Beranda blog Halaman 22

Sahroni Sepakat Usul BNN soal Vape Dilarang di RUU Narkotika: Wajib dan Mendesak

0

Sahroni Sepakat Usul BNN soal Vape Dilarang di RUU Narkotika: Wajib dan Mendesak

Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto mengusulkan larangan peredaran vape di Indonesia karena berpotensi disalahgunakan terkait narkoba. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni setuju dengan usulan Komjen Suyudi.
“Saya sangat setuju seribu persen atas usulan Kepala BNN Komjen Suyudi. Ini akan merusak bangsa kalau tidak ditindak tegas,” kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).

Sahroni menyebut vape bisa digunakan sebagai kamuflase narkoba. Dia menyebut narkoba yang ada di dalam vape juga sudah terdata.

“Karena kamuflase vape dijadikan tempat untuk menghisap narkoba jenis baru, yang notabene memang sudah ada daftarnya, jadi psikotropika bagian dari narkoba,” ucap dia.

Dia mendorong agar larangan vape ini dimasukkan ke dalam RUU Narkotika. Saat ini, RUU Narkotika masih dibahas di Komisi III DPR.

“Saya sebagai pimpinan Komisi III mendukung itu untuk masuk ke RUU Narkotika,” ujarnya.

Sebelumnya, Suyudi mengusulkan larangan peredaran vape di Indonesia. BNN mengungkit temuan zat etomidate dalam vape.

Hal itu disampaikan Suyudi dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI terkait RUU tentang Narkotika dan Psikotropika, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4). Ia mengungkapkan temuan BNN terhadap sampel cairan vape.

“Saat ini kita dihadapkan pada fenomena peredaran zat narkotika dalam bentuk vape atau rokok elektrik secara masif. Berdasarkan hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, kita menemukan fakta yang sangat mengejutkan,” kata Suyudi dalam rapat.

Dia mengatakan 11 sampel mengandung kanabinoid atau ganja hingga satu sampel berisi methamphetamine atau sabu. Dia menyebut BNN juga menemukan zat etomidate, yang merupakan obat bius, dalam kandungan sampel vape yang diuji.

Dia mengatakan narkotika berkembang sangat cepat. Dia mengatakan sudah teridentifikasi 175 jenis zat psikoaktif baru atau new psychoactive substances (NPS) di Indonesia.

“Dengan adanya fakta-fakta di atas, menjadi sebuah harapan besar bagi BNN agar pelarangan vape dapat diterapkan di Indonesia, karena vape terbukti telah disalahgunakan menjadi media untuk diisi etomidate,” ujar Suyudi.

“Kami memandang bahwa jika vape sebagai media ini dilarang, maka peredaran etomidate juga dapat diatasi secara signifikan, selayaknya sabu yang selalu memerlukan bong sebagai media untuk mengonsumsinya,” imbuhnya.

Pimpinan Komisi III DPR Ini Setuju Usulan BNN Larang Peredaran Vape

0

Pimpinan Komisi III DPR Ini Setuju Usulan BNN Larang Peredaran Vape

Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto mengusulkan larangan peredaran vape di Indonesia karena berpotensi disalahgunakan terkait narkoba. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni setuju dengan usulan Komjen Suyudi.
“Saya sangat setuju seribu persen atas usulan Kepala BNN Komjen Suyudi. Ini akan merusak bangsa kalau tidak ditindak tegas,” kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).

Sahroni menyebut vape bisa digunakan sebagai kamuflase narkoba. Dia menyebut narkoba yang ada di dalam vape juga sudah terdata.

“Karena kamuflase vape dijadikan tempat untuk menghisap narkoba jenis baru, yang notabene memang sudah ada daftarnya, jadi psikotropika bagian dari narkoba,” ucap dia.

Dia mendorong agar larangan vape ini dimasukkan ke dalam RUU Narkotika. Saat ini, RUU Narkotika masih dibahas di Komisi III DPR.

“Saya sebagai pimpinan Komisi III mendukung itu untuk masuk ke RUU Narkotika,” ujarnya.

Sebelumnya, Suyudi mengusulkan larangan peredaran vape di Indonesia. BNN mengungkit temuan zat etomidate dalam vape.

Hal itu disampaikan Suyudi dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI terkait RUU tentang Narkotika dan Psikotropika, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4). Ia mengungkapkan temuan BNN terhadap sampel cairan vape.

“Saat ini kita dihadapkan pada fenomena peredaran zat narkotika dalam bentuk vape atau rokok elektrik secara masif. Berdasarkan hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, kita menemukan fakta yang sangat mengejutkan,” kata Suyudi dalam rapat.

Dia mengatakan 11 sampel mengandung kanabinoid atau ganja hingga satu sampel berisi methamphetamine atau sabu. Dia menyebut BNN juga menemukan zat etomidate, yang merupakan obat bius, dalam kandungan sampel vape yang diuji.

Dia mengatakan narkotika berkembang sangat cepat. Dia mengatakan sudah teridentifikasi 175 jenis zat psikoaktif baru atau new psychoactive substances (NPS) di Indonesia.

“Dengan adanya fakta-fakta di atas, menjadi sebuah harapan besar bagi BNN agar pelarangan vape dapat diterapkan di Indonesia, karena vape terbukti telah disalahgunakan menjadi media untuk diisi etomidate,” ujar Suyudi.

