Berita Polisi Editor's Picks

KENDARAAN TERBLOKIR DI SULSEL NAIK DRASTIS SEJALAN MENINGKATNYA PELANGGARAN TEREKAM KAMERA ETLE

PERHARI INI, 23.212 DATA KENDARAAN DI SULSEL TERBLOKIR AKIBAT ETLE

KENDARAAN TERBLOKIR DI SULSEL NAIK DRASTIS SEJALAN MENINGKATNYA PELANGGARAN TEREKAM KAMERA ETLE

Program penegakan hukum lalu lintas secara elektronik dengan menerapkan kamera ETLE yang menjadi program unggulan Ditlantas Polda Sulsel mengalami perkembangan yang luar biasa.

Kinerja perkembangan ETLE ini dapat dilihat dari banyaknya pelanggaran lalu lintas terekam oleh kamera ETLE yang pada periode bulan Januari s.d Februari di awal tahun 2024 ini tercatat sebanyak 1.745.121 bukti rekaman pelanggaran.

“Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pelanggaran yang berhasil di rekam oleh kamera ETLE sebanyak 737.677 pelanggaran sepanjang tahun 2023. Saat ini di dua bulan pertama tahun 2024 sudah hampir 2 juta” ucap Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., MHum., Jumat (01/03/2024).

Dirlantas menyampaikan, peningkatan ini terjadi setelah dilakukannya pengembangan ETLE yang digarap secara serius dengan melibatkan seluruh Satlantas Polres Jajaran di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Wilayah Hukum Polda Sulsel.

“Tingginya bukti rekaman pelanggaran ini merupakan bukti bahwa ETLE telah terimplementasi dengan baik secara merata diseluruh Polres yang ada di Polda Sulsel” Tutup Dirlantas Polda Sulsel.

Ranking pelanggaran lalu lintas tertinggi antara lain tidak menggunakan sabuk pengaman, disusul dengan tidak menggunakan helm, berbonceng tiga dan melawan arus. Pelanggaran lalu lintas tersebut tentunya sangat berkontribusi besar pada tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas yang terjadi dan mengakibatkan luka berat bahkan korban meninggal dunia.

Konsekuensi dari meningkatnya jumlah hasil bukti rekaman pelanggaran lalu lintas di dua bulan ini juga berdampak pada meningkatnya pemblokiran data kendaraan akibat mengabaikan surat konfirmasi atau tidak membayarkan denda tilang setelah melakukan konfirmasi, Kata Kasubdit Gakkum, Kompol Gani.

“Tahun 2022 kendaraan terblokir oleh ETLE sebanyak 7143, kemudian ditahun 2023 sebanyak 7460, di tahun 2024 ini sudah 8609 data kendaraan yang diblokir, sehingga total perhari ini berdasarkan data ETLE Polda Sulsel data kendaraan yang terblokir oleh ETLE nasional sebanyak 23.212” Ucapnya.

Kami menghimbau kepada masyarakat yang telah mendapatkan surat konfirmasi ETLE dan menerima kode pembayaran, agar kendaraannya tidak terblokir untuk segera melakukan pembayaran denda tilang. Kata Kompol Gani.

Dirlantas menyampaikan bahwa di seluruh Samsat yang ada di wilayah Hukum Polda Sulsel saat ini telah disediakan loket petugas blokir yang akan membantu masyarakat untuk menjelaskan dan melakukan pembayaran denda tilang akibat pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE, begitu pembayaran telah dilakukan maka data kendaraan tersebut akan dibuka blokirnya.

“Pemilik kendaraan tersebut bisa mengecek langsung kapan dan di mana terjadinya pelanggaran lalu lintas dengan dibantu oleh petugas yang ada, karena kami cukup paham masih banyak kendaraan yang telah beralih kepemilikannya tapi belum balik nama” Jelas Dirlantas Polda Sulsel.

Jika belum dibalik nama dan kendaraan tersebut digunakan untuk melanggar lalu lintas, maka surat konfirmasi akan datang ke alamat sesuai yang tertera di STNK, sehingga pemilik kendaraan saat ini akan mengetahui bahwa kendaraannya terblokir ETLE pada saat datang ke Samsat untuk membayar pajak.

