Beranda blog Halaman 28

Polda Metro Jaya Berhasil Tangkap 8 Tersangka Begal Yang Viral di Medsos

0

Polda Metro Jaya Berhasil Tangkap 8 Tersangka Begal Yang Viral di Medsos

Jakarta: Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya menangkap delapan tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) di sejumlah kawasan Jakarta yang aksinya sempat viral di media sosial.

 

“Malam hari ini, kami dari tim pemburu begal, alhamdulillah sudah mengamankan delapan tersangka pencurian dengan kekerasan yang belakangan viral di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin saat ditemui di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 18 Mei 2026.

Dia menambahkan para pelaku yang ditangkap berasal dari beberapa kelompok jaringan berbeda. Lokasi penangkapan tersebar di beberapa titik, di antaranya Bekasi, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.

” Aksi pembegalan para tersangka tersebut diketahui tersebar di sejumlah titik krusial ibu kota, mulai dari Bundaran HI, Patung Kuda, Kebon Jeruk, Cideng, hingga Gandaria,” kata Iman.

Iman menambahkan dari delapan tersangka yang ditangkap, tiga di antaranya merupakan komplotan spesialis jambret handphone yang kerap beroperasi di kawasan Bundaran HI.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, komplotan ini mengaku telah beraksi di 120 tempat kejadian perkara (TKP),” kata Iman.

Polda Metro Jaya masih memburu lima pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Termasuk, salah satu anggota komplotan Bundaran HI dan pelaku yang terindikasi mengantongi senjata api.

“Masih ada lima orang yang dalam pengejaran. Ada yang dari kelompok Bundaran HI, dan ada juga yang diindikasikan menggunakan senjata api. Tim masih bekerja di lapangan, mudah-mudahan malam ini bisa segera tertangkap,” kata Iman.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 466 (penganiayaan biasa), Pasal 471 (penganiayaan ringan), Pasal 477 (pencurian dengan pemberatan), dan 479 (pencurian dengan kekerasan).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi melalui media sosial.

“Sehingga kasus-kasus yang meresahkan ini dapat segera ditindaklanjuti secara cepat demi menjaga situasi Kamtibmas di Jakarta tetap aman dan tertib,” kata Budi.

Polda Metro Jaya Berhasil Tangkap 8 Tersangka Begal Viral di Medsos

0

Polda Metro Jaya Berhasil Tangkap 8 Tersangka Begal Viral di Medsos

Jakarta: Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya menangkap delapan tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) di sejumlah kawasan Jakarta yang aksinya sempat viral di media sosial.

 

“Malam hari ini, kami dari tim pemburu begal, alhamdulillah sudah mengamankan delapan tersangka pencurian dengan kekerasan yang belakangan viral di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin saat ditemui di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 18 Mei 2026.

Dia menambahkan para pelaku yang ditangkap berasal dari beberapa kelompok jaringan berbeda. Lokasi penangkapan tersebar di beberapa titik, di antaranya Bekasi, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.

” Aksi pembegalan para tersangka tersebut diketahui tersebar di sejumlah titik krusial ibu kota, mulai dari Bundaran HI, Patung Kuda, Kebon Jeruk, Cideng, hingga Gandaria,” kata Iman.

Iman menambahkan dari delapan tersangka yang ditangkap, tiga di antaranya merupakan komplotan spesialis jambret handphone yang kerap beroperasi di kawasan Bundaran HI.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, komplotan ini mengaku telah beraksi di 120 tempat kejadian perkara (TKP),” kata Iman.

Polda Metro Jaya masih memburu lima pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Termasuk, salah satu anggota komplotan Bundaran HI dan pelaku yang terindikasi mengantongi senjata api.

“Masih ada lima orang yang dalam pengejaran. Ada yang dari kelompok Bundaran HI, dan ada juga yang diindikasikan menggunakan senjata api. Tim masih bekerja di lapangan, mudah-mudahan malam ini bisa segera tertangkap,” kata Iman.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 466 (penganiayaan biasa), Pasal 471 (penganiayaan ringan), Pasal 477 (pencurian dengan pemberatan), dan 479 (pencurian dengan kekerasan).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi melalui media sosial.

“Sehingga kasus-kasus yang meresahkan ini dapat segera ditindaklanjuti secara cepat demi menjaga situasi Kamtibmas di Jakarta tetap aman dan tertib,” kata Budi.