“Kami memandang bahwa jika vape sebagai media ini dilarang, maka peredaran etomidate juga dapat diatasi secara signifikan, selayaknya sabu yang selalu memerlukan bong sebagai media untuk mengonsumsinya,” imbuhnya.

Pimpinan Komisi III DPR Ini Setuju Usulan BNN Larang Peredaran Vape, Beberkan Alasannya

0

Pimpinan Komisi III DPR Ini Setuju Usulan BNN Larang Peredaran Vape, Beberkan Alasannya

Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto mengusulkan larangan peredaran vape di Indonesia karena berpotensi disalahgunakan terkait narkoba. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni setuju dengan usulan Komjen Suyudi.
“Saya sangat setuju seribu persen atas usulan Kepala BNN Komjen Suyudi. Ini akan merusak bangsa kalau tidak ditindak tegas,” kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).

Sahroni menyebut vape bisa digunakan sebagai kamuflase narkoba. Dia menyebut narkoba yang ada di dalam vape juga sudah terdata.

“Karena kamuflase vape dijadikan tempat untuk menghisap narkoba jenis baru, yang notabene memang sudah ada daftarnya, jadi psikotropika bagian dari narkoba,” ucap dia.

Dia mendorong agar larangan vape ini dimasukkan ke dalam RUU Narkotika. Saat ini, RUU Narkotika masih dibahas di Komisi III DPR.

“Saya sebagai pimpinan Komisi III mendukung itu untuk masuk ke RUU Narkotika,” ujarnya.

Sebelumnya, Suyudi mengusulkan larangan peredaran vape di Indonesia. BNN mengungkit temuan zat etomidate dalam vape.

Hal itu disampaikan Suyudi dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI terkait RUU tentang Narkotika dan Psikotropika, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4). Ia mengungkapkan temuan BNN terhadap sampel cairan vape.

“Saat ini kita dihadapkan pada fenomena peredaran zat narkotika dalam bentuk vape atau rokok elektrik secara masif. Berdasarkan hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, kita menemukan fakta yang sangat mengejutkan,” kata Suyudi dalam rapat.

Dia mengatakan 11 sampel mengandung kanabinoid atau ganja hingga satu sampel berisi methamphetamine atau sabu. Dia menyebut BNN juga menemukan zat etomidate, yang merupakan obat bius, dalam kandungan sampel vape yang diuji.

Dia mengatakan narkotika berkembang sangat cepat. Dia mengatakan sudah teridentifikasi 175 jenis zat psikoaktif baru atau new psychoactive substances (NPS) di Indonesia.

“Dengan adanya fakta-fakta di atas, menjadi sebuah harapan besar bagi BNN agar pelarangan vape dapat diterapkan di Indonesia, karena vape terbukti telah disalahgunakan menjadi media untuk diisi etomidate,” ujar Suyudi.

“Kami memandang bahwa jika vape sebagai media ini dilarang, maka peredaran etomidate juga dapat diatasi secara signifikan, selayaknya sabu yang selalu memerlukan bong sebagai media untuk mengonsumsinya,” imbuhnya.

DPR Setuju 1000 Persen Vape Dilarang Total, BNN Ungkap Fakta Mengerikan

0

Pimpinan Komisi III DPR Setuju Usulan Kepala BNN untuk Larang Vape

Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto mengusulkan larangan peredaran vape di Indonesia karena berpotensi disalahgunakan terkait narkoba. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni setuju dengan usulan Komjen Suyudi.
“Saya sangat setuju seribu persen atas usulan Kepala BNN Komjen Suyudi. Ini akan merusak bangsa kalau tidak ditindak tegas,” kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).

Sahroni menyebut vape bisa digunakan sebagai kamuflase narkoba. Dia menyebut narkoba yang ada di dalam vape juga sudah terdata.

“Karena kamuflase vape dijadikan tempat untuk menghisap narkoba jenis baru, yang notabene memang sudah ada daftarnya, jadi psikotropika bagian dari narkoba,” ucap dia.

Dia mendorong agar larangan vape ini dimasukkan ke dalam RUU Narkotika. Saat ini, RUU Narkotika masih dibahas di Komisi III DPR.

“Saya sebagai pimpinan Komisi III mendukung itu untuk masuk ke RUU Narkotika,” ujarnya.

Sebelumnya, Suyudi mengusulkan larangan peredaran vape di Indonesia. BNN mengungkit temuan zat etomidate dalam vape.

Hal itu disampaikan Suyudi dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI terkait RUU tentang Narkotika dan Psikotropika, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4). Ia mengungkapkan temuan BNN terhadap sampel cairan vape.

“Saat ini kita dihadapkan pada fenomena peredaran zat narkotika dalam bentuk vape atau rokok elektrik secara masif. Berdasarkan hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, kita menemukan fakta yang sangat mengejutkan,” kata Suyudi dalam rapat.

Dia mengatakan 11 sampel mengandung kanabinoid atau ganja hingga satu sampel berisi methamphetamine atau sabu. Dia menyebut BNN juga menemukan zat etomidate, yang merupakan obat bius, dalam kandungan sampel vape yang diuji.

Dia mengatakan narkotika berkembang sangat cepat. Dia mengatakan sudah teridentifikasi 175 jenis zat psikoaktif baru atau new psychoactive substances (NPS) di Indonesia.