“Berdasarkan aturan pada UU No. 22 tahun 2009, setiap kendaraan yang beralih kepemilikannya harus segera dilakukan proses balik nama, sesuai dengan amanah Pasal 71 ayat 1 huruf c undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan, dan pemerintah dalam hal ini Bapenda Provinsi Sulsel hingga 29 Maret 2024 memberikan pembebasan biaya balik nama, segera manfaatkan keringanan yang sedang diberikan tersebut.” Tutup Dirlantas.

Pos terkait

Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Terduga Pengedar Sabu

admin

Kapolresta Bulungan Hadiri Sertijab PJU Polda Kaltara: Rotasi untuk Regenerasi dan Penyegaran Organisasi TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K, menghadiri acara serah terima jabatan (Sertijab) Pejabat Utama (PJU) Polda Kalimantan Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Utama Mapolda Kaltara pada Senin (6/1/2025). Turut hadir dalam acara tersebut Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko, S.I.K., Pejabat Utama Polda Kaltara, Kapolres/Ta jajaran lainnya, Ketua Bhayangkari dan Pengurus Bhayangkari Daerah Kaltara, serta perwakilan personel Polda Kaltara. “Rotasi jabatan adalah hal yang biasa dilakukan di tubuh Polri. Ini merupakan bagian dari proses penyegaran dan regenerasi yang sangat penting, baik untuk organisasi maupun pejabat yang bersangkutan,” ujar Kapolda Kaltara dalam sambutannya. Upacara sertijab dimulai dengan pembacaan sumpah jabatan, pemasangan tanda jabatan, dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima, berita acara pengambilan sumpah, serta pakta integritas oleh pejabat yang melaksanakan mutasi. Adapun beberapa pejabat yang mengalami rotasi jabatan adalah sebagai berikut: Dirintelkam Polda Kaltara: Kombes Pol Sigit Ari Widodo, S.I.K., dimutasi menjadi Dirintelkam Polda NTB. Posisinya digantikan oleh Kombes Pol Bagus Suseno, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Agen Intelijen Kepolisian Madya TK. III Baintelkam Polri. Dirreskrimum Polda Kaltara: Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi, S.I.K., S.H., M.H., dimutasi menjadi Analisis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri dalam rangka Dikbangti T.A. 2025. Posisinya digantikan oleh Kombes Pol Bambang Wirawan, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Dirpolairud Polda Kaltara. Dirpolairud Polda Kaltara: Kombes Pol Bambang Wirawan digantikan oleh Kombes Pol Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Wadir Resnarkoba Polda Kepri. Dirbinmas Polda Kaltara: Kombes Pol Eri Dwi Hariyanto, S.I.K., dimutasi menjadi Dirbinmas Polda Kaltim. Posisi ini digantikan oleh Kombes Pol Try Handoko Wijaya Putra, S.I.K., yang sebelumnya menjabat Kabag Binkar Ro SDM Polda Kaltara. Ka.SPN Polda Kaltara: Kombes Pol Asep Marsel Suherman, S.I.K., M.H., dimutasi menjadi Analisis Kebijakan Madya Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri dalam rangka Dikbangti T.A. 2025. Posisinya digantikan oleh Kombes Pol Erwan Soepai, S.H., yang sebelumnya menjabat Auditor Kepolisian TK. III Itwasda Polda Kep. Babel. Setelah upacara selesai, Kapolda Kaltara beserta Ibu Dion Hary Sudwijanto dan Wakapolda Kaltara memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik. Momen ini diakhiri dengan sesi foto bersama antara pejabat lama, pejabat baru, serta seluruh jajaran Polda Kaltara. Rotasi jabatan ini diharapkan dapat memperkuat soliditas, meningkatkan kinerja, dan membawa inovasi baru di lingkungan Polda Kaltara. Pejabat baru yang dilantik diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab barunya. (HmsPolresta)

admin

Kapolda Kaltara pimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 Polda Kalimantan Utara: Evaluasi dan Harapan Baru

admin

Tinggalkan komentar