Polda Metro Jaya Tangkap 8 Tersangka Begal Viral di Medsos

0

Polda Metro Jaya Tangkap 8 Tersangka Begal Viral di Medsos

Jakarta: Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya menangkap delapan tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) di sejumlah kawasan Jakarta yang aksinya sempat viral di media sosial.

“Malam hari ini, kami dari tim pemburu begal, alhamdulillah sudah mengamankan delapan tersangka pencurian dengan kekerasan yang belakangan viral di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin saat ditemui di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 18 Mei 2026.

Dia menambahkan para pelaku yang ditangkap berasal dari beberapa kelompok jaringan berbeda. Lokasi penangkapan tersebar di beberapa titik, di antaranya Bekasi, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.

” Aksi pembegalan para tersangka tersebut diketahui tersebar di sejumlah titik krusial ibu kota, mulai dari Bundaran HI, Patung Kuda, Kebon Jeruk, Cideng, hingga Gandaria,” kata Iman.

Iman menambahkan dari delapan tersangka yang ditangkap, tiga di antaranya merupakan komplotan spesialis jambret handphone yang kerap beroperasi di kawasan Bundaran HI.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, komplotan ini mengaku telah beraksi di 120 tempat kejadian perkara (TKP),” kata Iman.

Polda Metro Jaya masih memburu lima pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Termasuk, salah satu anggota komplotan Bundaran HI dan pelaku yang terindikasi mengantongi senjata api.

“Masih ada lima orang yang dalam pengejaran. Ada yang dari kelompok Bundaran HI, dan ada juga yang diindikasikan menggunakan senjata api. Tim masih bekerja di lapangan, mudah-mudahan malam ini bisa segera tertangkap,” kata Iman.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 466 (penganiayaan biasa), Pasal 471 (penganiayaan ringan), Pasal 477 (pencurian dengan pemberatan), dan 479 (pencurian dengan kekerasan).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi melalui media sosial.

“Sehingga kasus-kasus yang meresahkan ini dapat segera ditindaklanjuti secara cepat demi menjaga situasi Kamtibmas di Jakarta tetap aman dan tertib,” kata Budi.

Sosok Belove Athaya, Pembalap Wanita Indonesia yang Aktif di Dunia Motorsport Nasional

0

Sosok Belove Athaya, Pembalap Wanita Indonesia yang Aktif di Dunia Motorsport Nasional

Dunia motorsport Indonesia terus menghadirkan talenta-talenta muda berbakat, termasuk dari kalangan perempuan. Salah satu sosok yang menarik perhatian adalah Belove Athaya, pembalap wanita yang aktif mengikuti berbagai ajang otomotif nasional.

Belove Athaya dikenal sebagai bagian dari komunitas Women in Motorsport, sebuah wadah yang mendukung keterlibatan perempuan dalam dunia balap dan otomotif. Kehadirannya di lintasan balap menunjukkan bahwa semangat, kemampuan, dan dedikasi dapat terus berkembang tanpa batas.

Dalam perjalanannya di dunia motorsport, Belove Athaya aktif mengikuti berbagai kompetisi drifting, termasuk kategori Novice dan Woman Novice. Selain itu, ia juga turut berpartisipasi dalam ajang Mandalika Kartini Race, yang menjadi salah satu event balap perempuan di Indonesia dengan menghadirkan banyak pembalap berbakat dari berbagai daerah.


Keikutsertaannya dalam berbagai ajang otomotif menjadi inspirasi bagi generasi muda, khususnya perempuan, untuk berani mengembangkan minat dan bakat di bidang yang mereka sukai. Dunia otomotif pun kini semakin terbuka dan berkembang dengan hadirnya banyak talenta baru yang membawa semangat positif dalam kompetisi.

Melalui media sosial pribadinya, Belove Athaya juga aktif membagikan aktivitas dan perjalanan di dunia balap, mulai dari latihan hingga kompetisi yang diikutinya. Kehadirannya menjadi salah satu contoh perkembangan positif dunia motorsport Indonesia yang semakin beragam dan inklusif.

 

 

 

Lebih Dekat Dengan Belove Athaya, Sosok Pembalap Wanita Indonesia yang Aktif di Dunia Motorsport Nasional

0

Lebih Dekat Dengan Belove Athaya, Sosok Pembalap Wanita Indonesia yang Aktif di Dunia Motorsport Nasional

Dunia motorsport Indonesia terus menghadirkan talenta-talenta muda berbakat, termasuk dari kalangan perempuan. Salah satu sosok yang menarik perhatian adalah Belove Athaya, pembalap wanita yang aktif mengikuti berbagai ajang otomotif nasional.

