini dapat menghasilkan solusi untuk menangani permasalahan fidusia. Bekerja secara profesional dan sesuai hukum,” terang Buher.
Di akhir penjelasannya, untuk memberikan layanan prima dalam pelayanan pengaduan masyarakat, Buher meminta Kasat Reskrim menyiapkan hotline layanan bagi masyarakat terkait masalah fidusia.
Saat diskusi dan tanya jawab, ahli hukum Universitas Brawijaya Luki Indrawati menjelaskan ruang lingkup fidusia dan mekanisme eksekusi objek fidusia.
“Mekanisme eksekusi objek fidusia harus ada penetapan dari Pengadilan Negeri dan yang menjadi dasar menarik objek jaminan fidusia, yakni putusan MK yang memberikan kewenangan untuk menyelesaikan perkara penarikan objek fidusia,” jelas Luki.
Perwakilan OJK Kota Malang, Federik Alexander menambahkan, pentingnya ada perjanjian kedua belah pihak terkait pembiayaan yang tertulis dan sesuai dengan ketentuan perlindungan konsumen OJK, inipun berlaku juga untuk kasus pinjaman online (Pinjol).
Sesuai harapan Kapolresta Malang Kota, hasil dari FGD ini dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang eksekusi objek fidusia, sehingga dapat meminimalisir pelanggaran dan menjaga Harkamtibmas di Kota Malang.
Polresta Malang Kota akan terus berupaya untuk memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat terkait masalah fidusia. Melalui kerja sama dan kesadaran semua pihak, diharapkan permasalahan fidusia dapat diatasi dengan baik.

Pos terkait

Kapolri Pastikan Pilkada Serentak 2024 Aman, Minta Semua Terima Hasil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di seluruh Indonesia masih berjalan aman. Dia meminta semua pihak untuk senantiasa mengedepankan persatuan dan kesatuan. Hal tersebut disampaikan Jenderal Sigit usai melakukan monitoring Pilkada serentak 2024 di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2024). Turut hadir di lokasi di antaranya Menkomdigi Meutya Hafid, Mendagri Tito Karnavian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. “Berdasarkan pemantauan bersama, dari posko pengamanan, tadi barusan menteri-menteri terkait, semuanya masih terpantau relatif aman,” kata Jenderal Sigit di lokasi. Namun demikian, Jenderal Sigit meminta jajarannya untuk tetap waspada hingga proses penghitungan suara. Dia juga meminta mereka tetap siaga khususnya di daerah rawan. “Namun demikian kita tetap waspada pasca dari hasil penghitungan nanti, khususnya di wilayah wilayah yang memang sudah menjadi pantauan kita terkait dengan yang kerawanannya tinggi di beberapa titik yang sudah dikeluarkan oleh Kabaintelkam maupun dari Bawaslu dan beberapa tambahan yang ada dua paslon,” jelasnya. Jenderal Sigit mengajak semua orang untuk sama-sama menyerukan Pilkada yang damai. Dia menegaskan persatuan dan kesatuan menjadi yang utama. “Tentunya kita, tentunya selalu menyerukan agar Pilkada bisa berjalan lancar aman dan damai. Persatuan dan kesatuan selalu menjadi hal yang utama. Kita berdoa agar seluruh pelaksanaan pemilu bisa diterima oleh seluruh pihak dan kemudian tentunya ini menjadi harapan kita semua,” jelasnya. Selaras, Menko Polkam Budi Gunawan menambahkan situasi Pilkada serentak 2024 masih berjalan kondusif. Namun demikian, dia menyebut ada beberapa daerah di Indonesia yang melakukan pencoblosan susulan menyoal bencana alam yang terjadi. “Ada beberapa titik wilayah yang memang perlu dilakukan pemungutan susulan karena ada eskalasi terkait dengan bencana alam baik itu karena gunung berapi longsor atau karena banjir,” jelasnya. Kendati demikian, Budi Gunawan menyebut gangguan keamanan di daerah tersebut telah bisa diatasi oleh aparat keamanan. “Sudah bisa diatasi oleh aparat TNI Polri dan insyaallah semuanya akan bisa dituntaskan sesuai dengan target yang ditentukan,” ujarnya.

admin

Tingkatkan Layanan Masyarakat, Divhumas Polri Ikuti Sertifikasi ISO 9001-2015

admin

Cegah Bahaya Serius Ditlantas Polda Sulsel Dan Jajaran Tindak Tegas Aksi FREESTYLE Di Jalan Umum

admin

Tinggalkan komentar