“Dengan adanya fakta-fakta di atas, menjadi sebuah harapan besar bagi BNN agar pelarangan vape dapat diterapkan di Indonesia, karena vape terbukti telah disalahgunakan menjadi media untuk diisi etomidate,” ujar Suyudi.

“Kami memandang bahwa jika vape sebagai media ini dilarang, maka peredaran etomidate juga dapat diatasi secara signifikan, selayaknya sabu yang selalu memerlukan bong sebagai media untuk mengonsumsinya,” imbuhnya.

Pimpinan Komisi III DPR Setuju Usulan Kepala BNN untuk Larang Vape

0

Pimpinan Komisi III DPR Setuju Usulan Kepala BNN untuk Larang Vape

Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto mengusulkan larangan peredaran vape di Indonesia karena berpotensi disalahgunakan terkait narkoba. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni setuju dengan usulan Komjen Suyudi.
“Saya sangat setuju seribu persen atas usulan Kepala BNN Komjen Suyudi. Ini akan merusak bangsa kalau tidak ditindak tegas,” kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).

Sahroni menyebut vape bisa digunakan sebagai kamuflase narkoba. Dia menyebut narkoba yang ada di dalam vape juga sudah terdata.

“Karena kamuflase vape dijadikan tempat untuk menghisap narkoba jenis baru, yang notabene memang sudah ada daftarnya, jadi psikotropika bagian dari narkoba,” ucap dia.

Dia mendorong agar larangan vape ini dimasukkan ke dalam RUU Narkotika. Saat ini, RUU Narkotika masih dibahas di Komisi III DPR.

“Saya sebagai pimpinan Komisi III mendukung itu untuk masuk ke RUU Narkotika,” ujarnya.

Sebelumnya, Suyudi mengusulkan larangan peredaran vape di Indonesia. BNN mengungkit temuan zat etomidate dalam vape.

Hal itu disampaikan Suyudi dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI terkait RUU tentang Narkotika dan Psikotropika, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4). Ia mengungkapkan temuan BNN terhadap sampel cairan vape.

“Saat ini kita dihadapkan pada fenomena peredaran zat narkotika dalam bentuk vape atau rokok elektrik secara masif. Berdasarkan hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, kita menemukan fakta yang sangat mengejutkan,” kata Suyudi dalam rapat.

Dia mengatakan 11 sampel mengandung kanabinoid atau ganja hingga satu sampel berisi methamphetamine atau sabu. Dia menyebut BNN juga menemukan zat etomidate, yang merupakan obat bius, dalam kandungan sampel vape yang diuji.

Dia mengatakan narkotika berkembang sangat cepat. Dia mengatakan sudah teridentifikasi 175 jenis zat psikoaktif baru atau new psychoactive substances (NPS) di Indonesia.

“Dengan adanya fakta-fakta di atas, menjadi sebuah harapan besar bagi BNN agar pelarangan vape dapat diterapkan di Indonesia, karena vape terbukti telah disalahgunakan menjadi media untuk diisi etomidate,” ujar Suyudi.

“Kami memandang bahwa jika vape sebagai media ini dilarang, maka peredaran etomidate juga dapat diatasi secara signifikan, selayaknya sabu yang selalu memerlukan bong sebagai media untuk mengonsumsinya,” imbuhnya.

Komjen Pol. Dedi Prasetyo dan Transformasi Paradigma Polisi yang Humanis Dan Polisi Yang Berpikir Bukan Sekedar Bertindak

0

Komjen Pol. Dedi Prasetyo dan Transformasi Paradigma Polisi yang Humanis Dan Polisi Yang Berpikir Bukan Sekedar Bertindak

Seringkali kita melihat polisi hanya dari atribut fisiknya: seragam yang gagah, lencana yang berkilau, dan ketegasan yang terpancar dari kedisiplinan baris-berbaris. Namun, di balik itu semua, masyarakat menyimpan harapan besar akan hadirnya sosok pelindung yang tidak hanya kuat secara fisik, tetapi juga bijaksana secara batin.

Sebagaimana ditekankan oleh Komjen Pol. Prof. Dedi Prasetyo, Polri sedang menempuh jalan transformasi menuju era di mana polisi tidak sekadar menjadi pelaksana aturan, melainkan subjek yang berpikir dan merefleksikan setiap tindakannya.

1. Intelektualitas: Senjata Utama Melampaui Senjata Api

Apa artinya menjadi “Polisi yang Berpikir”? Ini bukan sekadar tentang gelar akademis, melainkan tentang ketajaman intelektual dalam menghadapi dinamika sosial yang kompleks.

Problem Solving: Anggota Polri masa kini dituntut mampu membedah akar masalah di lapangan sebelum mengambil tindakan.
Diskresi yang Bijak: Menggunakan akal sehat untuk membedakan kapan hukum harus ditegakkan secara kaku dan kapan pendekatan persuasif jauh lebih efektif dalam meredam konflik.
De-eskalasi: Kekuatan utama bukan lagi terletak pada kemampuan melumpuhkan lawan, melainkan pada kemampuan bernegosiasi untuk mencegah kekerasan terjadi.
2. Kematangan Moral dalam Situasi Krisis

Transformasi ini adalah sebuah revolusi mental. Polisi yang humanis adalah mereka yang memiliki kematangan moral untuk tetap berdiri tegak di atas prinsip keadilan, bahkan dalam situasi yang paling menekan sekalipun.