Belove Athaya dikenal sebagai bagian dari komunitas Women in Motorsport, sebuah wadah yang mendukung keterlibatan perempuan dalam dunia balap dan otomotif. Kehadirannya di lintasan balap menunjukkan bahwa semangat, kemampuan, dan dedikasi dapat terus berkembang tanpa batas.

Dalam perjalanannya di dunia motorsport, Belove Athaya aktif mengikuti berbagai kompetisi drifting, termasuk kategori Novice dan Woman Novice. Selain itu, ia juga turut berpartisipasi dalam ajang Mandalika Kartini Race, yang menjadi salah satu event balap perempuan di Indonesia dengan menghadirkan banyak pembalap berbakat dari berbagai daerah.


Keikutsertaannya dalam berbagai ajang otomotif menjadi inspirasi bagi generasi muda, khususnya perempuan, untuk berani mengembangkan minat dan bakat di bidang yang mereka sukai. Dunia otomotif pun kini semakin terbuka dan berkembang dengan hadirnya banyak talenta baru yang membawa semangat positif dalam kompetisi.

Melalui media sosial pribadinya, Belove Athaya juga aktif membagikan aktivitas dan perjalanan di dunia balap, mulai dari latihan hingga kompetisi yang diikutinya. Kehadirannya menjadi salah satu contoh perkembangan positif dunia motorsport Indonesia yang semakin beragam dan inklusif.

 

 

 

Belove Athaya, Sosok Pembalap Wanita Indonesia yang Aktif di Dunia Motorsport Nasional

0

Belove Athaya, Sosok Pembalap Wanita Indonesia yang Aktif di Dunia Motorsport Nasional

Dunia motorsport Indonesia terus menghadirkan talenta-talenta muda berbakat, termasuk dari kalangan perempuan. Salah satu sosok yang menarik perhatian adalah Belove Athaya, pembalap wanita yang aktif mengikuti berbagai ajang otomotif nasional.

Belove Athaya dikenal sebagai bagian dari komunitas Women in Motorsport, sebuah wadah yang mendukung keterlibatan perempuan dalam dunia balap dan otomotif. Kehadirannya di lintasan balap menunjukkan bahwa semangat, kemampuan, dan dedikasi dapat terus berkembang tanpa batas.

Dalam perjalanannya di dunia motorsport, Belove Athaya aktif mengikuti berbagai kompetisi drifting, termasuk kategori Novice dan Woman Novice. Selain itu, ia juga turut berpartisipasi dalam ajang Mandalika Kartini Race, yang menjadi salah satu event balap perempuan di Indonesia dengan menghadirkan banyak pembalap berbakat dari berbagai daerah.


Keikutsertaannya dalam berbagai ajang otomotif menjadi inspirasi bagi generasi muda, khususnya perempuan, untuk berani mengembangkan minat dan bakat di bidang yang mereka sukai. Dunia otomotif pun kini semakin terbuka dan berkembang dengan hadirnya banyak talenta baru yang membawa semangat positif dalam kompetisi.

Melalui media sosial pribadinya, Belove Athaya juga aktif membagikan aktivitas dan perjalanan di dunia balap, mulai dari latihan hingga kompetisi yang diikutinya. Kehadirannya menjadi salah satu contoh perkembangan positif dunia motorsport Indonesia yang semakin beragam dan inklusif.

 

 

 

Dukung Potensi Prestasi Pemuda, Kapolda Sumsel Pimpin Flag Off Final Race Kejurnas Motoprix Lahat

0

Dukung Potensi Prestasi Pemuda, Kapolda Sumsel Pimpin Flag Off Final Race Kejurnas Motoprix Lahat

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan potensi generasi muda sekaligus memperkuat ekonomi kreatif melalui pelaksanaan Final Race Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Motoprix 2026 yang digelar di Sirkuit Manggul, Kabupaten Lahat, Minggu (17/5/2026).

Prosesi flag off final race dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., dengan mengibarkan bendera start sebagai tanda dimulainya perlombaan kelas utama pada ajang balap motor tingkat nasional tersebut.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.15 WIB hingga 09.40 WIB itu disaksikan ribuan penonton. Hadir pula jajaran Pejabat Utama Polda Sumsel, unsur Forkopimda Kabupaten Lahat, komunitas otomotif, hingga pengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sumatera Selatan.

