Berita Polisi

Polresta Malang Kota Musnahkan 46 Kg Ganja dan 2 Kg Sabu Hasil Ungkap Maret Hingga Mei 2024

Polresta Malang Kota Musnahkan 46 Kg Ganja dan 2 Kg Sabu Hasil Ungkap Maret Hingga Mei 2024


PEMUSNAHAN : Polresta Malang Kota beserta Forkopimda saat menunjukkan barang bukti dalam pemusnahan yang dilakukan di halaman belakang Mapolresta Malang Kota, Rabu (22/05/2024).
MALANGKOTA Upaya Polresta Malang Kota dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Malang patut mendapat apresiasi.
Hal itu dibuktikan dengan hasil ungkap jajaran Polresta Malang Kota dalam pemberantasan narkoba. Kini, barang bukti narkoba tersebut dimusnahkan di halaman depan Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Rabu (22/05/2024).
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu terdiri dari empat jenis narkoba dari 29 kasus yang diamankan sejak bulan Maret hingga Mei 2024.



Barang bukti dari para pelaku narkoba inilah Polresta Malang Kota berhasil menyelamatkan 440 jiwa
Beberapa barang bukti terbanyak, yakni ganja seberat 46,4 kilogram, sabu seberat 1,9 kilogram, pil doubel L sebanyak 339.398 butir, ekstasi sebanyak 380 butir serta camophen sejumlah 20 ribu butir.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, setidaknya ada sabu seberat 1.979,33 gram, ganja 46.444,91 gram, pil dobel L sebanyak 339.397 butir, ekstasi 380 butir dan carnophen 20.000 butir yang berhasil diamankan.
“Yang kita musnahkan ada sabu seberat 1.506,75 gram, ganja seberat 44.216 gram, ekstasi 319 butir, carnophen 19.000 butir dan pil koplo dobel L 50.000 butir. Sisanya, kita sisihkan sebagai barang bukti dalam persidangan di pengadilan,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (22/05/2024).

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto saat memasukkan ganja ke dalam mesin pemusnahan insenerator di Polresta Malang Kota, Rabu (22/5/2024).
Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar melalui mesin incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur yang dihadirkan langsung di halaman belakang Mapolresta Malang Kota.
Seluruh Forkopimda Kota Malang bergantian memasukan barang bukti ke dalam mesin incinerator. Bahkan, para pelaku juga diberi jatah untuk memasukan barang bukti ke mesin untuk segera dibakar.
Pria yang akrab disapa Buher itu, menyebut bahwa seluruh barang bukti yang diamankan tersebut berasal dari 29 kasus hasil ungkap selama periode Maret-Mei 2024.
“Selama periode itu, ada sebanyak 29 kasus dengan jumlah tersangka 31 orang, terdiri 29 laki-laki dan 2 perempuan,” ungkapnya.
Buher juga menerangkan, para tersangka yang diamankan tersebut merupakan jaringan narkoba Sumatera-Malang dan sekitarnya.
“Ada yang berperan sebagai kurir dan pengedar. Ini merupakan jaringan Sumatera, wilayah Kota Malang dan sekitarnya,” ungkapnya.

Proses uji lab dalam pemusnahan barang bukti narkoba
Buher menambahkan, dari hasil ungkap kasus ini, setidaknya ada 440 ribu jiwa warga Malang yang terselamatkan dari bahaya narkoba.
“Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati ataupun pidana penjara paling lama 20 tahun,” jelasnya.
Sementara, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengapresiasi langkah Polresta Malang Kota untuk memerangi narkoba di wilayah Kota Malang. “Kami juga memerlukan dukungan dari masyarakat dalam memberantas narkoba. Karena permasalahan narkoba, merupakan tanggungjawab kita bersama,” ujarnya.
Dirinya pun mengapreasi kinerja Polresta Malang Kota yang berhasil mengungkap kasus narkoba di Kota Malang.
“Semoga ini jadi efek jera bagi tersangka,” tandasnya. (*)

Pos terkait

Polwan Ditlantas Polda Sulsel Amankan Arus Lalin di Seputar Masjid, Jemaah Aman Berangkat dan Kembali dari Shalat Jumat

admin

Penjelasan Resmi Kapolda Papua Barat Terkait Hilangnya Iptu Marbun Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni

admin

Kapolresta Bulungan Hadiri Sertijab PJU Polda Kaltara: Rotasi untuk Regenerasi dan Penyegaran Organisasi TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K, menghadiri acara serah terima jabatan (Sertijab) Pejabat Utama (PJU) Polda Kalimantan Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Utama Mapolda Kaltara pada Senin (6/1/2025). Turut hadir dalam acara tersebut Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko, S.I.K., Pejabat Utama Polda Kaltara, Kapolres/Ta jajaran lainnya, Ketua Bhayangkari dan Pengurus Bhayangkari Daerah Kaltara, serta perwakilan personel Polda Kaltara. “Rotasi jabatan adalah hal yang biasa dilakukan di tubuh Polri. Ini merupakan bagian dari proses penyegaran dan regenerasi yang sangat penting, baik untuk organisasi maupun pejabat yang bersangkutan,” ujar Kapolda Kaltara dalam sambutannya. Upacara sertijab dimulai dengan pembacaan sumpah jabatan, pemasangan tanda jabatan, dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima, berita acara pengambilan sumpah, serta pakta integritas oleh pejabat yang melaksanakan mutasi. Adapun beberapa pejabat yang mengalami rotasi jabatan adalah sebagai berikut: Dirintelkam Polda Kaltara: Kombes Pol Sigit Ari Widodo, S.I.K., dimutasi menjadi Dirintelkam Polda NTB. Posisinya digantikan oleh Kombes Pol Bagus Suseno, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Agen Intelijen Kepolisian Madya TK. III Baintelkam Polri. Dirreskrimum Polda Kaltara: Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi, S.I.K., S.H., M.H., dimutasi menjadi Analisis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri dalam rangka Dikbangti T.A. 2025. Posisinya digantikan oleh Kombes Pol Bambang Wirawan, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Dirpolairud Polda Kaltara. Dirpolairud Polda Kaltara: Kombes Pol Bambang Wirawan digantikan oleh Kombes Pol Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Wadir Resnarkoba Polda Kepri. Dirbinmas Polda Kaltara: Kombes Pol Eri Dwi Hariyanto, S.I.K., dimutasi menjadi Dirbinmas Polda Kaltim. Posisi ini digantikan oleh Kombes Pol Try Handoko Wijaya Putra, S.I.K., yang sebelumnya menjabat Kabag Binkar Ro SDM Polda Kaltara. Ka.SPN Polda Kaltara: Kombes Pol Asep Marsel Suherman, S.I.K., M.H., dimutasi menjadi Analisis Kebijakan Madya Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri dalam rangka Dikbangti T.A. 2025. Posisinya digantikan oleh Kombes Pol Erwan Soepai, S.H., yang sebelumnya menjabat Auditor Kepolisian TK. III Itwasda Polda Kep. Babel. Setelah upacara selesai, Kapolda Kaltara beserta Ibu Dion Hary Sudwijanto dan Wakapolda Kaltara memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik. Momen ini diakhiri dengan sesi foto bersama antara pejabat lama, pejabat baru, serta seluruh jajaran Polda Kaltara. Rotasi jabatan ini diharapkan dapat memperkuat soliditas, meningkatkan kinerja, dan membawa inovasi baru di lingkungan Polda Kaltara. Pejabat baru yang dilantik diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab barunya. (HmsPolresta)

admin

Tinggalkan komentar