“Integritas tidak diuji saat situasi tenang, melainkan saat seorang anggota harus memilih antara ego kekuasaan atau pengabdian kepada nilai kemanusiaan.”

Ketika moralitas menjadi kompas, maka tidak ada lagi ruang bagi arogansi. Setiap interaksi dengan warga—dari tilang di jalan raya hingga penyidikan di ruang pemeriksaan—dijalankan dengan penghormatan terhadap martabat manusia.

3. Membangun Polri yang Unggul Lewat Kepercayaan

Visi “Polisi Masa Depan” adalah tentang Polri yang hadir sebagai kawan, pendengar, dan pemberi solusi. Polri yang unggul tidak diukur dari seberapa banyak kasus yang diproses, melainkan dari seberapa tinggi tingkat kepercayaan (public trust) yang diberikan oleh rakyatnya.

Kepercayaan adalah mata uang yang paling berharga dalam dunia kepolisian. Tanpa kepercayaan, polisi hanyalah aparat; dengan kepercayaan, polisi adalah bagian dari keluarga besar masyarakat.

Kesimpulan: Kekuatan Sejati

Pada akhirnya, kekuatan sejati seorang polisi tidak terletak pada pinggang yang menyandang senjata, melainkan pada hati yang mampu merasakan keresahan warga dan otak yang mampu memberikan solusi cerdas. Transformasi menuju Polri yang Humanis adalah janji untuk mewujudkan keamanan yang memanusiakan manusia, demi Indonesia yang lebih harmonis.

Poin-poin tambahan yang bisa Anda masukkan jika ingin memperluas lagi:

Digital Intelektual: Kemampuan polisi berpikir dalam menghadapi kejahatan siber.
Leadership yang Melayani: Bagaimana para pimpinan Polri memberikan teladan dalam bertindak humanis.
Pendidikan Karakter: Menyoroti pentingnya kurikulum kepolisian yang berbasis psikologi dan sosiologi.

 

 

 

Komjen Pol Dedi Prasetyo : Kita Bangun Polisi Yang Berpikir Bukan Sekedar Bertindak

0

Komjen Pol. Dedi Prasetyo dan Transformasi Paradigma Polisi yang Humanis

Seringkali kita melihat polisi hanya dari atribut fisiknya: seragam yang gagah, lencana yang berkilau, dan ketegasan yang terpancar dari kedisiplinan baris-berbaris. Namun, di balik itu semua, masyarakat menyimpan harapan besar akan hadirnya sosok pelindung yang tidak hanya kuat secara fisik, tetapi juga bijaksana secara batin.

Sebagaimana ditekankan oleh Komjen Pol. Prof. Dedi Prasetyo, Polri sedang menempuh jalan transformasi menuju era di mana polisi tidak sekadar menjadi pelaksana aturan, melainkan subjek yang berpikir dan merefleksikan setiap tindakannya.

1. Intelektualitas: Senjata Utama Melampaui Senjata Api

Apa artinya menjadi “Polisi yang Berpikir”? Ini bukan sekadar tentang gelar akademis, melainkan tentang ketajaman intelektual dalam menghadapi dinamika sosial yang kompleks.

Problem Solving: Anggota Polri masa kini dituntut mampu membedah akar masalah di lapangan sebelum mengambil tindakan.
Diskresi yang Bijak: Menggunakan akal sehat untuk membedakan kapan hukum harus ditegakkan secara kaku dan kapan pendekatan persuasif jauh lebih efektif dalam meredam konflik.
De-eskalasi: Kekuatan utama bukan lagi terletak pada kemampuan melumpuhkan lawan, melainkan pada kemampuan bernegosiasi untuk mencegah kekerasan terjadi.
2. Kematangan Moral dalam Situasi Krisis

Transformasi ini adalah sebuah revolusi mental. Polisi yang humanis adalah mereka yang memiliki kematangan moral untuk tetap berdiri tegak di atas prinsip keadilan, bahkan dalam situasi yang paling menekan sekalipun.

“Integritas tidak diuji saat situasi tenang, melainkan saat seorang anggota harus memilih antara ego kekuasaan atau pengabdian kepada nilai kemanusiaan.”

Ketika moralitas menjadi kompas, maka tidak ada lagi ruang bagi arogansi. Setiap interaksi dengan warga—dari tilang di jalan raya hingga penyidikan di ruang pemeriksaan—dijalankan dengan penghormatan terhadap martabat manusia.

3. Membangun Polri yang Unggul Lewat Kepercayaan

Visi “Polisi Masa Depan” adalah tentang Polri yang hadir sebagai kawan, pendengar, dan pemberi solusi. Polri yang unggul tidak diukur dari seberapa banyak kasus yang diproses, melainkan dari seberapa tinggi tingkat kepercayaan (public trust) yang diberikan oleh rakyatnya.

Kepercayaan adalah mata uang yang paling berharga dalam dunia kepolisian. Tanpa kepercayaan, polisi hanyalah aparat; dengan kepercayaan, polisi adalah bagian dari keluarga besar masyarakat.

Kesimpulan: Kekuatan Sejati

Pada akhirnya, kekuatan sejati seorang polisi tidak terletak pada pinggang yang menyandang senjata, melainkan pada hati yang mampu merasakan keresahan warga dan otak yang mampu memberikan solusi cerdas. Transformasi menuju Polri yang Humanis adalah janji untuk mewujudkan keamanan yang memanusiakan manusia, demi Indonesia yang lebih harmonis.