Penyelenggaraan Kejurnas Motoprix ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang kompetisi yang positif, aman, dan terarah bagi generasi muda di bidang olahraga otomotif.

Selain menjadi wadah pembinaan dan prestasi, ajang tersebut juga diharapkan mampu menekan aksi balap liar yang selama ini berpotensi mengganggu keamanan serta keselamatan masyarakat di jalan raya.

Langkah strategis Polda Sumsel dalam mendukung event nasional ini sejalan dengan program prioritas Presiden Republik Indonesia dalam pembangunan sumber daya manusia unggul serta penguatan ekonomi kreatif berbasis daerah.

Tak hanya berdampak pada dunia olahraga, pelaksanaan Kejurnas Motoprix 2026 juga memberikan efek positif terhadap sektor pariwisata dan ekonomi lokal di Kabupaten Lahat. Tingginya jumlah pengunjung turut mendorong peningkatan aktivitas pelaku UMKM, sektor kuliner, transportasi, hingga tingkat hunian hotel.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho menegaskan, Polri akan terus mendukung berbagai kegiatan positif yang mampu meningkatkan prestasi generasi muda sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Kami terus berupaya menyediakan ruang positif bagi generasi muda agar mampu mengukir prestasi melalui jalur yang resmi, aman, dan sportif. Situasi kamtibmas yang kondusif menjadi modal utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta penyelenggaraan event nasional seperti Kejurnas Motoprix ini,” ujar Sandi Nugroho.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan dukungan terhadap kegiatan kepemudaan dan olahraga akan terus menjadi bagian dari strategi Polri dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat.

“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat, termasuk memfasilitasi pembinaan generasi muda berprestasi melalui kegiatan olahraga dan kreativitas positif. Kami juga terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” katanya.

Seluruh rangkaian Final Race Kejurnas Motoprix 2026 di Kabupaten Lahat berlangsung aman, tertib, dan penuh sportivitas. Kegiatan kemudian ditutup dengan peninjauan fasilitas sirkuit serta ramah tamah bersama panitia penyelenggara dan pengurus IMI Sumatera Selatan.

Polda Sumsel Gelar 80 Kali Khotaman Al-Qur’an Dengan Serentak, Kapolda: Doa untuk Sumsel Maju dan Kondusif

0

Polda Sumsel Gelar 80 Kali Khotaman Al-Qur’an Dengan Serentak, Kapolda: Doa untuk Sumsel Maju dan Kondusif

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat pendekatan spiritual dan humanis dalam menjaga stabilitas keamanan daerah dengan menggelar Khotaman Al-Qur’an sebanyak 80 kali secara serentak di berbagai wilayah Sumsel, Jumat (15/05/2026).

Kegiatan religius berskala besar itu dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Sumsel ke-80 tahun dan dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Pelaksanaan khotaman berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB dengan melibatkan sedikitnya 10 pondok pesantren di Sumsel, di antaranya Pondok Pesantren Albadar Kemuning, Pondok Pesantren Masdarul Ulum Pemulutan, dan Pondok Pesantren Alfaqihiyyah Banyuasin.

Pemilihan angka 80 kali khotaman menjadi simbol usia ke-80 Provinsi Sumsel sekaligus doa bersama untuk keberkahan, keamanan, dan kemajuan pembangunan daerah.

Ratusan santri, tokoh agama, pengasuh pondok pesantren, dan personel kepolisian tampak khusyuk melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur’an demi keselamatan bangsa dan kedamaian Sumatera Selatan.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho menegaskan bahwa pengabdian Polri harus berjalan seiring dengan nilai religius dan budaya masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa dalam mengawal pembangunan nasional dan menjaga keamanan daerah, Polri senantiasa memohon ridha Tuhan Yang Maha Esa. Angka 80 kali khotaman ini merupakan doa dan harapan kami untuk Sumatera Selatan agar semakin maju, aman, dan sejahtera di usia ke-80 tahun,” ujar Kapolda.

Menurutnya, pembangunan tidak hanya bertumpu pada infrastruktur dan ekonomi semata, tetapi juga membutuhkan kekuatan spiritual, moral, dan harmoni sosial masyarakat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan tersebut juga menjadi bagian strategi cooling system dalam menjaga kondusivitas wilayah melalui pendekatan spiritual dan komunikasi humanis.

