Berita Polisi

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Ternyata Pernah Dihukum 8 Bulan Penjara karena KDRT

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Ternyata Pernah Dihukum 8 Bulan Penjara karena KDRT

Seorang anggota TNI dari satuan Kesdam IX/Udayana, Lettu CKM drg. MHA, segara menjalani sidang terkait kasus asusila atau perselingkuhan seorang sales perempuan, berinisial N, di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Adapun Lettu MHA merupakan suami dari AP (31). Diketahui, AP dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika karena menyebarkan foto teman perempuan suaminya di media sosial. Komandan Polisi Militer IX/Udayana, Kolonel Cpm Unggul Wahyudi mengungkapkan tercatat ada tiga laporan atau aduan terhadap Lettu MHA oleh istrinya, AP, ke Polisi Militer Kodam IX/Udayana.

Pada tahun 2022, Lettu MHA dilaporkan atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dalam kasus itu, Lettu MHA divonis 8 bulan penjara tanpa dipecat dari TNI oleh majelis hakim Pengadilan Militer (Dilmil) III-14 Denpasar, pada 15 Desember 2023. Dia dinyatakan terbukti menelantarkan keluarga dan melakukan kekerasan psikis di lingkup rumah tangga. Kemudian, pada tahun 2022, AP kembali melaporkan Lettu MHA terkait kasus

perselingkuhan dengan perempuan berinisial N, di Kupang, NTT. “Dilaporkan lagi oleh AP, MHA itu kepada kami untuk masalah asusila lagi dengan seorang wanita inisial N itu sudah kami tindaklanjuti dan proses hukumnya dilimpahkan kepada Oditur Militer di Kupang. karena lokusnya ada di Kupang,” kata dia saat ditemui Mapolda Bali, pada Senin (15/4/2024). Wahyudi mengatakan pihaknya kembali menerima aduan AP terkait dugaan kasus perselingkuhan Lettu MHA dengan seorang perempuan berinisial BA, pada tahun 2024.

Namun penyelidikan kasus perselingkuhan itu terhenti lantaran tidak cukup bukti. Berdasarkan hasil penyelidikan Lettu MHA dan BA hanya sebatas teman biasa. “Terakhir ini laporan pengaduan yang kami tindaklanjuti dan itu belum cukup bukti untuk untuk dilakukan penyelidikan, namun kami tetap menunggu apabila dari pihak AP ada bukti lain tentang perselingkuhan yang dilakukan oleh MHA dengan BA,” kata dia. Seperti diketahui, kasus ini menjadi sorotan publik setelah penyidik Polresta Denpasar menangkap dan menetapkan AP sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana UU ITE. Penetapan tersangka ini berdasarkan laporan perempuan berinisial BA, dengan nomor laporan LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 21 Januari 2024. Dalam kasus ini, AP diduga meminta akun Instagram @ayoberanilaporkan6 untuk mengunggah foto, BA, yang dituduh berselingkuh dengan suaminya Lettu MHA. AP mengambil foto BA dari akun media sosial Facebook dan tanpa persetujuan dari BA. Akibatnya, AP dijerat Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Pos terkait

Polresta Bulungan Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin 2024 untuk Amankan Natal dan Tahun Baru

admin

Kadiv Humas Polri: Ciptakan Pemilu damai lewat ruang digital

admin

Dirgahayu Indosiar ke-30 Tetap Memberikan Tontonan Berkualitas Untuk Masyarakat Dan Tetap Menginspirasi, Ucap Kadiv Humas Polri Dalam HUT Indosiar Jakarta – Momen istimewa bagi dunia pertelevisian Indonesia. Indosiar, salah satu stasiun televisi terkemuka di tanah air, genap berusia 30 tahun. Tiga dekade perjalanan yang penuh dengan dedikasi, inovasi, dan kontribusi luar biasa bagi dunia hiburan dan informasi di Indonesia. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., dengan penuh rasa bangga dan hormat, mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-30 kepada Indosiar. “Selamat ulang tahun yang ke-30 untuk Indosiar! Semoga stasiun televisi ini terus memberikan inspirasi dan hiburan berkualitas bagi masyarakat Indonesia. Sebagai media yang telah lama hadir dan menemani perjalanan bangsa, Indosiar selalu menjadi sumber kebanggaan dan memberikan warna tersendiri dalam dunia pertelevisian tanah air.” Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho juga berharap agar Indosiar terus berkembang dan sukses, dengan memberikan tayangan-tayangan yang tidak hanya menghibur, tetapi juga mendidik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Semoga perjalanan Indosiar di masa depan semakin cemerlang dan semakin dekat dengan hati rakyat Indonesia,” tutupnya. Seiring bertambahnya usia, Indosiar tidak hanya menjadi saksi perjalanan bangsa, tetapi juga terus berinovasi dan memberikan kontribusi yang lebih besar lagi untuk masyarakat. Dengan semangat yang tak pernah pudar, Indosiar terus berupaya menghadirkan tayangan yang relevan dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Indosiar telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia. Dengan beragam program unggulan yang menghibur, mendidik, dan menginspirasi, Indosiar berhasil memantapkan diri sebagai salah satu pelopor dalam dunia pertelevisian tanah air. Dari tayangan berita, acara musik, hingga drama, setiap program yang disajikan selalu menghadirkan kualitas yang tak hanya menghibur, tetapi juga membangun kebanggaan dan semangat positif bagi pemirsa. Selamat ulang tahun, Indosiar! Teruslah memberikan yang terbaik untuk Indonesia! Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul “Dirgahayu Indosiar ke-30 Tetap Memberikan Tontonan Berkualitas Untuk Masyarakat Dan Tetap Menginspirasi, Ucap Kadiv Humas Polri Dalam HUT Indosiar”, Klik untuk baca: https://www.kompasiana.com/adityawardhana045830/6781ef1f34777c2ce71743a2/dirgahayu-indosiar-ke-30-tetap-memberikan-tontonan-berkualitas-untuk-masyarakat-dan-tetap-menginspirasi-harapan-kadiv-humas-polri-dalam-hut-indosiar?utm_source=Whatsapp&utm_medium=Refferal&utm_campaign=Sharing_Desktop Kreator: Redaksiana News Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Tulis opini Anda seputar isu terkini di Kompasiana.com

admin

Tinggalkan komentar