Poin-poin tambahan yang bisa Anda masukkan jika ingin memperluas lagi:

Digital Intelektual: Kemampuan polisi berpikir dalam menghadapi kejahatan siber.
Leadership yang Melayani: Bagaimana para pimpinan Polri memberikan teladan dalam bertindak humanis.
Pendidikan Karakter: Menyoroti pentingnya kurikulum kepolisian yang berbasis psikologi dan sosiologi.

 

 

 

Komjen Pol. Dedi Prasetyo dan Transformasi Paradigma Polisi yang Humanis

0

Komjen Pol. Dedi Prasetyo dan Transformasi Paradigma Polisi yang Humanis

Seringkali kita melihat polisi hanya dari atribut fisiknya: seragam yang gagah, lencana yang berkilau, dan ketegasan yang terpancar dari kedisiplinan baris-berbaris. Namun, di balik itu semua, masyarakat menyimpan harapan besar akan hadirnya sosok pelindung yang tidak hanya kuat secara fisik, tetapi juga bijaksana secara batin.

Sebagaimana ditekankan oleh Komjen Pol. Prof. Dedi Prasetyo, Polri sedang menempuh jalan transformasi menuju era di mana polisi tidak sekadar menjadi pelaksana aturan, melainkan subjek yang berpikir dan merefleksikan setiap tindakannya.

1. Intelektualitas: Senjata Utama Melampaui Senjata Api

Apa artinya menjadi “Polisi yang Berpikir”? Ini bukan sekadar tentang gelar akademis, melainkan tentang ketajaman intelektual dalam menghadapi dinamika sosial yang kompleks.

Problem Solving: Anggota Polri masa kini dituntut mampu membedah akar masalah di lapangan sebelum mengambil tindakan.
Diskresi yang Bijak: Menggunakan akal sehat untuk membedakan kapan hukum harus ditegakkan secara kaku dan kapan pendekatan persuasif jauh lebih efektif dalam meredam konflik.
De-eskalasi: Kekuatan utama bukan lagi terletak pada kemampuan melumpuhkan lawan, melainkan pada kemampuan bernegosiasi untuk mencegah kekerasan terjadi.
2. Kematangan Moral dalam Situasi Krisis

Transformasi ini adalah sebuah revolusi mental. Polisi yang humanis adalah mereka yang memiliki kematangan moral untuk tetap berdiri tegak di atas prinsip keadilan, bahkan dalam situasi yang paling menekan sekalipun.

“Integritas tidak diuji saat situasi tenang, melainkan saat seorang anggota harus memilih antara ego kekuasaan atau pengabdian kepada nilai kemanusiaan.”

Ketika moralitas menjadi kompas, maka tidak ada lagi ruang bagi arogansi. Setiap interaksi dengan warga—dari tilang di jalan raya hingga penyidikan di ruang pemeriksaan—dijalankan dengan penghormatan terhadap martabat manusia.

3. Membangun Polri yang Unggul Lewat Kepercayaan

Visi “Polisi Masa Depan” adalah tentang Polri yang hadir sebagai kawan, pendengar, dan pemberi solusi. Polri yang unggul tidak diukur dari seberapa banyak kasus yang diproses, melainkan dari seberapa tinggi tingkat kepercayaan (public trust) yang diberikan oleh rakyatnya.

Kepercayaan adalah mata uang yang paling berharga dalam dunia kepolisian. Tanpa kepercayaan, polisi hanyalah aparat; dengan kepercayaan, polisi adalah bagian dari keluarga besar masyarakat.

Kesimpulan: Kekuatan Sejati

Pada akhirnya, kekuatan sejati seorang polisi tidak terletak pada pinggang yang menyandang senjata, melainkan pada hati yang mampu merasakan keresahan warga dan otak yang mampu memberikan solusi cerdas. Transformasi menuju Polri yang Humanis adalah janji untuk mewujudkan keamanan yang memanusiakan manusia, demi Indonesia yang lebih harmonis.

Poin-poin tambahan yang bisa Anda masukkan jika ingin memperluas lagi:

Digital Intelektual: Kemampuan polisi berpikir dalam menghadapi kejahatan siber.
Leadership yang Melayani: Bagaimana para pimpinan Polri memberikan teladan dalam bertindak humanis.
Pendidikan Karakter: Menyoroti pentingnya kurikulum kepolisian yang berbasis psikologi dan sosiologi.

 

 

 

Luar Biasa Menjadi Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Kapolda Metro Terus Perkuat Program ‘Jaga Jakarta’

0

Luar Biasa Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Kapolda Metro Terus Perkuat Program ‘Jaga Jakarta’

Jakarta – Jakarta menorehkan prestasi gemilang dengan dinobatkan sebagai kota teraman kedua di Asia Tenggara (ASEAN) tahun 2026 berdasarkan laporan Global Residence Index. Merespons hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan akan terus memperkuat program unggulan ‘Jaga Jakarta untuk Indonesia’.
Dalam laporan tersebut, Jakarta menduduki peringkat kedua dengan skor keamanan 0,72. Posisi ini menempatkan Jakarta di atas kota-kota besar lain seperti Bangkok, Kuala Lumpur, dan Manila, serta hanya berada satu tingkat di bawah Singapura.