“Khotaman Al-Qur’an serentak ini adalah bentuk komitmen Polda Sumsel dalam mendukung terciptanya masyarakat yang harmonis dan kondusif. Kami percaya stabilitas kamtibmas yang kuat lahir dari kedekatan spiritual, sinergi ulama dan umaro, serta kehadiran Polri yang humanis di tengah masyarakat,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polda Sumsel berharap semangat persatuan, toleransi, dan kebersamaan masyarakat semakin kuat dalam mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia Maju. (Ti/RB)

Polda Sumsel Gelar 80 Kali Khotaman Al-Qur’an Serentak, Kapolda: Doa untuk Sumsel Maju dan Kondusif

0

Polda Sumsel Gelar 80 Kali Khotaman Al-Qur’an Serentak, Kapolda: Doa untuk Sumsel Maju dan Kondusif

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat pendekatan spiritual dan humanis dalam menjaga stabilitas keamanan daerah dengan menggelar Khotaman Al-Qur’an sebanyak 80 kali secara serentak di berbagai wilayah Sumsel, Jumat (15/05/2026).

Kegiatan religius berskala besar itu dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Sumsel ke-80 tahun dan dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Pelaksanaan khotaman berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB dengan melibatkan sedikitnya 10 pondok pesantren di Sumsel, di antaranya Pondok Pesantren Albadar Kemuning, Pondok Pesantren Masdarul Ulum Pemulutan, dan Pondok Pesantren Alfaqihiyyah Banyuasin.

Pemilihan angka 80 kali khotaman menjadi simbol usia ke-80 Provinsi Sumsel sekaligus doa bersama untuk keberkahan, keamanan, dan kemajuan pembangunan daerah.

Ratusan santri, tokoh agama, pengasuh pondok pesantren, dan personel kepolisian tampak khusyuk melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur’an demi keselamatan bangsa dan kedamaian Sumatera Selatan.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho menegaskan bahwa pengabdian Polri harus berjalan seiring dengan nilai religius dan budaya masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa dalam mengawal pembangunan nasional dan menjaga keamanan daerah, Polri senantiasa memohon ridha Tuhan Yang Maha Esa. Angka 80 kali khotaman ini merupakan doa dan harapan kami untuk Sumatera Selatan agar semakin maju, aman, dan sejahtera di usia ke-80 tahun,” ujar Kapolda.

Menurutnya, pembangunan tidak hanya bertumpu pada infrastruktur dan ekonomi semata, tetapi juga membutuhkan kekuatan spiritual, moral, dan harmoni sosial masyarakat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan tersebut juga menjadi bagian strategi cooling system dalam menjaga kondusivitas wilayah melalui pendekatan spiritual dan komunikasi humanis.

“Khotaman Al-Qur’an serentak ini adalah bentuk komitmen Polda Sumsel dalam mendukung terciptanya masyarakat yang harmonis dan kondusif. Kami percaya stabilitas kamtibmas yang kuat lahir dari kedekatan spiritual, sinergi ulama dan umaro, serta kehadiran Polri yang humanis di tengah masyarakat,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polda Sumsel berharap semangat persatuan, toleransi, dan kebersamaan masyarakat semakin kuat dalam mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia Maju. (Ti/RB)

Perintah Kapolda Sumsel ke Jajaran di Lahat: Kehadiran Polri Harus Dirasakan Warga

0

Perintah Kapolda Sumsel ke Jajaran di Lahat: Kehadiran Polri Harus Dirasakan Warga

Jakarta -Kapolda Sumatera Selatan Irjen Sandi Nugroho melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Lahat. Dalam kunjungan ke wilayah Lahat ini, Kapolda menekankan pentingnya masyarakat merasakan manfaat dari kehadiran polisi.

Kunjungan kerja Kapolda Sumsel ke wilayah Lahat ini diisi dengan rangkaian kegiatan sosial, pelayanan kesehatan masyarakat. Irjen Sandi juga meresmikan gedung Sat Intelkam Polres Lahat.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Sumsel meninjau langsung pelaksanaan bakti kesehatan yang diperuntukkan bagi purnawirawan Polri, warakawuri, pengemudi ojek online, lansia, serta masyarakat umum. Pelayanan kesehatan dilakukan sebagai bentuk kepedulian institusi Polri terhadap kesehatan masyarakat dan penguatan pelayanan sosial yang inklusif.