“Prestasi ini adalah hasil nyata dari komitmen kolektif kita semua. Namun, predikat ini tidak boleh membuat kita lengah. Justru, ini menjadi motivasi untuk semakin memperkuat program ‘Jaga Jakarta’ agar stabilitas keamanan ini terus terjaga dan berkelanjutan,” ujar Irjen Asep di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Menindaklanjuti hal tersebut, Irjen Asep kembali memberikan instruksi kepada seluruh jajaran di jajaran Polres hingga Polsek. Ia menekankan bahwa pengamanan tidak boleh bersifat statis, melainkan harus dinamis melalui kolaborasi lintas sektoral dengan Pemprov DKI, TNI dan seluruh stakeholder lainnya, juga dengan seluruh unsur masyarakat.

“Saya instruksikan kepada seluruh jajaran, jangan cepat berpuas diri. Perkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat. Keamanan yang kita capai hari ini harus dijaga dengan kolaborasi yang lebih erat, lebih terukur, dan lebih terkoordinasi di lapangan,” tegas Irjen Asep.

Jenderal bintang dua ini juga meminta jajarannya untuk menjadi motor penggerak dalam memfasilitasi komunikasi antarwarga guna meredam setiap potensi konflik sejak dini.

“Pastikan setiap personel bergerak dalam satu frekuensi dan satu komando. Sinergi dengan ormas, mitra keamanan, hingga tokoh masyarakat harus ditingkatkan. Kita harus hadir di tengah masyarakat bukan hanya untuk mengamankan, tapi untuk memastikan rasa aman itu benar-benar dirasakan hingga ke tingkat RT dan RW,” tambahnya.

Irjen Asep menjelaskan bahwa tingginya skor keamanan Jakarta juga berakar pada dukungan masif dari seluruh elemen masyarakat. Komitmen ini tercermin melalui Deklarasi Kamtibmas yang digelar beberapa waktu lalu. Poin-poin deklarasi tersebut meliputi:

Satu, bersama Polri menolak dengan tegas segala bentuk aksi anarkis dan pengerusakan serta perusuh masyarakat.

Dua, mendukung tindakan tegas Polri dalam upaya terciptanya situasi yang aman, tertib dan kondusif.

Tiga, siap melaporkan segala bentuk ancaman dan tindakan aksi anarkis dan pengerusakan serta perusuh masyarakat.

Empat, siap mendukung program-program Presiden untuk meningkatkan perekonomian negara dan kesejahteraan masyarakat.

Lima, siap bersama jaga lingkungan, jaga warga, jaga aturan, dan jaga amanah dalam jaga Ibu kota Jakarta untuk Indonesia.

Kapolda Metro Jaya mengingatkan bahwa konsistensi adalah tantangan utama dalam mempertahankan predikat kota teraman. Melalui program ‘Jaga Jakarta’, ia meminta semua pihak untuk menjunjung tinggi etika di ruang publik maupun digital.

“Kekuatan Jakarta tidak hanya terletak pada gedung-gedungnya saja, tetapi pada warganya yang tertib dan peduli. Mari kita jaga etika di ruang publik dan ruang digital. Saring informasi sebelum dibagikan agar tidak memicu provokasi,” jelasnya.

Irjen Asep menegaskan bahwa stabilitas Jakarta adalah prioritas utama demi kepentingan nasional. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang selalu menekankan pentingnya stabilitas. Karena itu, dia mengajak semua untuk tetap solid dan bekerja sama menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.

“Mari kita jaga momentum ini. Jakarta adalah wajah bangsa. Dengan menjaga wilayah kita dari berbagai potensi ancaman, kita memastikan Jakarta selalu stabil, aman, dan tertib untuk Indonesia,” pungkas Irjen Asep.

Luar Biasa Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Kapolda Metro Terus Perkuat Program ‘Jaga Jakarta’

0

Luar Biasa Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Kapolda Metro Terus Perkuat Program ‘Jaga Jakarta’

Jakarta – Jakarta menorehkan prestasi gemilang dengan dinobatkan sebagai kota teraman kedua di Asia Tenggara (ASEAN) tahun 2026 berdasarkan laporan Global Residence Index. Merespons hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan akan terus memperkuat program unggulan ‘Jaga Jakarta untuk Indonesia’.
Dalam laporan tersebut, Jakarta menduduki peringkat kedua dengan skor keamanan 0,72. Posisi ini menempatkan Jakarta di atas kota-kota besar lain seperti Bangkok, Kuala Lumpur, dan Manila, serta hanya berada satu tingkat di bawah Singapura.

“Prestasi ini adalah hasil nyata dari komitmen kolektif kita semua. Namun, predikat ini tidak boleh membuat kita lengah. Justru, ini menjadi motivasi untuk semakin memperkuat program ‘Jaga Jakarta’ agar stabilitas keamanan ini terus terjaga dan berkelanjutan,” ujar Irjen Asep di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Menindaklanjuti hal tersebut, Irjen Asep kembali memberikan instruksi kepada seluruh jajaran di jajaran Polres hingga Polsek. Ia menekankan bahwa pengamanan tidak boleh bersifat statis, melainkan harus dinamis melalui kolaborasi lintas sektoral dengan Pemprov DKI, TNI dan seluruh stakeholder lainnya, juga dengan seluruh unsur masyarakat.

“Saya instruksikan kepada seluruh jajaran, jangan cepat berpuas diri. Perkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat. Keamanan yang kita capai hari ini harus dijaga dengan kolaborasi yang lebih erat, lebih terukur, dan lebih terkoordinasi di lapangan,” tegas Irjen Asep.

Jenderal bintang dua ini juga meminta jajarannya untuk menjadi motor penggerak dalam memfasilitasi komunikasi antarwarga guna meredam setiap potensi konflik sejak dini.

“Pastikan setiap personel bergerak dalam satu frekuensi dan satu komando. Sinergi dengan ormas, mitra keamanan, hingga tokoh masyarakat harus ditingkatkan. Kita harus hadir di tengah masyarakat bukan hanya untuk mengamankan, tapi untuk memastikan rasa aman itu benar-benar dirasakan hingga ke tingkat RT dan RW,” tambahnya.

Irjen Asep menjelaskan bahwa tingginya skor keamanan Jakarta juga berakar pada dukungan masif dari seluruh elemen masyarakat. Komitmen ini tercermin melalui Deklarasi Kamtibmas yang digelar beberapa waktu lalu. Poin-poin deklarasi tersebut meliputi:

Satu, bersama Polri menolak dengan tegas segala bentuk aksi anarkis dan pengerusakan serta perusuh masyarakat.

Dua, mendukung tindakan tegas Polri dalam upaya terciptanya situasi yang aman, tertib dan kondusif.

Tiga, siap melaporkan segala bentuk ancaman dan tindakan aksi anarkis dan pengerusakan serta perusuh masyarakat.

Empat, siap mendukung program-program Presiden untuk meningkatkan perekonomian negara dan kesejahteraan masyarakat.

Lima, siap bersama jaga lingkungan, jaga warga, jaga aturan, dan jaga amanah dalam jaga Ibu kota Jakarta untuk Indonesia.

Kapolda Metro Jaya mengingatkan bahwa konsistensi adalah tantangan utama dalam mempertahankan predikat kota teraman. Melalui program ‘Jaga Jakarta’, ia meminta semua pihak untuk menjunjung tinggi etika di ruang publik maupun digital.

“Kekuatan Jakarta tidak hanya terletak pada gedung-gedungnya saja, tetapi pada warganya yang tertib dan peduli. Mari kita jaga etika di ruang publik dan ruang digital. Saring informasi sebelum dibagikan agar tidak memicu provokasi,” jelasnya.

Irjen Asep menegaskan bahwa stabilitas Jakarta adalah prioritas utama demi kepentingan nasional. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang selalu menekankan pentingnya stabilitas. Karena itu, dia mengajak semua untuk tetap solid dan bekerja sama menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.

“Mari kita jaga momentum ini. Jakarta adalah wajah bangsa. Dengan menjaga wilayah kita dari berbagai potensi ancaman, kita memastikan Jakarta selalu stabil, aman, dan tertib untuk Indonesia,” pungkas Irjen Asep.