Selain pelayanan kesehatan, Polda Sumsel melaksanakan bakti sosial berupa penyaluran 75 paket bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk empati dan perhatian Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam mendukung kebutuhan sosial masyarakat di daerah.

Kapolda Sumsel juga menyerahkan secara simbolis bantuan program sumur bor dan bedah rumah kepada masyarakat penerima manfaat. Program tersebut diharapkan mampu membantu peningkatan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat akses kebutuhan dasar masyarakat secara berkelanjutan.

Tidak hanya itu, Kapolda Sumsel turut meninjau pelaksanaan khitanan massal yang digelar di Aula Polres Lahat. Dalam kesempatan tersebut, Irjen Sandi juga menyerahkan bantuan kepada anak-anak peserta khitanan sebagai bentuk dukungan sosial dan perhatian Polri terhadap masyarakat.

Di sela rangkaian kegiatan sosial, Kapolda Sumsel meresmikan gedung Sat Intelkam Polres Lahat yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita bersama Bupati Lahat dan Kapolres Lahat.

Kapolda Sumsel menegaskan bahwa Polri harus mampu hadir sebagai institusi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan yang profesional sekaligus humanis.

“Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga harus hadir memberikan solusi sosial dan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat. Karena itu, kegiatan bakti kesehatan, bantuan sosial, hingga pembangunan fasilitas pelayanan menjadi bagian penting dari implementasi Polri Presisi, Polri untuk masyarakat,” kata Irjen Sandi, Minggu (17/5/2026).

Ia menambahkan, penguatan pelayanan publik dan kepedulian sosial merupakan langkah strategis dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat, baik dalam menjaga stabilitas keamanan maupun membantu kebutuhan sosial masyarakat secara langsung,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan Kapolda Sumsel di Polres Lahat mencerminkan komitmen kuat Polda Sumsel dalam membangun pelayanan kepolisian yang modern, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kegiatan sosial dan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan hari ini menunjukkan bahwa Polri tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tetapi juga hadir sebagai bagian dari solusi sosial masyarakat. Ini merupakan bentuk nyata komitmen Polda Sumsel dalam memperkuat pelayanan publik yang profesional, humanis, dan berkelanjutan,” ujar Nandang.

Ia menegaskan, stabilitas keamanan yang terjaga harus berjalan beriringan dengan penguatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

“Keamanan dan kesejahteraan masyarakat adalah dua hal yang saling berkaitan. Karena itu, Polda Sumsel terus mendorong sinergi bersama pemerintah daerah, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas yang kondusif sekaligus ruang pembangunan yang sehat dan produktif,” pungkasnya.

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

article 0000121

article 0000122

article 0000123

article 0000124

article 0000125

article 0000126

article 0000127

article 0000128

article 0000129

article 0000130

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 3000121

article 3000122

article 3000123

article 3000124

article 3000125

article 3000126

article 3000127

article 3000128

article 3000129

article 3000130

article 3000131

article 3000132

article 3000133

article 3000134

article 3000135

article 3000136

article 3000137

article 3000138

article 3000139

article 3000140

article 3000141

article 3000142

article 3000143

article 3000144

article 3000145

article 3000146

article 3000147

article 3000148

article 3000149

article 3000150

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

artikel 000000151

artikel 000000152

artikel 000000153

artikel 000000154

artikel 000000155

artikel 000000156

artikel 000000157

artikel 000000158

artikel 000000159

artikel 000000160

artikel 000000161

artikel 000000162

artikel 000000163

artikel 000000164

artikel 000000165

artikel 000000166

artikel 000000167

artikel 000000168

artikel 000000169

artikel 000000170

artikel 000000171

artikel 000000172

artikel 000000173

artikel 000000174

artikel 000000175

artikel 000000176

artikel 000000177

artikel 000000178

artikel 000000179

artikel 000000180

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

article 2000111

article 2000112

article 2000113

article 2000114

article 2000115

article 2000116

article 2000117

article 2000118

article 2000119

article 2000120

article 2000121

article 2000122

article 2000123

article 2000124

article 2000125

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

invoice 00087

invoice 00088

invoice 00089

invoice 00090

invoice 00091

invoice 00092

invoice 00093

invoice 00094

invoice 00095

invoice 00096

invoice 00097

invoice 00098

invoice 00099

invoice 00100

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

article 238000461

article 238000462

article 238000463

article 238000464

article 238000465

article 238000466

article 238000467

article 238000468

article 238000469

article 238000470

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

content-1701