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 328000631

article 328000632

article 328000633

article 328000634

article 328000635

article 328000636

article 328000637

article 328000638

article 328000639

article 328000640

article 328000641

article 328000642

article 328000643

article 328000644

article 328000645

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

article 888000061

article 888000062

article 888000063

article 888000064

article 888000065

article 888000066

article 888000067

article 888000068

article 888000069

article 888000070

article 888000071

article 888000072

article 888000073

article 888000074

article 888000075

article 888000076

article 888000077

article 888000078

article 888000079

article 888000080

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 868100051

article 868100052

article 868100053

article 868100054

article 868100055

article 868100056

article 868100057

article 868100058

article 868100059

article 868100060

article 868100061

article 868100062

article 868100063

article 868100064

article 868100065

article 868100066

article 868100067

article 868100068

article 868100069

article 868100070

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

cuaca 898100041

cuaca 898100042

cuaca 898100043

cuaca 898100044

cuaca 898100045

cuaca 898100046

cuaca 898100047

cuaca 898100048

cuaca 898100049

cuaca 898100050

cuaca 898100051

cuaca 898100052

cuaca 898100053

cuaca 898100054

cuaca 898100055

cuaca 898100056

cuaca 898100057

cuaca 898100058

cuaca 898100059

cuaca 898100060

cuaca 898100061

cuaca 898100062

cuaca 898100063

cuaca 898100064

cuaca 898100065

cuaca 898100066

cuaca 898100067

cuaca 898100068

cuaca 898100069

cuaca 898100070

cuaca 898100071

cuaca 898100072

cuaca 898100073

cuaca 898100074

cuaca 898100075

cuaca 898100076

cuaca 898100077

cuaca 898100078

cuaca 898100079

cuaca 898100080

cuaca 898100081

cuaca 898100082

cuaca 898100083

cuaca 898100084

cuaca 898100085

cuaca 898100086

cuaca 898100087

cuaca 898100088

cuaca 898100089

cuaca 898100090

cuaca 898100091

cuaca 898100092

cuaca 898100093

cuaca 898100094

cuaca 898100095

cuaca 898100096

cuaca 898100097

cuaca 898100098

cuaca 898100099

cuaca 898100100

cuaca 898100101

cuaca 898100102

cuaca 898100103

cuaca 898100104

cuaca 898100105

cuaca 898100106

cuaca 898100107

cuaca 898100108

cuaca 898100109

cuaca 898100110

cuaca 898100111

cuaca 898100112

cuaca 898100113

cuaca 898100114

cuaca 898100115

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 710000051

article 710000052

article 710000053

article 710000054

article 710000055

article 710000056

article 710000057

article 710000058

article 710000059

article 710000060

article 710000061

article 710000062

article 710000063

article 710000064

article 710000065

article 710000066

article 710000067

article 710000068

article 710000069

article 710000070

article 710000071

article 710000072

article 710000073

article 710000074

article 710000075

article 710000076

article 710000077

article 710000078

article 710000079

article 710000080

article 999990011

article 999990012

article 999990013

article 999990014

article 999990015

article 999990016

article 999990017

article 999990018

article 999990019

article 999990020

article 999990021

article 999990022

article 999990023

article 999990024

article 999990025

article 999990026

article 999990027

article 999990028

article 999990029

article 999990030

article 999990031

article 999990032

article 999990033

article 999990034

article 999990035

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

cuaca 638000001

cuaca 638000002

cuaca 638000003

cuaca 638000004

cuaca 638000005

cuaca 638000006

cuaca 638000007

cuaca 638000008

cuaca 638000009

cuaca 638000010

cuaca 638000011

cuaca 638000012

cuaca 638000013

cuaca 638000014

cuaca 638000015

cuaca 638000016

cuaca 638000017

cuaca 638000018

cuaca 638000019

cuaca 638000020

news-1701
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 328000631

article 328000632

article 328000633

article 328000634

article 328000635

article 328000636

article 328000637

article 328000638

article 328000639

article 328000640

article 328000641

article 328000642

article 328000643

article 328000644

article 328000645

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

article 888000061

article 888000062

article 888000063

article 888000064

article 888000065

article 888000066

article 888000067

article 888000068

article 888000069

article 888000070

article 888000071

article 888000072

article 888000073

article 888000074

article 888000075

article 888000076

article 888000077

article 888000078

article 888000079

article 888000080

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 868100051

article 868100052

article 868100053

article 868100054

article 868100055

article 868100056

article 868100057

article 868100058

article 868100059

article 868100060

article 868100061

article 868100062

article 868100063

article 868100064

article 868100065

article 868100066

article 868100067

article 868100068

article 868100069

article 868100070

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

cuaca 898100041

cuaca 898100042

cuaca 898100043

cuaca 898100044

cuaca 898100045

cuaca 898100046

cuaca 898100047

cuaca 898100048

cuaca 898100049

cuaca 898100050

cuaca 898100051

cuaca 898100052

cuaca 898100053

cuaca 898100054

cuaca 898100055

cuaca 898100056

cuaca 898100057

cuaca 898100058

cuaca 898100059

cuaca 898100060

cuaca 898100061

cuaca 898100062

cuaca 898100063

cuaca 898100064

cuaca 898100065

cuaca 898100066

cuaca 898100067

cuaca 898100068

cuaca 898100069

cuaca 898100070

cuaca 898100071

cuaca 898100072

cuaca 898100073

cuaca 898100074

cuaca 898100075

cuaca 898100076

cuaca 898100077

cuaca 898100078

cuaca 898100079

cuaca 898100080

cuaca 898100081

cuaca 898100082

cuaca 898100083

cuaca 898100084

cuaca 898100085

cuaca 898100086

cuaca 898100087

cuaca 898100088

cuaca 898100089

cuaca 898100090

cuaca 898100091

cuaca 898100092

cuaca 898100093

cuaca 898100094

cuaca 898100095

cuaca 898100096

cuaca 898100097

cuaca 898100098

cuaca 898100099

cuaca 898100100

cuaca 898100101

cuaca 898100102

cuaca 898100103

cuaca 898100104

cuaca 898100105

cuaca 898100106

cuaca 898100107

cuaca 898100108

cuaca 898100109

cuaca 898100110

cuaca 898100111

cuaca 898100112

cuaca 898100113

cuaca 898100114

cuaca 898100115

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 710000051

article 710000052

article 710000053

article 710000054

article 710000055

article 710000056

article 710000057

article 710000058

article 710000059

article 710000060

article 710000061

article 710000062

article 710000063

article 710000064

article 710000065

article 710000066

article 710000067

article 710000068

article 710000069

article 710000070

article 710000071

article 710000072

article 710000073

article 710000074

article 710000075

article 710000076

article 710000077

article 710000078

article 710000079

article 710000080

article 999990011

article 999990012

article 999990013

article 999990014

article 999990015

article 999990016

article 999990017

article 999990018

article 999990019

article 999990020

article 999990021

article 999990022

article 999990023

article 999990024

article 999990025

article 999990026

article 999990027

article 999990028

article 999990029

article 999990030

article 999990031

article 999990032

article 999990033

article 999990034

article 999990035

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

cuaca 638000001

cuaca 638000002

cuaca 638000003

cuaca 638000004

cuaca 638000005

cuaca 638000006

cuaca 638000007

cuaca 638000008

cuaca 638000009

cuaca 638000010

cuaca 638000011

cuaca 638000012

cuaca 638000013

cuaca 638000014

cuaca 638000015

cuaca 638000016

cuaca 638000017

cuaca 638000018

cuaca 638000019

cuaca 638000020

content-1701